Akuntansi Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Bank

Aktiva produktif adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas) dalam bentuk:

  • kredit,
  • surat berharga,
  • penentuan dana antar bank,
  • penyertaan,
  • termasuk komitmen dan kontinjensi pada transaksi rekening administratif.

Apa saja fungsi, komponen, metode dan contoh-contoh pencatatan akuntansinya?

Yukss ikuti pembahasannya berikut ini…

 

01: Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)

pengertian ppap

A: Pengertian PPAP

Fungsi aktiva produktif  adalah untuk memperoleh pendapatan utama bank.

Sebagai sumber utama, pada aset ini juga terdapat risiko yang besar.

Potensi kerugian yang diakibatkan oleh memburuknya tingkat tingkat kolektibilitas aset ini dapat membawa kebangkrutan bank.

Oleh karena itu, bank perlu membentuk PPAP (kepanjangan PPAP adalah penyisihan penghapusan aktiva produktif).

Apa yang dimaksud PPAP?

Pengertian PPAP adalah cadangan umum dan cadangan khusus untuk menutup risiko kemungkinan kerugian karena aktiva produktif.

 

B: Kriteria Pembentukan PPAP

Dalam membentuk PPAP bank umum akan memperhitungkan setiap jenis aktiva bank yang masih outstanding dari yang berkualitas lancar hingga yang macet.

Kriteria lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet didasarkan pada:

  • Ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga serta kemampuan peminjam yang ditinjau dari keadaan usaha yang bersangkutan untuk kredit yang diberikan.
  • Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga.

Kolektabilitas aktiva produktif secara lengkap bisa merujuk pada ketentuan Bank Indonesia tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif.

Pencatatan PPAP dilakukan secara terpisah pada setiap jenis aktiva produktif.

Persoalannya, jenis aktiva produktif apa yang diperhitungkan termasuk komponen jenis aktiva produktif yang boleh diperhitungkan?

Yukss ikuti terus pembahasannya….

 

02: Komponen Aktiva Produktif

aktiva produktif dalam laporan keuangan bank

Berikut ini jenis aktiva produktif dan komponen yang diperhitungkan dalam PPAP:

Komponen Aktiva Produktif #1: Kredit

Apa itu kredit?

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan.

Atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Termasuk pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan net purchasing agreement (NPA), pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang.

 

Komponen Aktiva Produktif #2: Surat Berharga

Surat berharga dimaksud dalam hal ini adalah surat pengakuan utang, wesel, obligasi, sekuritas kredit, atau derivatifnya.

Atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.

Antara lain:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Surat Berharga Komersial (Commercial Papers)
  • Sertifikat Reksadana
  • Medium Term Note

 

Komponen Aktiva Produktif #3: Penempatan Dana

Penempatan yang dimaksud dalam hal ini adalah penanaman dana bank pada bank lainnya berupa giro, call money, deposito berjangka, sertifikat deposito, kredit yang diberikan dan penempatan lainnya.

 

Komponen Aktiva Produktif #4: Penyertaan Dana

Penyertaan adalah penanaman dana dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal.

Serta dalam bentuk penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur untuk mengatasi akibat kegagalan kredit.

 

Komponen Aktiva Produktif #5: Transaksi Rekening Administratif

Transaksi rekening administratif adalah komitment dan kontinjensi (off balance sheet) yang terdiri dari:

  • warkat penerbitan jaminan
  • akseptasi/ endosemen
  • irrevocable letter of credit (L/C) yang masih berjalan
  • akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
  • penjualan surat berharga dengan syarat repurchase agreement (repo)
  • standby L/C dan garansi lainnya
  • transaksi derivatif yang mempunyai risiko kredit.

 

03: Metode Pengakuan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif

contoh aktiva produktif

Ada 2 metode pengakuan penyisihan aktiva produktif (PPAP), yaitu:

A: PPAP Metode Langsung.

Penggunaan metode ini didasarkan praktik yang lazim di bank bahwa terjadinya kerugian aktiva produktif sering terjadi pada periode berikutnya setelah penempatan aktiva produktif.

Padahal suatu laporan laba rugi bank harus mencerminkan perbandingan antara pendapatan dengan biaya yang harus diakui.

Untuk itu bank menggunakan metode cadangan dalam mencatat penyisihan aktiva produktif.

 

B: PPAP Metode Cadangan

Dalam metode cadangan, pengakuan kerugian aktiva produktif tidak perlu menunggu sampai terjadinya kerugian tersebut muncul.

Namun bank harus mengakui pada periode yang sama dengan terjadinya penempatan aktiva produktif dengan cara membentuk cadangan penyisihan aktiva produktif.

Cadangan ini dibentuk bertambah dengan adanya penyisihan aktiva produktif yang diakui dan dipakai (berkurang) bila benar-benar terjadi kerugian aktiva produktif.

Bank yang melakukan penghapusan terhadap aktiva produktif tentu menggunakan cadangan yang telah dibentuk sebelumnya.

Pengakuan adanya penyisihan/ kerugian aktiva produktif dilakukan pada setiap akhir periode melalui jurnal penyesuaian yang diaplikasikan pada setiap jenis aktiva produktif.

 

04: Penentuan Penyisihan Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan

A: Metode Penentuan Besar Cadangan Penyisihan Aktiva Produktif

PPAP dengan menggunakan metode cadangan akan membawa konsekuensi pada penentuan besarnya penyisihan.

Dan cadangan yang akan disajikan dalam neraca maupun laporan laba rugi.

Untuk menentukan besarnya cadangan, ada 2 pendekatan yang digunakan, yaitu:

#1: Pendekatan Laba Rugi

Dalam pendekatan ini, yang ditentukan terlebih dahulu adalah besarnya penghapusan/ penyisihan PPAP yang akan disajikan dalam laporan laba rugi.

Sedangkan besarnya cadangan penyisihan ditentukan kemudian .

Penentuan besarnya cadangan penghapusan dapat dilakukan secara intuisi atau persentase tertentu dari debet aktiva produktif.

#2: Pendekatan Neraca

Dalam pendekatan ini yang ditentukan terlebih dahulu adalah besarnya cadangan penghapusan aktiva produktif yang disajikan di neraca keuangan.

Sedangkan besarnya cadangan penghapusan yang disajikan di laporan laba rugi ditentukan kemudian.

 

B: Penentuan Tingkat PPAP

Persoalan selanjutnya adalah menentukan tingkat PPAP yang harus dibentuk. Dalam hal ini bank perlu membentuk PPAP berupa cadangan umum dan cadangan khusus untuk menutup risiko kemungkinan kerugian.

Cadangan yang dibentuk dari aktiva produktif ini terdiri adari:

#1: Cadangan Umum

Cadangan umum PPAP ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar 1% dari aktiva produktif yang digolongkan lancar, tidak termasuk SBI dan Surat Utang Pemerintah (SUN).

#2: Cadangan Khusus

Cadangan khusus PPAP yang ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar:

  • 5% dari aktiva produktif yang digolongkan dalam perhatian khusus
  • 15% dari aktiva produktif yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi dengan nilai agunan.
  • 50% dari aktiva produktif yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan
  • 100% dari aktiva produktif yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan.

Perlu diketahui bahwa agunan yang digunakan sebagai pengurang dalam pembentukan PPAP adalah sebagai berikut:

Agunan #1:

Giro, deposito, tabungan, dan setoran jaminandalam mata uang rupiah dan valuta asing yang diblokir disertai dengan surat kuasa pencairan.

Untuk agunan ini stinggi-tingginya sebesar 100% yang dapat digunakan sebagai pengurang.

Agunan #2:

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Utang Pemerintah. Untuk nilai agunan ini setinggi-tingginya 100% yang dapat digunakan sebagai pengurang.

Agunan #3:

Surat berharga yang aktif diperdagangkan di pasar modal. Untuk agunan surat berharga yang dapat digunakan setinggi-tingginya 100%.

Surat berharga dinilai dengan menggunakan nilai pasar yang tercatat di Bursa Efek.

Agunan #4:

Tanah, gedung, rumah tinggal, pesawat udara, dan kapal laut.

Untuk agunan ini, untuk penilaian yang dilakukan:

  • Belum melampau 6 bulan sebesar 70%.
  • Antara 6 bulan sampai dengan 18 bulan sebesar 50%
  • Untuk 18 bulan sampai dengan 30 bulan sebesar 30%.
  • Untuk penilaian yang dilakukan setelah 30 bulan sebesar 0%.

Tanah dinilai berdasarkan nilai pasar. Rumah tinggal dinilai berdasarkan nilai pasar dan kalkulasi biaya.

Sedangkan gedung, pesawat udara, dan kapal laut dinilai berdasarkan nilai pasar, kalkulasi biaya, dan kapitalisasi pendapatan.

Penilaian agunan tersebut dilakukan oleh penilai independen (jasa penilai). Dan dalam penilaian dikenal beberapa terminologi, yaitu:

#1: Nilai Pasar

Nilai pasar adalah jumlah uang yang diperkirakan dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset pada tanggal penilaian.

Setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, pihak penjual dan pembeli sebelumnya tidak mempunyai ikatan, memiliki pengetahuan tentang aset yang diperdagangkan, dan melakukan transaksi tidak dalam keadaan terpaksa.

#2: Kalkulasi Biaya (cost approach)

Kalkulasi biaya adalah perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk memproduksi aktiva yang baru. Setelah dikurangi dengan penyusutan aktiva, kerusakan fisik dan penurunan nilai ekonomis.

#3: Kapitalisasi Pendapatan (income approach)

Kapitalisasi pendapatan adalah nilai tunai penerimaan kas masa depan (present value) dari pendapatan yang diperkirakan akan diterima dalam jangka waktu 5- 10 tahun.

Perhatikan contoh berikut:

Bank ABCD pada tanggal 31 Desember 2019 memiliki saldo-saldo seperti tampak pada neraca sederhana.

Misalnya kita ingin menentukan PPAP untuk kredit yang diberikan, maka kita harus melihat sisi debet (saldo terakhir pelaporan) kredit yang diberikan. Dalam neraca sebesar Rp 11.242.000.000

PT Bank ABCD
Neraca
per 31 Desember 2019

A: Aset

Kas = Rp 400.000.000
Giro =  Rp 600.000.000
Bank-bank Lain = Rp 450.000.000
PPAP-RBL = – Rp 30.000.000
Sekuritas Jangka Pendek = Rp 1.500.000.000
PPAP – SJP = -Rp 100.000.000
Kredit Diberikan = Rp 11.242.000.000
PPA – Kredit Diberikan =  – Rp 545.000.000
Penyertaan Rp 4.000.000.000
PPAP – Penyertaan = -Rp 447.000.000
Aktiva Tetap = Rp 1.000.000.000
Akumulasi Penyusutan = -Rp 243.000.000
Total Aset = Rp 17.827.000.000

B: Kewajiban

Giro = Rp 700.000.000
SB Diterbitkan = Rp 450.000.000
Tabungan = Rp 2.000.500.000
Deposito = Rp 8.000.000.000
Pinjaman Diterima = Rp 4.000.000.000
Kewajiban Lainnya = Rp 500.000.000

C: Modal

Modal = Rp 2.176.500.000

Total Kewajiban dan Modal = Rp 17.827.000.000

Untuk dapat menentukan PPAP akhir tahun 2019, perlu diketahui kualitas kreditnya dan bobot agunan yang digunakan dalam perhitungan.

Bila kita perhatikan saldo penyisihan penghapusan kredit yang diberikan yang telah dibentuk tahun sebesar Rp 545.000.000.

Sedangkan pada akhir tahun 2019 PPAP yang harus dibentuk sebesar Rp 1.209.700.000.

Dengan demikian yang perlu ditambahkan sebesar:

= Rp 1.209.700.000 – Rp 545.000.000
= Rp 664.700.000

Dan pencatatan jurnal umum transaksi yang diperlukan pada saat pembentukan PPAP adalah:

Tanggal 31/12/2019:

[Debit] Biaya Penyisihan Penghapusan Rp 664.700.000
[Kredit] Penyisihan Penghapusan Rp 664.700.000

Dengan demikian saldo Penyisihan Penghapusan Kredit pada tanggal 31 Desember 2019 jika ditampilkan dalam Laporan Keuangan Bank adalah sebesar Rp 1.209700.000

 

C: Penghapus-bukuan Kredit Macet

Kredit yang telah digolongkan dalam kolektibilitas macet pada waktunya atas pertimbangan tertentu dapat dihapusbukukan.

Apa yang dimaksud penghapusbukuan?

Pengertian penghapusbukuan adalah kredit macet dan bunganya yang dikeluarkan dari neraca bank.

Namun demikian  kredit tetap ditagih terus sampai dengan lunas.

Nilai pokok kredit dan bunga yang macet dan harus dihapusbukukan selanjutnya dibebankan kepada rekening penyisihan penghapusan kredit.

Perhatikan contoh pencatatan aktiva produktif bermasalah berikut ini:

Kredit macet atas nama PT Jaya Usaha Utama sebesar Rp 300.000.000 dan tunggakan bunga Rp 30.000.000 dihapusbukukan.

Pencatatan jurnal transaksi ini adalah sebagai berikut:

[Debit] Penyisihan Penghapusan Kredit Rp 330.000.000
[Kredit] Kredit yang diberikan Rp 300.000.000
[Kredit] Pendapatan Bunga akan diterima Rp 30.000.000

Bila kemudian kredit tersebut dilunasi, maka bank harus membukukan kembali kredit tersebut ke dalam rekening efektif, yaitu seperti berikut:

[Debit] Kredit yang diberikan Rp 300.000.000
[Debit] Pendapatan Bunga Akan Diterima Rp 30.000.000
[Kredit] Penyisihan Penghapusan Kredit Rp 330.000.000

Selanjutnya bank mencatat pelunasannya dengan jurnal sebagai berikut:

[Debit] Kas/Giro Rp 330.000.000
[Kredit] Kredit yang diberikan Rp 300.000.000
[Kredit]  Pendapatan Bunga yang Akan Diterima Rp 30.000.000

Bagaimana dengan pencatatan pembentukan PPAP yang lain, seperti:

  • Penempatan pada bank lain,
  • Penyertaan, dan
  • Surat berharga?

Untuk melakukan pencatatan jurnal pembentukan PPAP pada prinsipnya sama dengan pencatatan pada PPAP untuk kredit yang diberikan.

Yaitu mencatat jurnal pembentukan PPAP sebegai berikut:

#1: Pencatatan jurnal penempatan pada bank lain:

[Debit] Biaya Penyisihan Penempatan pada Bank Lain Rp xxx
[Kredit] Penyisihan Penempatan pada Bank Lain Rp xxx

#2: Pencatatan jurnal umum untuk surat berharga:

[Debit] Biaya Penurunan Nilai Surat Berharga Rp xxx
[Kredit] Penyisihan Penurunan Nilai Surat Berharga Rp xxx

#3: Pencatatan Jurnal umum untuk pencatatan PPAP – penyertaan:

[Debit] Biaya Penyisihan Penurunan Nilai Penyertaan Rp xxx
[Kredit]  Penyisihan Penurunan Nilai Penyertaan Rp xxx

 

05: Kesimpulan

Demikian yang dapat saya bagikan mengenai akuntansi penyisihan penghapusan aktiva produktif, mulai dari:

  • pengertian aktiva produktif dalam bank
  • pengertian PPAP serta kepanjangannya
  • aktiva produktif yang diklasifikasikan
  • contoh, dan
  • Jurnal umum pencatatan akuntansinya

Dan bila Anda mau menyusun laporan PPAP, cara, bentuk dan contohnya segera saja meluncur ke cara menyusun laporan keuangan bank – PPAP.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.