Aset Tetap Tak Berwujud (Intangible Assets) adalah aset tetap yang umurnya lebih dari satu tahun dan tidak mempunyai bentuk fisik. Aset tak berwujud adalah hak-hak yang dimiliki suatu entitas, yang dapat digunakan lebih dari satu tahun. Jenis aset seperti ini mempunyai nilai karena diharapkan dapat memberikan sumbangan pada laba perusahaan.
Apa saja jenis-jenis aktiva atau aset tak berwujud dan bagaimana perlakuan akuntansinya terhadap aktiva tetap tak berwujud? Ikuti uraian beserta contoh berikut ini.
Pencatatan Aset Tetap Tak Berwujud
1. Harga Perolehan Aset Tetap Tidak Berwujud
Pencatatan aset tetap tak berwujud yang dimiliki perusahaan dicatat dalam rekening senilai harga perolehannya.
Harga perolehan ini tergantung pada CARA PEROLEHAN aset tetap tak berwujud tersebut. Jika diperoleh dari pembelian maka harga perolehannya sebesar jumlah uang yang dikeluarkan dalam pembeliannya. Bila aktiva tetap tidak berwujud diperoleh dari penukaran dengan aktiva maka harga perolehannya sebesar harga pasar aktiva yang dipakai sebagai penukar.
“Bila aset tetap tak berwujud diperoleh tanpa ada pengeluaran maka tidak diperbolehkan untuk mencantumkan aktiva tetap tidak berwujud dalam neraca.”
2. Amortisasi Aset Tetap Tidak Berwujud
Apakah harga perolehan aktiva tetap tidak berwujud diamortisasi?
Bisa iya, bisa tidak, tergantung pada umur aktiva tersebut. Bila aktiva tetap tidak berwujud itu umurnya terbatas maka harga perolehannya diamortisasi selama umurnya. Tapi jika aktiva tetap tidak berwujud itu umurnya tidak terbatas maka harga perolehannya tetap dicantumkan dalam neraca.
Harga perolehan aset tetap tak berwujud yang umurnya tidak terbatas kadang-kadang dihapuskan dari neraca. Penghapusan tersebut bisa dilakukan sekaligus atau dalam beberapa tahun seperti halnya amortisasi.
Penghapusan ini dilakukan bila jelas diketahui aktiva tetap berwujud tadi sudah tidak ada gunanya lagi atau hanya akan berguna dalam beberapa tahun lagi.
Amortisasi aktiva tetap tidak berwujud dilakukan dengan mendebit rekening biaya dan mengkredit rekening aktiva yang bersangkutan atau rekening akumulasi amortisasi.
Jenis Aktiva Tetap Tidak Berwujud dan Metode Pencatatan

Berikut ini 8 jenis aset tetap tak berwujud yang sebaiknya diketahui orang-orang yang menekuni bidang akuntansi keuangan dan para pemilik usaha bisnis:
1. Patent
A: Pengertian Patent
Patent adalah suatu hak yang diberikan kepada pihak yang menemukan sesuatu hal baru untuk membuat, menjual atau mengawasi penemuanya selama jangka waktu tertentu.
Kalau patent itu tidak dapat diperpanjang maka penemuan tadi akan diperbarui atau diubah sehingga akan diperoleh patent baru.
Patent bisa digunakan sendiri oleh penemunya atau diserahkan kepada pihak lain dengan perjanjian – perjanjian tertentu.
Bila patent itu diperoleh karena pengembangan, maka yang termasuk dalam harga perolehannya adalah:
- Biaya pendaftaran,
- Biaya pembuatan model dan gambar, dan
- Semua biaya yang dikeluarkan untuk membuat percobaan dan pengembangan.
Apabila terjadi pelanggaran terhadap hak patent maka biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menjaga hak ini akan dikapitalisir.
B: Nilai Amortisasi dan Jurnal Pencatatan Patent
Patent akan diamortisasi selama umur kegunaannya selama periode tertentu. Umur patent bisa dihitung atas dasar unit produk yang akan dibuat. Jurnal amortisasi aset tidak berwujud jenis patent adalah sebagai berikut:
[Debit] Amortisasi Patent Rp xxx
[Kredit] Patent ( atau Akumulasi Amortisasi Patent) Rp xxx
Amortisasi patent akan dikelompokkan dalam biaya produksi. Bila patent itu digunakan dalam proses produksi maka amortisasi patent akan dikelompokkan dalam biaya produksi. Namun bila patent itu digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penjualan, maka amortisasi aset tak berwujud patent akan dibebankan sebagai biaya penjualan.
2. Hak Cipta (Copy Right)

A: Pengertian Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada pengarang atau artis untuk menerbitkan, menjual, atau mengawasi hasil karyanya yang berupa musik atau pekerjaan pementasan. Hak ini diberikan untuk jangka waktu tertentu dan bisa melakukan perpanjangan waktu lagi.
Sebagaimana hak patent maka hak cipta bisa dijual atau diberikan kepada pihak lain dengan perjanjian tertentu. Semua biaya yang berhubungan dengan penyusunan karya cipta termasuk biaya-biaya pendaftaran dan memperoleh hak di masukkan dalam harga perolehan hak cipta.
Jika hak cipta itu dibeli maka harga perolehannya adalah jumlah uang yang dibayarkan, karena pertimbangan konservatif harga perolehan hak cipta dihapuskan sekaligus dan dibebankan pada penghasilan yang pertama kali dari sumber ini.
3. Merek Dagang
A: Pengertian Merk Dagang
Merek dagang bisa didaftarkan sehingga akan dilindungi oleh undang-undang.
Hak untuk menggunakan suatu merk dagang adalah tidak terbatas. Merek dagang bisa juga diperoleh dari suatu pembelian. Keadaan ini harga perolehan yang dicatat adalah harga beli dan semua biaya pembelian.
Bila merk dagang ini dibuat sendiri maka harga perolehannya adalah biaya-biaya untuk merencanakan dan mendaftarkan.
B: Amortisasi Merk Dagang
Karena umurnya tidak terbatas maka tidak dilakukan amortisasi atau depresiasi aset tak berwujud.
Tapi terkadang karena anggapan akan adanya perubahan-perubahan di masa yang akan datang, misalnya perubahan permintaan, Maka harga perolehan merk dagang akan dihapuskan dalam periode yang pendek. Contoh aset tak berwujud ini adalah BMW.
4. Franchises
A: Pengertian Franchises
Franchises adalah hak yang diberikan oleh suatu pihak (disebut franchisor) kepada pihak lain untuk menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh franchisor. Pihak yang memberikan hak (franchisor) bisa badan pemerintah atau perusahaan swasta.
B: Jenis Franchises
Ada 2 jenis kelompok franchises yaitu :
- Sisem franchise untuk produk dan jasa
- Sistem franchise lisensi untuk merk dagang.
5. Leasehold

A: Pengertian Leasehold
Leasehold adalah hak dari penyewa untuk menggunakan aktiva aktiva tetap dalam suatu perjanjajian sewa menyewa. Bila sewa dibayar setiap periode maka biaya sewa tadi dibebankan dalam periode terjadinya.
Jika sewa dibayar dimuka untuk beberapa tahun maka ada dua perlakuan yaitu sebagai berikut :
- Diperlakukan sebagai sewa dibayar dimuka yang termasuk dalam aktiva lancar.
Perlakuan seperti ini bila biaya sewa tadi dibayar untuk beberapa periode yang relatif tidak lama. - Diperlakukan sebagai aktiva tetap tidak berwujud jika sewa yang dibayar dimuka itu untuk beberapa periode yang relatif lama.
Biaya sewa yang dibayar dimuka yang dikategorikan sebagai aktiva lancar atau aktiva tetap tidak berwujud harus dialokasikan sebagai beban periodik selama jangka waktu sewa. Bila jangka waktu sewa itu panjang dan sewa dibayar dimuka dicatat dalam kelompok aktiva tetap tidak berwujud.
B: Amortisasi dan Pencatatan Akuntansi Leasehold
Perhitungan nilai amortisasi setiap periodenya dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
- Menggunakan Metode Garis lurus
- Menggunakan Nilai tunai
Rekening yang digunakan untuk mencatat uang sewa yang dibayar di muka dan dikelompokkan dalam aktiva tetap tidak berwujud adalah Leasehold.
Jurnal amortisasi setiap periode dicatat dalam debit rekening biaya sewa dan kreditnya rekening Leasehold.
[Debit] Biaya Sewa Rp xxx
[Kredit] Leasehold Rp xxx
C: Sewa Menyewa Leasehold
Selama jangka waktu sewa jika oleh penyewa dilakukan perbaikan atau penambahan terhadap aktiva yang disewanya, biaya perbaikan ini menjadi beban penyewa. Pada saat jangka waktu sewa berakhir, perbaikan tadi menjadi milik pemilik aktiva. Jadi penyewa hanya dapat memanfaatkan perbaikan tadi selama jangka waktu sewa.
Biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh penyewa dicatat dalam rekening Perbaikan Aktiva Yang Disewa. Rekening masuk dalam kelompok aktiva tetap tidak berwujud.
Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan aktiva yang disewa diamortisasi selama jangka waktu sewa atau umur perbaikan tadi pilih yang lebih pendek.
Walaupun perbaikan yang dilakukan penyewa akan menaikkan nilai aktiva pemilik akan mencatat kenaikan nilai aktiva jika jangka waktu sewa sudah selesai.
Pada waktu tersebut jika perbaikan itu masih bernilai akan dicatat oleh pemilik. Namun terkadang perbaikan yang dilakukan penyewa sudah habis umurnya pada saat jangka waktu sewa itu selesai, sehingga pemilik tidak memperoleh manfaat dan tidak perlu menaikkan nilai aktivanya.