3 Pilihan Badan Usaha Berdasarkan Modal: Mana yang Sesuai untuk Bisnis Anda?

Pembahasan tentang bentuk-bentuk badan usaha berdasarkan kepemilikan modal merupakan bagian dari manajemen keuangan, berhubungan dengan usaha secara keseluruhan. Terutama tentang pengelolaan keuangan secara baik dan memberikan keuntungan optimal bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan dan bagaimana suatu perusahaan harus memberikan perhatian pada usaha maksimalisasi nilai atau value jangka panjang.

Apa saja bentuk badan usaha di Indonesia berdasarkan kepemilikan modal? Mari ikuti pembahasan dan analisis berbagai bentuk badan usaha, ciri ciri bentuk badan usaha, dan contohnya seperti PT, perseorangan, ukm, koperasi dalam artikel berikut ini…

 

01: Fungsi Manajemen Keuangan Bagi Perusahaan

fungsi badan usaha

Aspek penting manajemen keuangan sama bagi seluruh bentuk badan usaha, baik yang besar maupun yang kecil, tanpa memandang bagaimana usaha itu dikelola.

Peran akuntansi dalam bisnis dan aktivitas bisnis perusahaan pun tak boleh diabaikan.

Namun demikian struktur hukumnya tetap mempengaruhi beberapa aspek pengelolaan suatu perusahaan, sehingga harus diketahui.

Sekali-kali perhatikan, bagaimana air minum yang anda konsumsi siap diminum di rumah Anda?

Apakah dia secara otomatis datang ke rumah anda?

Atau perlengkapan mandi di kamar mandi rumah anda.

Apakah ia begitu saja ada di kamar mandi rumah anda, hanya dengan menyebutkan “bim salabim ada kadabra”? tidak kan?

Semua ada proses dan sistem pengelolaan bisnis secara baik, sehingga nilai perusahaan akan terus bertumbuh dari waktu ke waktu.

Apa saja bentuk-bentuk badan usaha milik swasta?

Ada tiga jenis atau bentuk badan usaha utama, yaitu:

  • Bentuk badan usaha perseorangan
  • Persekutuan atau partnership dan
  • Perseroan terbatas (PT atau corporations).

Pada prakteknya, kepemilikan perseorangan dan persekutuan yang berkembang pada akhirnya akan berubah menjadi perseroan terbatas (PT).

Untuk lebih jelasnya, mari kita bongkar satu per satu…

 

02: Bentuk Badan Usaha

Bentuk badan usaha

A: Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal

Ada 3 bentuk badan usaha di Indonesia berdasarkan kepemilikan modal, yaitu:

1:  Bentuk Badan Usaha Perseorangan

Apa itu perusahaan perseorangan?

Pengertian badan usaha dan perusahaan dengan kepemilikan perseorangan atau proprietorship adalah suatu usaha yang dimiliki oleh satu orang.

Cara mendirikan perusahaan perseorangan dan menjalankan usaha dengan kepemilikan perseorangan adalah relatif lebih mudah, yaitu hanya dengan memulai operasi suatu usaha.

Dari segi jumlah sekitar 80% usaha yang dioperasikan dalam bentuk kepemilikan perseorangan.

Sedangkan sisanya terbagi rata antara persekutuan dan perseroan terbatas.

Menganalisis bentuk-bentuk badan usaha, apa ciri dan kelebihan perusahaan perseorangan?

Ciri-ciri badan usaha perseorangan memiliki 3 KEUNGGULAN penting, yaitu :

  1. Dapat dibentuk dengan relatif mudah dan murah.
  2. Tidak terlalu diatur oleh peraturan pemerintah
  3. Menjadi subjek dari pajak penghasilan yang lebih rendah daripada PT

 

Namun demikian, kepemilikan perseorangan memilik keterbatasan, yaitu :

  1. Pemilik perseorangan mempunyai kewajiban pribadi yang tidak terbatas atas utang usaha yang dapat menimbulkan kerugian melebihi uang yang telah diinvetasian di dalam perusahaan.
  2. Kepemilikan perseorangan sulit mendapatkan modal dalam jumlah besar.
  3. Usia usaha yang berbentuk kepemilikan perseorangan terbatas hanya pada usia orang yang mendirikannya.

Karena alasan-alasan tersebut, maka kepemilikan perseorangan lebih banyak digunakan untuk usaha kecil/UKM.

Namun demikian banyak contoh usaha perseorangan yang kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas [PT] saat pertumbuhan usahanya makin berkembang.

 

2: Persekutuan (Partnership)

pemberian saham kepada karyawan

Apa itu perusahaan persekutuan?

Persekutuan atau partnership adalah suatu kesepakatan hukum antara dua atau lebih orang yang memutuskan untuk mendirikan perusahaan bersama.

Persekutuan mirip dengan kepemilikan perseorangan, di mana mereka dapat dibentuk dengan mudah dan murah, dan mereka tidak menjadi subjek pajak penghasilan perseroan terbatas.

Bentuk badan usaha ini memiliki kelemahan yang terkait dengan kepemilikan perseorangan, yakni kewajiban pribadi yang tidak terbatas, kesulitan untuk mendapatkan modal, dan usia yang terbatas.

Masalah kewajiban memiliki arti yang penting karena menurut hukum persekutuan, setiap sekutu bertanggung jawab atas utang usaha.

Sehingga bila salah satu sekutu tidak mampu memenuhi kewajiban dan persekutuan bangkrut, maka sekutu yang lain bertanggung jawab secara pribadi untuk membayar setiap klaim yang belum terpenuhi.

Perhatikan contoh berikut:

Contoh berharga yang bisa dijadikan pelajaran adalah bangkrutnya Kantor Akuntan Publik Laventhol & nHowarht.

Sebuah persekutuan besar yang bangkrut akibat digugat hukum oleh para investor yang mengandalkan audit laporan keuangan yang salah.

Persekutuan besar lainnya adalah Arthur Andersen yang mengalami nasib serupa karena sekutunya bekerja sama dengan Enron dan WorldCom.

Jadi, seorang sekutu di Texas yang mengaudit suatu usaha yang bangkrut dapat menjatuhkan sekutu seorang milyarder di New York yang bahkan sama sekali belum pernah mendekati perusahaan klien tersebut.

 

3: Perseroan Terbatas (PT – corporation)

bentuk badan usaha - persekutuan

Apa itu PT?

Pengertian badan usaha Perseroan Terbatas menurut para ahli, bahwa Perseroan Terbatas [PT] adalah suatu entitas hukum yang dibentuk di mana usaha ini dipisah dan dibedakan dari pemilik dan pengelolanya.

Keunggulan perseroan terbatas dibandingkan 2 bentuk sebelumnya adalah :

  • Perseroan terbatas [PT] memiliki usia yang tak terbatas.
  • Pemiliknya tidak bertanggungjawab atas kerugian di luar jumlah yang telah mereka investasikan di dalam usaha.
  • Lebih mudah memindahkan kepemilikan berupa saham dibandingkan kepemilikan dalam persekutuan.

Ketiga keunggulan ini mempermudah PT dalam menghimpun modal yang dibutuhkan untuk meng-operasikan perusahaan.

Banyak perusahaan yang memulai usahanya dari kepemilikan perseorangan atau persekutuan, dan pada suatu titik merubah diri menjadi PT.

Perusahaan yang awalnya berukuran kecil dan hanya beroperasi di satu negara.

Dan biasanya dikelola oleh pemiliknya, kemudian tumbuh jauh lebih besar, beroperasi di seluruh dunia, memiliki ribuan karyawan, dan dimiliki oleh jutaan investor.

Dan itulah yang terjadi saat ini, coba hitung berapa banyak barang dan jasa yang kita gunakan selama 24 jam, dari mana dan siapa yang memproduksi?

 

Alasan Membentuk Perseroan Terbatas (PT)

Ada kemungkinan sebuah usaha yang kecil akan lebih maksimal jika berbentuk perseroan terbatas, karena tiga alasan berikut ini, yaitu:

Alasan #1:

Kewajiban yang terbatas akan mengurangi resiko yang ditanggung oleh investor. Jika hal lain diasumsikan konstan maka:

makin rendah resiko perusahaan, makin tinggi nilainya

Alasan #2:

Nilai perusahaan bergantung pada peluangnya untuk tumbuh, di mana peluang ini tergantung pada kemampuannya untuk menarik modal.

Karena perseroan terbatas dapat menarik modal relatif lebih mudah daripada yang bukan usaha gabungan. Bentuk ini akan lebih baik dalam mengambil keuntungan dari peluang pertumbuhan.

Alasan #3:

Nilai suatu aset juga bergantung pada likuiditas, yang artinya seberapa mudah aset itu dijual dan diubah menjadi kas pada nilai pasar yang wajar.

Karena investasi pada saham perseroan terbatas lebih mudah untuk dipindahkan ke investor lain daripada kepemilikan perseorangan.

Atau persekutuan.investasi perseroan terbatas menjadi lebih likuid daripada investasi yang sama di suatu kepemilikan perseorangan atau persekutuan.

Hal ini juga akan meningkatkan nilai perseroan terbatas.

Dan kebanyakan perusahaan dikelola dengan tujuan maksimalisasi nilai perusahaan sehingga kebanyakan dari usaha besar berbentuk perseroan terbatas.

Dan di era modern ini, di mana dunia saling berhubungan antar satu dan yang lain, maka diperlukan kemampuan berbahasa internasional, seperti Bahasa Inggris. Lalu bagaimana cara meningkatkan dan mengasah skill tersebut, langsung saja ikuti Training Bahasa Inggris online maupun kelas tatap muka.

 

B: Video tentang Bentuk-bentuk Perusahaan

Dan untuk menambah wawasan kita, mari tonton sampai selesai video singkat yang membahas tentuk berbagai bentuk badan usaha berikut ini…

Bagaimana, menarik dan inspiratif banget kan?

 

03: Kesimpulan

Demikian artikel yang membahas tentang 3 Bentuk badan usaha berdasarkan kepemilikan modal, beserta ciri ciri bentuk badan usaha & contohnya.

Dari 3 bentuk badan usaha tersebut, salah satunya barangkali ada yang sesuai untuk anda, atau sudah punya usaha tapi hasilnya belum optimal, maka baca >>>  SOP : Sudahkah Menerapkan SOP Akuntansi Keuangan dan Accounting Tools untuk Usaha Anda?

Sudahkah Anda menerapkan SOP tersebut, agar usaha Anda makin cetar membahana?

Bagaimana bentuk badan usaha Anda?*****

Note:
Jika mengutip artikel ini, mohon sebutkan dan sertakan sumbernya ya.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.