Menguak Biaya Bahan Baku: Pengertian, Jenis, Metode, dan Cara Mencatatnya

Biaya Bahan Baku adalah salah satu unsur penting biaya produksi selain biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik (BOP). Pengelolaan biaya bahan baku sangat penting, karena akan mempengaruhi harga produk yang dijual. Harga jual produk akan menentukan volume penjualan, dan pada akhirnya akan mempengaruhi pendapatan serta LABA RUGI perusahaan.

Oleh karena itu sebagai pengelola usaha perlu mengetahui, memahami dan menerapkan pengelolaan biaya bahan baku atau raw material yang baik dan benar, sejak pengadaan,  penyimpanan hingga produk sampai di tangan konsumen. Apa saja jenis biaya bahan baku dan bagaimana  metode, perhitungan, dan pencatatan biaya bahan baku? Mari ikuti pembahasan materi akuntansi biaya bahan baku beserta contoh-contohnya berikut ini…

 

01: Pengertian Biaya Bahan Baku

A: Definisi Bahan Baku (Raw Material)

Apa yang dimaksud dengan bahan baku atau raw material?

Menurut para ahli dan pakar, pengertian bahan baku adalah bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi.

Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor, atau dari pengolahan sendiri.

 

B: Jenis Biaya Perolehan Raw Material

Dalam memperoleh bahan baku, perusahaan tidak hanya mengeluarkan biaya sejumlah harga beli bahan baku saja tetapi juga mengeluarkan:

  1. Biaya-biaya pembelian
  2. Jenis biaya pergudangan, dan
  3. Biaya-biaya perolehan lain.

Timbul masalah berkaitan dengan komponen biaya apa saja yang diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku yang dibeli.

Baca juga artikel terkait tentang pekerjaan dan job desk serta tugas admin produksi.

 

02: Komponen Biaya yang Membentuk Harga Pokok Bahan Baku

pengertian bahan baku

Sebelum dibahas unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli, berikut ini diuraikan sistem pembelian lokal bahan baku.

Pengetahuan mengenai sistem pembelian ini penting untuk dipelajari agar dapat diperoleh gambaran unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli.

A: Sistem Pembelian

Transaksi pembelian lokal bahan baku melibatkan bagian-bagian produksi, gudang, pembelian, penerimaan barang, dan akuntansi.

Dokumen sumber dan dokumen pendukung yang dibuat dalam transaksi pembelian lokal bahan bahan baku adalah:

1: Surat Permintaan Pembelian

2: Surat Order Pembelian

3: Laporan Penerimaan Barang

4: Faktur dari Penjual

Sistem pembelian bahan baku lokal terdiri dari:

1: Prosedur permintaan pembelian

2: Prosedur order pembelian

3: Prosedur penerimaan barang

4: Prosedur pencatatan penerimaan barang di gudang

5: Prosedur pencatatan utang

Dan mari kita bahas secara rinci masing-masing prosedur tersebut…

 

1: Prosedur Permintaan Pembelian Bahan Baku

Prosedur standar permintaan pembelian bahan baku dimulai jika persediaan bahan baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum pemesanan kembali (reorder point).

Bagian Gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian (purchase requisition) untuk dikirimkan ke Bagian Pembelian, dan berikut ini contoh surat permintaan pembelian:

Contoh Surat Permintaan Pembelian
Gambar: Surat Permintaan Pembelian

2: Prosedur Order Pembelian

Prosedur standar order pembelian dimulai dari Bagian Pembelian yang melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari Bagian Gudang.

Untuk pemilihan pemasok, bagian pembelian mengirimkan surat permintaan penawaran harga (purchase price quotation) kepada para pemasok.

Dalam surat permintaan penawaran harga berisi permintaan informasi harga dan syarat-syarat pembelian dari masing-masing pemasok tersebut.

Setelah pemasok yang dianggap baik dipilih, Bagian Pembelian kemudian membuat surat order pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok yang dipilih, dan berikut ini contoh surat order pembelian:

contoh surat order pembelian
Gambar: contoh surat order pembelian

3: Prosedur Penerimaan Bahan Baku

Prosedur penerimaan bahan baku dilakukan ketika Pemasok mengirimkan bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian yang diterimanya.

Bagian Penerimaan yang bertugas menerima barang, mencocokkan kualitas, kuantitas, jenis serta spesifikasi bahan baku yang diterima dari pemasok dengan tembusan surat order pembelian.

Bila bahan baku yang diterima telah sesuai dengan surat order pembelian, Bagian Penerimaan membuat laporan penerimaan barang untuk dikirimkan kepada Bagian Akuntansi, dan berikut ini contoh Laporan Penerimaan Barang:

contoh Laporan Penerimaan Barang
Gambar: contoh Laporan Penerimaan Barang

4: Prosedur Pencatatan Penerimaan Bahan Baku di Bagian Gudang

SOP Penerimaan Bahan Baku

Prosedur standar pencatatan penerimaan bahan baku di Bagian Gudang dilakukan setelah Bagian Penerimaan menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada Bagian Gudang.

Bagian Gudang menyimpan bahan baku tersebut dan mencatat jumlah bahan baku yang diterima dalam kartu gudang (stock card) pada kolom barang masuk.

Kartu ini digunakan oleh Bagian Gudang untuk mencatat mutasi tiap-tiap jenis barang gudang.

Kartu gudang hanya berisi informasi kuantitas tiap-tiap jenis barang yang disimpan di gudang dan tidak berisi informasi mengenai harganya.

Catatan dalam kartu gudang ini diawasi dengan catatan yang diselenggarakan oleh Bagian Akuntansi yang berupa kartu persediaan (sebagai rekening pembantu persediaan).

Bagian gudang di samping mencatat mutasi barang gudang dalam kartu gudang, juga mencatat barang dalam kartu barang yang ditempelkan atau digantungkan pada tempat penyimpanan masing-masing barang.

 

Formulir dan Kartu Pendukung

Perbedaan kartu gudang, kartu barang dan kartu persediaan dapat dilihat pada gambar berikut ini:

A: Contoh Kartu Gudang

Contoh Kartu Gudang
Gambar: Contoh Kartu Gudang

B: Contoh Kartu Barang

Contoh Kartu Barang
Gambar: Kartu Barang

C: Contoh Kartu Persediaan

Contoh Kartu Persediaan
Gambar: Contoh Kartu Persediaan

5: Prosedur Pencatatan Utang karena Pembelian Bahan Baku

Prosedur ini dimulai ketika Bagian Pembelian menerima faktur pembelian dari pemasok.

Bagian Pembelian memberikan tanda tangan di atas faktur pembelian, sebagai tanda persetujuan bahwa faktur dapat dibayar, karena pemasok telah memenuhi syarat-syarat pembelian yang ditentukan oleh perusahaan.

Faktur pembelian yang telah ditandatangani oleh Bagian Pembelian tersebut diserahkan kepada Bagian Akuntansi.

Dalam transaksi pembelian bahan baku, Bagian Akuntansi memeriksa ketelitian perhitungan dalam faktur pembelian, dan mencocokannya dengan informasi dalam tembusan surat order pembelian yang diterima dari Bagian Pembelian, dan laporan penerimaan barang yang diterima dari Bagian Penerimaan.

Faktur pembelian yang dilampiri dengan tembusan surat order pembelian dan laporan penerimaan barang dicatat oleh Bagian Akuntansi dalam jurnal pembelian.

Setelah dicatat dalam jurnal pembelian, faktur pembelian beserta dokumen pendukungnya tersebut dicatat dalam kartu persediaan sebagai rekening pembantu persediaan bahan baku pada kolom masuk.

Faktur pembelian dan dokumen pendukungnya kemudian dicatat dalam kartu utang (sebagai rekening pembantu utang), untuk mencatat timbulnya utang kepada pemasok yang bersangkutan.

 

B: Komponen Biaya Harga Pokok Pembelian BB

Apa saja biaya yang diperhitungkan dalam harga pokok bahan baku yang dibeli?

Menurut prinsip akuntansi yang lazim semua biaya yang terjadi untuk memperoleh bahan baku, dan untuk menempatkannya dalam keadaan siap untuk diolah adalah unsur harga pokok bahan baku yang dibeli. Oleh karena itu, harga pokok bahan baku yang hanya berupa harga yang tercantum dalam faktur pembelian saja.

Harga pokok bahan baku terdiri dari:

  1. Harga beli (harga yang tercantum dalam faktur pembelian)
  2. Ditambah dengan biaya-biaya pembelian
  3. Dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah.

Harga beli dan biaya angkutan adalah unsur yang mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, sedangkan biaya-biaya berikut ini:

  1. pesan (order cost),
  2. biaya penerimaan,
  3. pembongkaran,
  4. pemeriksaan,
  5. asuransi,
  6. pergudangan, dan
  7. biaya akuntansi bahan baku

Tujuh biaya tersebut merupakan unsur-unsur biaya yang sulit diperhitungkan pada harga pokok bahan baku yang dibeli.

Pencatatan Harga Pokok Raw Material

Di dalam praktik, pada umumnya harga pokok bahan baku hanya dicatat sebesar harga beli menurut faktur dan pemasok. Hal ini dilakukan karena pembagian biaya pembelian pada masing-masing jenis bahan baku dalam faktur seringkali memerlukan biaya akuntansi yang mungkin lebih besar.

Bila dibandingkan dengan manfaat ketelitian perhitungan harga pokok yang diperoleh, sebagai akibatnya, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku dan untuk menjadikan bahan baku dalam keadaan siap untuk diolah, pada umumnya diperhitungkan sebagai unsur biaya overhead pabrik.

Bila dalam pembelian bahan baku, pemasok memberikan potongan tunai, maka potongan tunai ini diperlakukan sebagai pengurangan terhadap harga pokok bahan baku yang dibeli.

 

Biaya Angkutan

Seringkali dalam pembelian bahan baku, perusahaan membayar biaya angkutan untuk berbagai macam bahan baku yang dibeli.

Hal ini menimbulkan masalah tentang pengalokasian biaya angkutan tersebut pada masing-masing jenis bahan baku yang diangkut.

Perlakuan terhadap biaya angkutan ini dapat dibedakan sebagai berikut:

1: Biaya Angkutan Diperlakukan sebagai tambahan Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli

Bila biaya angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, maka alokasi biaya angkutan pada masing-masing jenis bahan baku yang dibeli dapat didasarkan pada:

(a): Perbandingan Kuantitas Tiap Jenis Bahan Baku yang Dibeli

(b) Perbandingan Harga Faktur Tiap Jenis Bahan Baku yang Dibeli

(c): Biaya Angkutan Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli

2: Biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli

Biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, tapi diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik (BOP).

Dengan cara ini, biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, namun diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik.

Pada awal tahun anggaran, jumlah biaya angkutan yang akan dikeluarkan selama satu tahun ditaksir. Jumlah taksiran biaya angkutan ini diperhitungkan sebagai unsur biaya overhead pabrik dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik.

Biaya angkutan yang sesungguhnya dikeluarkan kemudian dicatat dalam sebelah debit rekening Biaya Overhead Pabrik (BOP) Sesungguhnya.

 

C:  Biaya Unit Organisasi Yang Terkait dalam Perolehan Bahan Baku

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa harga pokok bahan baku terdiri dari harga faktur ditambah biaya-biaya pembelian, dan biaya-biaya untuk menyiapkan bahan baku dalam keadaan siap untuk diolah.

Dalam pembelian bahan baku, unit organisasi yang terkait adalah:

  1. Bagian Pembelian
  2. Bagian Penerimaan
  3. Gudang
  4. Departemen Akuntansi Persediaan

Oleh karena itu, bila biaya pembelian akan diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, maka biaya-biaya Bagian Pembelian, Gudang dan Akuntansi Persediaan harus diperhitungkan.

—-

Biaya masing-masing bagian yang terkait dalam pembelian bahan baku tersebut sebagian besar belum dapat diperhitungkan pada saat bahan baku yang dibeli diterima di gudang.

Dengan demikian akan timbul kesulitan dalam memperhitungkan biaya pembelian sesungguhnya yang harus dibebankan pada harga pokok bahan baku yang dibeli. Untuk mengatasi hal ini perlu dibuat tarif pembebanan biaya pembelian pada setiap jenis bahan baku yang dibeli.

Jika biaya pembelian dibebankan pada bahan baku yang dibeli atas dasar tarif, maka perhitungan tarif biaya pembelian dilakukan sebagai berikut:

  1. Jumlah biaya tiap bagian yang terkait dalam transaksi pembelian bahan baku tersebut diperkirakan selama satu tahun anggaran.
  2. Ditentukan dasar pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dan ditaksir berapa jumlahnya dalam tahun anggaran.
  3. Ditentukan tarif pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dengan cara membagi biaya tiap bagian dengan dasar pembebanan.

 

Dasar Pembebanan Biaya Pembelian

Berikut ini rincian Dasar Pembebanan Biaya Pembelian Tiap Bagian yang Terkait Dalam pengadaan Bahan Baku:

Dasar #1:

  • Bagian: Pembelian
  • Dasar Pembebanan: Jumlah frekuensi pembelian atau volumen pembelian.
  • Tarif Pembebanan Biaya Pembelian: Tarif per transaksi pembelian atau tarif setiap jumlah harga faktur pembelian

Dasar #2:

Bagian: Penerimaan

Dasar Pembebanan: Jumlah macam barang yang diterima

Tarif Pembebanan Biaya Pembelian: Tarif per macam barang yang diterima

Dasar #3:

Bagian: Gudang

Dasar Pembebanan: Jumlah macam bahan, kuantitas, atau nilai rupiah.

Tarif Pembebanan Biaya Pembelian: Tarif per macam bahan, per meter kubik atau per nilai rupiah bahan baku yang disimpan di gudang.

Dasar #4:

Bagian: Akuntansi Persediaan

Dasar Pembebanan: Jumlah frekuensi pembelian

Tarif Pembebanan Biaya Pembelian: Tarif per transaksi pembelian.

Jurnal umum pembebanan biaya pembelian pada harga pokok bahan baku atas dasar tarif adalah sebagai berikut:

(Debit) Persediaan  XX
(Kerdit) Biaya Bagian Pembelian yang Dibebankan   XX
(Kerdit) Biaya Bagian Penerimaan yang Dibebankan XX
(Cr) Biaya Bagian Gudang yang Dibebankan  XX
(Kerdit) Biaya Bagian Akuntansi Persediaan yang Dibebankan XX

Biaya-biaya yang sesungguhnya dikeluarkan oleh Bagian Pembelian, Penerimaan, Gudang, dan Akuntansi Persediaan didebitkan dalam rekening biaya masing-masing bagian yang dibebankan.

Bila terjadi selisih antara rekening biaya masing-masing bagian yang dibebankan, maka perlakuannya sama terhadap selisih yang terdapat dalam rekening Biaya Angkutan

 

D: Komponen Biaya Raw Materil Impor

Apa saja komponen biaya yang diperhitungkan dalam menentukan Harga Pokok Bahan Baku yang diimpor?

Bila bahan baku diimpor, unsur harga pokoknya akan berbeda dengan bila bahan baku tersebut dibeli dari dalam negeri.

Dalam perdagangan luar negeri, harga barang yang disetujui bersama antara pembeli dan penjual akan mempengaruhi biaya-biaya yang menjadi tanggungan pembeli.

—-

Bahan baku dapat diimpor dengan syarat harga free along side (FAS), free on board (FOB), cost and freight (C & F) atau cost, insurance, and freight (C,I & F).

Pada harga C&F pembeli menanggung biaya asuransi laut dan penjual menanggung biaya angkutan lautnya.

Pada harga CI & F, pembeli hanya menanggung biaya-biaya untuk mengeluarkan bahan baku dari pelabuhan pembeli dan biaya-biaya lain sampai dengan barang tersebut diterima di gudang pembeli.

Dalam harga C.I & F biaya angkutan laut beserta asuransi lautnya sudah diperhitungkan oleh penjual dalam harga barang.

—-

Harga pokok bahan baku yang diimpor terdiri dari:

Harga FOB = Rp xx
Angkutan Laut = Rp xx

Harga C & F = Rp xx
Biaya Asuransi = Rp xx

Harga C.I & F = Rp xx
Biaya-biaya bank = Rp xx
Bea masuk & biaya pabean lainnya = Rp xx
Pajak Penjualan Impor = Rp xx
Biaya Gudang = Rp xx
Beban expedisi muatan kapal laut (EMKL) = Rp xx
Biaya transportasi lokal = Rp xx

 

03: Penentuan Harga Pokok Bahan Baku yang Dipakai Dalam Produksi

cara menghitung biaya bahan baku

A: Metode Penentuan Harga Pokok Raw Material

Karena dalam satu periode akuntansi seringkali terjadi fluktuasi harga, maka harga beli bahan baku juga berbeda dari pembeli yang satu dengan pembeli yang lain, oleh karena itu persediaan bahan baku yang ada di gudang, mempunyai harga pokok per satuan yang berbeda-beda, meskipun jenisnya sama

Hal ini menimbulkan masalah dalam penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi.

Untuk mengatasi masalah ini diperlukan berbagai macam metode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi.

Metode yang dipakai untuk menentukan harga pokok bahan baku adalah:

1: Metode identifikasi khusus

2: Metode Masuk Pertama keluar pertama

3: Metode masuk terakhir keluar pertama

4: Metode Rata-rata Bergerak

5: Metode Biaya Standar

6: Metode rata-rata harga pokok bahan baku pada akhir bulan.

Sebelum diuraikan tiap-tiap metode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai tersebut, berikut ini dijelaskan prosedur permintaan dan pengeluaran bahan baku dari gudang.

Transaksi pemakaian bahan baku melibatkan Bagian-bagian Produksi, Gudang dan Akuntansi Persediaan. Dokumen sumber yang dibuat dalam transaksi pemakaian bahan baku permintaan barang (materials requisition).

 

B: Prosedur Permintaan dan Pengeluaran Bahan Baku

Form Bukti Permintaan Barang

Bagian produksi yang membutuhkan bahan baku, mengisi bukti permintaan barang menggunakan form seperti berikut ini:

Contoh Bukti Permintaan Barang
Gambar: Contoh Bukti Permintaan Barang

Kolom-kolom yang diisi informasi adalah:

  1. kolom nomor urut,
  2. nama dan nomor kode kelompok,
  3. nomor urut barang dan jumlah satuan yang diminta, dan
  4. pusat biaya (dalam hal ini Bagian Produksi) yang memerlukan bahan baku.

Proses Akuntansi Permintaan dan Pengeluaran Barang

Setelah bukti permintaan barang tersebut diotorisasi oleh yang berwenang, tiga lembar bukti permintaan barang tersebut dibawa ke Bagian Gudang.

Bagian Gudang menyiapkan bahan baku sesuai dengan yang tercantum dalam bukti penerimaan barang, dan menyerahkannya kepada Bagian Produksi yang membutuhkannya.

Staff Gudang mengisi jumlah bahan baku yang diserahkan pada kolom “serahkan” dalam bukti permintaan barang, dan sesudah diotorisasi oleh Kepala Bagian Gudang, bukti permintaan barang tersebut dikirimkan ke Bagian Akuntansi.

Bagian Gudang mencatat pemakaian bahan baku ini di dalam kartu gudang pada kolom “dipakai” dan mencatatnya dalam kartu barang.

__

Bagian Akuntansi mengisi informasi harga satuan dan menghingtung serta mencantumkan jumlah harga pokok bahan baku yang dipakai dalam bukti permintaan barang tersebut.

Informasi tentang harga satuan diperoleh dari kartu persediaan bahan baku yang bersangkutan.

Bagian Akuntansi kemudian mencatat pemakaian bahan baku tersebut ke dalam kertu persediaan dan menyerahkan bukti permintaan barang tersebut kepada pemegang jurnal umum atas pemegang jurnal pemakaian bahan baku, jika perusahaan menggunakan jurnal ini.

Atas dasar bukti penerimaan barang tersebut pemegang jurnal umum, atau pemegang jurnal pemakaian bahan baku mencatat pemakaian bahan baku ke dalam jurnal tersebut.

 

04: Metode Pencatatan Biaya Bahan Baku 

metode pencatatan bahan baku

A: Metode Pencatatan Biaya Bahan Baku

Ada dua macam metode pencatatan biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi.

  1. Metode Mutasi Persediaan (perpetual inventory method)
  2. Metode Persediaan Fisik (physical inventory method)

Apa yang dimaksud metode mutasi persediaan?

Pengertian metode mutasi persediaan adalah metode pencatatan biaya bahan baku di mana setiap mutasi bahan baku dicatat dalam kartu persediaan.

Lalu apa itu metode persediaan fisik?

Definisi metode persediaan fisik adalah metode pencatatan biaya bahan baku di mana hanya tambahan persediaan bahan baku dari pembelian saja yang dicatat, sedangkan mutasi berkurangnya bahan baku karena pemakaian tidak dicatat dalam kartu persediaan.

 

B: Panduan Menghitung Biaya Raw Material

Untuk mengetahui berapa biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi, harus dilakukan dengan cara menghitung sisa persediaan bahan baku yang masih ada di gudang pada akhir periode akuntansi.

Harga pokok persediaan awal bahan baku ditambah dengan harga pokok bahan baku yang dibeli selama periode dikurangi dengan harga pokok persediaan harga pokok persediaan bahan baku yang masih ada pada akhir periode adalah biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi selama periode yang bersangkutan.

Metode persediaan fisik adalah cocok digunakan dalam penentuan biaya bahan baku dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok proses.

Metode mutasi persediaan adalah cocok digunakan dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok persediaan.

1: Metode Identifikasi Khusus (Specific Identification Method)

Dalam metode ini, setiap jenis bahan baku yang ada di gudang harus diberi tanda pada harga pokok persediaan berapa bahan baku tersebut dibeli.

Setiap pembelian bahan baku yang harga per satuannya berbeda dengan harga per satuan bahan baku yang sudah ada di gudang, harus dipisahkan penyimpanannya dan diberi tanda pada harga berapa bahan baku tersebut dibeli.

Dalam metode ini, tiap-tiap jenis bahan baku yang ada digudang jelas identitas harga pokoknya, sehingga setiap pemakaian bahan baku dapat diketahui harga pokok per satuannya secara tepat. Kesulitan yang timbul dari penggunaan metode ini adalah terletak dalam penyimpanan bahan baku di gudang.

Meskipun bahan bakunya sama, namun jika harga pokok per satuannya berbeda, bahan baku tersebut harus disimpan secara terpisah, agar mudah dalam mengidentifikasikan pada saat pemakaiannya nanti.

—-

Metode identifikasi khusus adalah metode yang paling teliti dalam penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi, namun seringkali kurang praktis.

Metode ini sangat efektif dipakai bila bahan baku yang dibeli bukan merupakan barang standar dan dibeli untuk memenuhi pesanan tertentu.

Perusahaan yang menggunakan metode harga pokok pesanan seringkali menggunakan metode identifikasi khusus untuk bahan baku yang tidak disediakan dalam persediaan gudang yang secara insidental dibeli untuk memenuhi spesifikasi pemesan, dan memakai metode penentuan harga pokok yang lain untuk bahan baku yang biasa digunakan untuk produksi..

 

2: Metode Masuk Pertama Keluar Pertama

Definisi Metode FIFO

Metode masuk pertama, keluar pertama (metode MPKP) adalah metode untuk menentukan biaya bahan baku.

Dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang pertama masuk dalam gudang, digunakan untuk menentukan harga bahan baku yang pertama kali dipakai.

Perlu ditekankan bahwa untuk menentukan biaya bahan baku, anggapan aliran biaya tidak harus sesuai dengan aliran fisik bahan baku dalam produksi.

Metode Pencatatan

Mutasi persediaan bahan baku yang terjadi karena transaksi pembelian dicatat dalam jurnal pembelian dengan jurnal sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Bahan Baku  Rp xxx
[Kredit] Utang Dagang  Rp xxx

Jika perusahaan menggunakan metode mutasi persediaan dalam pencatatan persediaannya, pembelian bahan baku tersebut dicatat juga dalam kartu persediaan (sebagai buku pembantu persediaan) pada kolom.

Mutasi persediaan bahan baku yang terjadi karena transaksi pemakaian bahan baku dicatat dalam jurnal umum (atau jurnal pemakaian bahan baku) dengan jurnal sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp xxx
[Kredit] Persediaan Bahan Baku  Rp xxx

Pemakaian bahan baku ini dicatat juga dalam kartu persediaan pada kolom “pemakaian”.

 

3: Metode Masuk Terakhir Keluar Pertama (Last-in, First-out Method)

Pengertian Metode LIFO

Metode masuk terakhir, keluar pertama (metode MTKP) adalah cara menentukan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi.

Dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang terakhir masuk dalam persediaan gudang, dipakai untuk menentukan harga pokok bahan baku yang pertama kali dipakai dalam produksi.

 

4: Metode Rata-rata Bergerak (Moving Average Method)

Definisi

Metode rata-rata bergerak adalah cara untuk menentukan harga pokok bahan baku dengan menghitung harga pokok rata-rata persediaan bahan baku yang ada di gudang. Caranya adalah dengan membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya.

Setiap kali terjadi pembelian yang harga pokok satuannya berbeda dengan harga pokok rata-rata persediaan yang ada di gudang, harus dilakukan perhitungan harga pokok rata-rata per satuan yang baru.

Bahan baku yang dipakai dalam proses produksi dihitung harga pokoknya dengan mengalikan jumlah satuan bahan baku yang dipakai dengan harga pokok rata-rata per satuan bahan baku yang ada di gudang.

Metode ini juga disebut dengan metode rata-rata tertimbang, karena dalam menghitung rata-rata harga pokok persediaan bahan baku menggunakan kuantitas bahan baku sebagai angka penimbangnya.

 

5: Metode Biaya Standar

Definisi Biaya Standar

Pengertian metode biaya standar adalah metode penentuan harga pokok bahan baku dengan cara mencatat bahan baku yang dibeli dalam kartu persediaan sebesar harga standar (standard price), yaitu harga taksiran yang mencerminkan harga yang diharapkan akan terjadi di masa yang akan datang.

Harga standar adalah harga yang diperkirakan untuk anggaran tertentu. Pada saat dipakai, bahan baku dibebankan pada produk di harga standar tersebut.

Metode Pencatatan

Jurnal yang dibuat pada saat pembelian bahan baku adalah sebagai berikut:

#1: Untuk mencatat bahan baku yang dibeli sebesar harga standar:

[Debit] Persediaan Bahan Baku (Kuantitas x harga standar per satuan) Rp xxx
[Kredit] Selisih Harga Rp xxx

#2: Untuk mencatat harga sesungguhnya bahan baku yang dibeli:

[Debit] Selisih Harga Rp xxx
[Kredit] Utang Dagang Rp xxx

Selisih harga standar dengan harga sesungguhnya tampak dalam rekening Selisih Harga.

Setiap akhir bulan saldo rekening Selisih Harga dibiarkan tetap terbuka, dan disajikan dalam Laporan Keuangan bulanan.

Hal ini dilakukan karena saldo rekening selisih harga setiap akhir bulan mungkin saling mengkompensasi, sehingga hanya pada akhir tahun saja saldo rekening Selisih Harga perlu ditutup ke rekening lain.

Jurnal Pemakaian Bahan Baku

Pemakaian bahan baku dalam produksi dicatat sebesar hasil kali kuantitas bahan baku sesungguhnya yang dipakai dengan harga standarnya dan dijurnal sebagai berikut:

[Debit] Bahan Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp xxx
[Kredit] Persediaan Bahan Baku  Rp xxx

Perlakuan terhadap rekening selisih harga pada akhir tahun tergantung pada material tidaknya saldo tersebut.

Jika saldo material, saldo rekening selisih harga ditutup ke rekening-rekening:

  • persediaan bahan baku,
  • jenis persediaan barang dalam proses
  • persediaan produk jadi
  • harga pokok penjualan

Atas dasar perbandingan unsur biaya bahan baku yang terkandung di dalam tiap rekening/akun tersebut, atau atas dasar perbandingan satuan ekuivalensinya.

Jika saldo rekening selisih harga tidak material, saldo tersebut langsung ditutup ke rekening Harga Pokok Penjualan (HPP). Jurnal yang dibuat pada saat pemakaian bahan baku adalah sebagai berikut:

Untuk mencatat pemakaian bahan baku sebesar kuantitas x harga standar.

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp xxxx
[Kredit] Persediaan Bahan Baku Rp xxxx

 

6: Metode Rata-rata Harga Pokok Bahan Baku pada Akhir Bulan.

Dalam metode ini pada tiap akhir bulan dilakukan penghitungan harga pokok rata-rata per satuan tiap jenis persediaan bahan baku yang ada di gudang.

Harga pokok rata-rata per satuan ini kemudaian digunakan untuk menghitung harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi pada bulan berikutnya.

 

05: Masalah-masalah Khusus yang Berhubungan dengan Bahan Baku

kentang

Dalam bagian ini, kita akan membahas akuntansi biaya bahan baku, jika dalam proses produksi terjadi sisa bahan (scrap materials), produk cacat (defective goods), dan produk rusak (spoiled).

Mari ikuti urainya secara rinci satu-per-satu…

A: Sisa Bahan Baku (Scrap Materials)

#1: Perlakuan Sisa Bahan

Dalam proses produksi, tidak semua bahan baku dapat menjadi bagian produk jadi. Bahan yang mengalami kerusakan dalam proses pengerjaannya disebut sisa bahan. Perlakuan terhadap sisa bahan tergantung dari harga jual sisa bahan itu sendiri.

Jika harga jual sisa bahan rendah, biasanya tidak dilakukan pencatatan jumlah dan harganya sampai saat penjualannya. Tapi jika harga jual sisa bahan tinggi, maka perlu dicatat jumlah dan harga jual sisa bahan tersebut dalam kartu persediaan pada saat sisa bahan diserahkan oleh Bagian Produksi ke Bagian Gudang.

Jika dalam proses produksi terdapat sisa bahan, masalah yang timbul adalah bagaimana perlakuan akuntansi hasil penjualan sisa bahan tersebut.

Hasil penjualan sisa bahan dapat diperlakukan sebagai:

A: Pengurang biaya bahan baku yang dipakai dalam pesanan yang menghasilkan sisa bahan tersebut.

Hasil Penjualan Sisa Bahan Diperlakukan Sebagai Pengurang Biaya Bahan Baku yang Dipakai Dalam Pesanan yang Menghasilkan Sisa Bahan Baku tersebut.

Jika sisa bahan terjadi karena karakteristik proses pengolahan pesanan tersebut, maka perlakuan akuntansi biaya dari hasil penjualan sisa bahan baku dapat diidentifikasikan dengan pesanan tersebut. Jurnal yang dibuat pada saat penjualan sisa bahan baku adalah sebagai berikut:

[Debit] Kas/Piutang Dagang Rp xxx
[Kredit] Barang dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp xxx

Hasli penjualan sisa bahan ini juga dicatat dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan dalam kolom “biaya bahan baku” sebagai pengurang biaya bahan baku pesanan tersebut.

B: Pengurang Terhadap Biaya Overhead Pabrik yang Sesungguhnya Terjadi

Hasil penjualan sisa bahan diperlakukan sebagai pengurang terhadap biaya overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi.

Jika sisa bahan baku tidak dapat diidentifikasikan dengan pesanan tertentu, dan sisa bahan adalah hal yang biasa terjadi dalam proses pengerjaan produk, maka hasil penjualannya dapat diperlakukan sebagai pengurang biaya overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi.

Jurnal yang dibuat pada saat penjualan sisa bahan baku adalah sebagai berikut:

[Debit] Kas/ Piutang Dagan Rp xxx
[Kredit] Biaya Overhead Pabrik (BOP) Rp xxx

C: Penghasilan di luar Usaha (other income)

Hasil penjualan sisa bahan diperlakukan sebagai penghasilan di luar usaha, dalam dua perlakuan terhadap sisa bahan tersebut di atas. Hasil penjualan sisa bahan digunakan untuk mengurangi biaya produksi.

Hasil penjualan sisa bahan baku dapat pula diperlakukan sebagai penghasilan di luar usaha dan tidak sebagai pengurang biaya produksi. Jurnal yang dibuat pada saat penjualan sisa bahan adalah sebagai berikut:

[Debit] Kas/ Piutang  Rp xxx
[Kredit]  Hasil Penjualan Sisa Bahan Rp xxx

Hasil penjualan sisa bahan disajikan dalam laporan laba rugi dalam kelompok penghasilan di luar usaha (other income).

 

#2: Pencatatan Jurnal Akuntansi Sisa Bahan

Jika jumlah dan nilai sisa bahan relatif tinggi, maka diperlukan pengawasan terhadap persediaan sisa bahan. Pemegang kartu persediaan di Bagian Akuntansi perlu mencatat mutasi persediaan sisa bahan yang ada di gudang. Cara pencatatan persediaan sisa bahan dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut ini:

Cara Pencatatan #1:

Bagian akuntansi persediaan menyelenggarakan catatan mutasi persediaan sisa bahan dalam kartu persediaan.

Pada saat sisa bahan ditransfer dari Bagian Produksi ke Bagian Gudang, Bagian Akuntansi Persediaan menerima laporan jumlah sisa bahan dari Bagian Gudang.

Bagian Akuntansi Persediaan mencatat kuantitas sisa bahan baku ke dalam kartu persediaan. Pada saat persediaan sisa bahan tersebut dijual, dibuat jurnal.

Bagian Akuntansi Persediaan melakukan pencatatan mutasi persediaan sisa bahan dalam kuantitasnya saja, tanpa nilai rupiahnya.

Cara Pencatatan #2:

Bagian Akuntansi Persediaan tidak hanya menyelenggarakan pencatatan mutasi persediaan sisa bahan dalam kuantitasnya saja, tapi juga nilai rupiahnya.

Jika bagian akuntansi persediaan menyelenggarakan catatan mutasi persediaan sisa bahan, baik dalam kuantitas maupun nilai rupiahnya.

Pencatatan persediaan sisa bahan dan penjualannya dapat dilakukan dengan salah satu dari dua metode berikut ini:

Metode #1:

Untuk memudahkan pemaham, saya gunakan contoh soal berikut ini:

Bagian Produksi menyerahkan 2.000 kg sisa bahan ke Bagian Gudang. Sisa bahan tersebut ditaksir dapat laku dijual Rp 5.000 per kg. Sampai dengan akhir periode akuntansi sisa bahan tersebut telah laku dijual sebanyak 1.250 kg dengan harga jual Rp 6.000 per kg.

Pembahasan:

Jurnal penyerahan sisa bahan dari bagian produksi ke bagian gudang, jika hasil penjualan sisa bahan diperlakukan sebagai penghasilan di luar usaha, adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Sisa Bahan  (2.000 x Rp 5.000)  Rp 10.000.000
[Kredit] Hasil Penjualan Sisa Bahan Rp 10.000.000

Dalam jurnal ini, rekening yang dikredit tergantung dari perlakuan terhadap hasil penjualan sisa bahan.

Jika hasil penjualan sisa bahan diperlakukan sebagai pengurang terhadap biaya bahan baku pesanan tertentu, maka yang dikredit dalam jurnal tersebut di atas adalah rekening barang dalam proses – biaya bahan baku.

Tapi bila hasil penjualan sisa bahan diperlakukan sebagai pengurang terhadap biaya overhead pabrik yang sesungguhnya, maka yang dikredit dalam jurnal tersebut di atas adalah rekening Biaya Overhead Pabrik (BOP)  Sesungguhnya.

Jurnal penjualan sisa bahan tersebut adalah sebagai berikut:

[Debit] Kas/ Piutang Dagang (1.250 x Rp 6.000)   Rp 7.500.000
[Debit] Persediaan Sisa Bahan  Rp 7.500.000

Pada akhir periode akuntansi perlu dibuat jurnal penyesuaian (adjusting journal entry) karean adanya persediaan sisa bahan yang belum laku dijual sebanyak 750 kg.

Dengan jurnal pertama telah dicatat hasil penjualan 2.000 kg sisa bahan, padahal kenyataan yang telah direalisasikan baru 1.250 kg.

Oleh karena itu hasil penjualan sisa bahan sebesar Rp 10.000.000 tersebut harus dikurangi sebesar:

= 750 x Rp 5.000
= Rp 3.750.000

Yaitu jumlah hasil penjualan yang belum direalisasikan.

Jurnal penyesuaian yang dibuat pada akhir periode akuntansi adalah sebagai berikut:

[Debit] Hasil Penjualan Sisa Bahan Rp 3.750.000
[Kredit] Penghasilan yang Belum Direalisasikan Rp 3.750.000

Pada akhir periode akuntansi juga perlu dibuat jurnal penyesuaian bila terjadi perbedaan antara taksiran harga jual sisa bahan dengan harga jual sesungguhnya, dalam periode akuntansi tersebut terdapat selisih harga jual taksiran dengan harga jual sesungguhnya sebesar:

= Rp 6.000 – Rp 5.000
= Rp 1.000 per kg

Padahal jumlah sisa bahan yang telah terjual sebanyak 1.250 kg, oleh karena itu, jumlah selisih harga jual adalah sebesar:

= 1.250 kg x Rp 1.000
=  Rp 1.250.000

Jumlah selisih harga jual yang terjadi dalam suatu periode akuntansi digunakan untuk menyesuaikan rekening yang semula dikredit pada jurnal pertma di atas.

Jurnal penyesuaian karena adanya selisih harga jual adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Sisa Bahan Rp 1.250.000
[Kredit] Hasil Penjualan Sisa Bahan Rp 1.250.000

Untuk menyesuaikan rekening hasil penjualan yang semula dikreditkan terlalu kecil.

Jadi neraca yang disajikan pada akhir periode akuntansi akan berisi persediaan sisa bahan sebesar Rp 3.750.000 di kelompok aset dengan penghasilan yang belum direalisasikan sebesar Rp 3.750.000 di kelompok utang lancar.

Hal ini berarti bahwa meskipun dalam kelompok aset terdapat kekayaan berupa sisa bahan sebesar Rp 3.750.000, namun kekayaan tersebut belum direalisasikan sampai dengan tanggal neraca tersebut, sehingga dengan kata lain perusahaan pada saat tersebut tidak mempunyai apa-apa.

Laporan Laba Rugi untuk periode akuntansi tersebut menyajikan hasil penjualan bahan sebesar:

= Rp 10.000.000 + Rp 1.250.000 – Rp 3.750.000
= Rp 7.500.000

Yaitu  jumlah hasil penjualan sisa bahan yang sesungguhnya direalisasikan dari penjualan sisa bahan.

 

Metode #2:

Perbedaan metode #1 dan #2 terletak pada jurnal yang dibuat pada saat sisa bahan diserahkan ke gudang dan penjualannya.

Jurnal penyerahan sisa bahan dari bagian produksi ke bagian gudang adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Sisa Bahan (2.000 x Rp 5.000)   Rp 10.000.000
[Kredit] Penghasilan yang Belum Direalisasikan Rp 10.000.000

Jurnal penjualan sisa bahan:

[Debit] Kas/ Piutang Dagang (1.250 x Rp 6.000) Rp 7.500.000
[Kredit] Hasil Penjualan Sisa Bahan Rp 7.500.000

[Debit] Penjualan yang Belum Direalisasikan ( 1.250 x Rp 5.000) Rp 6.250.000
[Kredit] Persediaan Sisa Bahan Rp 6.250.000

Bila terdapat persediaan sisa bahan yang belum laku dijual dan terjadi selisih harga jual, pada akhir periode akuntansi tidak perlu dibuat jurnal penyesuaian seperti pada metode #1.

Neraca dan laporan laba rugi yang dibuat pada akhir periode dengan metode #2 ini akan menyajikan informasi yang sama dengan yang disajikan dengan metode #1.

 

B: Produk Rusak (Spoiled Goods)

kerusakan bahan baku

#1: Pengertian Produk Rusak

Pengertian Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah diterapkan yang secara ekonomis tidak dapat diperbaiki menjadi produk yang baik.

Produk rusak berbeda dengan sisa bahan, karena sisa bahan adalah bahan yang mengalami kerusakan dalam proses produksi, sehingga belum sempat menjadi produk, sedangkan produk rusak adalah produk yang telah menyerap biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik.

Perlakuan terhadap produk rusak adalah tergantung dari sifat dan sebab terjadinya:

Perlakuan #1:

Jika produk rusak terjadi karena sulitnya pengerjaan pesanan tertentu atau faktor luar biasa yang lain, maka harga pokok produk rusak dibebankan sebagai tambahan harga pokok produk yang baik dalam pesanan yang bersangkutan.

Jika produk rusak tersebut masih laku dijual, maka hasil penjualannya diperlakukan sebagai pengurang biaya produksi pesanan yang menghasilkan produk rusak tersebut.

Perlakuan #2:

Jika produk adalah hal yang normal terjadi dalam proses pengolahn produk, maka kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya produk rusak dibebankan kepada produksi secara keseluruhan dengan cara memperhitungkan kerugian tersebut ke dalam tarif biaya overhead pabrik.

Oleh karena itu, anggaran biaya overhead pabrik yang akan digunakan untuk menentukan tarif biaya overhead pabrik terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

  • Biaya Bahan Penolong
  • Biaya tenaga kerja tak langsung
  • Beban reparasi dan pemeliharaan
  • Biaya asuransi
  • Biaya overhead pabrik lain
  • Rugi produk rusak (hasil penjualan – harga pokok produk rusak)

Dan tarif biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus berikut ini:

Tarif biaya overhead pabrik = Biaya overhead pabrik yang dianggarkan : Dasar pembebanan

#2: Pencatatan Produk Rusak – Jika Produk Rusak Dibebankan Kepada Pesanan Tertentu

Untuk membantu memudahkan memahami, saya sajikan contoh berikut ini:

PT Milenia Jaya berproduksi atas dasar pesanan. Dalam bulan Januari 20XX perusahaan menerima pesanan pembuatan 1.000 satuan produk A, karena pesanan ini adalah pesanan yang membutuhkan ketepatan spesifikasi yang ditentukan pemesan, maka produk rusak yang terjadi dibebankan kepada pesanan tersebut.

Pembahasan:

Untuk memebuhi pesanan tersebut perusahaan memproduksi 1.100 satuan produk A dengan biaya produksi sebagai berikut:

  • Biaya bahan baku = Rp 75.000
  • Jenis biaya TK langsung = Rp 175.000
  • Biaya overhead pabrik dibebankan atas dasar tarif sebesar 150% dari biaya TK langsung.

Pada saat pesanan tersebut selesai dikerjakan ternyata terdapat 100 satuan produk yang rusak, yang secara ekonomis tidak dapat diperbaiki. Produk rusak tersebut diperkirakan laku dijual Rp 350 per satuan.

Jurnal untuk mencatat biaya produksi untuk mengolah 1.100 satuan produk A adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 75.000
[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya TK Langsung Rp 175.000
[Dr] Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik Rp 262.500
[Kredit] Persediaan Barang Baku Rp 75.000
[Kredit] Gaji dan Upah Rp 175.000
[Cr]  Biaya Overhead yang dibebankan Rp 262.500

Seandainya 100 satuan produk rusak, maka harga pokok produk A adalah:

= Rp 512.500 : 1.100
= Rp 466 per satuan

Harga pokok produk rusak dibebankan pada produk yang baik, sehingga harga pokok produk A yang baik adalah:

= Rp 512.500 : 1.000
= Rp 513

Jika produk rusak tersebut masih laku dijual, maka hasil penjualan produk rusak dikurangkan dari biaya produksi yang seluruhnya telah dibebankan pada produk yang baik.

Jurnal untuk mencatat nilai jual produk rusak dan pengurangan biaya produksi pesanan yang bersangkutan adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Produk Rusak (100 x Rp 350)  Rp 35.000
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 5.100
[Cr] BDP – TK Langsung Rp 11.925
[Kredit]  Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik  Rp 17.925

 

#3: Pencatatan Produk Rusak – Jika Kerugian Produk Rusak Dibebankan Pada Seluruh Produk

Perhatikan contoh berikut ini:

PT Milenia Jaya berproduksi atas dasar pesanan, karena produk rusak merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses pengolahan produk, maka kerugian karena adanya produk rusak sudah diperhitungkan dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik (BOP) pada awal tahun.

Tarif biaya overhead pabrik adalah sebesar 160% dan biaya tenaga kerja langsung. Pada bulan Januari 20xx, perusahaan menerima pesanan produk B sebanyak 2.000 kg. Biaya produksi yang dikeluarkan untuk mengerjakan pesanan tersebut adalah:

  • Biaya bahan baku = Rp 100.000
  • Jenis biaya tenaga kerja langsung = Rp 250.000
  • Biaya overhead pabrik = Rp 400.000 (160% x Rp 250.000)

Setelah pesanan ini selesai diproduksi, ternyata dari 2.300 kg produk selesai yang dihasilkan terdapat 300 kg produk rusak, yang diperkirakan masih dapat laku dijual Rp 200 per kg.

Jurnal untuk mencatat biaya produksi untuk mengolah pesanan produk B tersebut adalah:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 100.000
[Dr] Barang Dalam Proses – Biaya TK Langsung Rp 250.000
[Debit] BDP – Biaya Overhead Pabrik Rp 400.000
[Cr] Persediaan Barang Baku Rp 100.000
[Kredit] Gaji dan Upah Rp 250.000
[Kredit] Biaya Overhead yang dibebankan Rp 400.000

 

C: Produk Cacat (Defective Goods)

bahan baku buah

#1:Pengertian Produk Cacat

Pengertian produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditentukan, tetapi dengan mengeluarkan biaya pegerjaan kembali untuk memperbaikinya. Produk tersebut secara ekonomis dapat disempurnakan lagi menjadi produk jadi yang baik.

Masalah yang timbul dalam produk cacat adalah bagaimana memperlakukan biaya tambahan untuk pengerjaan kembali (rework cost) produk cacat tersebut.

Perlakuan terhadap biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah mirip dengan yang telah dibahas pada produk rusak (spoiled goods).

Jika produk cacat bukan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses produksi, tapi karena karakteristik pengerjaan pesanan tertetu, maka biaya pengerjaan kembali produk cacat  dapat dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan.

Jika produk cacat adalah hal yang biasa terjadi dalam proses pengerjaan produk, maka biaya pengerjaan kembali dapat dibebankan pada seluruh produksi dengan cara memperhitungkan biaya pengerjaan kembali tersebut ke dalam tarif biaya overhead pabrik.

Biaya pengerjaan kembali produk cacat yang sesungguhnya terjadi didebitkan dalam rekening biaya overhead pabrik sesungguhnya.

 

#2: Pencatatan Pengerjaan Kembali Produk Cacat

A: Jika Biaya Pengerjaan Kembali Produk Cacat Dibebankan Pada Pesanan

Perhatikan contoh soal berikut ini:

PT Solusi Milenia Jaya menerima pesanan 100 satuan produk X.

Biaya produksi yang dikeluarkan untuk mengolah produk tersebut adalah

  • Biaya bahan baku Rp 40.000
  • Jenis biaya tenaga kerja langsung Rp 25.000
  • Biaya overhead pabrik (BOP) dibebankan atas dasar tarif sebesar 200% dari Biaya Tenaga langsung.

Setelah pengolahan 100 satuan produk tersebut selesai, ternyata ada 10 satuan produk cacat yang secara ekonomis masih dapat diperbaiki lagi.

Biaya-biaya pengerjaan kembali 10 satuan produk cacat tersebut terdiri dari biaya tenaga kerja langsung Rp 5.000 dan biaya overhead pabrik pada tarif yang biasa dipakai.

Jurnal pencatatan produksi pesanan tersebut dan biaya pengerjaan kembali produk cacat tersebut adalah sebagai berikut:

1: Jurnal pencatatan biaya produksi 100 satuan produk X adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp 40.000
[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya TK Langsung  Rp 25.000
[Dr] BDP – Biaya Overhead Pabrik  Rp 50.000
[Kredit] Persediaan Bahan Baku Rp 40.000
[Cr] Gaji dan Upah Rp 25.000
[Kredit] Biaya Overhead Pabrik  Rp 50.000

 

2: Jurnal pencatatan biaya pengerjaan kembali produk cacat jika biaya tersebut dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Tenaga Kerja Rp 5.000
[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik  Rp 10.000
[Kredit] Gaji dan Upah Rp 5.000
[Kredit] Biaya Overhead Pabrik Rp 10.000

 

3: Jurnal pencatatan harga pokok produk selesai adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Produk Jadi Rp 130.000
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp 40.000
[Cr] BDP – Biaya TK Langsung  Rp 30.000
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik  Rp 60.000

 

B: Jika Biaya Pengerjaan Kembali Produk Cacat Dibebankan Pada Produk Secara Keseluruhan

Perhatikan contoh berikut ini:

Di dalam proses PT Milenia Jaya selalu terjadi produk cacat, yang secara ekonomis masih dapat diperbaiki dengan cara mengeluarkan biaya pengerjaan kembali. Oleh karena itu, pada waktu menentukan tarif biaya overhead pabrik (BOP) dalam anggaran diperhitungkan ditaksiran biaya pengerjaan kembali produk cacat yang akan dikeluarkan selama periode anggaran.

—-

Tarif biaya overhead pabrik ditentukan sebesar 150% dari biaya tenaga kerja langsung. Perusahaan dalam periode anggaran tersebut menerima pesanan pembuatan 500 satuan produk Y. Biaya produksi yang dikeluarkan untuk mengolah produk tersebut adalah:

  • Biaya bahan baku Rp 100.000
  • Biaya tenaga kerja langsung Rp 124.000

Setelah pengolahan 500 satuan produk Y tersebut selesa, ternyata ada 50 satuan produk cacat.

Baaya pengerjaan kembali 50 satuan produk cacat tersebut terdiri dari biaya tenaga kerja langsung Rp 10.000. Dan biaya overhead pabrik pada tarif yang dipakai.

Jurnal Pencatatan

Bagaimana jurnal pencatatan biaya produksi pesanan tersebut? Ikuti pembahasannya berikut ini:

Jurnal pencatatan biaya produksi pesanan tersebut dan biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah sebagai berikut:

1: Jurnal pencatatan biaya produksi 500 satuan produk adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 100.000
[Debit] BDP – Biaya TK Langsung Rp  Rp 125.000
[Dr]  Barang dalam Proses – Biaya Overhead Pabri Rp 187.500

[Kredit] Persediaan Bahan Baku
[Kredit] Gaji dan Upah
(Cr) Biaya overhead Pabrik

 

2: Jurnal pencatatan biaya pengerjaan kembali produk cacat, jika biaya tersebut dibebankan pada produk secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

[Debit] Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp 25.000
[Kredit] Gaji dan Upah  Rp 10.000
[Kredit Biaya Overhead Pabrik yang dibebankan Rp 15.000

 

3: Jurnal pencatatan harga pokok produk selesai adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Barang Jadi  Rp 412.500
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 100.000
[Cr] BDP – Biaya TK Langsung Rp 125.000
[Kredit] Barang dalam proses – Biaya overhead Pabrak Rp 187.500

 

06: Kesimpulan

Menurut Prinsip Akuntansi yang lazim, semua biaya yang terjadi untuk memperoleh bahan baku dan untuk menempatkannya dalam keadaan siap untuk diolah, adalah elemen harga pokok bahan baku yang dibeli.

Harga pokok bahan baku terdiri dari harga beli yang tercantum dalam faktur dari penjual ditambah biaya angkutan, biaya-biaya pembelian lain.

Serta biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah.

Biaya angkutan dapat diperlakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, atau
  2. Diperlakukan sebagai elemen biaya overhead pabrik

Biaya angkutan diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli dengan dasar perbandingan kuantitas, harga faktur, atau tarif yang ditentukan di muka.

Dalam memperhitungkan biaya-biaya unit organisasi yang terkait dalam perolehan bahan baku, perusahaan membuat tarif pembebanan biaya pembelian untuk dibebankan pada bahan baku yang dibeli.

Pencatatan persediaan bahan baku dapat dilakukan dengan metode mutasi persediaan atau metode persediaan fisik.

Dan bila Anda ingin membenahi sistem dan prosedur pencatatan biaya bahan baku dengan lebih baik, silahkan ke SOP Keuangan dan Accounting Tools.

Demikian yang dapat saya share makalah akuntansi biaya bahan baku, semoga bermanfaat dan terima kasih. *****

Note:
Boleh mengutip artikel ini ya Mas, dan demi kebaikan bersama disebutkan dan sertakan sumbernya.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.