Biaya Bahan Baku: Pengertian, Jenis, Metode, dan Cara Mencatatnya

Produk Cacat (Defective Goods)

Pengertian Produk Cacat

Pengertian produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditentukan, tetapi dengan mengeluarkan biaya pegerjaan kembali untuk memperbaikinya. Produk tersebut secara ekonomis dapat disempurnakan lagi menjadi produk jadi yang baik.

Masalah yang timbul dalam produk cacat adalah bagaimana memperlakukan biaya tambahan untuk pengerjaan kembali (rework cost) produk cacat tersebut.

Perlakuan terhadap biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah mirip dengan yang telah dibahas pada produk rusak (spoiled goods).

Jika produk cacat bukan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses produksi, tapi karena karakteristik pengerjaan pesanan tertetu, maka biaya pengerjaan kembali produk cacat  dapat dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan.

Jika produk cacat adalah hal yang biasa terjadi dalam proses pengerjaan produk, maka biaya pengerjaan kembali dapat dibebankan pada seluruh produksi dengan cara memperhitungkan biaya pengerjaan kembali tersebut ke dalam tarif biaya overhead pabrik.

Biaya pengerjaan kembali produk cacat yang sesungguhnya terjadi didebitkan dalam rekening biaya overhead pabrik sesungguhnya.

bahan baku buah

Pencatatan Pengerjaan Kembali Produk Cacat

Jika Biaya Pengerjaan Kembali Produk Cacat Dibebankan Pada Pesanan

Perhatikan contoh soal berikut ini:

PT Solusi Milenia Jaya menerima pesanan 100 satuan produk X.

Biaya produksi yang dikeluarkan untuk mengolah produk tersebut adalah

  • Biaya bahan baku Rp 40.000
  • Jenis biaya tenaga kerja langsung Rp 25.000
  • Biaya overhead pabrik (BOP) dibebankan atas dasar tarif sebesar 200% dari Biaya Tenaga langsung.

Setelah pengolahan 100 satuan produk tersebut selesai, ternyata ada 10 satuan produk cacat yang secara ekonomis masih dapat diperbaiki lagi.

Biaya-biaya pengerjaan kembali 10 satuan produk cacat tersebut terdiri dari biaya tenaga kerja langsung Rp 5.000 dan biaya overhead pabrik pada tarif yang biasa dipakai.

Jurnal pencatatan produksi pesanan tersebut dan biaya pengerjaan kembali produk cacat tersebut adalah sebagai berikut:

Jurnal pencatatan biaya produksi 100 satuan produk X adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp 40.000
[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya TK Langsung  Rp 25.000
[Dr] BDP – Biaya Overhead Pabrik  Rp 50.000
[Kredit] Persediaan Bahan Baku Rp 40.000
[Cr] Gaji dan Upah Rp 25.000
[Kredit] Biaya Overhead Pabrik  Rp 50.000

 Jurnal pencatatan biaya pengerjaan kembali produk cacat jika biaya tersebut dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Tenaga Kerja Rp 5.000
[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik  Rp 10.000
[Kredit] Gaji dan Upah Rp 5.000
[Kredit] Biaya Overhead Pabrik Rp 10.000

Jurnal pencatatan harga pokok produk selesai adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Produk Jadi Rp 130.000
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku  Rp 40.000
[Cr] BDP – Biaya TK Langsung  Rp 30.000
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Overhead Pabrik  Rp 60.000

Jika Biaya Pengerjaan Kembali Produk Cacat Dibebankan Pada Produk Secara Keseluruhan

Perhatikan contoh berikut ini:

Di dalam proses PT Milenia Jaya selalu terjadi produk cacat, yang secara ekonomis masih dapat diperbaiki dengan cara mengeluarkan biaya pengerjaan kembali. Oleh karena itu, pada waktu menentukan tarif biaya overhead pabrik (BOP) dalam anggaran diperhitungkan ditaksiran biaya pengerjaan kembali produk cacat yang akan dikeluarkan selama periode anggaran.

—-

Tarif biaya overhead pabrik ditentukan sebesar 150% dari biaya tenaga kerja langsung. Perusahaan dalam periode anggaran tersebut menerima pesanan pembuatan 500 satuan produk Y. Biaya produksi yang dikeluarkan untuk mengolah produk tersebut adalah:

  • Biaya bahan baku Rp 100.000
  • Biaya tenaga kerja langsung Rp 124.000

Setelah pengolahan 500 satuan produk Y tersebut selesa, ternyata ada 50 satuan produk cacat.

Baaya pengerjaan kembali 50 satuan produk cacat tersebut terdiri dari biaya tenaga kerja langsung Rp 10.000. Dan biaya overhead pabrik pada tarif yang dipakai.

Jurnal Pencatatan

Bagaimana jurnal pencatatan biaya produksi pesanan tersebut? Ikuti pembahasannya berikut ini:

Jurnal pencatatan biaya produksi pesanan tersebut dan biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah sebagai berikut:

Jurnal pencatatan biaya produksi 500 satuan produk adalah sebagai berikut:

[Debit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 100.000
[Debit] BDP – Biaya TK Langsung Rp  Rp 125.000
[Dr]  Barang dalam Proses – Biaya Overhead Pabri Rp 187.500

[Kredit] Persediaan Bahan Baku
[Kredit] Gaji dan Upah
(Cr) Biaya overhead Pabrik

Jurnal pencatatan biaya pengerjaan kembali produk cacat, jika biaya tersebut dibebankan pada produk secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

[Debit] Biaya Overhead Pabrik Sesungguhnya Rp 25.000
[Kredit] Gaji dan Upah  Rp 10.000
[Kredit Biaya Overhead Pabrik yang dibebankan Rp 15.000

Jurnal pencatatan harga pokok produk selesai adalah sebagai berikut:

[Debit] Persediaan Barang Jadi  Rp 412.500
[Kredit] Barang Dalam Proses – Biaya Bahan Baku Rp 100.000
[Cr] BDP – Biaya TK Langsung Rp 125.000
[Kredit] Barang dalam proses – Biaya overhead Pabrak Rp 187.500

FAQ tentang Produk Cacat

Jelaskan apa yang dimaksud dengan produk cacat?

Pengertian produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditentukan, tetapi dengan mengeluarkan biaya pegerjaan kembali untuk memperbaikinya.

Apa masalah akuntansi yang ditimbulkan oleh terjadinya unit produk cacat?

Masalah akuntansi yang terjadi karena produk catat adalah menyangkut penentuan dan pengalokasian biaya, penyajian dan pengawasan internal.

Apa perbedaan barang rusak dan barang cacat?

Barang rusak tidak bisa diperbaiki sehingga dibuang atau dijual di bawah harga yang telah ditentukan, sedangkan barang cacat merupakan produk yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan perusahaan.

Dalam prosedur penanganan produk cacat Apa langkah pertama yang seharusnya dilakukan?

Langkah pertama yang seharusnya dilakukan untuk menangani produk cacat adalah dengan memisahkan antara produk yang baik dengan produk yang tidak memenuhi standar.

 

Kesimpulan

Menurut Prinsip Akuntansi yang lazim, semua biaya yang terjadi untuk memperoleh bahan baku dan untuk menempatkannya dalam keadaan siap untuk diolah, adalah elemen harga pokok bahan baku yang dibeli.

Harga pokok bahan baku terdiri dari harga beli yang tercantum dalam faktur dari penjual ditambah biaya angkutan, biaya-biaya pembelian lain, serta biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah.

Biaya angkutan dapat diperlakukan dengan dua cara, yaitu:

  1. Diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, atau
  2. Diperlakukan sebagai elemen biaya overhead pabrik

Biaya angkutan diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli dengan dasar perbandingan kuantitas, harga faktur, atau tarif yang ditentukan di muka.

Dalam memperhitungkan biaya-biaya unit organisasi yang terkait dalam perolehan bahan baku, perusahaan membuat tarif pembebanan biaya pembelian untuk dibebankan pada bahan baku yang dibeli. Pencatatan persediaan bahan baku dapat dilakukan dengan metode mutasi persediaan atau metode persediaan fisik.

Dan bila Anda ingin membenahi sistem dan prosedur pencatatan biaya bahan baku dengan lebih baik, silahkan ke SOP Keuangan dan Accounting Tools.

Demikian yang dapat saya share makalah akuntansi biaya bahan baku, semoga bermanfaat dan terima kasih. *****

Note:
Boleh mengutip artikel ini ya Mas, dan demi kebaikan bersama disebutkan dan sertakan sumbernya.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.