Biaya dibayar dimuka bagi para pelaku usaha masih sering diperlakukan sama dengan biaya, padahal keduanya berbeda banget. Biaya yang dibayar dimuka termasuk dalam golongan akun aset yang disajikan dalam neraca atau laporan posisi keuangan, sedangkan biaya adalah kelompok laporan laba rugi (income statement). Contoh sewa dan pajak dibayar dimuka.
Kesalahan dalam memperlakukan dan mencatat suatu transaksi akan mengakibatkan laporan keuangan yang disajikan kurang akurat. Oleh karena itu agar hal itu tidak terjadi maka para pelaku usaha, khususnya mereka yang fokus proses penyusunan laporan keuangan perlu mengetahui prosedur pencatatan biaya dibayar dimuka dengan tepat dan benar.
Biaya Dibayar Dimuka (Prepaid Expense)
A: Definisi Biaya Dibayar Dimuka
Definisi Umum
Apa yang dimaksud biaya dibayar di muka?
Pengertian biaya dibayar dimuka atau prepaid expense (biaya dibayar dimuka in English) atau ada yang menyebutkan sebagai beban yang ditangguhkan (deferred expense) menurut para ahli adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan sebelum memperoleh manfaat dari barang atau jasa tersebut.
Manfaat tersebut akan diperoleh pada saat yang akan datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pos ini tidak bisa langsung diakui sebagai biaya, tapi harus dicatat terlebih dahulu sebagai unsur kelompok aktiva.
Pos ini juga bukan uang muka. Perbedaan uang muka dan biaya dibayar dimuka adalah uang muka merupakan sebagian pembayaran barang dan jasa yang akan dibeli, sedangkan biaya dibayar dimuka adalah biaya penuh yang dibayarkan dulu sebelum memperoleh barang dan jasa.
Definisi Menurut Para Ahli
Apa definisi biaya dibayar di muka menurut para ahli?
Secara umum, yang dimaksud dengan biaya dibayar di muka adalah jenis transaksi bisnis yang menggambarkan pembayaran atau pengeluaran biaya sebelum terjadi proses penerimaan barang atau jasa. Apa dalilnya, yuk kita cari tahu bareng-barang apa yang disampaikan oleh para ahli berikut ini:
1: I. Gusti Ketut Agung Suryawan
Menurut I. Gusti Ketut Agung Suryawan, definisi Biaya Dibayar di Muka adalah jumlah biaya-biaya yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh perusahaan namun belum dipakai atau belum menghasilkan manfaat.
2: M. Munawir
Buku “Akuntansi Biaya” karya penulisan M. Munawir dalam salah satu bagiannya mencerminkan pandangan beliau tentang apa itut biaya dibayar di muka.
Menurutnya, arti Biaya Dibayar Dimuka adalah pengeluaran dana kas perusahaan untuk membiaya kebutuhan perusahaan, tapi manfaatnya baru diperoleh di masa yang akan datang.
3: Hermawan Syarwani
Bagaimana definisi biaya dibayar di muka menurut Hermwan Syarwani?
Dalam buku karyanya, beliau menjelaskan, bahwa biaya dibayar di muka adalah jenis biaya yang dibayar sebelum barang atau jasa diterima oleh perusahaan.
Transaksi apa saja yang termasuk biaya dibayar di muka?
Dari beberapa definisi yang telah disampaikan oleh para pakar, kita bisa menentukan beberapa jenis transaksi yang termasuk dalam jenis ini, antara lain: asuransi, sewa, atau jenis biaya lainnya yang terjadi sebelum adanya penggunaan atau penerimaan barang atau jasa.

B: Prosedur Pencatatan Jurnal Biaya Dibayar Dimuka
Bagaimana akuntansi biaya dibayar dimuka? Bagaimana langkah-langkah membuat jurnal biaya dibayar dimuka?
Proses pembuatan jurnal penyesuaian untuk biaya dibayar dimuka adalah sebagai berikut:
1: Prosedur Pencatatan Saat Terjadi Transaksi
Ketika terjadi transaksi pengeluaran kas untuk membayar biaya, perusahaan melakukan pencatatan jurnal seperti transaksi-traansaksi bisnis lainnya. Metode pencatatannya seperti berikut ini:
[Dr.] Biaya Dibayar Dimuka …. Rp xxxx
[Cr.] Cash/Bank ….. Rp xxxx
Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh soal biaya dibayar dimuka dan jawabannya berikut ini:
Pada tanggal 24 Desember 2021, Toko sembako “Warungku” membayar perpanjangan kontrak toko senilai Rp 75.000.000 untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Pembayaran dilakukan secara tunai.
Kontrak tidak boleh dialihkan kepada pihak lain sampai jangka waktu kontrak selesai, selain itu toko tidak boleh digunakan untuk menjual barang dan jasa yang dilarang oleh peraturan yang berlaku.
Toko Warungku mencatat pembayaran kontrak ini sebagai berikut:
[Debit] Kontrak Toko Dibayar Dimuka …. Rp 75.000.000
[Kredit] Cash/Bank ……. Rp 75.000.000
2: Prosedur Jurnal Penyesuaian
Setiap akhir tahun, yaitu di bulan Desember Toko Warungku membuat jurnal penyesuaian untuk membebankan biaya kontrak toko pada periode bersangkutan. Format pencatatan jurnal penyesuaiannya adalah sebagai berikut:
[Dr.] Biaya Kontrak Toko … Rp 15.000.000
[Cr.] Kontrak Toko Dibayar Dimuka …. Rp 15.000.000
Penjelasan:
Beban kontrak toko tiap periode bersangkutan adalah:
= Biaya Kontrak Toko 5 Tahun : Jangka Waktu Kontrak
= Rp 75.000.000 : 5 = Rp 15.000.000
Update dan Koreksi:
Metode pencatatan seperti itu adalah menurut PSAK 30 yang sekarang sudah diperbaharui dengan PSAK 73, di mana harus diakui sebagai hak guna (right-of-use asset).
Sesuai dengan PSAK 73, maka kita mencatat transaksi tersebut sebagai berikut:
Aset Hak Guna (Right-of-Use Asset) …. Rp 75.000.000 (Debit)
Cash/Bank ….. Rp 75.000.000 (Kredit)
Beban Penyusutan per tahun di jurnal sebagai berikut:
Beban Penyusutan – Aset Hak Guna ….. Rp 15.000.000 (Debit)
Akumulasi Penyusutan – Aset Hak Guna ……. Rp 15.000.000 (Kredit)
Perhatikan satu lagi contoh soal berikut ini:
UD Pasegeran Lawen Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli hasil pertanian dan produk-produk terkait. Untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, perusahaan mendaftar sebagai peserta asuransi.
Biaya polis asuransi yang harus dibayar setiap tahun sebesar Rp 9.000.000. UD Pasegeran Lawen Sejahtera melakukan pencatatan seperti berikut ini:
Saat terjadinya transaksi:
(D) Asuransi Dibayar Dimuka …. Rp 9.000.000
(K) Cash Bank …. Rp 9.000.000
Pembebanan biaya asuransi bulan pertama sampai bulan ke duabelas adalah sebagai berikut:
(D) Biaya Asuransi …. Rp 750.000
(K) Asuransi Dibayar Dimuka … Rp 750.000