Jenis dan Macam Biaya Dibayar Dimuka
Berikut ini beberapa akun yang memerlukan penyesuaian pada saat akhir periode akuntansi:
1: Sewa dibayar dimuka
Sewa dibayar dimuka adalah pembayaran sewa yang dilakukan sebelum penyewa menikmati apa yang disewanya. Contoh sewa kendaraan bermotor dan gedung.
Sewa dibayar dimuka termasuk golongan akun aktiva, dan nilainya akan semakin berkurang setelah dibebankan menjadi biaya periode bersangkutan.
2: Biaya Dibayar Lebih Dahulu
Adalah biaya-biaya yang dikeluarkan lebih dulu sebelum perusahaan memperoleh manfaat dari barang maupun jasa tersebut. Contoh barang cetakan dan alat-alat Kantor yang dibayar sebelum dipakai.
3: Persediaan Perangko dan Meterai
Perusahaan harus mengeluarkan dana dahulu untuk menambah persediaan perangka dan meterai sebelum memakainya. Penyesuaian persediaan dilakukan di akhir periode akuntansi.
4: Biaya Premi Asuransi
Adalah dana yang dibayarkan terlebih dulu oleh perusahaan sebagai nasabah kepada perusahaan asuransi untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun. Alokasi biaya tiap periode dilakukan pada akhir periode hingga total yang dibayarkan habis.

5: Biaya Premi Pensiun yang menjadi beban perusahaan
Jenis biaya ini dikeluarkan lebih dahulu oleh perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
6: Pajak Kendaraan Bermotor
Beban pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan dulu oleh perusahaan.
7: Biaya Operasional
Perusahaan menyediakan dana terlebih dulu sebagai biaya operasional.
8: Biaya Macam-macam
Jenis biaya ini disediakan dulu oleh perusahaan untuk membayar berbagai macam keperluan yang tidak terkait secara langsung dengan bisnis inti perusahaan.
9: Beban Bunga
Adalah beban yang harus dikeluarkan oleh perusahaan menyangkut pemakaian jasa bank.
Contoh Jurnal Penyesuaian Biaya Dibayar Dimuka
Perhatikan contoh soal biaya dibayar dimuka berikut ini:
A: Sewa dibayar dimuka
Adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membayar sewa selama jangka waktu tertentu. Perusahaan melakukan pembayaran dulu sebelum memanfaatkan apa yang disewa.
Bagaimana jurnal penyesuaian biaya sewa dibayar dimuka? sewa dibayar dimuka masuk debet atau kredit?
Pos ini termasuk akun aktiva sehingga Sewa dibayar dimuka bertambah di bagian debit dan akan mengkredit akun cash. Sebaliknya, jika berkurang dicatat pada bagian kredit, sebagai penyeimbangnya adalah akun Biaya Sewa di debit dan disajikan sebagai komponen laporan keuangan laba rugi (statements of profit or loss)
Perhatikan dua contoh soal sewa kantor dan gudang dibayar dimuka berikut ini:
1: Sewa Ruko Dibayar Dimuka
Toko Raya Semesta adalah perusahaan dagang yang menjual aneka produk keperluan perkebunan dan hidroponik. Sebagian besar pelanggannya berasal dari perusahaan perkebunan, komunitas pecinta hidroponik dan kelompok petani.
Untuk memperluas usahanya, Toko Raya Semesta membuka cabang baru di kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebagai langkah awal pembukaan cabang, perusahaan menyewa sebuah ruko di daerah Bandungan senilai Rp 50.000.000 untuk jangka waktu lima tahun. Pembayaran dilakukan dengan transfer rekening bank penyewa.
Transaksi ini dicatat oleh perusahaan seperti di bawah ini:
Membuat jurnal pada saat transaksi pembayaran sewa ruko:
[Debit] Sewa Ruko Dibayar Dimuka … Rp 50.000.000
[Kredit] Bank …. Rp 50.000.000
Melakukan alokasi pembebanan biaya sewa setiap periode kontrak:
[Debit] Biaya Sewa Ruko …. Rp 10.000.000
[Kredit] Sewa Ruko Dibayar Dimuka ….. Rp 10.000.000
Nilai kontrak sewa ruko per tahun adalah sebesar Rp 5.000.000. Besaran ini diperoleh dari pembagian nilai kontrak ruko dengan jangka waktu, yaitu Rp 50.000.000/5, hasilnya Rp 10.000.000. Itulah besarnya biaya kontrak setiap tahun.
Jika perusahaan akan mencatatnya setiap bulan, maka nilai kontraknya adalah sebagai berikut:
= Rp 10.000.000 : 12 bulan
= Rp 833.300 (pembulatan)
Dan prosedur pencatatannya adalah:
[Dr.] Biaya Sewa Ruko …. Rp 833.300
[Cr.] Sewa Ruko Dibayar Dimuka …. Rp 833.300
Pertanyaan berikutnya adalah berapa kali perusahaan membuat penyesuaian terhadap biaya dibayar dimuka?
Jawabannya adalah sampai jumlah total pembayaran biaya dimuka itu habis atau 0 (nol), atau selama lima tahun masa kontrak ruko.
Update dan Koreksi:
Prosedur pencatatan seperti di atas adalah mengikuti PSAK 30 yang saat ini sudah disempurnakan dengan keluarnya PSAK 73, sehingga kita mencatatnya sebagai berikut:
Saat terjadi transaksi:
Aset Hak Guna (Right-of-Use Asset) ….. Rp 50.000.000 (Debit)
Bank …………… Rp 50.000.000 (Kredit)
Pencatatan Beban Penyusutan per tahun:
= Rp 50.000.000 / 5 tahun
= Rp 10.000.000
Beban Penyusutan – Aset Hak Guna …… Rp 10.000.000 (Debit)
Akumulasi Penyusutan – Aset Hak Guna ……. Rp 10.000.000 (Kredit)