Transparansi Keuangan: Memahami Laporan Keuangan Lembaga dan Badan Amil Zakat (LAZ/BAZ)

Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Badan Amil Zakat (BAZ) adalah entitas pengelola zakat, infak, dan shodaqoh. Laporan keuangan lembaga/badan pengelola zakat perlu dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan zakat, infak, dan shodaqoh kepada pihak-pihak terkait, seperti donatur, masyarakat dan pemerintah.

Apa saja jenis dan proses penyusunan laporan keuangan LAZ/BAZ? Langsung saja, mari ikuti pembahasannya, dan Anda pun bisa mengunduh template Excel Laporan Keuangan LAZ/BAZ yang kami sediakan berikut ini…

 

01: Akuntansi Zakat

metode perhitungan hpp
hpp

PSAK 109 adalah standar akuntansi keuangan (SAK) yang digunakan sebagai acuan untuk mengelola dan menyusun laporan keuangan zakat, infak, dan shodaqoh.

A: Penerapan Prinsip Akuntansi dalam Zakat

Beberapa prinsip akuntansi yang dapat diimplementasikan mengikuti karakteristik aset wajib zakat dalam konsep fikih adalah:

1: Prinsip Annual

Tahun hijriyah dalam Islam dijadikan sebagai standar minimum untuk pertumbuhan nilai aset, oleh karena itu satu tahun adalah titik awal dari suatu pertumbuhan.

Sehingga calon muzaki yang diwajibkan zakat harus melakukan penilaian aset yang dimiliki sesuai dengan nilai pasar setelah waktu kepemilikannya melebihi satu tahun.

2: Independent Periodicity Concept

Prinsip independensi tahun keuangan adalah konsep yang menggabungkan aktivitas ekonomi yang dapat dihitung dan dinilai serta dilaporkan tiap periode akuntansi.

3: Prinsip Aset Produktif

Sistem akuntansi zakat didasarkan pada prinsip bahwa sumber zakat adalah kekayaan yang bisa berkembang, baik pertumbuhannya berkaitan dengan asal aset atau terpisah.

4: Nilai Surplus

Konsep ini menjelaskan bahwa yang menjadi objek zakat adalah aset surplus saja.

5: Prinsip Net Income

Prinsip ini menjelaskan bahwa orang yang akan memberikan zakat diharuskan untuk mengurangi aset yang akan dizakati dengan utang-utang yang  serta beban-beban lainnya yang ada pada pendapatan atau aset.

6: Prinsip Monetery Unit

Semua aset yang akan dizakati digabung, kemudian setelah dikurangi dengan utang serta beban, sisanya dari aset itulah yang dikeluarkan zakatnya.

7: Current Value Atau Market Value

Prinsip menjelaskan bahwa nilai barang dihitung pada akhir periode berdasarkan prinsip nilai tukar yang berlaku di pasar pada saat itu.

8: Entity Concept

Entitas adalah subjek unit ekonomi yang terpisah untuk pengukuran keuangan, misalnya PT, Firma. Kesatuan hukum yang bergabung dapat terjadi pada konsolidasi untuk keperluan laporan keuangan.

 

B: Hubungan Zakat dan Pajak

Zakat yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat, Misalnya Baznaz atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah memperoleh sertifikasi dari pemerintah bisa digunakan sebagai faktor pengurang penghasilan kena pajak (PKP) dari pajak penghasilan wajib pajak yang bersangkutan dengan menggunakan bukti setoran yang sah.

Bukti setoran yang sah harus mencantumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Nama, alamat dan nomor lengkap pengesahan Badan Amil Zakat atau nomor lengkap pengukuhan Lembaga Amil Zakat.
  2. Nomor urut bukti setoran.
  3. Nama, alamat muzaki dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) apabila zakat penghasilan yang dibayarkan dikurangkan dari penghasilan kena pajak penghasilan.
  4. Jumlah zakat atas penghasilan yang disetor dalam angka dan huruf serta dicantumkan tahun haul.
  5. Tanda tangan, nama, jabatan petugas Badan Amil Zakat, tanggal penerimaan dan stempel Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat.

Bukti setoran tersebut dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan rincian sebagai berikut:

1: Lembar 1 (asli) diberikan kepada muzaki yang dapat digunakan sebagai bukti pengurangan penghasilan kena pajak penghasilan.

2: Lembar 2, diberikan kepada Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat sebagai arsip.

3: Lembar 3, digunakan sebagai arsip bank penerima, apabila zakat disetor melalui bank.

Baca dan pelajari Contoh Soal Akuntansi Syariah dan Pembahasan Jawabannya, Lengkap!

 

C: Mekanisme Perhitungan Zakat untuk Mengurangi Penghasilan Kena Pajak

Untuk menghitung besarnya pajak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, dimengerti serta dipahami, yaitu:

1: Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Dalam menghitung besarnya Pajak Penghasilan yang terutang, maka harus dihitung besarnya PKP yang menjadi dasar penerapan pajak penghasilan.

PKP dihitung dari penghasilan bruto dikurangi beban dan/atau pengeluaran yang ada hubungannya langsung dengan penghasilan yang diterima/diperoleh Wajib Pajak (WP).

2: Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

WP Orang Pribadi dalam negeri diberikan pengurangan berupa PTKP yang besarnya ditetapkan dengan keputusan Menteri Keuangan.

3: Tarif Pajak penghasilan yaitu untuk WP Orang Pribadi, WP Badan dan Badan Usaha Tetap (BUT).

Baca Artikel Terkait >> Transaksi Syariah

 

02: Cara Membuat Laporan Keuangan LAZ/BAZ

A: Proses Penyusunan Laporan Keuangan LAZ/BAZ

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama periode tertentu.

Secara sederhana proses tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Penyusunan Laporan Keuangan BAZ
Proses enyusunan Laporan Keuangan BAZ/LAZ

Penjelasan flowchart atau diagram alir proses penyusunan laporan keuangan di atas adalah sebagai berikut:

Setiap kali terjadi transaksi, maka bukti-bukti pembukuan seperti faktur dan invoice dicatat ke dalam buku jurnal.

Pencatatan semua transaksi keuangan entitas di buku jurnal dijumlah dan dibukukan (posting) ke rekening-rekening dalam buku besar.

 

B: Pencatatan Jurnal Transaksi

Setiap akhir periode dari buku besar, disusun laporan-laporan keuangan seperti laporan posisi keuangan (neraca), laba rugi, arus kas, laporan perubahan modal, dan catatan atas laporan.

  • Bukti-bukti pembukuan, merupakan catatan pertama dari tiap transaksi dan digunakan sebagai dasar pencatatan dalam jurnal.
  • Buku jurnal umum dan jurnal khusus, merupakan buku yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi sesuai urutan kronologis-nya.
  • Buku besar, merupakan kumpulan dari rekening-rekening yang dicatat pada buku jurnal.

Secara umum prosedur seperti itu juga berlaku untuk lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah. Contohnya prosedur penerimaan dan pengeluaran zakat berikut ini.

Transaksi berawal dari muzakki yang membayar zakat dan menerima bukti penerimaan.

Selanjutnya oleh pengelola zakat dicatat dan diposting dalam buku penerimaan. Dana yang diterima langsung disetor ke bank, kemudian disalurkan ke mustahiq.

Setiap periode tertentu pengelola menyusun laporan keuangan untuk dipublikasikan kepada publik.

Bagaimana mengelola keuangan keluarga? Baca >> Cara Mengatur Keuangan Keluarga Muda Islam

 

02: Laporan Keuangan LAZ/BAZ

A: Format Laporan Keuangan LAZ/BAZ

Bagaimana format atau bentuk laporan keuangan lembaga amil zakat atau badan amil zakat?

Format laporan keuangan untuk lembaga pengelola zakat (LAZ/BAZ) sebenarnya tidak berbeda jauh dari laporan keuangan untuk institusi/lembaga/organisasi lain.

Perbedaan itu misalnya istilah modal yang diganti dana, pengeluaran menjadi penyaluran.

Sebagai upaya agar pengguna laporan keuangan baik pihak internal maupun eksternal perusahaan/organisasi/institusi memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim.

Di Indonesia prinsip akuntansi disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Dan Prinsip akuntansi yang diterapkan pada penyusunan laporan keuangan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomer 109 (PSAK 109).

PSAK 109 mengatur tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.

Dalam PSAK tersebut tercantum tujuan, ruang lingkup, definisi, istilah, dan hal-hal yang berkaitan pengelolaan zakat dan infak/sedekah.

Beberapa penjelasan sudah dibahas pada bagian pertama artikel tentang lembaga pengelola zakat

 

B: Jenis Laporan Keuangan LAZ/BAZ

Laporan Keuangan Zakat
Contoh Laporan Keuangan LAZ/BAZ

Ada 5 Jenis Laporan Keuangan yayasan/lembaga pengelola zakat, infaq, sedekah, dan wakaf menurut PSAK 109 yaitu:

1. Neraca (laporan posisi keuangan);
2. Laporan perubahan dana, kalau umum disebut Laporan Laba Rugi
3. Laporan perubahan aset kelolaan, kalau di laporan keuangan entitas bisnis, secara umum disebut dengan Laporan Perubahan Modal
4. Laporan arus kas; dan
5. Catatan atas laporan keuangan.

Untuk Form Laporan Keuangan Lembaga Zakat dan tutorial penggunaannya bisa di-download gratis di bagian akhir artikel tentang zakat ini.

Form tersebut bisa dimodifikasi sesuai dengan volume dan jenis transaksi lembaga pengelola zakat yang bersangkutan.

 

C: Template Form Laporan Keuangan LAZ/BAZ

Dan bagi yang ingin mengunduh Form Excel untuk Membuat Laporan Keuangan Yayasan atau Lembaga Pengelola ZIS (BAZ/LAZ).

Anda pengelola zakat, infak, dan sedekah, badan amil zakat, atau lembaga amil zakat?

Anda ingin menyusun laporan keuangan lembaga amil zakat (Financial Statement) yang akurat dan sesuai PSAK 109?

Silahkan Download Template Excel LENGKAP untuk membuat Laporan Keuangan untuk Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah ( ZIS )

Gratis 100%, tidak ada syarat & ketentuan apapun 🙂

Form disusun dengan software terpopuler di dunia Ms Excel, simple, tidak ribet dan mudah digunakan oleh siapapun, sehingga tidak memerlukan training, apalagi pendampingan 🙂

Cukup baca tutorialnya dan langsung digunakan! itu saja.

Kalau ada yang simple, sesuai standar akuntansi , powerfull, dan GRATIS 100%, ngapain pakai aplikasi atau software yang katanya canggih, ter-integrasi, dan serba otomatis namun implementasinya belum tentu seperti janjinya, ribet, mahal, dan biaya maintenance-nya terus berjalan.

 

D: Download Form Laporan Keuangan Lembaga Zakat, SEKARANG!

E: Video Tutorial Simpel Menghitung Zakat Profesi

Dan bagi Anda yang ingin mengeluarkan zakat profesi namun belum tahu bagaimana cara menghitung zakat profesi, silahkan tonton sampai kelar tutorialnya sederhana banget berikut ini:

Bagaimana menurut pendapat Anda? Jika ada saran dan masukkan silahkan tuliskan di comment bax di bawah ya.

 

04: Kesimpulan Tentang Laporan Keuangan Zakat

Lembaga atau organisasi atau badan pengelola zakat (LAZ/BAZ) perlu menyusun Laporan Keuangan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait, seperti pemberi zakat, masyarakat dan pemerintah.

Laporan keuangan LAZ/BAZ harus disusun sesuai dengan PSAK 109 sebagai standar akuntansi keuangan pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh di Indonesia.

Lazimnya sebuah organisasi semakin besar maka akan semakin komplek dan banyak jenis transaksinya. Demikian juga dengan LAZ/BAZ, semakin tumbuh dan berkembang maka jumlah dan jenis transaksi keuangannya pun semakin beragam, oleh karena itu dibutuhkan tools untuk membantu serta mendukung aktivitas sehari-hari.

Dan bila Anda ingin menyusun sistem dan prosedur bagian keuangan, bila senggang baca informasi lengkapnya di: SOP Finance dan Accounting Tools Sederhana Bermanfaat.

Demikian yang bisa kami sampaikan tentang laporan keuangan BAZ/LAZ. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Note: Bila ada kritik, saran dan hal yang ingin ditanyakan silahkan hubungi kami.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.

Satu pemikiran pada “Transparansi Keuangan: Memahami Laporan Keuangan Lembaga dan Badan Amil Zakat (LAZ/BAZ)”

  1. assalamualaikum pak… saya sudah mendownload file nya untuk praktek di yayasan kami mengenai LAZ, sudah melihat tutorialnya dalam sheet terakhir. tetapi kami masih bingung ketika memasukan dana amil. apaka itu sudah dirumuskan 12,5 persen? jadi intinya di file tersebut kita fokus pengisian hanya di jurnal aja kan? selebihnya otomatis? mohon jawaban

Komentar ditutup.