Cara Membuat Laporan Keuangan LAZ/BAZ
A: Proses Penyusunan Laporan Keuangan LAZ/BAZ
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama periode tertentu.
Secara sederhana proses tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Penjelasan flowchart atau diagram alir proses penyusunan laporan keuangan di atas adalah sebagai berikut:
Setiap kali terjadi transaksi, maka bukti-bukti pembukuan seperti faktur dan invoice dicatat ke dalam buku jurnal.
Pencatatan semua transaksi keuangan entitas di buku jurnal dijumlah dan dibukukan (posting) ke rekening-rekening dalam buku besar.
B: Pencatatan Jurnal Transaksi
Setiap akhir periode dari buku besar, disusun laporan-laporan keuangan seperti laporan posisi keuangan (neraca), laba rugi, arus kas, laporan perubahan modal, dan catatan atas laporan.
- Bukti-bukti pembukuan, merupakan catatan pertama dari tiap transaksi dan digunakan sebagai dasar pencatatan dalam jurnal.
- Buku jurnal umum dan jurnal khusus, merupakan buku yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi sesuai urutan kronologis-nya.
- Buku besar, merupakan kumpulan dari rekening-rekening yang dicatat pada buku jurnal.
Secara umum prosedur seperti itu juga berlaku untuk lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah. Contohnya prosedur penerimaan dan pengeluaran zakat berikut ini.
Transaksi berawal dari muzakki yang membayar zakat dan menerima bukti penerimaan.
Selanjutnya oleh pengelola zakat dicatat dan diposting dalam buku penerimaan. Dana yang diterima langsung disetor ke bank, kemudian disalurkan ke mustahiq.
Setiap periode tertentu pengelola menyusun laporan keuangan untuk dipublikasikan kepada publik.
Bagaimana mengelola keuangan keluarga? Baca >> Cara Mengatur Keuangan Keluarga Muda Islam
Laporan Keuangan LAZ/BAZ
Format Laporan Keuangan LAZ/BAZ
Bagaimana format atau bentuk laporan keuangan lembaga amil zakat atau badan amil zakat?
Format laporan keuangan untuk lembaga pengelola zakat (LAZ/BAZ) sebenarnya tidak berbeda jauh dari laporan keuangan untuk institusi/lembaga/organisasi lain.
Perbedaan itu misalnya istilah modal yang diganti dana, pengeluaran menjadi penyaluran.
Sebagai upaya agar pengguna laporan keuangan baik pihak internal maupun eksternal perusahaan/organisasi/institusi memperoleh gambaran yang jelas, maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim.
Di Indonesia prinsip akuntansi disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dan Prinsip akuntansi yang diterapkan pada penyusunan laporan keuangan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomer 109 (PSAK 109).
PSAK 109 mengatur tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.
Dalam PSAK tersebut tercantum tujuan, ruang lingkup, definisi, istilah, dan hal-hal yang berkaitan pengelolaan zakat dan infak/sedekah.
Beberapa penjelasan sudah dibahas pada bagian pertama artikel tentang lembaga pengelola zakat.
assalamualaikum pak… saya sudah mendownload file nya untuk praktek di yayasan kami mengenai LAZ, sudah melihat tutorialnya dalam sheet terakhir. tetapi kami masih bingung ketika memasukan dana amil. apaka itu sudah dirumuskan 12,5 persen? jadi intinya di file tersebut kita fokus pengisian hanya di jurnal aja kan? selebihnya otomatis? mohon jawaban
Belum dirumuskan untuk masing-masing bagian, termasuk bagian amil. Jadi, diinput riil apa adanya sesuai dengan bukti-bukti transaksi.
Thanks