4: Klasifikasi Ekuitas – Modal Setoran dan Laba Ditahan
A: Bagaimana klasifikasi ekuitas?
Klasifikasi ekuitas pemegang saham menjadi modal setoran dan laba ditahan adalah merefleksi klasifikasi ekuitas atas dasar sumber.
Penyajian ekuitas pemegang saham atas dasar sumber sebenarnya bersifat tradisi karena anggapan bahwa penyajian seperti ini akan memberi informasi tentang riwayat modal sejak berdirinya perseroan.
Memang pada umumnya perseroan berdiri dari perusahaan kecil yang mendanai operasinya dari sumber pemilik manajer.
Makin besarnya perusahaan menjadikan ekuitas pemegang saham berubah tidak hanya dalam jumlahnya tapi juga dalam komposisi atau sumbernya.
B: Komponen Ekuitas
Ditinjau dari sumber, ada beberapa komponen yang membentuk ekuitas pemegang saham, yaitu:
- Jumlah rupiah yang disetorkan oleh pemegang saham
- Laba ditahan adalah sisa laba setelah pembagian dividen
- Jumlah rupiah yang timbul akibat apresiasi/ revaluasi aset fisis tertentu
- Nilai rupiah donasi dari pihak non-pemegang saham
- Sumber lainnya
1: Laba Ditahan
1: Pengertian Laba Ditahan Adalah?
Laba ditahan adalah terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun Ikhtisar Laba Rugi (Income Summary).
Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah.
Seperti juga modal setoran, laba ditahan adalah sejumlah hak atas seluruh jumlah rupiah aset, bukan hak atas jenis aset tertentu. Dengan demikian untuk mengukur seluruh hak pemegang saham atas aset, laba ditahan adalah harus digabungkan (ditambahkan) dengan modal setoran.
Klasifikasi antara dua bagian elemen ekuitas pemegang saham sangat penting.
Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan adalah indikator daya menghasilkan laba (earning power). Sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlah akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham.
Klasifikasi ekuitas ini juga penting secara yuridis karena modal setoran adalah dana dasar (basic fund) yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain.
Ekuitas dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya. Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.
Klasifikasi
Paton dan Lettleton berargumen bahwa jumlah rupiah modal setoran tidak menunjukkan secara khusus tujuan penggunaan jumlah rupiah tersebut.
Jumlah tersebut hanyalah menunjukkan hak atau kesepakatan (commitments) atas ekuitas dana lancar yang ditanamkan pihak penyedia dana (pemegang saham). Oleh karena itu, perubahan dalam modal setoran harus dibatasi hanya untuk transaksi antara perseroan dengan pemegang saham (pemilik).
Pada saat kesepakatan terjadi, aset masuk ke badan usaha dan hak atas aset (modal setoran) timbul.
Walaupun demikian, perubahan dalam aset yang berkaitan dengan transaksi ekuitas adalah terpisah. Dan sangat berbeda dengan perolehan atau pelepasan aset yang terjadi karena transaksi operasi dalam rangka mencapai tujuan perseroan. Hal ini didasarkan pula atas konsep kesatuan usaha.
Jadi, perubahan aset akibat transaksi modal hendaknya tidak dikaitkan dengan perubahan aset akibat transaksi operasi (aktivitas menciptakan laba).
Argumen di atas melandasi gagasan bahwa segala perubahan aset akibat penggunaan aset untuk tujuan produktif (for productive effect) harus dibedakan dengan perubahan aset dalam rangka perolehan dana (for financial effect).
Untuk selanjutnya, perubahan yang pertama disebut perubahan karena transaksi operasi sedangkan yang kedua transaksi modal. Klasifikasi ini menjadi landasan utama penyajian laporan laba rugi komprehensif.
2: Perubahan Laba Ditahan
Bila pemisahan antara transaksi modal dan transaksi operasi perusahaan harus tetap dipertahankan, hanya terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan, yaitu:
- Laba Rugi Periodik
- Pembagian Dividen
Laba yang dipindahkan dari akun laba rugi (income summary) adalah laba yang merupakan selisih seluruh elemen transaksi operasi dalam arti luas yang disebut laba komprehensif.
Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba ditahan adalah transaksi yang tergolong dalam transaksi modal (lebih detailnya dibahas di bagian perubahan modal setoran).
Pengaruh beberapa transaksi tersebut langsung dimasukkan dalam laba ditahan dan tidak melalui laporan laba rugi periode terjadinya transaksi tersebut, karena transaksi tersebut adalah transaksi modal.
Sebagai ketentuan umum, selain karena pos-pos transaksi modal tersebut, laba ditahan dalam suatu periode hanya berubah karena laba rugi operasi (dalam arti luas) dan pembagian dividen.
Namun demikian, terdapat beberapa hal lain yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam suatu periode berubah selain karena transaksi modal tapi karena transaksi khusus, antara lain:
- Penyesuaian periode lalu (prior-period adjustment)
- Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya.
- Pengaruh perubahan akuntansi (accounting changes)
- Kuasi re-organisai (quasi reorganization)