Struktur Ekuitas: Pengertian, Klasifikasi, Komponen, dan Cara Menyajikannya dalam Laporan

5: Penyajian Ekuitas Pemegang Saham

A: Laporan Ekuitas

Bagaimana cara menyajikan ekuitas pemegang saham?

Urutan penyajian ekuitas pemegang saham dalam neraca menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam perusahaan dilikuidasi.

Tradisi penyusunan ekuitas dalam neraca sebenarnya dilandasi oleh dua konsep urutan penting, yaitu:

1) Urutan penyerapan rugi,

2) Urutan perlindungan.

Mari dibahas satu-per-satu…

B: Penyajian Ekuitas Sesuai Urutan Penyerapan Rugi

Urutan penyerapan rugi dalam ekuitas pemegang saham menggambarkan komponen apa yang lebih dahulu menyerap rugi sampai pihak mana (apakah pengaruh beban terhadap ekuitas). Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan urutan penyerapan rugi (sequence of charges).

Secara umum biaya yang telah dikorbankan (expired) menjadi biaya akan diserap melalui aliran pendapatan kotor.

Hal ini berkaitan pada umumnya dengan pengakuan biaya atas dasar konsumsi manfaat (consumption of benefit) dalam kondisi operasi formal.

Dalam hal terjadi pengorbanan biaya akibat hilangnya manfaat menjadi rugi, rugi tersebut akan diserap dahulu melalui laba bersih dan hanya dalam keadaan yang sangat khusus. Maka, biaya tersebut dapat diterapkan oleh kelompok ekuitas pemegang saham.

Jadi, urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi luar biasa (sequence of charges) dapat digambarkan sebagai berikut:

#1: Pendapatan Kotor (Gross Profit)

Pos ini menyerap semua biaya dan rugi serta debit/ beban (charges) yang berasal dari transaksi non pemilik.

#2: Laba Bersih (Net Profit)

Hal ini akan terjadi pendapatan kotor tidak cukup untuk menutup semua biaya terhabiskan (expired cost) baik yang berasal dari konsumsi manfaat maupun hilangnya manfaat. Misalnya rugi luar biasa.

Bila digunakan pendekatan laba komprehensif, laba bersih akan menjadi laba komprehensif.

#3: Laba Ditahan (Retained Earning)

Hal ini hanya dapat dilakukan bila laba bersih periode berjalan tidak cukup untuk menyerap suatu rugi tertentu atau rugi luar biasa.

#4: Premium Ekuitas Saham

Bagian ekuitas ini  baru dapat menyerap rugi kalau laba ditahan telah habis untuk menyangga kerugian.

Dengan kata lain, ekuitas saham harus tetap dijaga keutuhannya sampai premium ekuitas saham benar-benar telah habis.

#5: Ekuitas Saham

Bila keutuhan ekuitas yuridis telah terpengaruh secara substansial, kebijakan untuk melakukan kuasi reorganisasi atau bahkan likuidasi perusahaan mungkin diperlukan.

Urutan penyerapan rugi seperti di atas sebenarnya adalah asumsi atau tradisi semata-mata, walaupun hal tersebut dapat dikuatkan dalam bentuk standar akuntansi keuangan (SAK).

Hal ini didasarkan pada pikiran bahwa berbagai ekuitas dana yang di tanamkan menjadi aset perusahaan akan lebur menjadi satu kesatuan aset.

Jika demikian, rugi timbul akibat keseluruhan kegiatan yang didanai dari berbagai sumber. Oleh karena itu, sebenarnya tidak mungkin lagi menyatakan bahwa rugi berkaitan dengan sumber ekuitas dana tertentu (laba bersih, laba ditahan, atau modal).

Walaupun demikian, atas dasar sifat pendanaan (financing) dan operasi perusahaan serta penekanan konsep kontinuitas cukup valid untuk menganggap bahwa dalam kelompok ekuitas pemegang saham, ekuitas saham atau yuridis adalah bagian terakhir (residual) dalam kaitannya dengan penyerapan rugi.

apakah pengaruh beban terhadap ekuitas

Laba Usaha

Penempatan laba bersih di atas laba ditahan untuk menyerap rugi dilandasi oleh alasan untuk mencegah kecenderungan manajemen untuk melaporkan rugi secara terpisah dari statemen laba rugi dan langsung membebankan ke kelompok modal pemegang saham.

Alasan tersebut menjadi argumen untuk memutuskan konsep laba komprehensif. Dengan konsep ini, semua rugi dalam bentuk dan jenis apapun dimasukkan dalam statemen laba rugi tahun terjadinya atau tahun dapat diakuinya rugi tersebut.

Urutan penyerapan rugi seperti di atas juga dapat dipandang sebagai urutan menikmati untung. Dengan demikian, semua untung luar biasa (selain yang timbul akibat transaksi saham perusahaan) harus dimasukan sebagai unsur dalam mengukur laba bersih sebelum dipindahkan ke laba ditahan.

Kalau laba luar biasa langsung ditambahkan ke laba ditahan adalah dikhawatirkan bahwa pengaruhnya terhadap laba akan terlewatkan. Oleh karena, tidak selayaknya jika untung langsung ditambangkan ke laba ditahan atau premium ekuitas saham tanpa melalui statemen laba rugi.

C: Penyajian Ekuitas Menurut Urutan Perlindungan

Urutan perlindungan ekuitas pemegang saham berkaitan dengan siapa yang akhirnya harus menanggung rugi seandainya perusahaan dilikuidasi. Dengan demikian urutan perlindungan menunjukkan siapa yang harus didahulukan untuk menerima distribusi aset bila perusahaan dilikuidasi.

Urutan ini menjadi basis penyajian untuk ekuitas dan liabilitas pemegang saham. Ditinjau dari segi ini, urutan perlindungan ekuitas adalah dapat dikemukakan sebagai berikut:

#1: Karyawan dan pemerintah

Pihak ini dapat dipandang sebagai kreditur yang diprioritaskan, yaitu karyawan dengan hak atas gaji dan pemerintah dengan hak atas pajak terutang.

#2: Kreditur berjaminan (quaranteed creditors)

Pihak ini adalah pemegang obligasi atau kreditur lain yang haknya dijamin denga hak sita atas aset tertentu.

#3: Kreditur tak berjaminan (unquaranteed creditors)

Pihak ini terdiri atas para kreditur yang tidak dijamin yang terefleksi dalam utang usaha, atau utang wesel, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

#4: Pemegang saham prioritas

Pihak ini dilindungi oleh laba ditahan sebagai penyangga modal saham atau yuridis.

#5: Pemegang saham biasa

Pihak ini adalah pemegang hak atas sisa kekayaan (residual interest) yang berarti bahwa pemegang saham biasa harus menanggung lebih dahulu rugi atau defisit. Dengan urutan perlindungan seperti di atas, pemegang ekuitas saham biasa adalah yang paling akhir dilindungi alias tidak ada perlindungan sama sekali.

Ekuitas saham biasa ini adalah hak atas kekayaan yang terbuka terhadap risiko dan paling terpengaruh terhadap hasil kegiatan perusahaan, baik hasil yang menguntungkan maupun yang merugikan.

Meskipun demikian, dalam perusahaan yang besar yang pemegang saham biasanya berkedudukan seperti kreditur yaitu menyediakan ekuitas dana tanpa mengurus langsung penggunaan ekuitas dana tersebut.

Tentu saja cukup beralasan untuk menganggap bahwa ada semacam “perlindungan” berupa prospek perusahaan yang cerah di samping tanggungjawab yang terbatas pada modal yang disetor. Tanpa harapan atau ‘perlindungan’ ini tentunya akan sedikit yang bersedia menjadi pemegang saham biasa. Perlindungan di atas secara umum juga menjadi basis penyajian ekuitas dan liabilitas dalam neraca.

Jadi, hubungan antara urutan penyerapan rugi dan urutan perlindungan yang terefleksi dalam penyajian di neraca diilustrasikan pada gambar berikut ini:

pengertian ekuitas menurut psak
Hubungan antara urutan penyerapan rugi dan urutan perlindungan di neraca
Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.