Panduan Langkah demi Langkah: Cara Mencatat Transaksi Jasa Pengiriman Uang dengan Mudah (Akuntansi Perbankan)

Jasa pengiriman uang (transfer) adalah aktivitas yang dilakukan penyelenggara pengiriman uang untuk melaksanakan perintah tidak bersyarat dari pengirim kepada penyelenggara pengiriman uang untuk mengirim uang kepada penerima uang.

Apa saja jenis transfer, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana cara mencatat jurnal akuntansi transaksi pengiriman uang ini? Yukss ikuti pembahasan beserta contoh soal dan penyelesaiannya berikut ini.

 

01. Pengertian Transfer Uang

A: Pengertian Transfer Uang Menurut Para Ahli

Pengiriman uang adalah perpindahan dana antar rekening dari suatu tempat (bank) ke tempat lain (cabang bank sendiri/bank lain), baik untuk kepentingan perorangan, badan hukum, atau badan usaha tidak berbadan hukum atau untuk kepentingan bank itu sendiri.

Usaha jasa pengiriman uang sebenarnya bisa perorangan, badan usaha berbadan hukum, dan badan usaha tidak berbadan hukum di Indonesia yang bertindak sebagai agen pengirim dan/atau agen penerima pengiriman uang.

 

B: Manfaat Transfer Uang

Apa manfaat transfer uang bagi bank?

Kegiatan transfer uang ke rekening akan memberikan manfaat bagi bank yaitu adanya pengendapan dana, terutama transfer uang yang dilaksanakan tidak pada hari yang sama, memberikan pendapatan jasa transfer dan bisa digunakan sebagai sarana promosi.

Yang terakhir ini, umumnya diberikan nasabah berupa pembebasan biaya transfer, sedangkan non nasabah akan ditentukan berdasarkan nilai transfernya.

Perkembangan jasa transfer uang saat ini terus berkembang semakin canggih. Salah satu yang sudah sangat populer adalah sistem Real Time Gross Setlement [RTGS].

Apa yang dimaksud dengan RTGS?

RTGS adalah sistem transfer/kliring antar bank seketika. Sistem ini sangat cepat dalam menangani transfer uang antar bank.

Nasabah yang menggunakan fasilitas ini akan dapat mentransfer dana dalam waktu yang sangat cepat, dalam hitungan menit. Namun demikian biayanya relatif lebih mahal.

 

02. Pihak-pihak yang Terlibat Aktivitas Jasa Pengiriman Uang

jasa pengiriman uang di indonesia

Siapa saja yang terlibat dalam pengiriman uang?

Pihak yang terlibat dalam transaksi transfer uang adalah:

1: Nasabah

Nasabah adalah sebagai pihak pemilik dana (pengirim) atau penerima dana yang akan memindahkan dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman uang.

2: Bank Penarik (drawer bank)

Drawer bank adalah bank pelaku transfer atau bank yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (benefiaciary)

3: Bank Tertarik (drawee bank)

Drawee Bank adalah bank yang menerima transfer uang masuk dati drawer bank untuk diteruskan/dibayarkan kepada penerima (beneficiary)

4: Beneficiary

Beneficiary adalah pihak akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank

 

03. Jenis Pengiriman Uang (Transfer)

Berdasarkan lalu lintas dananya, pengiriman uang (transfer) dibedakan menjadi 2 yaitu:

1: Transfer Keluar (outgoing transfer)

Transfer keluar adalah pengiriman uang atas perintah nasabah/bagian bank tertentu untuk keuntungan pihak lain pada bank lain atau cabang bank sendiri.

2: Transfer Masuk (incoming transfer)

Transfer masuk adalah pengiriman uang yang diterima dari cabang lain, bank sendiri, atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri.

 

04. Kegiatan Pengiriman Uang dan Prinsip Tentang Nasabah

Prinsip Tentang Nasabah

A: Pengendalian Pengiriman Uang

Aktivitas transfer dana memiliki risiko bagi bank, oleh karena itu harus dikendalikan sedini mungkin minimal melalui penerapan prinsip tentang nasabah atau melalui monitoring uang yang dikirim dan/atau diterima dan perlunya mekanisme penyelesaian permasalahan mengenai uang kiriman yang terlambat atau tidak sampai.

Khusus tentang prinsip nasabah adalah sangat membantu tim audit dalam menentukan keberadaan penyimpanan di bidang akuntansi perbankan. Oleh karena itu aktivitas transfer uang wajib menerapkan prinsip tentang nasabah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan money laundring atau pencucian uang.

 

B: Prinsip Nasabah

Apa itu prinsip tentang nasabah bank?

Prinsip mengenai nasabah (know your customer) adalah prinsip yang diterapkan oleh penyelenggara untuk mengetahui antara lain:

  • Identitas pengirim dan/atau penerima,
  • memantau kegiatan usaha pengiriman uang, dan
  • melaporkan transaksi yang mencurigakan sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai tindak pencucian uang.

 

C: Contoh Penerapan Prinsip Nasabah

Dalam hal kegiatan transfer prinsip mengenai nasabah dapat dicontohkan sebagai berikut:

Contoh Tata Cara Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah

Yang dimaksud dengan nasabah dalam tata cara ini adalah pengirim dan/atau penerima.

01: Pengenalan terhadap nasabah mencakup hal-hal sebagai berikut:

A. Penelitian identitas nasabah

  • Peorangan:
    • Meminta nasabah untuk memperlihatkan identitas diri antara lain: Kartu Tanda Penduduk [KTP], Surat Izin Mengemudi [SIM] atau Paspor.
    • Meneliti bahwa nasabah telah sesuai dengan identitas nasabah, antara lain kesamaan wajah pengirim/penerima dengan foto yang ada dalam identitas dan/atau tanda tangan
  • Perusahaan:
    • Meminta nasabah untuk memperlihatkan identitas seperti usaha atau NPWP.
    • Meneliti bahwa nasabah telah sesuai dengan identitas nasabah.
      Dalam hal ini nasabah tidak dapat menunjukkan bukti identitas atau identitas nasabah tidak sesuai dengan data yang tertulis dalam formulir pengiriman atau data penerimaan.
      Dan/atau petugas penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang meragukan keaslian atau kebenaran dari identitas nasabah maka transaksi dengan nasabah tersebut tidak boleh dilakukan.

B. Pencatatan Transaksi

Penyelenggara harus melakukan pencatatan transaksi setiap nasabah yang sekurang-kurangnya meliputi:

  • Perorangan:
    • Nama dan alamat nasabah
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Pekerjaan
    • Kewarganegaraan
    • Nomor bukti identitas
    • Nilai transaksi dan
    • Tanggal transaksi
  • Perusahaan:
    • Nama dan alamat perusahaan
    • Bidang usaha
    • Nimor ijin usaha
    • NPWP
    • Nilai transaksi
    • Tanggal transaksi

C. Penyimpanan Dokumen Transaksi

Data dan dokumen mengenai transaksi sebagaimana dimaksud pada huruf b harus ditatausahakan oleh penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang dokumen perusahaan.

02: Contoh transaksi keuangan mencurigakan:

  1. Pengiriman uang tanpa disertai identitas yang jelas dari pengiriman dan/atau penerima.
  2. Pengiriman uang tidak sesuai atau menyimpang dari profile, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari nasabah yang bersangkutan.
  3. Uang yang dikirim diduga berasal dari hasil tindak pidana.

 

05. Akuntansi Jasa Pengiriman Uang Keluar

jasa pengiriman uang (transfer)

A: Jenis Setoran Transfer

Pengiriman uang (transfer) keluar akan dilakukan setelah seluruh setoran efektif. Setoran transfer dapat berupa:

  • setoran tunai
  • pendebetan rekening koran/giro
  • pencairan tabungan,
  • deposito
  • warkat lain yang disetujui.

Setoran-setoran yang berupa warkat akan ditagihkan/di-inkaso-kan/dikliringkan terlebih dahulu.Bila seluruh dana efektif, maka transfer dilakukan.

Transfer keluar yang dinyatakan efektif akan dicatat sebesar nilai nominal yang diamanatkan nasabah.

Pencatatan ini akan melibatkan rekening antar kantor (RAK). Kegiatan transfer keluar akan mendatangkan pendapatan berupa komisi transfer.

 

B: Contoh Jurnal Transfer Uang

A. Perhatikan contoh pencatatan jurnal transaksi transfer keluar berikut ini:

Tanggal 5 Mei 2019 Bank ABC Surabaya mentransfer dana sebesar Rp 100.000.000 ke cabang Malang sebagai pelimpahan likuiditas melalui Bank Indonesia cabang Surabaya.

Pencatatan jurnal transaksi pengiriman uang ini adalah sebagai berikut:

jasa transfer uang ke rekening nasabah

Pencatatan jurnal di Bank ABC Surabaya adalah sebagai berikut:

Tanggal 5 Mei 2019:

[Dr] RAK Cabang Malang  Rp 100.000.000
[Cr] Giro Bank Indonesia   Rp 100.000.000

 

B. Perhatikan contoh pencatatan jurnal transaksi jasa pengiriman uang (transfer) antar bank berikut ini:

Tanggal 1 April 2019 Bank ABC Surabaya menerima amanat dari nasabah giro sdr. Dino untuk mentransfer dananya sebesar Rp 30.000.000 ke Bank XYZ Bandung.

Untuk transfer ini membebani nasabah untuk komisi transfer Rp 10.000 beban gironya

Dalam hal transfer dilakukan antar bank di luar kota maka solusinya adalah bank pengirim (pemrakarsa/drawer bank) harus tetap berhubungan dengan kantor cabangnya di luar kota.

Sedangkan kantor cabang di luar kota akan berhubungan dengan bank tertuju (drawee bank) melalui kliring.

Dengan memperhatikan contoh B, maka dapat dicatat jurnal di drawer bank (Bank ABC Surabaya) yaitu:

jasa transfer uang antar bank

Pencatatan jurnal transaksi transfer uang keluar di Bank ABC Surabaya adalah sebagai berikut:

Tanggal 1 April 2019:

[Dr] Giro Dino Rp 30.010.000
[Cr] RAK Cabang Malang Rp 30.000.000
[Cr] Pendapatan Komisi Rp 10.000

 

C. Perhatikan contoh pencatatan jurnal transaksi pengiriman uang (transfer) berikut ini:

Tanggal 15 Mei 2019 nasabah giro bernama Bening memberikan amanat kepada Bank ABC Surabaya untuk mentransfer dana yang ditujukan kepada sdr. Fahima nasabah bank ABC Jember sebesar Rp 50.000.000.

Untuk itu Bening menyerahkan perintah pendebetan giro sebesar Rp 15.000.000, cek bank sendiri (Bank ABC Surabaya) yang ditarik oleh sdr. Xidev Rp 10.000.000.

Cek Bank DEF Surabaya Rp 20.000.000, tunai Rp 5.000.000, untuk komisi transfer Rp 10.000 atas beban giro. Kliring dinyatakan efektif hari ini.

jasa pengiriman uang lewat bank

Pada contoh C, transfer akan dilaksanakan kalau seluruh dana setoran telah efektif.

Oleh karena itu, setoran berupa warkat bank sendiri harus dikonfirmasikan terlebih dahulu dan warkat bank lain harus dikliringkan terlebih dahulu.

Bila seluruh warkat efektif dananya, maka transfer dapat langsung dilakukan.

A: Pencatatan jurnal transaksi saat kliring 1:

Tanggal 15 Mei 2019:

[Dr] Warkat Kliring  Rp 20.000.000

B: Pencatatan jurnal transaksi saat kliring 02 dan seluruh dana dinyatakan sebagai berikut:

Tanggal 15 Mei 2019:

[Cr] Warkat Kliring  Rp 20.000.000

Tanggal 15 Mei 2019:

[Dr] Kas  Rp 5.000.000
[Dr] Giro Bening Rp150.000.000
[Debit] Rekening Giro Xidev Rp 10.000.000
[Dr] Giro Bank Indonesia  Rp 20.000.000
[Cr] RAK Cabang Jember Rp 50.000.000
[Cr] Pendapatan Komisi  Rp 10.000

 

06. Akuntansi Jasa Pengiriman Uang Masuk (Incoming Transfer)

pegawai bank

A: Pengertian Transfer Uang Masuk

Apa yang dimaksud dengan transfer uang masuk?

Transfer uang masuk adalah pengiriman uang yang diterima dari cabang lain bank sendiri atau dari bank lain untuk keuntungan nasabah sendiri atau penerima dana pada bank sendiri.

Bank yang menerima transfer masuk adalah bank pelaksana atau drawee bank.

Dalam hal menerima transfer masuk, bank akan membukukan sejumlah bersih yang menjadi hak beneficiary.

Jumlah bersih adalah jumlah kiriman setelah dikurangi komisi transfer bagi bank pelaksana. Namun demikian tidak semua bank membebani komisi transfer masuk.

Transfer masuk dapat diterima dari cabang pemrakarsa bank sendiri untuk keuntungan nasabah sendiri atau merupakan penerusan terhadap nasabah bank lain pada kota yang sama. Untuk penerusan umumnya bank akan memungut komisi.

 

B: Contoh Soal dan Jawaban Jurnal Transfer Uang

Merujuk pada contoh A, maka pencatatan jurnal umum transaksi transfer uang di Bank ABC Malang adalah sebagai berikut:

1: Tanggal 5 Mei 2019:

[Dr] Giro Bank Indonesia  Rp 100.000.000
[Cr] RAK Cabang Surabaya  Rp 100.000.000

Dengan merujuk pada contoh B, maka pencatatan jurnal transaksi transfer uang pada Bank ABC Bandung adalah sebagai berikut:

2: Tanggal 1 April 2019:

[Dr] RAK Cabang Surabaya  Rp 30.000.000
[Cr] Giro Bank Indonesia  Rp 30.000.000

Pencatatan jurnal transaksi pengiriman uang di Bank XYZ Bandung selaku bank penerima transfer masuk.

Bila transfer masuk ditujukan untuk nasabah tabungan di bank ini atas nama Andi, maka pencatatatn jurnal transaksi pengiriman uang tersebut adalah sebagai berikut:

3: Tanggal 1 April 2019:

[Dr] Giro Bank Indonesia  Rp 30.000.000
[Cr] Tabungan Andi  Rp 30.000.000

Untuk contoh C, transfer masuk yang diterima oleh Bank ABC kantor cabang Jember adalah sebagai berikut:

4: Tanggal 15 Mei 2019:

[Dr] RAK Cabang Surabaya  Rp 50.000.000
[Cr] Giro Bening Rp 50.000.000

 

07. Kesimpulan

Jasa pengiriman uang (transfer) adalah salah satu pelayanan penting yang diberikan perbankan bagi masyarakat.

Saat ini, kita tidak asing lagi dengan jasa pengiriman uang bank, antar kota, antar wilayah dan jasa pengiriman uang antar negara (jasa pengiriman uang ke luar negeri).

Bahkan sekarang kita juga tidak asing lagi dengan jasa transfer uang selain bank (non bank), misalnya: jasa pengiriman uang Paypal, kirim uang lewat POS, jasa kirim uang Alfamart dan jasa transfer uang Indomaret.

Agar proses pengiriman uang tersebut berjalan dengan baik, benar, dan aman, perbankan perlu melakukan pencatatan dengan benar.

Inilah salah satu peran penting akuntansi di dunia perbankan.

Dan dari contoh-contoh pencatatan jurnal transaksi yang sudah saya sajikan di atas, semoga akan membantu Anda dalam memahami transaksi pengiriman uang ini beserta cara pencatatan jurnal akuntansinya.

Terima kasih. ***

Note: Silahkan mengutip artikel ini dengan menyebutkan link sumbernya. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.