Pengertian Kartu Kredit, Cara Kerja dan Prosedur Pencatatan Akuntansi Beserta Contohnya

Kartu kredit adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual-beli barang dan jasa, kemudian pelunasan atas penggunaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran sejumlah minimum tertentu.

Pemegang kartu kredit (card holder) akan diberikan kredit limit, sehingga penggunaannya tidak boleh melebihi limit yang telah ditetapkan oleh bank penerbit.

Bila penggunaan melebihi limit tertentu maka card holder harus membayar kelebihan tersebut dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Ditambah angsuran wajib sejumlah minimum tertentu pada setiap tanggal jatuh tempo setiap bulan yang ditetapkan issuer atau bank.

Angsuran wajib dimaksud adalah angsuran terhadap penggunaan credit card dalam batas plafon/ limit/ batas maksimum kredit yang disepakati.

 

01: Sistem Kerja Kartu Kredit

sistem kerja kartu kredit

A: Proses Kepemilikan Credit Card

Untuk memiliki credit card, seorang calon card holder harus mengajukan permohonan aplikasi  terlebih dahulu kepada bank penerbit kartu kredit (issuer).

Pihak issuer akan mempelajari kelayakan pemohon, dengan mengkaitkan persyaratan penghasilan minimum kemudian ditentukan kelompok regular atau gold.

Pada saat pembukaan, pemegang credit card adalah diwajibkan membayar uang pangkal dan annual fee yang besarnya bervariasi setiap bank.

Besarnya uang pangkal dan annual fee untuk kelompok gold lebih tinggi daripada kelompok regular.

***

Pemegang credit card selanjutnya akan dikenakan bunga.

Beban bunga ini dibedakan dalam hal penggunaan, yaitu beban bunga untuk penggunaan belanja dan beban bunga untuk penarikan tunai.

Khusus untuk penarikan tunai dengan credit card disamping dikenakan bunga juga fee tertentu.

credit card yang telah disetujui dapat digunakan untuk transaksi dengan pihak merchant.

Card holder cukup menunjukkan credit card dan kemudian akan digesekkan pada mesin tertentu untuk mengetahui kebenaran credit card dan pihak card holder langsung menandatanginya.

Penggunaan credit card bisa dilakukan di mana saja pada tempat merchant yang telah menjalin kerja sama dengan bank penerbit.

Apa yang dimaksud merchant?

Merchant adalah pihak yang menyediakan barang dan jasa, contoh: hotel, supermarket, toko, minimarket.

 

B: Mekanisme Transaksi credit card Tanpa Acquirer

jenis jenis kartu kredit

Rekap transaksi yang menggunakan credit cardselanjutnya menjadi dasar pihak merchant untuk melakukan penagihan pada tanggal tertentu kepada bank penerbit credit card.

Penagihan credit card dilakukan melalui bank penerbit terdekat dengan merchant.

Kemudian pihak bank akan langsung membayarkan sejumlah tagihan dengan cara mengkreditkan ke rekening pihak merchant dan mendebit pihak card holder.

Jumlah yang dibayarkan ke pihak merchant adalah jumlah bersih setelah dikurangi dengan komisi.

Komisi kartu besarnya berkisar 3% sampai dengan 5% dari nilai transaksi/tagihan.

Komisi menjadi hak atau pendapatan bank karena jasa bank telah memberikan dukungan penjualan pihak merchant.

Dengan terbitnya kartu kredit akan potensial meningkatkan penjualan pihak merchant yang melakukan kerjasama dengan bank yang bersangkutan.

***

Perhatikan contoh berikut ini:

Supermarket ABC melakukan penagihan penggunaan credit card oleh nasabah Bank Setia Hati sebesar Rp 10.000.000.

Komisi credit card 3%, maka yang dikreditkan/ dibayarkan kepada Supermarket ABC sebesar Rp 9.700.000.

Dan pendapatan komisi bagi Bank Setia Hati sebesar Rp 300.000

Pada akhir bulan tertentu, card holder akan mendapat tagihan dari bank dan kemudian card holder membayarnya.

Bank memperhitungkan besar tagihan yang terdiri dari nilai pokok penggunaan credit card dan bunga.

Pembayaran ini bisa dilakukan secara angsuran, secara total atau dengan jumlah minimum tertentu yang ditentukan bank.

Beberapa bank menentukan tagihan bunga bila card holder membayar penggunaan credit card setelah tanggal yang ditentukan (lewat jatuh tempo).

***

Perhatikan contoh berikut ini:

Jika transaksi dengan credit card terjadi sebelum tanggal 31 Mei 2019 dan pembayaran sebelum 1 Juni 2019 maka kepadanya tidak dikenakan buga.

Pendek kata, sebelum mencapai satu bulan masa pembungaan, card holder tidak dikenakan bunga.

Sistem pembungaan yang digunakan umumnya flat rate  dan progresisive (sliding rate) yang diperhitungkan secara harian berdasarkan saldo.

Mekanisme transaksi credit card tanpa melibatkan acquirer diilustrasikan seperti gambar berikut ini:

sistem kerja kartu kredit
Gambar: Mekanisme Transaksi Kartu Kredit Tanpa Acquirer

 

Keterangan:

  1. Perjanjian antara bank penerbit dengan pihak merchant mengenai penggunaan baru kredit yang diterbitkan oleh bank yang berangkutan.
  2. Kartu kredit disetujui dan card holder setuju dengan segala ketentuan kartu kredit yang berlaku di bank yang bersangkutan. Card holder diberikan credit card.
  3. Card holder melakukan transaksi dengan merchant, misalnya memberi barang, membeli jasa hotel dan sebagainya. Card holder membayar kepada merchant atas pembelian barang dan jasa dengan menunjukkan credit card dan menandatangani slip atau langsung di layar.
  4. Merchant menyerahkan barang atau memberikan jasa kepada card holder.
  5. Merchant melakukan tagihan kepada bank.
  6. Bank mengirimkan slip tagihan yang dibuat bank untuk card holder.
  7. Card holder melakukan pembayaran, dapat menggunakan fasilitas ATM atau pendebetan giro, tabungan secara langsung atau secara tunai.
  8. Diskon diberikan kepada merchant.

 

C: Mekanisme Transaksi Kartu Kredit Dengan Melibatkan Acquirer

cara menggunakan kartu kredit

Pada kasus lain, mekanisme transaksi dengan kartu kredit terjadi dengan melibatkan acquirer.

Apa yang dimaksud acquirer?

Pihak acquirer adalah pihak yang melakukan penagihan dan pembayaran antara bank penerbit (issuer) dan merchant dalam hal credit card dilakukan secara franchise.

Dalam transaksi seperti ini, antara pihak bank dan acquirer berbagi komisi atau diskon.

Pihak merchant akan melakukan penagihan kepada acquirer sebesar nilai bersih.

Yaitu nilai penggunakan credit card dipotong diskon yang disepakati merchant dengan issuer (seperti contoh 3%).

Selanjutnya pihak acquirer akan membayarnya kepada merchant sebesar Rp 9.700.000.

Tapi pihak acquirer akan menerima pembayaran dari issuer bank sebesar Rp 9.700.000.

Ditambah interchange fee misalnya 2% dari Rp 10.000.000, yaitu Rp 200.000, sehingga total Rp 9.900.000.

Dengan demikian nilai komisi bersih atau diskon yang dinikmati acquirer dari aktivitas penjualan kartu kredit 1% dari Rp 10.000.000 atau Rp 100.000.

Sedangkan statement tagihan kepada card holder sebesar Rp 10.000.000 seperti tampak pada ilustrasi berikut ini:

cara kerja kartu kredit
Gambar: Mekanisme Transaksi credit card dengan Melibatkan Acquirer

Keterangan:

  • 1,2,3 : Perjanjian
  • 4 : Transaksi (kartu)
  • 5: Barang dan Jasa
  • 6: Tagihan
  • 7: Pembayaran – Diskon 3% (Rp 9.700.000)
  • 8: Interchange 2%, Penagihan 100%
  • 9: Re-embursment (Rp 9.900.000)
  • 10: Statement tagihan
  • 11: Pembayaran cicilan pokok + bunga

Bila kita perhatikan, dalam mekanisme transaksi ini tidak ada perjanjian antara pihak acquirer dengan pihak merchant.

Karena fungsi acquirer hanyalah sebagai jasa yang mempercepat dan mempermudah proses pembayaran kepada merchant.

Sedangkan hubungan pihak bank penerbit (issuer bank) dengan pihak acquirer dan card holder harus difasilitasi oleh perjanjian sebab menyangkut kepastian pembayaran dan penerimaan.

 

02: Akuntansi Kartu Kredit

manfaat kartu kredit

A: Proses Pencatatan Credit Card

Transaksi credit card dicatat sebesar nilai bruto tagihan bank yang belum dilunasi oleh card holder.

Nilai bruto adalah sebesar baki debet.

Namun demikian penerbitan credit card merupakan komitmen bank untuk memberikan realisasi kredit ketika card holder menggunakannya.

Sehingga pencatatan pertama adalah pada rekening administratif kelompok komitmen kewajiban.

Komitmen ini sebesar plafon atau batas maksimum kredit yang diberikan.

Secara terperinci pencatatan kartu kredit adalah meliputi pencatatan pada:

  • rekening administratif (komitmen kewajiban),
  • penerimaan pendapatan komisi dan fee,
  • realisasi (penagihan oleh merchant) akibat penggunaannya,
  • pelunasan pokok dan bunga,
  • penambahan limit kredit.

 

B: Contoh Pencatatan Transaksi Credit Card

Dan untuk memudahkan dalam memahami perlakuan Akuntansi kartu kredit, berikut ini saya sajikan 4 contoh pencatatan jurnal transaksinya.

1: Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi credit card #1:

Tanggal 5 Maret 2019 Bank Setia Hati Surabaya melakukan otorisasi penerbitan credit card untuk Sdr. Karina dengan limit Rp 10.000.000.

Untuk itu sdr. Karina dibebani iuran tahunan (annual fee) untuk credit card Rp 150.000, uang pangkal Rp 100.000.

Beban ini didebetkan dari rekening giro Karina.

Suku bunga kredit 3% per bulan.

Perhatikan Pencatatan Akuntansinya berikut ini:

#1: Pencatatan jurnal umum Akuntansi untuk komitmen kredit ketika kartu kredit disetujui 5 Maret 2019

[Kredit] RAR. Fasilitas Kredit yang Diberikan dan Belum Digunakan Rp 10.000.000

#2: Pencatatan jurnal beban nasabah ketika menerbitkan kartu kredit:

Tanggal 5 Maret 2019:

[Debit] Giro – Karina  Rp 250.000
[Kredit] Annual Fee Kartu Kredit Rp 150.000
[Kredit] Uang Pangkal Kartu Kredit Rp 100.000

 

2: Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi credit card

Pada tanggal 10 Maret 2019 Karina menggunakan kartu kreditnya sebesar Rp 5.000.000 di Bonek Supermarket Surabaya.

Dan pada hari yang sama, supermarket tersebut melakukan penagihan ke Bank Setia Hati Surabaya dengan komisi 4% dari penggunaan.

Maka Bank Setia Hati Surabaya melakukan pencatatan jurnal umum transaksi sebagai berikut:

#1: Tanggal 10 Maret 2019

[Debit] RAR. Fasilitas Kredit yang Diberikan dan belum Digunakan Rp 5.000.000

[Debit] Kredit yang Diberikan – CC Rp 5.000.000
[Kredit] Giro Bonek Supermarket Rp 4.800.000
[Kredit] Komisi  Rp 200.000

 

3: Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi credit card

contoh kartu kredit

Tanggal 31 Maret 2019 Karina membayar penggunaan kartu kredit Rp 1.000.000 beserta bunganya atas beban giro.

Bank Setia Hati Surabaya melakukan pencatatan jurnal transaksi sebagai berikut:

[Kredit] RAR. Fasilitas Kredit yang Diberikan dan belum Digunakan Rp 1.000.000

[Debit] Giro Karina Rp 1.101.613
[Kredit] Kredit yang diberikan – Kartu Kredit  Rp 1.000.000
[Kredit] Pendapatan Bunga Kredit  Rp 101.613

Perhitungan bunganya adalah:

= (Rp 5.000.000 x 3% x 21) / 31 = Rp 101.613

 

4: Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi credit card

Tanggal 15 Juni 2019:

Karina melakukan bisnis di Pekalongan, untuk itu ia bermalam di Hotel Istana Indah selama 3 hari.

Biaya akomodasi Rp 1.500.000 dibayar dengan menggunakan kartu kredit Bank Setia Hati.

Pada tanggal 15 Juni 2019 pihak hotel belum melakukan penagihan terhadap Bank Setia Hati.

Sehingga Bank Setia Hati Pekalongan maupun Surabaya belum perlu melakukan pencatatan jurnal transaksi.

 

5: Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi Kartu Kredit #5:

Tanggal 16 Juli 2019:

Hotel Istana Indah Pekalongan menagih ke Bank Setia Hati Pekalongan atas penggunaan kartu kredit Bank Setia Hati. Komisi 3%.

#1: Tanggal 16 Juli 2019

[Debit] RAR. Fasilitas Kredit yang diberikan dan belum digunakan Rp 1.500.000

#2: Tanggal 16/7/2019

[Debit] Kredit yang Diberikan – CC Rp 1.500.000
[Kredit] Giro Hotel Istana Indah Rp 1.455.000
[Kredit] Komisi Kartu Kredit Rp 45.000

Pencatatan di Pekalongan

[Debit] RAK. Cabang Surabaya
[Kredit] Giro Hotel Istana Indah

Dalam hal ini Bank Setia Hati Pekalongan tidak mendapatkan komisi kartu kredit, tetapi akan diperhitungkan bunga RAK pada setiap akhir bulan.

Beberapa bank memang memperhitungkan komisi kartu kredit untuk cabang lain.

Tapi akan didebet atau dikreditkan pada setiap akhir bulan dengan pembagian masing-masing  50% dari komisi yang diperhitungkan.

 

C: Video Cara Kerja Kartu Kredit

Dan untuk membuka wawasan kita tentang plus minus kartu kredit, saksikan  video berikut ini:

Bagaimana menurut pandangan sampeyan kisanak?

 

03: Kesimpulan

Kartu kredit adalah instrumen pembayaran atau kartu yang diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lain yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas transaksi barang atau jasa serta dapat digunakan untuk penarikan tunai.

Credit card adalah pengganti alat bayar yang cukup praktis sehingga diminati masyarakat. Citibank adalah salah satu pelopor dengan kartu kredit Citibank-nya. Dan sekarang sudah banyak bank yang menerbitkannya. Berikut ini daftar bank penerbit, antara lain: Kartu kredit BCA, BRI, DBS dan UOB.

Sebagai alat pembayaran, kartu kredit adalah cukup fleksibel dan praktis. Kita bisa berbelanja dan menunjukkan kartu untuk membayar atau jika membutuhkan uang tunai maka dapat menariknya dengan kartu tersebut.

Itulah beberapa kegunaan dan manfaat credit card. Tentunya selalu ada keuntungan dan kerugian credit card.

Maka bijak-bijaklah dalam menggunakan credit card.

Demikian yang dapat disampaikan pembahasan tentang credit card, mulai dari pengertian, jenis-jenis, mekanisme dan sistem kerja kartu kredit serta pencatatan jurnal akuntansi perbankan-nya.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.