Jenis Harta Berwujud Kelompok 3
Apa saja aset tetap berwujud yang termasuk dalam kelompok 3?
Berikut ini rinciannya:
1: Pertambangan selain minyak dan gas
- Mesin-mesin yang dipakai dalam bidang pertambangan, termasuk mesin-mesin yang mengolah produk pelikan.
2: Permintalan, pertenunan, dan pencelupan
- Mesin yang mengolah/menghasilkan produkproduk tekstil (misalnya kain katun, sutra, seratserat buatan, wol dan bulu hewan lainnya, linen rami, permadani, kain-kain bulu, tule).
- Mesin untuk yang preparation, bleaching, dyeing, printing, finishing, texturing, packaging, dan sejenisnya.
3: Perkayuan
- Mesin yang mengolah/menghasilkan produkproduk kayu, barang-barang dari jerami, rumput, dan bahan anyaman lainnya.
- Mesin dan peralatan penggergajian kayu.
4: Industri kimia
- Mesin peralatan yang mengolah/menghasilkan produk industri kimia dan industri yang ada hubungannya dengan industri kimia (misalnya bahan kimia anorganis, persenyawaan organis dan anorganis dan logam mulia
- Elemen radio aktif, isotop, bahan kimia organis, produk farmasi, pupuk, obat celup, obat pewarna, cat, pernis, minyak eteris dan resinoida-resinonida wangiwangian, obat kecantikan dan obat rias, sabun, detergent dan bahan organis pembersih lainnya.
- Zat albumina, perekat, bahan peledak, produk piroteknik, korek api, alloy piroforis, barang fotografi, dan sinematografi.
- Mesin yang mengolah/menghasilkan produk industri lainnya (misalnya damar tiruan, bahan plastik, ester dan eter dari selulosa, karet sintetis, karet tiruan, kulit samak, jangat, dan kulit mentah)
5: Industri mesin
- Mesin yang menghasilkan/memproduksi mesin menengah dan berat (misalnya mesin mobil, mesin kapal).
6: Transportasi dan Pergudangan
- Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan barang-barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang, dan sejenisnya) termasuk kapal pendingin dan kapal tangki, kapal penangkapan ikan dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 100 DWT sampai dengan 1.000 DWT.
- Kapal dibuat khusus untuk mengela atau mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran terapung dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 100 DWT sampai dengan 1.000 DWT.
- Dok terapung.
- Perahu layar pakai atau tanpa motor yang mempunyai berat di atas 250 DWT.
- Pesawat terbang dan helikopter-helikopter segala jenis
7: Telekomunikasi
- Perangkat radio navigasi, radar dan kendali jarak jauh.

Jenis Harta Berwujud Kelompok 4
Apa saja aset tetap berwujud yang termasuk dalam kelompok 4?
Jenis-jenis harta berwujud yang termasuk dalam kelompok 4 adalah:
1: Konstruksi
- Mesin berat untuk konstruksi
2: Transportasi dan Pergudangan
- Lokomotif uap dan tender atas rel.
- Lokomotif listrik atas rel, dijalankan dengan batere atau dengan tenaga listrik dari sumber luar.
- Lokomotif atas rel lainnya.
- Kereta, gerbong penumpang dan barang, termasuk kontainer khusus dibuat dan diperlengkapi untuk ditarik dengan satu alat atau beberapa alat pengangkutan.
- Kapal penumpang, kapal barang, kapal khusus dibuat untuk pengangkutan barang-barang tertentu (misalnya gandum, batu-batuan, biji tambang, dan sejenisnya) termasuk kapal pendingin dan kapal tangki, kapal penangkap ikan, dan sejenisnya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
- Kapal dibuat khusus untuk menghela atau mendorong kapal, kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, keran-keran terapung, dan sebagainya, yang mempunyai berat di atas 1.000 DWT.
- Dok-dok terapung.