Komitmen dan Kontinjensi Bank: Pengertian dan Pencatatan Akuntansi yang Tepat

Komitmen dan kontinjensi adalah jenis transaksi perbankan yang diklasifikasikan sebagai transaksi off balanced. Transaksi off balanced adalah transaksi yang belum dapat dicantumkan dalam laporan laba rugi maupun neraca.

Transaksi digolongkan sebagai transaksi off balanced bila transaksi itu belum perlu dibukukan secara intrakomtabel sehingga belum mempengaruhi posisi aktiva maupun pasiva pada saat itu. Dalam istilah akuntansi, transaksi ini disebut sebagai transaksi yang masih bersifat administratif.

Mengapa dan bagaimana cara mencatat jurnal transaksi komitmen dan kontinjensi? Mari ikuti pembahasan beserta contoh-contohnya dalam artikel berikut ini…

 

01: Komitmen Bank

buku dan pen

A: Pengertian Komitmen Bank

Apa yang dimaksud Komitmen?

Komitmen adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak dan harus dilaksanakan bila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen dituangkan dalam perjanjian tertulis yang mengikat kedua belah pihak dan sifatnya pasti.

Pembatalan sepihak akan berakibat hukum dan oleh karena itu harus dilaksanakan bila semua persyaratan yang disetujui dalam perjanjian tersebut telah dipenuhi.

Komitmen hanya dapat dibatalkan bila ada persetujuan kedua belah pihak atau perjanjian tersebut cacat demi hukum.

Komitmen dapat menimbulkan tagihan atau kewajiban bagi pihak-pihak yang bertransaksi. Transaksi ini dikelompokkan menjadi rekening administratif untuk komitmen.

Sistematika penyajian laporan komitmen dan kontinjensi yang masih bersifat administratif perlu dilakukan, sebab transaksi ini mengandung risiko terutama bila pihak yang bertransaksi dengan bank melakukan wanprestasi atau cidera janji. Di sisi lain pelaporan rekening ini akan membantu bank dalam mengelola likuiditas bank.

Dengan mengetahui tagihan dan kewajiban potensial di masa datang, maka bank dapat memperkirakan kebutuhan dan sumber likuiditas yang harus dipenuhi.

 

B: Komitmen Tagihan

Apa itu komitmen tagihan?

Pengertian komitmen tagihan adalah komitmen yang menimbulkan hak bagi pihak bank untuk memperoleh property yang diperjanjikan dengan pihak lain yang bertransaksi. Komitmen tagihan pada akhirnya kalau direalisasi akan menimbulkan posisi aktiva maupun pasiva bank.

Komitmen yang tergolong tagihan antara lain:

a: Fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan

Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari pihak lain dan belum ditarik atau digunakan oleh bank penerima.

Fasilitas ini akan dicatat sebesar nilai nominal yang diperjanjikan dan selanjutnya bila ada mutasi akibat penarikan/ penggunaan pinjaman, maka harus dikurangkan sebesar nilai penarikan.

Dalam hal seperti ini pada akhirnya pada saat pelaporan akan muncul sebesar saldo fasilitas pinjaman yang masih dapat ditarik.

Pencatatan jurnal untuk transaksi komitmen adalah sebagai berikut:

#1: Pada saat terjadi komitmen:

[Debit] RAR Fasilitas Pinjaman Diterima  dan Belum Digunakan Rp xxx

#2: Pada saat pinjaman diterima tersebut ditarik:

[Kredit] RAR Fasilitas Pinjaman Diterima dan Belum Digunakan Rp xxx

 

b: Pembelian valuta asing berjangka

pembelian valuta asing berjangka adalah transaksi berjangka valuta asing (forward future) yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini dicatat sebesar nilai tagihan bank atas valuta berjangka ini. Transaksi ini menggunakan kurs tengan Bank Indonesia (BI) yang berlaku.

Pencatatan jurnal umum pada saat terjadinya transaksi komitmen adalah sebagai berikut:

[Debit] RAR Pembelian Valuta Asing Berjangka yang masih berjalan Rp xxx

 

c: Pembelian valuta asing tunai (spot) yang belum terselesaikan

Transaksi ini yang belum terselesaikan sampai dengan tanggal pelaporan keuangan, dicatat dalam rekening komitmen kelompok tagihan. Transaksi ini akan menjadi tagihan pada saat diselesaikan.

Penyelesaian transaksi ini paling lambat yang lazim adalah dua hari sejak tanggal transaksi. Penyajian transaksi valas ini sebesar nilai yang harus diselesaikan pada tanggal laporan keuangan bank. Pencatatan jurnal umum transaksi ini pada saat komitmen disepakati adalah sebagai berikut:

komitmen dan kontinjensi

Pencatatan jurnal umum transaksi saat komitmen diselesaikan:

sistematika penyajian laporan komitmen dan kontinjensi

 

B: Komitmen Kewajiban

Komitmen kewajiban adalah suatu janji yang akan menimbulkan kewajiban bagi pihak bank dan tak dapat dibatalkan secara sepihak.

Komitmen ini antara lain:

a: Fasilitas kredit yang diberikan dan belum ditarik

Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dan belum ditarik atau belum digunakan akan menimbulkan kewajiban merealisasi bila nasabah menariknya.

Oleh karena transaksi ini dicatat dalam komitmen kewajiban.

Komitmen ini dicatat saat terjadi komitmen dan akan terjadi mutasi sejalan dengan penarikan kredit ini oleh nasabah debitur.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fasilitas ini pada saat perjanjian dicatat sebesar nilai plafon kredit yang setujui.

Kemudian akan terjadi mutasi atau berkurang sejalan dengan jumlah kredit yang ditarik.

Rekening ini akan akan outstanding sebesar saldo yang belum ditarik.

Pencatatan jurnal umum ketika komitmen terjadi adalah sebagai berikut:

[Debit] RAR Fasilitas kredit yang diberikan dan Belum Digunakan Rp xxx

Setiap ada penarikan, pencatatannya jurnalnya adalah:

[Kredit] RAR Fasilitas Kredit yang Diberikan dan Belum Digunakan Rp xxx

 

b: Kewajiban pembelian kembali aktiva yang dijual dengan syarat repo

Dalam praktek perbankan, kita jumpai adanya perjanjian untuk membeli aktiva bank yang telah dijual sebelumnya.

Pembelian kembali tersebut lazimnya dilakukan setelah jangka waktu tertentu (jatuh tempo) menurut kesepakatan antara bank penjual dengan pihak lain/ bank lain.

Dengan demikian dapat dapat dikatakan bahwa repurchase agreement adalah komitmen bank untuk membeli kembali sesuai waktu dan harga yang diperjanjikan pada akhir periode tertentu.

Aktiva yang dijual dengan syarat repo umumnya aktiva finansial (sekuritas tertentu).

Transaksi ini akan dicatat sebesar harga yang disepakati kedua belah pihak.

Dengan demikian dalam rekening administratif pun akan dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang akan timbul sesuai perjanjian. Dan cara mencatat jurnal transaksinya adalah sebagai berikut:

[Kredit] RAR Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank yang Dijual dengan Syarat Repo xxx

Jurnal tersebut akan tetap outstanding hingga aktiva bank yang dijual dan diperjanjikan telah jatuh tempo.

Pada saat jatuh tempo transaksi ini dinihilkan dengan cara men-debit rekening tersebut, sebesar nominal yang dicatat sebelumnya.

[Debit] RAR Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank yang dijual dengan syarat Repo xxx

 

c: Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) dalam rangka perdagangan dalam negeri.

SKBDN yang tak dapat dibatalkan adalah jaminan dalam bentuk SKBDN dalam rangka lalu lintas perdagangan dalam negeri.

Penerbitan SKBDN adalah tindakan bank untuk memberikan non cash loan kepada nasabah.

Sebagai pemberian kredit non kas, maka bank terikat dengan perjanjian untuk melakukan pembayaran apabila SKBDN dicairkan oleh pihak penerima (beneficiary).

Untuk itu, transaksi seperti ini harus dicatat dalam rekening administratif selama belum dicairkan oleh beneficiary sebesar nominal SKBDN yang diterbitkan.

Pencatatan pada rekening administratif saat penerbitan SKBDN, dan saat pencairan oleh pihak penerima di bank pembayar (bank lain/ cabang).

Saldo komitmen kewajiban ini akan tampak pada setiap akhir periode pelaporan dengan melihat pendebetan rekening (pada saat terbit) dan pengkreditan rekening ini (pada saat pencairan).

Pencatatan jurnal umum saat penerbitan SKBDN yang tak dapat dibatalkan adalah sebagai berikut:

[Kredit] RAR SKBDN Tak Dapat Dibatalkan Rp xxx

Pada saat bank pembayar melakukan pembayaran terhadap beneficiary, maka bank penerbit membukukan rekening administratif sebagai berikut:

[Kredit] RAR SKBDN Tak Dapat Dibatalkan Rp xxx

 

d: Akseptasi wesel berjangka atas dasar SKBDN berjangka (usance L/C)

Penerbitan SKBDN berjangka akan menimbulkan penerbitan wesel berjangka atas SKBDN tersebut oleh pihak bank pembayar yang disetujui oleh beneficiary.

Wesel tersebut dapat didiskontokan/ ditunaikan sebelum jatuh tempo bila mendapat akseptasi/ kesanggupan dari bank penerbit SKBDN.

Dengan demikian bank penerbit SKBDN berarti mempunyai kewajiban membayar wesel tersebut sekiranya dicairkan atau jatuh tempo.

Oleh karena itu, pencatatan akseptasi wesel sebagai komitmen kewajiban dilihat dari bank penerbit SKBDN.

Akseptasi ini tidak bisa dibatalkan, sehingga mengikat bank untuk memenuhi kewajibannya di kemudian hari bila wesel tersebut dicairkan/ ditunaikan atau jatuh tempo.

Untuk itu rekening ini dicatat dalam komitmen kewajiban dengan jurnal sebagai berikut:

laporan keuangan komitmen dan kontinjensi bank

Pada saat wesel tersebut jatuh tempo atau ditunaikan, maka bank penerbit SKBDN akan membukukan rekening administratif ini:

perbedaan komitmen dan kontijensi dalam laporan bank

 

e: Penjualan valuta asing berjangka

Transaksi penjualan valuta asing berjangka sering dilakukan oleh bank.

Transaksi ini akan menimbulkan komitmen tagihan dalam valuta asing tetapi akan menimbulkan komitmen kewajiban untuk valuta rupiah.

Dalam kontak transaksi rupiah, maka pencatatan pada saat transaksi penjualan dilakukan akan dicatat dalam rekening administratif.

[Kredit] RAR penjualan vsluta asing berjangka Rp xxx

 

f: Penjualan valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan

Transaksi ini akan menimbulkan kewajiban bank, dengan demikian saat transaksi dicatat dalam rekening administratif sebagai berikut:

kepanjangan rar dalam akuntansi perbankan

 

02: Kontinjensi Bank

kewajiban kontinjensi

A: Pengertian Kontinjensi Bank

Apa itu kontinjensi bank?

Pengertian konstinjensi bank adalah keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu bank, dan hal ini baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya peristiwa di masa datang.

Transaksi yang bersifat kontinjensi (bersyarat) ini belum mengikat bank untuk melakukan tagihan ataupun kewajiban riil saat ini.

Akan tetapi secara antisipatif kontinjensi tersebut akan menjadi kewajiban atau tidak sangat tergantung terjadi atau tidak terjadinya peristiwa yang berkaitan dengan kontinjensi ini di masa yang akan datang.

Kontinjensi bank terdiri dari kontinjensi tagihan dan kontinjensi kewajiban.

 

B: Kontinjensi Tagihan

Kontinjensi tagihan terdiri dari 3 jenis, yaitu:

a: Bank garansi yang diterbitkan oleh bank lain

bank garansi dari bank lain adalah semua bentuk bank garansi atau jaminan yang diterima oleh bank yang mengakibatkan tagihan kepada pihak bank penjamin.

Bila pihak yang dijamin melakukan ingkar janji atau wanprestasi di kemudian hari.

Penerimaan jaminan ini dalam bentuk bank garansi, baik risk sharing standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bond, performance bond, dan advanced payment bond.

Di samping itu juga dapat berupa endosement surat berharga.

Pencatatan jurnal transaksi rekening ini sebesar bank garansi yang diterima pada posisi kredit dan tetap akan outstanding hingga bank garansi jatuh tempo.

Pada saat jatuh tempo rekening administratif ini harus dinihilkan dengan cara didebet sebesar nilai bank garansi jatuh tempo.

[Debit] RAR Bank Garansi dari Bank Lain Rp xxx

Dan pencatatan jurnal transaksi ini pada saat jatuh tempo:

[Kredit] RAR Banj Garansi dari Bank Lain Rp xxx

 

b: Pembelian opsi valuta asing

Apa itu opsi?

Pengertian Opsi adalah perjanjian yang memberikan hak pilihan kepada pembel opsi untuk menggunakan atau tidak menggunakan dalam kontrak jual beli valuta asing.

Bila pada saat expiration date opsi itu memberikan keuntungan maka pembeli opsi akan melakukan eksekusi.

Sebaliknya bila tidak menguntungkan maka opsi tersebut tidak dilaksanakan.

Opsi ini sifatnya tidak mengikat harus melakukan eksekusi. Oleh karena itu ditampung dalam rekening administratif sebagai kontinjensi tagihan pada saat kontrak opsi ditandatangani.

[Debit] RAR Pembelian Opsi Valuta Asing Rp xxx

Bila opsi tersebut jatuh tempo, baik dilaksanakan atau tidak, maka rekening administratif tersebut harus dinihilkan di debet:

[Kredit] RAR Pembelian Opsi Valuta Asing Rp xxx

 

c: Pendapatan bunga dalam penyelesaian

Dalam akuntansi perbankan khususnya yang menyangkut  pendapatan bunga dari aktiva produktif, bank akan menganut prinsip konservatif, dalam arti sangat hati-hati.

Bank akan membukukan pendapatan bunga dalam rekening nominal dengan accrual basis maupun cash basis kalau aktiva tersebut masuk dalam kolektibilitas lancar.

Dengan demikian jika aktiva yang mendatangkan pendapatan bunga itu tergolong lancar maka tidak akan timbul rekening administratif.

Rekening administratif kontinjensi tagihan akan timbul bila aktiva produktif yang mendatangkan pendapatan bunga masuk kolektibilitas dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, bahkan macet.

Pendapatan bunga yang ditimbulkannya akan diakui dengan dasar kas (accrual basis).

Sebagai konsekuensinya pendapatan bunga yang belum diterima tetapi sudah menjadi hak bank harus dicatat dalam rekening administratif pendapatan bunga dalam penyelesaian.

[Debit] RAR Pendapatan Bunga Dalam Penyelesaian Rp xxx

Bila pendapatan bunga dalam penyelesaian telah diterima, maka rekening ini harus di-debit sesuai dengan nominal penerimaan bunga.

Pendebetan ini diakui dengan pencatatan pada rekening riil dan nominal.

 

C: Kontinjensi Kewajiban

Kewajiban kontinjensi dibedakan menjadi 3, yaitu:

a: Garansi yang diberikan

Bank garansi yang diberikan adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak penerima jaminan.

Bila pihak yang dijamin oleh bank yang bersangkutan wanprestasi atau cidera janji.

Bentuk-bentuk tersebut misalnya bank garansi, akseptasi atau endosement surat berharga, dan lainnya.

estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi

Nilai yang disajikan sebesar jumlah rupiah garansi yang diberikan oleh bank.

Rekening ini akan dinihilkan atau didebet bila garansi telah jatuhtempo dalam keadaan wanprestasi atau tidak.

 

b: Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang dapat dibatalkan (revocable L/C) dalam rangka perdagangan dalam negeri

SKBDN ini dapat dibatalkan saat berlakunya atau saat masih berjalan sehingga tidak ada kepastian bank untuk melakukan kewajiban.

Bank akan melakukan pambayaran atau tidak tergantung SKBDN tersebut dibatalkan atau tidak.

Untuk itu SKBDN jenis ini akan dicatat dalam rekening dministratif kelompok rekening administratif sebesar nilai SKBDN yang diterbitkan.

[Kredit] RAR SKBDN Dapat Dibatalkan dan Masih Berjalan  Rp xxx

Pada saat SKBDN jatuh tempo atau saat pembayaran, maka rekening administratif ini didebet.

[Debit] RAR SKBDN Dapat Dibatalkan dan Masih Berjalan  Rp xxx

 

c: Penjualan opsi valuta asing

Opsi jual (put option) adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk menjual valuta asing/valas pada harga tertentu selama atau pada akhir masa opsi.

Sebagai opsi, pemegang opsi jual tentu akan melakukan bila underlying  assets pada akhir periode memiliki harga di bawah strike price.

Sebaliknya, bila harga jual pada saat jatuh tempo (expiration date) di atas strike price, maka pemegang opsi tidak akan melaksanakan opsinya.

Dengan memperhatikan karakter opsi seperti ini, maka transaksi penjualan opsi merupakan transaksi bersyarat yang masuk dalam kelompok kontinjensi kewajiban.

Dan cara  pencatatan jurnal akuntansi pada saat kontrak sebagai berikut:

kontinjensi adalah

Catatan ini akan dinihilkan dengan cara mendebet rekening tersebut bila opsi telah jatuh tempo, seperti berikut ini:

kewajiban kontinjensi

Laporan keuangan komitmen dan kontinjensi bank seperti yang disampaikan di atas  dalam laporan keuangan bank tidak selalu muncul.

Beberapa rekening ini tidak selalu muncul karena dianggap immaterial sehingga digabung dalam rekening komitmen dan kontinjensi lainnya.

 

03: Kesimpulan

Transaksi komitmen dan kontinjensi adalah jenis transaksi yang mengandung risiko bila pihak yang melakukan transaksi dengan bank melakukan wanprestasi, sehingga dua jenis transaksi ini dibukukan dalam rekening administratif.

Bagaimana cara membuku-kan dan perbedaan komitmen dan kontinjensi dalam laporan bank sudah saya bahas panjang lebar beserta contoh-contohnya di atas.

Dengan demikian maka sampai di sini pembahasan tentang komitmen dan kontinjensi dalam sistem perbankan Indonesia, mulai dari pengertian, jenis, contoh dan cara pencatatan jurnal akuntasinya.

Bagaimana pendapat Anda? Semoga bermanfaat. Terima kasih.

Note:
Mohon disebutkan dan disertakan sumber artikel ini apabila Anda mengutipnya. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.