Laporan Keuangan Desa: Pengertian, Format, Cara Membuat Beserta Contohnya

Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang baik.

Secara umum, laporan keuangan desa terdiri dari laporan keuangan desa yang memiliki komponen kurang lebih sama dengan laporan neraca disebut Laporan Kekayaan Milik Desa yang dapat menggambarkan selisih aset yang dimiliki dengan kewajiban desa.

Jenis kedua adalah laporan keuangan desa yang penyajiannya sama dengan laporan laba rugi perusahaan yaitu Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

Apa saja jenis, format, komponen, dan langkah-langkah membuat laporan keuangan desa? Mari ikuti pembahasannya berikut ini.

1: Pengertian Laporan Keuangan Desa/Kelurahan

A: Definisi

Laporan keuangan desa adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa selama periode waktu tertentu. Informasi akuntansi ini disusun untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, yaitu:

1: Internal, yaitu pihak-pihak yang berada dalam struktur penyelenggara urusan pemerintahan desa, yakni Kades, Sekdes, Bendahara dan Kaur atau kepala seksi.

2: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu pihak yang bertanggungjawab terhadap realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau APB Desa.

3: Pemerintah, adalah pemerintah kabupaten/kota, propinsi, dan pusat. Pihak-pihak tersebut merupakan penanggungjawab penyaluran dan pelaksanaan dana desa yang berasal dari APBN dan APBD.

4: Pihak Lainnya, yakni pihak-pihak selain yang telah disebutkan di atas, antara lain LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau NGO (non governmental organization).

B: Latarbelakang Laporan Keuangan Desa

Berikut ini latarbelakang disusunnya laporan keuangan desa, yaitu:

Dana yang disalurkan ke desa adalah milik publik atau masyarakat yang dialokasikan melalui pemerintah pusat dan daerah, oleh karena itu publik juga menuntut akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam mengelola dana-dana tersebut. Maka dari itu, perlu disusun laporan keuangan desa sebagai bentuk pertanggungjawaban dan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

C: Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Desa

Apa tujuan penyusunan laporan keuangan desa?

Sebagaimana telah disampaikan pada latarbelakang di atas, tujuan laporan keuangan desa adalah untuk meningkatkan keterbukaan atau transparansi informasi serta akuntabilitas keuangan desa

Apa fungsi dan manfaat laporan keuangan bagi desa?

Secara umum manfaat laporan keuangan desa adalah sebagai berikut:

  • Bisa dipakai oleh pihak internal dan eksternal desa.
  • Laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kualitas standar akuntansi keuangan akan meningkatkan kredibilitas pemerintah desa.
  • Sebagai salah satu bentuk penerapan good and clean governance.

Apa saja tugas Carek atau Sekretaris Desa.

2: Jenis Laporan Keuangan Desa

desa

Laporan keuangan desa meliputi laporan apa saja? Laporan keuangan desa terdiri dari:

A: Laporan Realisasi Anggaran Desa (LRA)

Pegertian Laporan Realisasi Anggaran Desa adalah laporan keuangan yang menyajikan jumlah anggaran dan realisasi dari penerimaan, belanja, dan pembiayaan dari pemerintah desa selama periode pelaporan.

Hal-hal yang perlu disajikan dalam laporan realisasi anggaran desa atau LRA antara lain:

  1. Penerimaan Desa, contohnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain-Lain
  2. Kebutuhan Belanja Desa, antara lain: Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga (berdasarkan jenis belanja)
  3. Hasil perhitungan antara penerimaan dengan kebutuhan belanja deda adalah berupa Surplus/Defisit.
  4. Penerimaan dana untuk membiayai operasional desa.
  5. Penyajian saldo akhir Pembiayaan Anggaran Desa, dan antara realisasi, selisih ini bisa negatif atau positif.
  6. Anggaran Desa, serta  penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam Anggaran Desa selama satu periode pelaporan
  7. Informasi Kas : Saldo Awal Kas, Penerimaan Kas, Pengeluaran Kas, dan Saldo Akhir Kas

B: Laporan Kekayaan Milik Desa

Pengertian laporan kekayaan milik desa adalah laporan yang menyajikan informasi tentang aktiva atau kekayaan, utang pemerintah desa pada tanggal tertentu, misalnya 31 Desember 202X dan pelaporan perubahan kekayaan selama periode akuntansi, contohnya dari tanggal 1 Januari 202X sampai dengan 31 Desember 202X.

Informasi-informasi yang disampaikan ini dibutuhkan oleh user untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa dalam mengelola dan menyelenggarakan aktivitas pemerintahan desa di waktu sekarang dan masa yang akan datang.

C: Catatan  atas  Laporan Keuangan Desa

Pemerintah Desa harus mengungkapkan semua informasi penting, baik yang telah tersaji dalam Neraca dan LRA maupun yang tidak tersaji, pada Catatan atas Laporan Keuangan Desa

  1. Informasi Umum tentang Entitas Pemerintah Desa
  2. Informasi tentang geografis dan kondisi umum Desa, potensi dan sumber pendapatan masyarakat
  3. Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian realisasi pendapatan dan realisasi belanja
  4. Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada LRA dan Neraca
  5. Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam LRA dan Neraca

Catatan atas Laporan Keuangan Desa disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Keuangan Desa harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan Desa

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.