5: Cara Membuat Laporan Keuangan Desa
Tata cara penyusunan laporan keuangan desa bisa dirangkum sebagai berikut:
A: Tahap Pencatatan
Inilah langkah awal dari proses penyusunan laporan keuangan desa. Pada tahap ini kita melakukan analisis terhadap bukti-bukti akuntansi seperti inivoice, faktur, nota, selanjutnya dilakukan pencatatan ke dalam buku jurnal sesuai account.
Bagaimana cara mencatat bukti transaksi bisnis?
Sistem pencatatan dalam akuntansi ada tiga, yaitu:
1: Single Entry
Adalah metode pencatatan transaksi bisnis dengan satu kali pencatatan. Setiap transaksi yang mengakibatkan bertambahnya saldo account akan dicatat sebagai penerimaan, dan sebaliknya yang mengakibatkan berkurangnya kas dicatat sebagai pengeluaran.
2: Double Entry
Sistem ini dikenal sebagai sistem pencatatan berpasangan. Dalam sistem ini, setiap transaksi keuangan akan dicatat minimal dalam dua akun di sisi debit dan kredit. Dua sisi tersebut harus balance atau seimbang.
Perhatikan contoh berikut ini:
Contoh #1:
Perusahaan A mengeluarkan uang untuk membeli aset tetap berupa kendaraan bermotor roda empat senilai Rp 200.000.000. Transaksi keuangan ini akan dicatat oleh perusahaan A sebagai berikut:
Kendaraan Bermotor Roda Empat (Aset Tetap) … Rp 200.000.000 (Debit)
Cash Bank …. Rp 200.000.000 (Kredit)
Perhatikan cara pencatatan di atas, satu transaksi akan mempengaruhi minimal dua account, yaitu Aset Tetap dan Cash Bank. Account Aset Tetap dicatat sebagai Debit karena transaksi pembelian aset (kendaraan) menyebabkan kenaikan saldo account tersebut.
Pengaruh terhadap akun yang lain, yaitu Cash Bank justeru menurunkan nilai saldonya, sehingga dicatat sebagai kredit.
Contoh #2:
Agar semakin terang benderang, perhatikan satu lagi contoh berikut ini:
Pemerintah Desa Wismulyo membeli barang habis pakai (alat tulis kantor) sebesar Rp 250.000 dengan uang muka Rp 100.000. Pada akhir periode pembukuan pemerintah Desa Wismulyo melunasi kekurangan pembayaran dan dilakukan penghitungan terhadap bahan habis pakai, dan ternyata tersisa senilai Rp 50.000. Bendahara Desa Wismulyo akan mencatat transaksi tersebut seperti berikut ini:
1: Pencatatan ketika pembelian barang habis pakai
Barang Habis Pakai … Rp 250.000 (Debit)
Kas (Uang Muka) …. Rp 100.000 (Kredit)
Utang ….. Rp 150.000 (Kredit)
2: Pencatatan waktu pelunasan utang
Utang ….. Rp 150.000 (Debit)
Kas ……………. Rp 150.000 (Kredit)
3: Proses penyesuaian persediaan barang habis pakai
Beban Barang Habis Pakai ….. Rp 200.000 (Debit)
Barang Habis Pakai ….. Rp 200.000 (Kredit)
Penjelasan:
Jadi, barang habis pakai yang digunakan selama periode berjalan adalah senilai Rp 200.000, dan saldo akhir account Barang Habis Pakai adalah:
= Rp 250.000 – Rp 200.000
= Rp 50.000
3: Triple Entry
Sistem pencatatan triple entry adalah pengembangan dari sistem pencatatan double entry, yaitu menambah dengan mencatat pada buku anggaran sehingga akan berpengaruh pada sisa anggaran. Sistem triple entry biasa dipakai pada pemerintahan, seperti pejabat penatausahaan keuangan (PKK), satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), dan satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD).
B: Tahap Pengklasifikasian
Setelah kita melakukan pencatatan bukti-bukti transaksi bisnis, tahap selanjutnya adalah melakukan pengklasifikasian atau penggolongan. Proses ini biasa dikenal dengan posting atau memindahkan catatan transaksi bisnis ke dalam buku besar sesuai dengan nomor rekening dan posisi debit kredit.
C: Tahap Pengikhtisaran
Untuk memudahkan pekerjaan ini, kita membuat neraca saldo sebelum disesuaikan. Proses selanjutnya adalah melakukan proses penyesuaian. Ringkasan proses-proses ini selanjutnya di satukan dalam sebuah tabel berkolom yang biasa di kenal sebagai kertas kerja atau neraca lajur.
Selain sebagai ringkasan, neraca lajur ini juga bisa digunakan sebagai alat untuk memeriksa kembali proses sebelumnya, apakah sudah benar atau masih ada kesalahan. Cara untuk melakukan pengecekan adalah dengan memeriksa jumlah setiap kolom debit dan kredit neraca lajur, pastikan bahwa jumlahnya sudah balance.
Bila masih ada selisih, maka periksalah kembali di buku jurnal, apakah jumlah sisi debit dan kredit sudah sama atau belum? Jika kesalahan itu belum diketemukan, pemeriksaan dilanjutkan ke buku besar, apakah proses posting sudah dilakukan dengan semestinya atau ada yang terlewatkan? Lakukan hingga kesalahan itu ditemukan, kemudian lakukan pembetulan.
D: Tahap Pelaporan
Tahap ini adalah langkah akhir proses penyusunan laporan keuangan desa. Aktivitas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Membuat Laporan Pertanganjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Laporan ini secara garis besar menyajikan total anggaran dan realisasi dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam periode waktu tertentu. Laporan keuangan desa inilah yang penyajiannya sama dengan laporan laba rugi perusahaan.
- Menyusun Laporan Kekayaan Milik Desa. Laporan ini menyajikan kondisi aset lancar, aset tidak lancar, dan liabilitas pemerintah desa pada tanggal dibuatnya lapoaran. Misalnya 31 Desember 20XX. Laporan keuangan desa inilah yang memiliki komponen kurang lebih sama dengan laporan neraca yang dapat menggambarkan aset yang dimiliki oleh desa.
Kesimpulan
Penyusunan laporan keuangan desa adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang disampaikan kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah dan masyarakat.
Prinsip dan konsep dasar akuntansi harus dipatuhi dalam menyusun laporan untuk memudahkan pemerintah desa sebagai pihak yang membuat dan pihak eksternal untuk membaca dan membandingkan dengan laporan keuangan pemerintah desa lain.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat membantu memudahkan untuk mempercepat proses penyusunan laporan, misalnya adanya aplikasi siskeudes. Maka manfaatkanlah secara bijak sesuai kebutuhan.
Dan bila Anda ingin membuat laporan menggunakan template Excel, langsung saja baca informasinya tentang SOP Accounting Tools.
Demikianlah yang bisa kami bagikan mengenai makalah laporan keuangan desa, semoga bermanfaat dan terima kasih.