Laporan Keuangan Zakat, Infak, Shodaqoh : Cara Membuat Beserta Contohnya

Anda pengelola yayasan atau organisasi non profit yang mengelola ZIS? Sudahkah menyusun Laporan Keuangan yayasan pengelola zakat, infak, dan sedekah sesuai PSAK 109? Laporan Keuangan yang disusun oleh lembaga dan yayasan pengelola zakat adalah bentuk pertanggungjawaban manajemen yayasan atas pengelolaan dana ZIS.

Bagaimana cara membuat Laporan Keuangan organisasi non profit dan yayasan pengelola ZIS? Ikuti langkah-langkahnya dalam artikel ini, dan di akhir artikel ini dilengkapi link untuk mengunduh Template Excel LENGKAP untuk membuat Laporan Keuangan Yayasan/organisasi pengelola ZIS. Mari langsung saja ikuti pembahasannya berikut ini…

 

01. Manajemen Keuangan Pengelola Zakat, Infak, Shodaqoh

laporan keuangan yayasan

A: Manajemen Keuangan Organisasi Non-Profit

Sejenak baca FAKTA statistik ini…

Harvard University, kampus legendaris di negeri Paman Sam ini adalah contoh yang baik bagi pengelolaan sebuah organisasi non profit. Sebagai gambaran, Harvard University dalam laporan keuangan 2014 mencatat: pendapatan Rp. 61T:

  • Uang kuliah mahasiswa sebesar Rp 12T (20%)
  • Dana dari sponsor sebesar Rp 11T (19%)
  • Uang dari investasi sebesar Rp 24T (38%)

 

B: Laporan Keuangan Organisasi Non-Profit

Laporan keuangan ter-audit adalah bagian dari tata kelola perusahaan (corporate governance) yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa sebuah perusahaan atau organisasi dikelola secara wajar.

Organisasi non profit adalah sebuah social enterprise, yang juga harus dikelola secara profesional.

Ia harus memiliki laporan keuangan yang kredibel, ter-audit, dan bisa diakses publik, yang mana itu semua adalah pondasi dari good corporate governance, dari hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan sebuah organisasi, akan diperoleh nilai organisasi tersebut, sebagai misal, ada nilai Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan nilai tertinggi pada audit laporan keuangan.

 

C: Indikator Laporan Keuangan

Untuk memperoleh penilaian tersebut, auditor melakukan pemeriksaan terhadap beberapa item-item berikut ini, yaitu :

  1. Laporan Keuangan tahunan:
    • Neraca (Balance Sheet),
    • Laporan laba rugi (Income Statement),
    • Statement of Cash Flows atau Laporan Arus Kas,
    • Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (Notes of Financial Statements)
  2. Laporan keuangan bulanan
  3. Buku besar (General Ledger)
  4. Jurnal (Journal Entries)
  5. Dokumen transaksi keuangan

Seorang pengendara membutuhkan dasboard seperti speedometer untuk mengontrol dan memutuskan strategi berkendara yang tepat.

Demikian juga dalam mengelola perusahaan atau organisasi, laporan keuangan adalah laksana dashboard indikator. Suatu indikator yang mutlak diperlukan saat mengelola sebuah perusahaan atau organisasi.

Dengan indikator-indikator tersebut pengelola perusahaan atau organisasi akan mengetahui kondisi riil organisasi yang dikelolanya, sehingga pengelola lembaga dan yayasan bisa membuat keputusan, serta langkah-langkah strategis dalam mengelola perusahaan/organisasi tersebut, baik untuk saat ini atau masa depan.

 

D: Cara Menghasilkan Laporan Keuangan Accountable

Laporan keuangan yang kredibel dan terpercaya hanya bisa dihasilkan oleh perusahaan dan organisasi pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang memiliki hal-hal sebagai berikut :

1: Struktur Organisasi

Struktur organisasi dengan job description yang jelas

2: Standar Operasional Prosedur (SOP)

Alur pekerjaan (Standard Operating Procedure – SOP) beserta aliran dokumen dengan otorisasinya yang bermuara pada bagian akuntansi

3: Finance & Accounting Mumpuni

Staf akuntansi yang memiliki pengetahuan dan kemampuan ekselen tentang bidang akuntansi keuangan dan seluk beluk aktivitas usaha di tempat ia bekerja.

Baca artikel terkait: Laporan Keuangan ACT (Yayasan Aksi Cepat Tanggap)

 

02. Laporan Keuangan Pengelola Zakat, Infak, Shodaqoh

Berdoa

A: Pengertian Lembaga Pengelola Zakat, Infak dan Shodaqoh

Lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah adalah sebuah social enterprise, yang harus:

  • dikelola secara profesional,
  • memiliki laporan keuangan yang terpercaya, ter-audit, dan
  • bisa diakses oleh publik, di mana itu

Semua prinsip itu adalah pondasi dari good corporate governance.

 

B: Persamaan dan Perbedaan Organisasi Profit dan Non-Profit

Organisasi profit dan non profit harus memiliki strategi dalam pengelolaannya, walaupun antara keduanya memiliki persamaan dan perbedaan.

Persamaan organisasi profit dan non-profit :

Persamaan #1:

Keduanya sama-sama menghadapi persaingan. Persaingan dengan organisasi lain dan persaingan dengan organisasi sejenis dalam memperebutkan pasar.

Misalnya, satu lembaga pengelola zakat akan bersaing dengan lembaga zakat lain untuk memperebutkan donatur.

Persamaan #2:

Persamaan berikutnya adalah secara akuntansi keduanya memperoleh pendapatan, menanggung beban finansial untuk operasional organisasi.

Dan dituntut ada selisih positif antara pendapatan dan beban.

 

Perbedaan organisasi profit dan non-profit:

Salah satu perbedaan antara organisasi yang berorientasi keuntungan dengan non-profit adalah dalam hal penggunaan laba.

Laba pada organisasi profit boleh diambil dan dibagikan kepada pemilik atau penanam modal.

Namun untuk organisasi non profit tidak ada pemiliknya sehingga laba tidak boleh diambil atau dibagikan kepada siapapun. Laba akan selalu menjadi capital expenditure.

 

C: Pedoman Pengelolaan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat

Tujuan PSAK 109

Upaya untuk mewujudkan pengelolaan organisasi yang profesional dan memiliki laporan keuangan yang terpercaya pada organisasi non profit, khususnya lembaga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Maka organisasi itu diharuskan untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.

PSAK 109 disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai bagian dari penyempurnaan transaksi pengelolaan zakat dan infak/sedekah pada organisasi pengelola zakat. Ketetapan tersebut berlaku Sejak 11 Januari 2012.

Akuntansi Zakat Menurut PSAK 109

PSAK 109 mengatur bagaimana pengakuan dan pengukuran dana zakat, infak/sedekah, penyajian, pengungkapan, dan pelaporan keuangan amil zakat.

Amil adalah entitas pengelola zakat yang pembentukannya dan atau pengukuhannya diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Peraturan yang dimaksudkan untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Sumber penerimaan dana zakat, basis akuntansi yang dipakai adalah cash basis. Artinya sumber dana bisa diakui pada saat kas diterima oleh lembaga pengelola zakat.

Konsekuensinya adalah pada saat dana diterima maka muncullah kewajiban bagi amil untuk menyalurkan. Sedangkan jika dana belum diterima maka belum ada kewajiban bagi amil untuk menyalurkan dana tersebut.

Namun dalam hal penggunaan atau penyaluran dana, di PSAK Zakat 109 tidak disebutkan secara khusus apakah menggunakan cash basis atau accrual basis.

 

D: Jenis Laporan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat, Infak, Sedekah

Apa saja jenis laporan keuangan lembaga pengelola ZIS menurut PSAK 109?

Bedasarkan PSAK 109 menyatakan bahwa komponen laporan keuangan yang lengkap dari amil terdiri dari sebagai berikut:

1: Laporan Posisi Keuangan (Statement of Financial Position)

2: Laporan Perubahan Dana (Statements of Changes in Funds)

3: Laporan Perubahan Aset Kelolaan (Statements of Changes in Assets Management)

4: Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows)

5: Catatan Atas Laporan Keuangan (Notes of Financial Statement)

Untuk lebih jelasnya mari diuraikan dan dibahas satu per satu …

1: Laporan Posisi Keuangan Lembaga/ Yayasan Pengelola ZIS

Pengertian Laporan Posisi Keuangan

Apa yang dimaksud laporan posisi keuangan lembaga/yayasan pengelola zakat, infak dan shodaqoh?

Menurut para ahli definisi atau arti Laporan Posisi Keuangan (statements of financial position) atau neraca keuangan adalah laporan keuangan yang menyajikan kondisi aset/ aktiva, kewajiban, dan dana pada waktu tertentu. Misalnya per 31 Juli 2020.

Untuk penyajian aset dan kewajiban tidak berbeda dengan laporan posisi keuangan institusi lainnya. Namun ada sedikit perbedaan istilah,  modal diganti dengan “dana”.

Penggolongan Dana

Ada 4 pengelompokan dana yaitu sebagai berikut :

1: Dana Zakat

Dana zakat adalah bagian non amil atas penerimaan zakat.

2: Dana Infak dan Sedekah

Dana infak dan sedekah adalah bagian non amil atas penerimaan infak dan sedekah.

3: Dana Amil

Dana amil adalah bagian amil atas dana zakat dan infak dan sedekah serta dana lain yang oleh pemberi diperuntukkan bagi amil.

Dana amil digunakan untuk pengelolaan amil.

4: Dana non-Halal

Dana nonhalal adalah semua penerimaan dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, antara lain penerimaan jasa giro atau bunga yang berasal dari bank konvensional.

Penerimaan non halal pada umumnya terjadi dalam kondisi darurat atau kondisi yang tidak diinginkan oleh entitas syariah karena secara prinsip dilarang.

Penerimaan non halal diakui sebagai dana nonhalal, yang terpisah dari dana zakat, dana infak/sedekah dan dana amil. Aset non-halal disalurkan sesuai dengan syariah.

 

Contoh Laporan Posisi Keuangan

Perhatikan contoh laporan posisi keuangan lembaga/yayasan pengelola zakat, infak dan shodaqoh berikut ini:

contoh laporan keuangan yayasan
Contoh Laporan Posisi Keuangan ZIS

 

2: Laporan Perubahan Dana Lembaga/ Yayasan Pengelola ZIS

Pengertian Laporan Perubahan Dana

Apa yang dimaksud Laporan Perubahan Dana?

Menurut para ahli definisi Laporan Perubahan Dana adalah laporan yang menyajikan berbagai penerimaan dan penyaluran untuk dana zakat, dana infak/sedekah, dan dana nonhalal, serta penerimaan dan penggunaan dana amil.

Laporan Perubahan Dana perannya sama dengan Laporan Perubahan Ekuitas.

Khusus untuk penyaluran dana zakat disajikan secara terpisah untuk masing-masing mustahiq sesuai ketentuan syariah.

Mustahiq adalah orang atau entitas yang berhak menerima zakat, yaitu : fakir, miskin, riqab, ghorim, muallaf, fisabililah, ibnu sabil, dan amil.

 

Contoh Laporan Perubahan Dana

Perhatikan laporan perubahan dana lembaga/yayasan pengelola ZIS dan Wakaf berikut ini:

laporan keuangan yayasan sosial
RZ- Annual Report 2013

 

3: Laporan Perubahan Aset Kelolaan Lembaga/ Yayasan Pengelola ZIS

Pengertian Laporan Perubahan Aset Kelolaan Lembaga Pengelola ZIS

Apa yang dimaksud laporan perubahan aset kelolaan?

Menurut para ahli pengertian laporan perubahan aset kelolaan adalah laporan yang menyajikan pengelolaan aset dari dana infak/sedekah.

Penyaluran dana infak/sedekah sifatnya lebih fleksibel bila dibandingkan dengan dana zakat.

Dana zakat peruntukannya secara syariah telah diatur secara jelas, sedangkan untuk dana infak/sedekah penyalurannya fleksibel.

Tidak harus langsung disalurkan kepada yang berhak, tetapi boleh dikelola dulu oleh lembaga pengelola agar dana tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Misalnya dikelola untuk klinik, rumah sakit, sekolah, koperasi atau usaha-usaha lain yang menguntungkan.

 

Contoh Laporan Perubahan Aset Kelolaan

Perhatikan contoh laporan perubahan aset kelolaan berikut ini:

contoh laporan keuangan yayasan pendidikan islam
RZ – Annual Report 2013

 

4: Laporan Arus Kas Yayasan Pengelola ZIS

Pengertian Laporan Arus Kas

Apa yang dimaksud laporan arus kas lembaga pengelola zakat, infak dan shodaqoh?

Masih menurut para ahli arti atau definisi laporan arus kas adalah laporan keuangan lembaga zakat yang menyajikan aliran kas, baik penerimaan maupun pengeluaran pada periode tertentu.

Apa manfaat laporan arus kas?

Dari laporan arus kas, suatu entitas akan mengetahui secara akurat aliran kas, sehingga sangat membuat untuk  membuat perencanaan keuangan dengan lebih baik.

 

Contoh Laporan Arus Kas ZIS

Bagaimana laporan arus kas lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah?

Perhatikan format laporan arus kas lembaga dan yayasan pengelola zakat, infak dan shodaqoh menurut PSAK 109 berikut ini:

contoh laporan keuangan yayasan pendidikan excel

contoh laporan keuangan yayasan keagamaan

contoh laporan keuangan yayasan yatim piatu
Note: Format Laporan Arus Kas Lembaga dan Yayasan Pengelola Zakat, Infak dan Sedekah.

Perhatikan contoh laporan arus kas yayasan pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf di atas. Pada laporan arus kas lembaga dan yayasan pengelola zakat, infak, sedekah di atas, terlihat bahwa ada 3 (tiga) jenis aliran kas (cash flow) yaitu:

1: Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi (cash flow from operating activities)

2: Cash flow dari aktivitas investasi (cash flow from investing activities)

3: Cash flow dari aktivitas pendanaan (cash flow from financing activities)

Rincian masing-masing jenis cash flow dapat dibaca pada contoh format di atas. Jadi sudah klir ya, sip….

 

5: Catatan Atas Laporan Keuangan Lembaga Pengelola Zakat, Infak, Shodaqoh

Laporan arus kas dan catatatan atas laporan keuangan bentuknya seperti laporan keuangan konvensional.

Untuk definisi, contoh format, dan download form yang siap pakai sudah dikaji di artikel Laporan Arus Kas.

Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan perlu ditambahkan, sehingga menjadi sebuah laporan keuangan yang menyeluruh yang menggambarkan kondisi keuangan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah.

 

Pengertian Catatan Laporan Keuangan Lembaga Pengelola ZIS

Apa yang dimaksud catatan atas laporan keuangan lembaga pengelola ZIS?

Pengertian catatan atas laporan keuangan ini menjelaskan mengenai komponen-komponen dalam laporan keuangn dengan rinci.

Penjelasan mengenai kebijakan-kebijakan akuntansi dan prosedur yang diterapkan oleh lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yang bersangkutan, sehingga diperoleh angka-angka dalam laporan keuangan tersebut.

 

E: Video Penjelasan PSAK 109

Dan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang laporan keuangan zakat, saksikan penjelasan dari Ditjen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia berikut ini…

Bagaimana menurut pandangan Anda?

 

03: Kesimpulan

Harvard University adalah salah satu contoh organisasi yang menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang baik.

Oleh karena itu, sebaiknya laporan keuangan juga perlu dibuat oleh yayasan-yayasan lain, seperti yayasan pendidikan, sosial, nirlaba, pendidikan Islam, pondok pesantren, yatim piatu, panti asuhan, dan yayasan keagamaan lainnya

Jika Anda ingin menerapkan sistem pengelolaan keuangan yayasan yang kredibel dengan dukungan perangkat pelaksanaan yang powerful, langsung saja ke: SOP Finance dan Accounting Tools Sederhana Bermanfaat.

***

Dan berikut ini  Template Excel untuk membuat Laporan Keuangan Lembaga/Yayasan Pengelola Zakat, Infak dan Sedekah sesuai dengan ketentuan PSAK 109.

Template Laporan Keuangan Yayasan Pengelola ZIS

Form tersebut dalam MS. Excel dan bisa di-download gratis serta bisa langsung digunakan. Bisa diedit dan dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan lembaga pengelola zakat yang Anda kelola, sehingga Anda akan lebih mudah membuat laporan keuangan yang terpercaya untuk lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah.

Dan bila Anda ingin MAHIR membuat Laporan Keuangan, ada tempat belajar yang bagus. silahkan langsung saja baca informasinya  di Kursus Akuntansi Surabaya

Demikian sekilas pembahasan mengenai peran akuntansi, khususnya untuk membuat laporan keuangan beserta contoh laporan keuangan lembaga/yayasan pengelola zakat, infak, sedekah.

Sebuah lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat khususnya kaum muslimin, dan selanjutnya disalurkan sesuai dengan ketetentuan yang berlaku.

Semoga bermanfaat. Terima kasih, salam sukses penuh keberkahan.

NB: Jika mengutip artikel ini mohon untuk disebutkan dan disertakan sumbernya ya bosss. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.