Restrukturisasi, Reorganisasi, Likuidasi : Konsep dan Contoh Kasus Perusahaan

Apa itu likuidasi? Apa arti restrukturisasi dan reorganisasi? Likuidasi adalah proses akhir ketika persekutuan tidak lagi melakukan aktivitas bisnis. Restrukturisasi adalah aktivitas untuk merubah struktur perusahaan. Reorganisasi adalah upaya yang dilakukan perusahaan agar kinerjanya tidak semakin menurun karena suatu hal.

Apa saja jenis dan proses likuidasi, restrukturisasi, dan reorganisasi? Untuk lebih jelasnya mari ikuti pembahasan kritis masing-masing metode tersebut dalam artikel berikut ini…

Restrukturisasi Perusahaan

A: Metode Perbaikan Kinerja Perusahaan

Restrukturisasi, Reorganisasi, dan Likuidasi perusahaan adalah tiga pendekatan yang seringkali digunakan untuk melakukan tindakan terhadap perusahaan yang kinerjanya kurang bagus.

Kesulitan proses pendekatan tersebut timbul karena berkaitan dengan beberapa hal, antara lain:

  • Jenis usaha yang sangat beraneka ragam,
  • Masalah trade-off antara kecepatan pengambilan keputusan dan pengendalian.

Faktor kombinasi juga dapat mengakibatkan kesulitan keuangan bagi perusahaan.

Bagaimana keputusan yang perlu diambil? Bagaimana konsekuensi bagi pihak-pihak yang menanamkan dananya di perusahaan tersebut?

B: Pengertian Restrukturisasi Perusahaan

Apa yang dimaksud restrukturisasi?

Pengertian atau definisi restrukturisasi adalah kegiatan untuk merubah struktur perusahaan. Dengan demikian, pengertian restrukturisasi sebenarnya dalam artian makin membesar atau makin ramping.

Bila diartikan dalam pengertian yang pertama, maka restrukturisasi perusahaan merger akuisisi juga merupakan upaya untuk melakukan restrukturisasi. Perusahaan bisa berkembang menjadi korporasi (corporation), yaitu perusahaan yang mempunyai banyak unit kegiatan.

Unit-unit kegiatan tersebut adalah suatu divisi yang relatif independen. Tapi mungkin juga merupakan suatu bagian yang hanya sebagai pelaksana keputusan-keputusan kantor pusat.

Apapun tingkat kebebasan (degree of independence) dari unit-unit tersebut, perusahaan mungkin suatu ketika menghadapi kesulitan dalam mengendalikan unit-unit tersebut.

Masalah-masalah ini bisa menyebabkan korporasi melakukan restrukturisasi. Demikian juga dalam operasinya perusahaan tidak selalu mampu berkembang dengan baik.

Kadang-kadang perusahaan terpaksa ‘memperkecil diri’ agar mampu bertahan. Atau bahkan terpaksa bahkan membubarkan diri karena kerugian terus menerus yang diderita dan juga alasan keuangan.

Ada dua alasan perusahaan melakukan restrukturisasi adalah:

  • Alasan pertama, perusahaan menanggung biaya operasi yang lebih dari penghasilan operasinya.
  • Kedua, perusahaan menghadapi kesulitan keuangan karena beban keuangan tetap yang terlalu besar.

Bisa jadi, dari sisi operasional masih menghasilkan keuntungan operasi, tapi laba operasi tersebut tidak mampu untuk memenuhi kewajiban finansialnya.

Perusahaan yang melakukan integrasi vertikal, jelas melakukan restrukturisasi bisnisnya. Dengan cara tersebut restrukturisasi perseroan terbatas (perusahaan) dapat mengamankan sumber bahan baku, dan atau distribusi hasil produksinya.

restrukturisasi bumn adalah

C: Jenis Restrukturisasi Perusahaan

Restrukturisasi perusahaan ataupun restrukturisasi organisasi dapat dilakukan dengan:

  1. Melakukan penjualan unit-unit kegiatan (sell off)
  2. Pemisahan unit-unit kegiatan dan kegiatan korporasi (spin-off)

Mari dibahas secara rinci satu per satu…

#1: Sell-off

Apa pengertian sell-off dalam restrukturisasi?

Korporasi yang mempunyai unit kegiatan yang sangat beraneka ragam, mungkin suatu ketika merasa bahwa di antara unit-unit tersebut ada yang tidak bekerja secara ekonomis.

Penyebabnya dapat beraneka ragam, salah satunya adalah tingkat kegiatannya terlalu rendah sehingga sulit mencapai economies of scale-nya.

Penyebab lainnya karena bukan berada pada core bisnisnya, korporasi kemudian kurang memperhatikan unit tersebut.

Bila unit kegiatan ini dirasa membebani korporasi, maka unti tersebut dapat dijual baik secara tunai maupun pembayaran saham.

Perhatikan contoh restrukturisasi jenis sell off berikut ini:

Misalkan, PT MK Network berpendapat bahwa di antara unit produksi pengalengan ikannya di Sidoarjo ternyata tidak menguntungkan.

Suatu perusahaan yang mempunyai bisnis dalam budidaya ikan lele ternyata berminat membeli unit produksi tersebut.

Bila disepakati, maka unit kegiatan tersebut dapat dijual ke perusahaan budidaya ikan lele tersebut.

Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau ditukar dengan saham.

Bila cara terakhir ini yang dipergunakan, maka PT MK Network akan memiliki saham perusahaan budidaya ikan lele tersebut.

#2: Spin-off

Apa yang dimaksud spin-off?

Cara spin-off dilakukan bila unit kegiatan tersebut kemudian dipisahkan dari korporasi dan berdiri sebagai suatu perusahaan yang terpisah.

Dengan demikian, perusahaan tersebut akan mempunyai direksi sendiri, dan independen dalam mengambil keputusan.

Kepemilikan perusahaan baru tersebut berada di tangan para pemilik (pemegang saham) korporasi, dan proporsi kepemilikan dilakukan secara pro-rata.

Perhatikan contoh restrukturisasi jenis spin off berikut ini:

Misalnya, unit kegiatan dari PT MK Network tersebut akan di spin-off. Sebagai perusahaan baru yang terpisah dari PT MK Network, bekas unit perusahaan tersebut misalnya menerbitkan saham sebanyak 10 juta lembar.

Bila seorang pemegang saham PT MK Network memiliki 10% saham PT MK Network, maka sekarang ia juga memiliki 10% saham perusahaan baru tersebut atau sebanyak 1 juta lembar.

Perusahaan ini lebih dimaksudkan agar unit kegiatan tersebut akan dapat mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih efisien, dan ada yang secara khusus bertanggungjawab.

#3: Going Private

Apa pengertian going private dalam restrukturisasi?

Beberapa perusahaan berpendapat bahwa go public dinilai membebani perusahaan dan direksi. Mereka berpendapat bahwa biaya untuk listing di suatu bursa dirasa terlalu berat.

Keharusan memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan badan pengawas pasar modal dirasa merepotkan dan memberatkan.

Direksi kemudian cenderung sangat memperhatikan kinerja keuangan triwulan depan, semester depan,  atau tahun depan, agar harga saham tidak turun. Dengan demikian perhatian akan laba jangka panjang sebagai hasil riset dan pengembangan produk terabaikan.

Direksi tidak mempunyai kebebasan terhadap penggunaan laba yang diperoleh. Karena badan pengawas pasar modal akan mengingatkan pembayaran dividen sesuai dengan janji dalam prospektus. Sebagai akibatnya, beberapa perusahaan memutuskan untuk going private.

Perusahaan yang semula telah terdaftar di bursa, kemudian saham-sahamnya dibeli oleh direksi dan koleganya. Dan perusahaan kemudian tidak lagi terdaftar di bursa. Salah satu contoh perusahaan yang going private adalah Levi Strauss.

#4: Leverage buy-out

Apa yang dimaksud leverage buy out?

Untuk membeli kembali saham-saham yang semula dimilki oleh para anggota masyarakat. Para direksi yang memutuskan akan go private bisa menggunakan bantuan dana pihak ketiga. Bila cara ini ditempuh, maka dilakukan apa yang disebut dengan leverage buy-out.

Ini berarti bahwa saham-saham tersebut dibeli dengan uang pinjaman. Pinjaman tersebut dijamin oleh aktiva dan arus kasa perusahaan, sehingga setelah leverage buy-out, perusahaan akan mempunyai hutang.

Perhatikan contoh perjanjian restrukturisasi kredit berikut ini:

Misalnya, PT MK Network mempunyai 10 juta lembar saham. Harga saham saat ini adalah Rp 5.000 per lembar. Dengan demikian bila seluruh saham akan dibeli maka calon pembeli harus menyediakan dana sebesar Rp 50 miliar.

Misalnya para dieksi PT MK Network telah memiliki dana sebesar Rp 10 miliar. Berarti untuk membeli seluruh saham perusahaan, mereka harus mencari tambahan dana sebesar Rp 40 milar,

Suatu bank bersedia memberi pinjaman sebesar Rp 40 miliar dengan bunga 18% per tahun. Jaminannya adalah PT MK Network tersebut.

Ini berarti bahwa bila PT MK Network tidak mampu membayar kewajiban finansialnya. Maka PT MK Network akan beralih kepemilikannya, menjadi dimiliki oleh bank tersebut. Setelah deal tersebut, tentu saja hutang PT MK Network akan membengkak dengan Rp 40 miliar. Bank bersedia memberikan kredit tersebut bila diperkirakan arus kas perusahaan cukup aman.

Cara lain adalah para direksi akan menerbitkan obligasi yang mempunyai coupon rate tinggi. Obligasi ini disebut sebagai junk bonds, karena default risk-nya tinggi.

Default risk yang tinggi, dapat dipahami karena perusahaan akan menggunakan hutang dalam proporsi yang cukup tinggi juga (DER 9 – 10x).

Pihak pembeli bersedia membeli junk bonds tersebut karena mereka mengharapkan untuk memperoleh tingkat bunga yang tinggi.

Di AS, obligasi yang ‘normal’ menawarkan coupon rate 9 – 10%, tapi junk bond bisa menawarkan coupon rate sampai 17%. Dan konsep risk and return relationship tetap mendasari penentuan harga obligasi tipe ini.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.

4 pemikiran pada “Restrukturisasi, Reorganisasi, Likuidasi : Konsep dan Contoh Kasus Perusahaan”

  1. An intriguing discussion is worth comment. There’s no
    doubt that that you need to publish more on this issue.

  2. Wow, incredible weblog structure! How lengthy have you ever
    been blogging for? you made blogging look easy.
    The overall look of your web site is fantastic, let alone the content!

Komentar ditutup.