Perhitungan dan Pencatatan Ongkir, PPN, Diskon Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang Beserta Contohnya

Ongkir, PPN dan Diskon adalah istilah populer dalam kehidupan sehari-hari, bahkan ketiganya mungkin tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan kita.

Tiga istilah ini sebaiknya diketahui, dipahami dan dipraktikkan secara baik serta benar bagi Anda yang mengelola usaha bisnis.

Bagaimana cara menghitung dan mencatat transaksi ongkir, PPN, dan diskon?

Yuk kita pelajari bersama tiga istilah tersebut satu per satu, sehingga kita bisa menganalisa, mencatata dan menyajikan jenis transaksi dengan benar dalam Laporan Keuangan.

 

01. Ongkos Kirim (Ongkir)

cara menghitung dan mencatat ongkir

A: Syarat Kepemilikan Barang

Syarat penjualan harus menunjukkan saat kepemilikan barang diserahkan kepada pembeli.

Titik ini menentukan pihak mana pun, pembeli atau penjual yang harus membayar ongkos kirim (ongkir-transportation cost).

Penyerahan kepemilikan juga menentukan apakah pembeli atau penjual yang harus membayar biaya-biaya lain seperti biaya asuransi saat barang dalam perjalanan.

Kepemilikan barang dapat beralih kepada pembeli saat penjual mengirim barang ke perusahaan pengangkutan atau ekspedisi.

 

B: Contoh Penerapan Persyaratan Kepemilikan Barang

Perhatikan contoh berikut:

Mitsubishi Motor, pabrikan kendaraan dengan Pajero sebagai salah satu merk andalan, akan mencatat penjualan dan pengalihan kepemilikan kendaraan ke diler saat kendaraan dikirimkan dari pabrik.

Dalam kasus ini, syaratnya disebutkan FOB (Free on board) titik pengiriman (FOB Shipping point).

Syarat ini berarti bahwa dealer kendaraan atau pembeli menanggung ongkos kirim dari titik pengiriman, misalnya pabrik ke tujuan akhir, misalnya show room mobil diler yang bersangkutan.

FOB titik pengiriman dan FOB tujuan terkadang dinyatakan dengan menyebutkan suatu lokasi di mana kepemilikan barang diserahkan kepada pembeli.

 

C: Perhitungan dan Pencatatan Transaksi FOB Titik Pengiriman

ongkir - syarat pengirman barang

Perhatikan contoh ini:

Jika pabrik perakitan Toyota Motor Corporation yang berada di Osaka, Jepang menjual mobil-mobilnya ke diler di Jakarta, FOB titik pengiriman akan dinyatakan sebagai FOB Osaka.

Sebaliknya, FOB tujuan dapat dinyatakan sebagai FOB Jakarta.

Biaya-biaya ini menjadi bagian dari keseluruhan  biaya pembelian persediaan diler dan harus ditambahkan ke dalam biaya persediaan dengan mendebit persediaan.

***

Sebagai ilustrasi, diasumsikan pada tanggal 10 Mei 2021, PT Semakin Berkah membeli barang dari  Berkahpedia Store, sebuah e-commerce yang menjual berbagai barang secara grosir.

Pembelian tersebut secara kredit senilai Rp 9.000.000 dengan syarat FOB titik pengiriman, dan ongkir sebesar Rp 150.000.

PT Semakin Berkah mencatat dua transaksi itu sebagai berikut:

Pencatatan jurnal pembelian:

(Debit) Persediaan … Rp 9.000.000
(Kredit) Utang Usaha …. Rp. 9.000.000

Pencatatan jurnal diskon pembelian:

(Debit) Persediaan …. Rp 150.000
(Kredit) Kas ….. Rp 150.000

Note:
Setiap transaksi yang menyebabkan kenaikan nilai aset akan dicatat ke bagian Debit, sedangkan penurunannya dicatat ke Kredit. Pos-pos yang termasuk aset, antara lain: persediaan, utang usaha dan kas.

***

Kepemilikan barang dapat dialihkan pada pembeli ketika pembeli menerima barang. Dalam hal ini, syaratnya dikatakan sebagai FOB (free on board) tujuan (FOB detination).

Syarat ini berarti penjual bertanggung jawab mengirimkan barang sampai ke tujuan akhir pembeli. Oleh karena itu, penjual harus menanggung ongkir (ongkos kirim) hingga sampai ke tujuan akhir.

Penjual mendebit akun Ongkir Penjualan (Transportation Out) yang dilaporkan di laporan laba rugi penjual sebagai beban.

 

D: Perhitungan dan Pencatatan Transaksi FOB Tujuan

ongkir - syarat pengiriman

Perhatikan contoh berikut:

Diasumsikan pada tanggal 15 Mei 2021, PT Semakin Berkah menjual barang kepada Pak Alex secara kredit  senilai Rp 7.000.000, dengan syarat FOB tujuan.

Harga Pokok Penjualannya sebesar Rp 4.800.000, dan PT Semakin Berkah membayar ongkos kirim sebesar Rp 400.000.

PT Semakin Berkah mencatat penjualan, harga pokok penjualan, dan ongkir sebagai berikut:

A: Mencatat jurnal penjualan

(Debit) Piutang Usaha – Pak Alex … Rp 7.000.000
(Kredit) Penjualan …. Rp 7.000.000

Note:
Setiap transaksi yang menyebabkan kenaikan penjualan, maka dicatat ke bagian Kredit, sedangkan yang menaikkan aset dicatat ke debit.

B: Mencatat jurnal untuk harga pokok penjualan

(Debit)  Harga pokok penjualan …. Rp 4.800.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 4.800.000

C: Mencatat jurnal ongkir:

(Debit) Kas …. Rp 400.000
(Kredit) Membayar biaya pengiriman …. Rp 400.000

 

E: Ongkos Kirim dan Syarat Pengiriman

Untuk memudahkan pembeli, penjual dapat membayarkan ongkir terlebih dahulu meskipun syarat pengirimannya adalah FOB titik pengiriman.

Penjual kemudian akan menambahkan ongkir ini dalam faktur. Pembeli akan mendebit persediaan sejumlah yang tertera dalam faktur, termasuk ongkir.

Syarat diskon atas pembayaran lebih awal tidak akan dikenakan pada ongkos kirim yang dibayar di muka.

***

Perhatikan contoh berikut:

Diasumsikan pada tanggal 20 Mei 2018, PT Semakin Berkah menjual barang senilai Rp 8.000.000 kepada Pak Dewa secara kredit dengan syarat FOB titik pengiriman.

PT Semakin Berkah membayar ongkir sebesar Rp 500.000 dan menambahkannya dalam faktur penjualan. Harga pokok penjualannya adalah sebesar Rp 6.000.000.

PT Semakin Berkah mencatat transaksi-transaksi tersebut sebagai berikut:

A: Jurnal Penjualan dan Piutang Usaha:

(Debit) Piutang Usaha – Pak Dewa …. Rp 8.000.000
(Kredit) Penjualan …. Rp 8.000.000

B: Jurnal harga pokok penjualan dan Persediaan:

(Debit) Harga Pokok Penjualan …. Rp. 6.000.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 6.000.000

C: Jurnal Piutang Usaha dan kas:

(Debit) Piutang Usaha – Pak Dewa = Rp 500.000
(Kredit) Kas = Rp 500.000

 

F: Hubungan Syarat Kepemilikan dan Ongkos Kirim

Syarat pengiriman, penyerahan kepemilikan, dan apakah pembeli atau penjual membayar ongkir dapat di-ilustrasikan dalam sebuah gambar sebagai berikut:

syarat pengiriman
Proses transaksi ongkir

Perhatikan contoh berikut ini:

Note: sengaja saya menyajikan contoh soal dan penyelesaian seperti ini karena banyak pembaca blog manajemen keuangan dari kalangan mahasiswa yang meminta untuk menyajikan materi ini.

Hitunglah jumlah yang harus dibayar secara keseluruhan dalam tiap faktur (a) dan (b), diasumsikan kredit untuk retur dan potongan pembelian diterima sebelum pembayaran dan semua faktur dibayar dalam periode diskon.

Faktur (a):

  • Harga barang = Rp 7.500.000
  • Ongkos Kirim dibayar oleh penjual = Rp 350.000
  • Syarat Pengiriman = Rp FOB titik pengiriman, 1/10, n/30
  • Retur dan Potongan Pembelian = Rp 850.000

Solusi:

Jumlah yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
= (Pembelian – Retur) – Diskon + Biaya Pengiriman
= (Rp 7.500.000 – Rp 850.000) – ((Rp 7.500.000 – Rp 850.000) X 1%) + Rp 350.000 = Rp 6.933.500

 

Faktur (b):

  • Harga barang = Rp 8.500.000
  • Ongkos Kirim dibayar oleh penjual = Rp 250.000
  • Syarat Pengiriman = Rp FOB titik pengiriman, 2/10, n/30
  • Retur dan Potongan Pembelian = Rp 3. 500.000

Solusi:

Jumlah yang harus dibayar adalah sebagai berikut:
= (Pembelian – Retur) – Diskon + Biaya Pengiriman
= (Rp 8.500.000 – Rp 3.500.000) – ((Rp 8.500.000 – Rp 3.500.000) X 2%) + Rp 250.000 = Rp 5.150.000

 

02. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN Produk
source: Pixabay

A: Besaran PPN

Kebanyakan produk yang dijual oleh perusahaan dagang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Kewajiban atas pajak penjualan timbul saat penjualan terjadi.

Beberapa bahan makanan pokok yang diperlukan kebanyakan orang yang tidak dikenakan PPN. Ada juga beberapa jasa yang bebas PPN, seperti jasa kesehatan, pendidikan dan keagamaan, sedangkan barang mewah impor dikenakan pajak sebesar 10% – 75%.

Saat perusahaan membeli barang yang dikenakan PPN, maka PPN yang dibayarkan disebut PPN Masukkan.

Kemudian saat perusahaan menjual barang dan memungut PPN dari pembeli, maka PPN ini disebut PPN Keluaran.

***

PPN yang disetorkan kepada pemerintah adalah PPN net, yaitu selisih positif dari PPN Keluaran dikurangi PPN Masukkan.

PPN
Proses transaksi pajak penjualan (PPN)

Saat penjualan tunai, penjual memotong pajak penjualan. Saat penjualan dilakukan secara kredit, penjual membebankan pajak penjualan kepada pembeli dengan mendebit Piutang Usaha.

Penjual meng-kredit akun penjualan sejumlah nilai penjualan dan meng-kredit pajak pada Utang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

 

B: Pencatatan PPN

Sebagai contoh, penjual akan mencatat penjualan kredit senilai Rp 1.000.000 yang dikenakan PPN 10% sebagai berikut:

(Debit) Piutang Usaha … Rp 1.100.000
(Kredit) Penjualan …. Rp 1.000.000
(Kredit) Utang PPN …. Rp 100.000

Biasanya penjual menyetor pajak penjualan yang telah dipotong ke kantor pajak secara teratur. Pencatatan untuk penyetoran PPN yang dipotong selama periode tertentu adalah sebagai berikut:

(Debit) Utang PPN ….. Rp xxxx
(Kredit) Kas ……… Rp xxxx

 

03. Diskon

Panorama Pagi

A: Pengertian Diskon

Pedagang besar atau pedagang grosir adalah pedagang yang menjual barang ke pedagang lain. Kebanyakan pedagang besar menerbitkan katalog.

Alih-alih memperbaharui katalognya secara berkala, pedagang besar sering menerbitkan perubahan harga yang mencakup diskon dari harga katalog.

Di samping itu pedagang besar dapat menawarkan diskon khusus untuk kelompok pembeli tertentu, seperti badan pemerintahan atau pedagang lain yang membeli dalam jumlah besar.

Diskon seperti ini disebut diskon dagang (trade discounts).

 

B: Pencatatan Diskon

Penjual dan pembeli biasanya tidak mencatat harga barang sesuai katalog dan diskon dagang terkait ke dalam jurnal transaksi. Bagaimana cara menghitung diskon?

Perhatikan contoh ini:

Di-asumsikan suatu barang memiliki harga katalog Rp 5.000.000 dan 40% diskon dagang. Penjual mencatat penjualan barang tersebut pada nilai netto Rp 3.000.000, yaitu perhitungan seperti berikut:

= Harga katalog – Diskon
= Rp 5.000.000 – (Rp 5.000.000 X 40%) = Rp 5.000.000 – Rp 2.000.000 = Rp 3.000.000

Sama halnya dengan pembeli mencatat pembelian pada harga netto Rp 3.000.000.

 

04. Karakteristik Transaksi Akuntansi Perusahaan Dagang

laut biru

Setiap transaksi dagang mempengaruhi pembeli dan penjual.

Untuk memudahkan pemahaman kita, berikut ini kita akan memberikan ilustrasi bagaimana sebuah transaksi yang sama dicatat dari sisi  penjual  dan sisi pembeli.

Contoh Transaksi Perusahaan Dagang #1:

01 Juni 2018 Pak Alex Mukidi menjual barang secara kredit kepada Pak Dino Ramadhan senilai Rp 10.000.000, dengan syarat FOB titik pengiriman, n/45. Harga pokok penjualan sebesar Rp 7.500.000.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Piutang Usaha – Pak Dino Ramadhan ….. Rp 10.000.000
(Kredit) Penjualan ….. Rp 10.000.000

(Debit) Harga Pokok Penjualan …. Rp  7.500.000
(Kredit) Persediaan ….. Rp 7.500.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Persediaan ….. Rp 10.000.000
(Kredit) Utang usaha – Pak Alex Mukidi … Rp 10.000.000

 

Transaksi Perusahaan Daganag #2:

2 Juni 2018 Pak Dino Ramadhan membayar ongkir Rp 250.000 atas pembelian dari Pak Alex Mukidi pada tanggal 1 Juni 2018.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

Tidak ada ayat jurnal

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Persediaan ….. Rp 250.000
(Kredit) Kas ….. Rp 250.000

 

Contoh Transaksi #3:

5 Juni 2018 Pak Alex Mukidi menjual barang secara kredit kepada Pak Dino Ramadhan Rp 2.000.000 dengan syarat FOB tujuan, n/30, harga pokok penjualan sebesar Rp 1.500.000.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Piutang Usaha – Pak Dino Ramadhan ….. Rp 2.000.000
(Kredit) Penjualan  ….. Rp 2.000.000

(Debit) Harga Pokok Penjualan …..Rp 1.500.000
(Kredit) Persediaan ……. Rp 1.500.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Persediaan ……. Rp 2.000.000
(Kredit) Utang Usaha – Pak Alex Mukidi …… Rp 2.000.000

 

Transaksi 04:

10 Juni 2018 Pak Alex Mukidi membayar ongkir Rp 100.000 untuk pengiriman barang yang terjual kepada Pak Dino Ramadhan pada tanggal 5 Juni 2018.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Ongkir penjualan ….. Rp 100.000
(Kredit) Kas …… Rp 100.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

Tidak ada ayat jurnal.

 

Transaksi 05:

13 Juni Pak Alex Mukidi mengeluarkan memorandum kredit kepada Pak Dino Ramadhan atas barang retur senilai Rp 800.000.

Barang tersebut telah dibeli Pak Dino Ramadhan secara kredit pada tanggal 5 Juni 2018. Harga pokok penjualan atas barang retur sebesar Rp 500.000

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Retur dan Potongan Penjualan …. Rp 800.000
(Kredit) Piutang Usaha – Pak Dino Ramadhan …. Rp 800.000

(Debit) Persediaan …. Rp 500.000
(Kredit) Harga Pokok Penjualan …. Rp 500.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Utang Usaha – Pak Alex Mukidi …. Rp 800.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 800.000

 

Transaksi 06:

15 Juni 2018 Pak Alex Mukidi menerima pembayaran dari Pak Dino Ramadhan atas pembelian pada tanggal 5 Juni 2018.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Kas …. Rp 1.200.000
(Kredit) Piutang Usaha – Pak Dino Ramadhan ….  Rp 1.200.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Utang Usaha – Pak Alex Mukidi …. Rp 1.200.000
(Kredit) Kas ….. Rp 1.200.000

 

Transaksi 07:

19 Juni 2018 Pak Alex Mukidi menjual barang secara kredit kepada Toko Gen Now senilai Rp 20.000.000 dengan syarat FOB titik pengiriman, 2/10, n/eom.

Pak Alex Mukidi membayar lebih dulu ongkir Rp 500.000 yang kemudian ditambahkan dalam jumlah faktur. Harga pokok penjualan sebesar Rp 17.500.000.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Piutang Usaha – Toko Gen Now ….. Rp 20.000.000
(Kredit) Penjualan ….. Rp 20.000.000

(Debit) Piutang Usaha – Toko Gen Now …. Rp 500.000
(Kredit) Kas ….. Rp 500.000

(Debit) Harga Pokok Penjualan ….. Rp 17.500.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 17.500.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Persediaan ….Rp 20.000.000
(Kredit) Utang Usaha – Pak Alex Mukidi …..Rp 20.000.000

 

Transaksi 08:

30 Juni 2018 Pak Alex Mukidi menerima pembayaran dari Toko Gen Now atas pembelian pada tanggal 19 Juni 2018 dikurangi diskon (2% x Rp 20.000.000)

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual:

(Debit) Kas ….. Rp 19.600.000
(Debit) Diskon Penjualan …. Rp 400.000
(Kredit) Piutang Usaha – Toko Gen Now …. Rp 20.000.000

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli:

(Debit) Utang Usaha – Pak Alex Mukidi …. Rp 20.500.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 400.000
(Kredit) Kas ….. Rp 20.100.000

 

Transaksi 09:

Gudang Rabat ABC menjual barang secara kredit kepada Toko Berkah Jaya senilai Rp 11.500.000 dengan syarat 2/15, n/30.

Harga pokok penjualan sebesar Rp 6.900.000. Gudang Rabag ABC mengeluarkan memorandum kredit senilai Rp 900.000 untuk barang retur.

Selanjutnya menerima jumlah yang jatuh tempo dalam periode diskon. Harga pokok penjualan atas barang retur sebesar Rp 540.000.

A: Pencatatan jurnal di sisi penjual (Gudang Rabat ABC):

(Debit) Kas …. Rp 10.388.000
(Debit) Diskon Penjualan….. Rp 212.000
(Kredit) Piutang Usaha – Toko Berkah Jaya …. Rp 10.600.000

Perhitungan:

Kas:
= Rp 11.500.000 – Rp 900.000 – Rp 212.000
= Rp 10.388.000

Diskon Penjualan:
= ( Rp 11.500.000 – Rp 900.000 ) X 2%
= Rp 212.000

Piutang Usaha:
= Rp 11.500.000 – Rp 900.000
= Rp 10.600.000

 

B: Pencatatan jurnal di sisi pembeli (Toko Berkah Jaya):

(Debit) Utang Usaha – Gudang Rabat ABC …. Rp 10.600.000
(Kredit) Persediaan …. Rp 212.000
(Kredit) Kas ….. Rp 10.388.000

Perhitungan:

Utang usaha:
= Rp 11.500.000 – Rp 900.000
= Rp 10.600.000

Persediaan:
= ( Rp 11.500.000 – Rp 900.000 ) X 2%
= Rp 212.000

Kas:
= (Rp 11.500.000 – Rp 900.000 – Rp 212.000)
= Rp 10.388.000

 

05. Kesimpulan

Demikian pembahasan tentang diskon, ongkir, dan PPN akuntansi perusahaan dagang. 3 hal yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bila terjadi transaksi yang bersentuhan dengan ketiga hal itu, kita bisa menghitung, mencatat dan menyajikan dalam Laporan Keuangan dengan baik dan benar.

Semoga bermanfaat dan terima kasih.*****

Note:
Apabila mengutip artikel ini mohon disebutkan dan disertakan link sumbernya ya. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.