6: Penyajian Aset
Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi keuangan menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos kekayaan perusahaan.
Walaupun harta perusahaan didefinisikan secara umum sebagai manfaat ekonomi masa datang yang dikuasai perusahaan dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah. Tiap pos aktiva didefinisikan lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut.
Pengungkapan dan penyajian pos-pos aktiva harus dipelajari dari standar yang mengatur tiap pos. Secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aktiva.
Pedoman itu adalah sebagai berikut:
- Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
- Aktiva diklasifikasikan menjadi aktiva lancar dan tetap.
- Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya. Yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
- Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan, misalnya metode depresiasi aktiva tetap dan dasar penilaian persediaan barang.

Kesimpulan dan Penutup
Aset adalah komponen neraca pembentuk informasi semantik berupa posisi keuangan dan merepresentasikan potensi jasa fisik dan non fisik yang memampukan badan usaha menyediakan barang dan jasa.
Secara resmi definisi aset adalah sebagai manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang dikuasai oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Manfaat aset adalah ditunjukkan oleh potensi jasa atau utilitas yang melekat padanya, yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomi yaitu konsumsi, produksi dan pertukaran.
Atas dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu obyek cukup dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut sabagai harta perusahaan.
—
Penguasaan dapat diperoleh melalui:
- pembelian
- pemberian
- penemuan
- perjanjian
- produksi
- penjualan
- pertukaran
- peminjaman
- penjaminan
- dan berbagai transaksi komersial lainnya.
Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomi. Bahwa harta perusahaan harus timbul karena transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Tapi bukan kriteria untuk pengakuan.
Manfaat ekonomi dan penguasaan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke sebagai harta perusahaan yang akan dilaporkan melalui laporan keuangan (neraca). Kriteria pengakuan yang lain harus dipenuhi, yakni keterandalan, keberpautan, dan keterukuran.
Jadi, definisi aktiva harus dibedakan dengan pengakuan aset.
Karakterisitik pendukung aset adalah:
- melibatkan biaya,
- berwujud
- tertukarkan
- terpisahkan
- penegasan atau kekuatan secara legal
karakteristik pendukung ini lebih menguatkan adanya, tapi tidak harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai aktiva.
Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas. Oleh karena itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi keterterapannya.
Pengakuan dan penyajian aset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yang mengatur tiap pos aktiva.
Masalah akuntansi yang menyangkut pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah:
“apakah suatu biaya atau jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan?”
Hal ini biasanya berkaitan dengan antara lain:
- sewa guna (leasing),
- bunga selama masa konstruksi aktiva tetap,
- riset dan pengembangan,
- eksplorasi minyak dan gas bumi,
- rugi selisih kurs valuta asing, dan
- sumber daya manusia.
Demikian yang dapat saya share, mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih.