Aset: Pengertian , Jenis, Karakteristik, Laporan, Pencatatan, dan Contoh Lengkap!

F: Karakteristik Pendukung Aset

Selain 3 karakteristik di atas, FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung aset adalah:

  • Melibatkan biaya
  • Berwujud
  • Tertukarkan
  • Terpisahkan
  • Berkekuatan hukum

Mari dibahas satu-per-satu ya…

Karakteristik Pendukung Aset #1: Melibatkan Biaya

Perolehan aset pada umumnya melibatkan pengeluaran sumber ekonomi, misalnya kas sebagai penghargaan kesepakatan (measured consideration).

Bila biaya (cost) terjadi karena perolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau pembelian, obyek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai aktiva.

Suatu aktiva dapat diperoleh, misalnya dari hadiah yang tidak melibatkan pengeluaran sumber ekonomi.

Walaupun demikian, biaya obyek tersebut harus tetap ditentukan atau ditaksir secara layak sebagai dasar pencatatan pertama kali.

Jadi meskipun satu kesatuan usaha umumnya mengeluarkan atau mengorbankan sumber ekonomi, biaya yang terjadi tersebut tidak dengan sendirinya membentuk aset.

Esensi aset adalah lebih terletak pada manfaat ekonomi masa datang daripada terjadinya biaya. Namun demikian, terjadinya biaya adalah hal penting untuk mengaplikasikan definisi biaya karena dua hal, yaitu:

  • Sebagai bukti peroleh suatu aset
  • Sebagai pengukur atribut aktiva yang cukup objektif.

Karakteristik Pendukung Aset #2: Berwujud

Bila suatu sumber ekonomi secara fisik dapat diamati maka hal itu memang lebih kuat untuk disebut sebagai aset, akan tetapi keterwujudan BUKAN kriteria untuk mendefinisikan suatu aset.

Obyek-obyek seperti hak paten, hak cipta, merk dagang dan goodwill  tetap dapat dimasukkan sebagai aktiva, meskipun tidak berwujud fisik.

Pada umumnya, pos-pos tidak berwujud yang masuk dalam kategori aset lancar tidak disebut sebagai aktiva tak berwujud (intangible)

Karakteristik Pendukung Aset #3: Tertukarkan

Beberapa ahli mengajukan gagasan atau argumen bahwa untuk memenuhi syarat sebagai aset, suatu sumber ekonomi harus dapat ditukarkan dengan sumber ekonomi lainnya.

Syarat ini diajukan dengan alasan bahwa manfaat ekonomi akan menjadi cukup pasti dan terukur kalau suatu sumber ekonomi mempunyai daya atau nilai tukar. Dengan kata lain, manfaat ekonomi diturunkan dari daya tukar.

Syarat dan argumen ini ditanggapi oleh ahli yang lain yang menyatakan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya terletak pada daya tukar tapi juga dari daya guna suatu obyek untuk diproduksi

Mesin misalnya, mungkin sekali tidak mempunyai daya tukar tapi dapat digunakan untuk menghasilkan produk. Bahkan hampir sebagian besar aset, manfaatnya diperoleh dari penggunaan, daripada dari pertukaran.

Karakteristik Pendukung Aset #4: Terpisahkan

Syarat ini diajukan berkaitan dengan kebertukaran (exchangeable).

Untuk dapat ditukarkan suatu sumber ekonomi harus dapat dipisahkan dengan sumber ekonomi yang lain atau berdiri sendiri.

Syarat ini diajukan oleh seorang ahli bernama Chambers dengan alasan bahwa posisi keuangan harus ditentukan dengan pengukuran nilai berbagai aset dan kewajiban secara individual.

Kalau syarat ini dimasukkan sebagai kriteria aset, goodwill tidak akan memenuhi syarat untuk disebut dan diakui sebagai aktiva.

Chmabers dan Mac Neal mengajukan syarat ini karena dia tidak setuju bahwa goodwill dimasukkan sebagai aset. Alasannya adalah pengukuran goodwill sangat subyektif dan hipotesis. Alasan lain adalah tujuan penyajian neraca adalah melaporkan nilai bersih aktiva dan bukan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Pihak yang menentang syarat keterpisahan berargumen bahwa ketertukaran dan keterpisahan hanyalah syarat untuk memperoleh manfaat suatu aset.

Lagi pula, pemasukan goodwill sebagai aset memang tidak dimaksudkan untuk menilai perusahaan secara keseluruhan, tapi untuk mengidentifikasi dan menilai manfaat ekonomi masa datang bagi perusahaan.

Karakteristik Pendukung Aset #5: Berkekuatan hukum

Penguasaan atau hak atas aset tidak harus didukung secara yuridis formal. Klaim seperti piutang usaha tidak harus didukung oleh dokumen yang mempunyai daya paksa secara hukum untuk memenuhi definisi aset.

Memang pada umumnya, kemampuan suatu entitas untuk menguasai manfaat ekonomi timbul akibat hak-hak hukum (legal right). Namun demikian, hak paksa yang melekat pada hak-hak hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya aset.

Jika suatu entitas dapat memperoleh dan menguasai manfaat dengan cara lain, misalnya dengan cara perjanjian atau penemuan.

Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau menyakinkan adanya aset, tetapi tiadanya karakteristik pendukung tidak menghalangi suatu obyek untuk memenuhi syarat sebagai aset.

Baca bagaimana penerapan manajemen aset keluarga.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.