Perlakuan Akuntansi Bunga
A: Jenis Perlakuan Akuntansi Bunga
Berbagai argumen yang mendukung dan menolak di atas akhirnya menghasilkan berbagai kemungkinan perlakuan biaya bunga selama masa pembangunan.
Beberapa alternatif perlakuan adalah sebagai berikut:
Perlakuan akuntansi beban bunga #1:
Bunga tidak dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai biaya priode.
Perlakuan akuntansi biaya bunga #2:
Bunga dikapitalisasi dan dimasukkan sebagai bagian dari biaya fasilitas fisik yang dibangun sendiri. Jumlah yang dikapitalisasi dapat sebesar:
- Jumlah rupiah seluruh bunga yang sesungguhnya dibayar atau terjadi untuk dana yang khusus dipinjam untuk pembangunan.
- Jumlah rupiah semua bunga yang sesungguhnya dibayar atau terjadi untuk semua dana pinjaman yang ada.
Hal ini dilakukan bila tidak ada dana khusus yang disediakan untuk pembangunan aset bersangkutan. - Bunga dikapitalisasi sebesar jumlah rupiah bunga implisit dana yang tertanam dalam perusahaan tanpa memperhatikan sumbernya.
Perlakuan akuntansi biaya bunga #3:
Bunga dikapitalisasi tetapi tidak dimasukkan sebagai elemen harga fasilitas fisik yang dibangun sendiri. Besarnya bunga adalah yang dikapitalisasi berdasarkan pada perhitungan di perlakuan (#2).
1: jelas merupakan konsekuensi dari diterimanya argumen pihak yang menolak kapitalisasi.
2: adalah konsekuensi logis diterimanya argumen pihak yang mendukung kapitalisasi.
3: Adalah kompromi dari dua argumen yang saling bertentangan.
Pengusul perlakuan akuntansi #3 memandang bahwa biaya bunga memang merupakan biaya pendanaan. Tetapi tidak menginginkan adanya distorsi laba yang dapat menimbulkan kesan keliru tentang prestasi perusahaan pada masa konstruksi. Khususnya jika pendapatan pada masa itu belum cukup besar untuk menutup laba.
Oleh karena itu, biaya bunga selama masa konstruksi perlu dikapitalisasi dan kemudian diamortisasi selama beberapa periode yang layak. Amortisasi ini independen terhadap umur ekonomi dan metode depresiasi aset bersangkutan.

B: Jumlah Bunga yang Dikapitalisasi
Berapa jumlah uang atau rupiah yang dikapitalisasi?
Yuks ikuti pembahasan tiap jenis perlakuan alternatif yang harus dikapitalisasi berikut ini.
Perlakuan akuntansi biaya bunga (2a):
Perlakuan ini didasarkan pada argumen bahwa bunga adalah komponen biaya konstruksi. Tetapi hanya bunga yang memang benar-benar dibayar untuk dana khusus tersebut yang menunjukkan unsur biaya perolehan aset.
Hal ini cukup logis karena memang mudah untuk mengidentifikasi dana yang benar-benar digunakan untuk membangun konstruksi fasilitas fisik bersangkutan.
Masalah dapat timbul kalau dana pinjaman memang tidak secara khusus dipisahkan untuk keperluan pembangunan tersebut.
Seluruh dana yang tertanam dalam perusahaan pada dasarnya lebur menjadi satu, dan tidak mungkin dilakukan identifikasi untuk menentukan dana mana yang digunakan dalam konstruksi dan mana yang tidak. Khususnya bagi perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama.
Untuk perusahaan yang baru berdiri, dan masih dalam masa persiapan, identifikasi tersebut masih dapat dilakukan.
Perlakuan akuntansi biaya bunga (2b):
Perlakuan ini berusaha untuk mengatasi kesulitan dalam usulan pertama. Dasar pikirannya adalah semua utang dianggap digunakan untuk investasi dalam pembangunan sarana fisik.
Biaya bunga di sini dianggap sebagai biaya peluang/ opportunity cost adalah suatu pengorbanan bunga yang sebenarnya dapat dihindari seandainya kesatuan usaha tidak mengadakan pinjaman. Atau bunga yang tidak harus dibayar, seandainya dana untuk pembangunan aset digunakan untuk melunasi hutang.
Argumen ini sering disanggah, karena dari sudut pemegang saham. Dana yang berasal dari ekuitas yang tertanam dalam perusahaan pun sebenarnya mengandung biaya peluang, sehingga perlu juga diperhitungkan sebagai biaya seperti bunga.
Perlakuan akuntansi biaya bunga (2c):
Perlakuan ini mendasarkan diri pada asumsi bahwa bunga seluruh dana yang tertanam dalam perusahaan adalah harga ekonomi.
Harga aset di sini diartikan sebagai ‘nilai’ barang dan jasa yang dikorbankan dalam rangka memperoleh aset tersebut.
Bunga adalah dianggap sebagai nilai jasa uang yang terikat dalam suatu aset sebelum dioperasikan.
Karena sumber ekonomi (kas) tidak digunakan untuk kegiatan operasi berjalan, tetapi untuk operasi masa mendatang, maka, cukup layaklah untuk memperhitungkan bunga implisit yang sebenarnya dapat diperoleh.
Jika perusahaan tidak membangun suatu fasilitas fisik yang memakan waktu lama. Bunga implisit diukur atas dasar laba yang dapat diperoleh seandainya kas digunakan untuk kegiatan operasi bukan untuk pembangunan.
Dasar pemikiran ini mirip dengan usulan kedua di atas dalam hal pengakuan bunga implisit atau hipotasis.
Hanya dalam hal ini, bunga dianggap sebagai pendapatan (laba) yang hilang karena dana digunakan untuk pembangunan sarana fisik.