Mengurai Istilah Kewajiban: Konsep, Praktik, dan Kaitannya dengan Laporan Keuangan

Pengertian kewajiban adalah elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan, bila dihubungkan dengan elemen yang lain, yaitu aset dan ekuitas atau pos-pos rinciannya.

Kewajiban menunjukkan sebagian sumber dana dari aset badan usaha, berupa potensi jasa (manfaat) fisik dan non-fisik yang memampukannya untuk menyediakan barang dan jasa. Bagaimana pengakuan, pengukuran, penilaian, pelunasan dan pelaporannya? Let’s dive right in

 

01: Pengertian Kewajiban

A: Definisi dan Pengertian Kewajiban

Sebenarnya apa yang dimaksud kewajiban dalam akuntansi?

Berikut ini pengertian kewajiban menurut para ahli dan organisasi-organisasi non profit bidang akuntansi keuangan:

1: Pengertian Kewajiban Menurut FASB (Financial Accounting Standards Board)

Menurut FASB, pengertian kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset.

Atau menyediakan/ menyerahkan jasa kepada kesatuan lain di masa datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Keharusan di sini bermakna keharusan melunasi atau memenuhi tanggung jawab bisnis atau keuangan baik secara moral, etis, sosial, atau hukum.

2: Pengertian Kewajiban Menurut IASC (The International Accounting Standards Committee)/ IASB

Menurut IASC/IASB, pengertian kewajiban adalah sebagai berikut:

A liability is a present obligation of the interprise arising from past events, the settlement of which is expected to result in an outflow from the enterprise resourcing embodying economic benefit.

3: Pengertian Kewajiban Menurut AASB (Australian Accounting Standars Board)

Menurut AASB, pengertian kewajiban adalah sebagai berikut:

Liabilities are the future sacrifices of service potential or future economic benefit that the entity is presently obliged to make to other entities as a result of past transaction or other past events.

4: Pengertian Kewajiban Menurut APB (Accounting Principles Board)

Menurut APB, mendefinisikan kewajiban adalah sebagai berikut:

Liabilities – economic obligation s of an enterprise that are recognized and measured in conformity with generally accepted accounting principles.

Liabilities also include certain deferred credits that are not obligations but that are recognized and measured in conformity with generally accepted accounting principles.

APB mendefinisikan kewajiban dengan menggabungkan makna, pengukuran, dan pengakuan. APB mendefinisikan kewajiban dalam dua kata kunci, yaitu economic obligations yang dihubungkan dengan generally accepted accounting principles (GAAP).

Ini berarti bahwa APB menggabungkan pengertian kewajiban sekaligus menetapkan kriteria pengakuan dan pengukuran.

Dengan demikian, pengertian kewajiban menjadi tidak lengkap tanpa memahami pengertian GAAP, sehingga secara semantik definisi kewajiban menurut APB kurang lengkap dan kurang bersifat umum. Jadi, definisi kewajiban menurut APB lebih bersifat struktural daripada semantik.

Hal ini berbeda dengan definisi-definisi yang lain, APB memasukkan pos-pos tertentu yang bukan keharusan (not obligations) untuk mengorbankan sumber ekonomi sebagai bagian dari kewajiban.

Pos-pos ini secara umum disebut kredit tangguhan misalnya pos pendapatan sewa tak terhak (unearned rent evenues).

5: Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli – Mathews dan Perera

Mathews dan Perera membahas perkembangan pendefinisian kewajiban dan mengutip pengertian kewajiban dari berbagai sumber.

Kata-kata kunci yang terkandung dalam tiap definisi antara lain:

a debt owed
money cost of discharging an enforceable obligation
payable in money or goods and services
existing legal (or equitable) duty to render service
future outlay of money
obligations to convey assets or perform services
a negative present value of an anticipated actual or constructive cash flow
.

Konsep Kesatuan Usaha

Definisi-definisi dan pengertian kewajiban menurut beberapa organisasi dan para ahli di atas sangat menekankan konsep kesatuan usaha.

Dengan dinyatakannya secara eksplisit ungkapan kesatuan usaha (entitas/entity atau perusahaan/enterprise). Di dalamnya untuk menunjukkan pihak yang mempunyai keharusan untuk melakukan pengorbanan ekonomi.

Selain definisi APB, definisi kewajiban selalu memuat pula ungkapan manfaat ekonomi, sumber ekonomi, atau potensi jasa.

Ini berarti bahwa pengertian kewajiban tidak dapat dipisahkan dengan pengertian aset.

Aset dapat menimbulkan kewajiban dan sebaliknya timbulnya kewajiban dapat dibarengi dengan pengakuan aset.

 

B: Karakteristik Kewajiban

kewajiban adalah dalam akuntansi

Dengan berbagai variasi pengertian kewajiban di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama, yaitu:

  1. Pengorbanan manfaat ekonomi masa datang
  2. Keharusan sekarang untuk mentransfer aset
  3. Timbul akibat transaksi masa lalu.

Mari diselami satu-per-satu ya…

Karakteristik Kewajiban #1: Pengorbanan Manfaat Ekonomi

Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas (duty) atau tanggung jawab (responsibility) kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk:

  • Melunasi
  • Menunaikan
  • Melaksanakannya

Dengan cara mengorbankan manfaat ekonomi yang cukup pasti di masa datang. Pengorbanan manfaat ekonomi diwujudkan dalam bentuk transfer atau penggunaan aset kesatuan usaha. Cukup pasti di masa datang mengandung makna bahwa jumlah rupiah pengorbanan dapat ditentukan dengan layak.

Demikian juga, saat pengorbanan manfaat ekonomi dapat ditentukan atas dasar kejadian terntu atau atas permintaan pihak lain (on demand).

Transfer manfaat ekonomi kepada pemilik (pemegang saham) tidak termasuk dalam pengertian pengertian sumber ekonomi masa datang yang membentuk kewajiban, karena untuk menjadi kewajiban pengorbanan tersebut harus bersifat memaksa (non-discretionary).

Dan bukan atas dasar kebijakan atau keleluasaan manajemen untuk memutuskan (discretionary) baik dalam hal jumlah rupiah maupun dalam saat transfer.

Secara umum, keharusan mengorbankan sumber ekonomi masa datang tidak dapat menjadi kewajiban kalau keharusan tersebut bersifat terbuka atau tidak pasti (open-ended).

Kesatuan usaha tidak mempunyai keharusan untuk mentransfer aset ke pemilik kecuali dalam hal kesatuan usaha dilikuidasi.

Walaupun secara konseptual (dari dasar konsep dasar kesatuan usaha) ekuitas juga merupakan kewajiban bagi perusahaan.

Pengorbanan sumber ekonominya tidak cukup pasti baik dalam hal jumlah maupun saat sehingga kewajiban harus dibedakan dan dilaporkan secara terpisah dengan ekuitas.

Bahwa pengorbanan ekonomi harus dikaitkan dengan pihak lain, berarti bahwa kewajiban hanya dapat terjadi antar kesatuan usaha atau paling tidak melibatkan kesatuan usaha yang lain.

Kewajiban tidak timbul dari kejadian internal, sebagai contoh:

Keharusan membentuk dana asuransi diri (self-insurance) guna mengantisipasi pengorbanan sumber ekonomi untuk mengganti fasilitas fisik yang sewaktu-waktu rusak atau menutup rugi akibat musibah.

 

Karakteristik Kewajiban #2: Keharusan Sekarang

Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomi masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang.

Pengertian sekarang (present) dalam hal ini mengacu pada dua hal, yaitu: Waktu dan keharusan.

Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan (neraca).

Artinya, pada tanggal neraca, bila perlu atau jika dipaksakan (secara yuridis, etis, dan rasional) pengorbanan sumber ekonomi harus dipenuhi karena keharusan untuk itu telah ada.

Tentu saja jumlah rupiah pengorbanan yang dipaksakan pada tanggal neraca tidak akan sebesar jumlah rupiah yang akan dibayar di masa datang (setelah tanggal neraca).

Perbedaaan ini terjadi akibat sifat yang melekat pada kewajiban, yaituharga bermakna sebagai nilai waktu uang atau harga penundaan.

Menurut para ahli, seperti Kam, menyatakan bahwa definisi kewajiban sebagai pengorbanan sumber ekonomi masa datang tidak menunjuk pada sesuatu yang sekarang ada dan nyata (real). Tapi menunjuk pada kejadian pada masa datang yang jelas belum terjadi. Dengan kata lain, pengorbanan tersebut tidak nyata pada saat sekarang.

Objek yang nyata (real-world-object) sebenarnya adalah keharusan yang sekarang ada.

Jadi, keharusan sekarang seharusnya menjadi fokus atau kata kunci definisi. Lebih dari itu, pengorbanan sumber ekonomi masa datang sebenarnya sama maknanya dengan transfer aset atau penyerahan jasa di masa datang.

Oleh karena itu, Kam mengusulkan pemfrasaan kembali definisi kewajiban sebagai berikut:

Liabilities ara obligations of a particular entity which necessitate the entity to transfer assets or render services to other entities in the future, and are the resulth of past transactions or events.

Keharusan  mengorbankan sumber ekonomi dapat timbul akibat perjanjian (kontrak) antara dua kesatuan usaha.

Pengenaan/pemaksaan pada entitas oleh pemerintah atau pengadilan, atau kondisi lingkungan bisnis (sosial, politik, dan ekonomi).

Pengertian kewajiban adalah mencakup keharusan kontraktual, konstruktif atau bentukan, demi keadilan, dan keharusan bergantung atau bersyarat.

Bagaimana penjelasan masing-masing keharusan tersebut? Ini penjelasannya…

#1: Pengertian Kewajiban Sebagai Keharusan Kontraktual

Keharusan kontraktual adalah keharusan yang timbul akibat perjanjian.

Atau peraturan hukum yang didalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit atau implisit dan mengikat.

Kewajiban adalah segala sesuatu yang wajib kita laksanakan karena aspek hukum sebagai lingkungan eksternal yang tidak dapat dihindari dan yang dapat memaksakan secara hukum untuk memenuhinya.

Kewajiban adalah beban yang harus dijalankan oleh pihak-pihak yang melakukan perjanjian.

Penghindaran kewajiban dari keharusan kontraktual menimbulkan sanksi atau hukuman.

Pihak yang harus dilunasi pada umumnya sudah jelas dan bukti tentang adanya keharusan ini biasanya didukung oleh dokumen tertulis, sehingga keterverifikasiannya tinggi.

Contoh kewajiban yang berkaitan dengan keharusan kontraktual antara lain utang pajak, utang bunga, utang usaha, utang wesel, utang obligasi.

 

#2: Pengertian Kewajiban Sebagai Keharusan Konstruktif

pegawai kantor

Keharusan Konstruktif adalah keharusan yang timbul akibat kebijakan perusahaan dalam rangka menjalankan.

Dan memajukan usahanya untuk memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.

Kebijakan tersebut menimbulkan kewajiban.

Kewajiban adalah sesuatu yang berupa keharusan karena perusahaan sengaja memberi, mengkonstruksi, atau membentuk hak bagi pihak lain.

Misalnya:

  • Pelanggan
  • Pemasok
  • Pegawai
  • Perusahaan lain

Tanpa harus melalui perjanjian tertulis yang disepakati kedua belah pihak.

Contoh kewajiban akuntansi yang masuk dalam kategori ini antara lain adalah:

  • Ketersediaan perusahaan untuk membayar atau membeli kembali botol gelas minuman dengan harga yang ditentukan, misalnya botol Coca-Cola.
  • Service gratis yang dijanjikan oleh dealer sepeda motor
  • Pengembalian uang (refund) untuk barang yang ternyata cacat atau rusak
  • Penggantian harga karena barang hilang atau rusak
  • Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.

 

#3: Pengertian Kewajiban Sebagai Keharusan Demi Keadilan

Keharusan Demi Keadilan adalah keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata-mata karena panggilan etis, atau moral daripada karena peraturan hukum aau praktek bisnis yang sehat.

Jadi kewajiban adalah sesuatu yang berupa keharusan ini muncul dari tugas (sense of justice).

Tidak ada sanksi hukum untuk tidak memenuhi keharusan ini, tetapi kewajiban ini mengikat lantaran sanksi sosial atau moral, contoh kewajiban yang dilandasi oleh keharusan demi keadilan:

Kewajiban memberi donasi untuk badan amal tiap akhir tahun dan kewajiban memberi hadiah bagi penduduk yang tinggal disekitar pabrik karena ketidaknyamanan yang ditimbulkannya.

Keharusan konstruktif dan demi keadilan adalah keharusan karena kehendak sendiri atau pertimbangan internal.

Walaupun bentuk konsekuensi keuangannya sama seperti keharusan kontraktual.

 

#4: Pengertian Kewajiban Sebagai Keharusan Bergantung atau Bersyarat

Keharusan Bergantung adalah keharusan yang pemenuhannya (jumlah rupiah atau jadi tidaknya dipenuhi) tidak pasti, karena bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat-syarat tertentu di masa datang.

Apa yang dimaksud kebergantungan?

Kebergantungan adalah suatu kondisi, situasi, atau serangkaian keadaan yang melibatkan ketidakpastian yang menyangkut laba atau rugi yang mungkin terjadi.

Munculan yang harus dikonfirmasi dengan kejadian atau syarat masa datang untuk kedua kebergantungan tersebut adalah:

  • Yang berkaitan dengan kebergantungan laba perolehan aset versus tidak atau pengurangan suatu kewajiban versus tidak
  • Yang berkaitan dengan kebergantungan rugi hilangnya atau turunya nilai suatu aset versus tidak atau timbulnya suatu kewajiban versus

Keharusan bergantung adalah salah satu bentuk kebergantungan yang berkaitan dengan rugi.

Evaluasi terhadap kemungkinan terjadinya kejadian masa datang akan menentukan perlakuan akuntansi untuk pos-pos kewajiban yang terkait dengan kebergantungan rugi.

Keharusan sekarang adalah karakteristik dari kewajiban.

Ke-empat keharusan di atas adalah keharusan sekarang yang memenuhi kriteria kewajiban.

Untuk kewajiban kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan pengorbanan sumber ekonomi masa datang pada umumnya dianggap cukup pasti.

Karena kesepakatan telah dicapai atau kebijakan telah diputuskan sehingga sudah cukup jelas jumlah waktu dan pengorbanannya.

Untuk keharusan bergantung, pengorbanan ekonomi masa datang belum pasti, baik jumlah rupiah maupun jadi tidaknya.

Oleh karena itu, tidak semua kewajiban yang timbul akibat keharusan sekarang tersebut dapat diakui sebagai kewajiban.

Artinya, perlakuan akuntansi untuk ke-empat jenis keharusan tersebut dapat berbeda.

 

Karakteristik Kewajiban #3: Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu

pemandangan alam

Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria keharusan sekarang dan sekaligus sebagai tes pertama pengakuan suatu pos sebagai kewajiban.

Tapi tidak cukup untuk mengakui secara resmi dalam sistem pembukuan.

Untuk mengakui sebagai kewajiban, selain definisi, kriteria yang lain (keterukuran, keberpautan, dan keterandalan) juga harus dipenuhi.

Transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tapi bukan kriteria untuk pengakuan.

Jadi, adanya pengorbanan manfaat ekonomi masa datang tidak cukup untuk mengakui suatu objek ke dalam kewajiban kesatuan usaha untuk dilaporkan via Laporan Keuangan.

Sebenarnya apa yang dimaksud transaksi masa lalu?

Yang dimaksud transaksi masa lalu adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi.

Sebagai contoh, karena perusahaan mendapat pinjaman bank dengan kontrak, keharusan sekarang berupa keharusan kontraktual timbul pada akhir periode akuntansi.

Yaitu berupa pokok pinjaman dan bunga yang menuntut pengorbanan sumber ekonomi masa datang (suatu saat setelah akhir periode tersebut).

Dalam hal ini, penandatangan kontrak adalah peristiwa yang telah terjadi yang menimbulkan keharusan.

Akan tetapi, tidak semua penandatanganan kontrak dengan sendirinya menimbulkan keharusan.

Sebelum salah satu pihak melaksanakan (to perform) apa yang diperjanjikan, kontrak akan bersifat eksekutori.

Tuntutan ganti rugi resmi dari pihak lain atas tuduhan pelanggaran hak paten yang diajukan ke pengadilan dalam suatu tahun menimbulkan keharusan sekarang bagi perusahaan di akhir tahun.

Meskipun pengorbanan sumber ekonomi masa datangnya masih bergantung pada keputusan pengadilan.

Tuntutan yang diajukan adalah peristiwa yang telah terjadi yang menimbulkan keharusan sekarang sehingga keharusan tersebut memenuhi kriteria kewajiban.

Meskipun sifatnya bergantung (contingent).

Jadi, untuk memenuhi definisi kewajiban, keharusan sekarang harus didahului transaksi atau kejadian masa lalu.

Kebanyakan kewajiban terjadi karena adanya transaksi pertukaran antara perusahaan dan perusahaan lainnya.

Anggaran pembelian mesin yang telah disetujui disertai jadwal pembelian dan pembayaran mempunyai implikasi pengorbanan sumber ekonomi di masa datang.

Akan tetapi, anggaran tidak menimbulkan keharusan sekarang atau kewajiban, meskipun persetujuan anggaran dapat dipandang sebagai kejadian masa lalu.

Alasannya, adalah beban terjadi transaksi atau kejadian yang memberi perusahaan penguasaan (access).

Atau pengendalian terhadap manfaat ekonomi masa datang (aset).

Atau yang mengharuskan kesatuan usaha untuk mentransfer aset (membayar tunai) atau menyediakan jada kepada perusahaan yang lain.

Pengakuan aset atau kewajiban atas dasar anggaran adalah pengakuan yang bersifat hipotesis.

Dari apa yang telah diuraikan tentang pengertian kewajiban sebenarnya adalah bayangan cermin dari definisi aset.

Transaksi, kejadian atau keadaan dapat mempengaruhi aset dan kewajiban secara bersamaan karena konsep kesatuan usaha yang mendasari sistem berpasangan (double–entry).

Konsep hak-kewajiban tak bersyarat, mengatakan bahwa dalam hal tertentu adanya aset harus diimbangi dengan timbulnya kewajiban.

Atau sebaliknya, timbulnya kewajiban harus diimbangi akses atau kendali terhadap aset.

Namun demikian, perubahan aset tidak selalu disertai dengan perubahan kewajiban.

Untuk melukiskan hubungan definisi aset dan kewajiban, perhatikan gambar berikut ini:

 

pengertian kewajiban menurut para ahli
Gambar: Definisi kewajiban sebagai bayangan cermin definisi aset

 

Dari gambar di atas kita bisa melihat bahwa dalam hal aset.

Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan penguasaan sekarang (present control) terhadap manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti.

Dalam hal kewajiban, transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan keharusan sekarang (present obligation) untuk pengorbanan manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti.

Sebagai bayangan cermin aset, kewajiban juga harus diukur dan diakui pada saat terjadinya.

Kalau aset diukur atas dasar penghargaan biaya (cost), demikian juga dengan kewajiban.

Jadi biaya, sebagai pengukur tidak hanya diterapkan untuk aset pada saat perolehan, tetapi juga untuk kewajiban pada saat terjadinya.

Sebagai ketentuan umum, pengukuran kewajiban harus sejalan dengan pengukuran aset yang berkaitan.

Kalau aset yang direpresentasikan oleh biaya mengalami tiga tahap perlakuan, yaitu:

  • Perolehan
  • Pengolahan
  • Penyerahan

 

Kewajiban sebenarnya juga mengalami tiga tahap perlakuan, yaitu:

  • Penanggungan (pengakuan terjadinya)
  • Penelusuran, dan
  • Pelunasan (penyelesaian)

Dalam hal kewajiban, penelusuran berarti penentuan status dan jumlah rupiah kewajiban setiap saat.

Penentuan biaya setiap saat (termasuk pada tanggal neraca) dapat disebut dengan penilaian kewajiban.

Begitu terjadi dan dicatat atau diakui, kewajiban adalah akan tetap menjadi kewajiban sampai perusahaan menyelesaikannya.

Atau sampai adanya transaksi atau kejadian yang membatalkannya ata yang membebaskan kesatuan usaha dari keharusan untuk melunasinya.

 

02: Pengakuan Kewajiban

pengakuan kewajiban adalah

A: Prinsip Pengakuan Liabilitas

Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus dievaluasi atas dasar kaidah penagkuan (recognition rules).

Kriteria pengakuan lebih berkaitan dengan pedoman umum dalam rangka memenuhi karakteristik kualitatif informasi, sehingga elemen laporan keuangan hanya dapat diakui bila kriteria, definisi, keberpautan, keterandalan, dan keterukuran terpenuhi.

Dalam hal kewajiban, kaidah pengakuan adalah prosedur aplikasi untuk menandai bahwa kewajiban telah mengikat, sehingga suatu kewajiban dapat diakui (dibukukan).

 

B: Kaidah Pengakuan Liabilitas

Menurut para ahli, misalnya Kam mengajukan 4 kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban, yaitu:

#1: Ketersediaan Dasar Hukum Kewajiban

Bila terdapat bukti yuridis yang kuat tentang adanya daya paksa untuk memenuhi keharusan, jelas tidak dapat disangkal bahwa suatu kewajiban memang ada.

Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan keberpautan informasi.

Faktur pembelian (invoice) dan tanda penerimaan barang (receiving report)  adalah dasar hukum yang cukup menyakinkan untuk mengakui kewajiban.

Telah disebutkan bahwa ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya merupakan karakterisitik pendukung definisi kewajiban.

Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif adanya keharusan konstruktif atau demi keadilan.

 

#2: Penerapan Konsep Dasar Konservatisme dalam Kewajiban

Kaidah ini adalah penjabaran teknis kriteria keterandalan.

Keadaan-keadaan tertentu yang menjadikan konsep konservatisme terterapkan dapat memicu pengakuan kewajiban.

Implikasi dianutnya konsep konservatisme adalah rugi dapat segera diakui tapi tidak demikian dengan untung.

Ini berarti kewajiban dapat diakui segera, sedangkan aset tidak.

Gugatan perdata terhadap suatu perusahaan yang boleh jadi menimbulkan rugi baginya dapat memicu pencatatan kewajiban (sebagai pasangan rugi yang diantisipasi) atas dasar penerapan konsep konservatisme.

Untuk dealer sepeda motor, uang jaminan suku cadang (sebagai pengimbang biaya pemakaian suku cadang) dapat diakui atas dasar konsep dasar konservatisme, meskipun penggantian suku cadang belum terjadi.

 

#3: Kaidah Substansi Ekonomi Transaksi Kewajiban

Substansi suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi.

Meskipun secara yuridis/ kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Kaidah ini berkaitan dengan masalah relevansi informasi.

Utang sewa guna (lease obligations) dapat diakui pada saat transaksi meskipun tidak ada transfer hak milik dalam transaksi sewa guna tersebut.

Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif sewa guna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran yaitu memenuhi salah satu kriteria kapitalisasi.

 

#4: Keterukuran Nilai Kewajiban

Keterukuran adalah salah satu syarat untuk mencapai kualitas keterandalan informasi,

Definisi kewajiban mengandung kata cukup pasti (probable) yang mengacu tidak hanya pada terjadinya pengorbanan sumber ekonomi masa datang.

Tapi dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif, pada umumnya pos tersebut tidak diakui.

 

C: Penerapan Kaidah Pengakuan Liabilitas

Ke-empat kaidah tersebut secara teknis memicu pencatatan atau pengakuan kewajiban, dengan kata lain, memberi petunjuk tentang adanya bukti teknis (technical evidence) untuk mengakui kewajiban.

Yang menjadi masalah teknis adalah kapan keempat kaidah itu dipenuhi?

Hal ini berkaitan dengan penentuan saat (timing) pengakuan kewajiban.

Pada umumnya saat pengakuan terjadi sangat jelas karena kebanyakan kewajiban timbul dari kontrak yang menyebutkan secara tegas saat:

  • mengikatnya kontrak
  • jumlah rupiah pembayaran kewajiban
  • saat pembayaran

Akan tetapi, untuk beberapa kasus, jumlah rupiah kewajiban tergantung pada kejadian di masa datang, meskipun cukup pasti bahwa keharusan membayar di masa datang tidak dapat dihindari.

Jadi kapan saat untuk mengakui kewajiban?

Menurut para ahli, seperti Hendriksen dan Van Breda menunjukkan saat-saat untuk mengakui kewajiban adalah:

  • Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hal kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan/ menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya (to perform).
  • Bersamaan dengan pengakuan biaya bila barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
  • Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
  • Pada akhir periode karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akruan (accrued liabilities).

Ke-empat kaidah sebagai bukti teknis dan ketentuan saat pencatatan sebagaimana diuraikan di atas pada umumnya mudah diidentifikasi dan diterapkan untuk:

  1. keharusan kontraktual,
  2. konstruktif, dan
  3. demi keadilan.

Untuk ketiga keharusan tersebut, pengorbanan sumber ekonomi masa datang pada umumnya dianggap cukup pasti (probable), karena kesepakatan telah dicapai atau kebijakan telah diputuskan sehingga sudah cukup jelas jumlah dan waktu pengorbanannya.

 

03: Pengukuran Kewajiban

definisi kewajiban

A: Proses Pengakuan Liabilitas

Pengakuan dilakukan setelah kewajiban terukur dengan cukup pasti. Penentuan biaya kewajiban pada saat terjadinya paralel dengan pengukuran aset.

Terjadinya kewajiban pada umumnya disertai dengan perolehan aset atau timbulnya biaya.

Perolehan aset dapat berupa penguasaan barang dagangan atau aset non moneter lainnya yang terjadi dari transaksi pembelian.

Perolehan aset dapat juga berupa kas yang terjadi dari transaksi peminjaman (penerbitan obligasi) atau penerimaan uang muka untuk barang atau jasa.

Oleh karena itu, pengukur yang paling obyektif untuk untuk menentukan biaya kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan kesepakatan (measured considerations) dalam transaksi-transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomi masa datang.

Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset maupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.

***

Untuk kewajiban jangka pendek, biaya penundaan dianggap tidak cukup material, sehingga jumlah rupiah kewajiban yang diakui akan sama dengan jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomi (kas) masa datang.

Dengan kata lain, untuk kewajiban jangka pendek, biaya pendanaan (financing cost) atau biaya penundaan (bunga sebagai nilai waktu uang) dianggap tidak material.

Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksi nilai setara tunai atau nilai sekarang (current value) kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomi seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya, dengan demikian, basis pencatatan kewajiban adalah nilai nilai setara tunai bukan nilai nominal utang.

 

B: Contoh Soal Perhitungan Liabilitas dan Jawabannya

Perhatikan contoh perhitungan kewajiban berikut ini:

Jika utang usaha diakui sebesar Rp 1.000.000.

Padahal disepakati secara tegas dan diketahui bersama bahwa utang tersebut dapat dilunasi setiap saat dalam waktu kurang dari sepuluh hari dengan jumlah Rp 970.000, maka dengan dasar nilai setara tunai utang tersebut sebenarnya tidak melebihi Rp 970.000.

Kalau utang tersebut dicatat sebesar Rp 1.000.000 maka jelas utang tersebut akan tersaji lebih (overstated). Pencatatan utang sebesar nilai pelunasan (Rp 1.000.000) dapat didukung atas dasar konsep konservatisme.

***

Jumlah rupiah ini adalah jumlah rupiah yang diperlukan untuk melunasi utang dalam keadaan yang paling tidak menguntungkan, yaitu melewatkan kesempatan mendapatkan potongan.

Sebaliknya, kalau ditinjau atas konsep pengelolaan perusahaan yang baik dan konsep kontinuitas usaha (going concern), maka jelas akan merupakan praktek akuntansi yang lebih baik untuk melaporkan utang tersebut pada jumlah rupiah tunainya, yaitu Rp 970.000.

Utang tersebut akan tetap dicatat sebesar Rp 970.000. Sampai hak untuk memperoleh potongan tersebut sudah habis dan tambahan utang sebesar Rp 30.000 timbul. Imbangannya adalah biaya berupa rugi diskon keterlambatan (loss an lapsed discount). Nilai setara kas lebih tepat mengukr kewajiban karena aset yang bersangkutan juga diukur dengan jumlah tersebut.

 

04: Penilaian Kewajiban

contoh kewajiban

A: Cara Penilaian Liabilitas

Kalau pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang (the value a current obligation) pada saat terjadinya.

Penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat antara terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban.

Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai nominal (face value) kewajiban.

Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.

Dengan kata lain, penilaian adalah penentuan nilai sekarang kewajiban.

Dalam hal obligasi, nilai sekarang tersebut sebagai nilai bawaan (carrying value) atau nilai pelunasan sekarang (current settlement value).

Nilai pelunasan sekarang pada umumnya tergantung pada nilai pasar obligasi.

Amortisasi diskon atau premium adalah proses dalam rangka penelusuran kewajiban untuk menentukan nilai pelunasan sekarang.

Untuk kewajiban moneter, nilai sekarangnya biasanya ditentukan atas dasar aliran kas keluar masa datang dengan diskon pada tingkat bunga pasar sebagai tarif diskon.

Dengan obligasi sebagai contoh, penilaian kewajiban setiap saat dapat dijelaskan dalam gambar berikut ini:

 

kewajiban adalah sesuatu yang harus

 

Pada gambar tersebut Nilai Pelunasan Sekarang – NPS 0 adalah nilai keharusan sekarang (present obligation) pada saat terjadinya kewajiban.

Sedangkan NPS 4 adalah nilai keharusan sekarang pada saat jatuh tempo.

Pada saat jatuh tempo, nilai keharusan sekarang akan sama dengan nilai nominal.

Berbagai dasar penilaian dapat digunakan untuk menentukan nilai keharusan sekarang tiap saat selama jangka peredaran kewajiban atau penelusuran.

Secara umum tujuan penilaian adalah menentukan jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomi (kas) pada saat tertentu seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.

Dan berikut ini dasar penilaian kewajiban dan penerapannya:

#1: Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban 01:

Basis (atribut) penilaian:

Harga pasar sekarang (Current Market Value)

Keterangan:

Berbagai kewajiban yang melibatkan komoditas dan surat-surat berharga (marketable commodities and securities)

Contoh Pos yang Terpaut:

Kewajiban penerbit opsi (baik call maupun put options) sebelum jangka opsi habis (expired) dan beberapa kewajiban pedagang efek.

 

#2: Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban 02:

Basis (atribut) penilaian:

Nilai pelurusan netto (net settlement value)

Keterangan:

Berbagai kewajiban yang melibatkan jumlah rupiah yang cukup pasti, tapi waktu pelunasannya tidak cukup pasti.

Contoh Pos yang Terpaut:

Utang usaha, utang garansi, dan utang wesel jangka pendek.

 

#3: Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban 03:

Basis (atribut) penilaian:

Nilai diskon aliran kas masa datang (discounted value of future cash flows)

Keterangan:

Kewajiban moneter jangka panjang, jumlah rupiah maupun saat pembayaran cukup pasti.

Contoh Pos yang Terpaut:

Utang obligasi, utang wesel jangka panjang.

 

05: Pelunasan Kewajiban

pelunasan kewajiban

A: Pengertian Pelunasan Kewajiban

Begitu terjadi akibat transaksi, kejadian atau keadaan yang memicu kesatuan usaha mengakui kewajiban.

Suatu kewajiban akan terus mengikat atau menjadi keharusan sampai keharusan tersebut dipenuhi (satisfied) melalui transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempengaruhi kesatuan usaha.

Apa itu pelunasan kewajiban?

Pelunasan adalah tindakan atau upaya yang sengaja dilakukan oleh kesatuan usaha untuk memenuhi kewajiban pada saatnya.

Dan dalam kondisi normal usaha, sehingga bebas dari kewajiban tersebut.

Pelunasan digunakan dalam arti luas sebagai padan kata satisfaction of liabilities yang bermakna konseptual sebagai pemenuhan kewajiban atas inisiatif pihak yang berkewajiban.

Makna teknis pelunasan kewajiban adalah dikeluarkannya atau didebitnya kewajiban dari catatan akuntansi.

Istilah teknis untuk menunjuk pendebitan kewajiban adalah peniadaan atau pelenyapan, penghapusan, pemberhentian, dan pembatalan / pembebasan yang ke-empatnya dapat disebut secara umum sebagai penghapusan.

Jadi, penghapusan kewajiban adalah konsekuensi teknis dari pelunasan kewajiban.

Pelenyapan atau pemberhentian sering digunakan untuk penghapusan kewajiban sebelum jatuh tempo.

Penyelesaian kewajiban sering digunakan sebagai pengganti pelunasan kewajiban.

Penyelesaian biasanya digunakan bila terdapat sengketa (dispute) mengenai kewajiban.

Istilah pelunasan (redemption) digunakan untuk pelunasan pada saat sebelum jatuh tempo atas kehendak debitur atau pihak yang memberi pinjaman.

Pelunasan biasanya merupakan pemenuhan secara langsung kepada pihak yang berpiutang.

Pelunasan menjadikan kewajiban tersebut hapus, tiada, atau lenyap (extinguished) secara langsung (kewajiban langsung didebit).

Kebanyakan kewajiban dipenuhi secara langsung dengan pembayarann tunai.

Beberapa kewajiban dipenuhi dengan transfer aset atau penyediaan jasa oleh kesatuan usaha kepada kesatuan usaha yang lain.

Beberapa kewajiban menjadi batal atau kesatuan usaha menjadi bebas dari kewajiban lantaran pengampunan (forgiveness) sebagian/ seluruhnya.

Kompromi, penimbulan/ pengakuan kewajiban baru/ pengganti, pengambilalihan kewajiban oleh pihak lain.

Atau keadaan khusus, misalnya dalam kasus restrukturisasi utang.

Bila kewajiban menjadi hapus lantaran berbagai transaksi atau kejadian tersebut.

Maka dapat dikatakan bahwa keharusan sekarang (present obligation) mengalami pembebasan atau pembatalan (defeasance)

 

B: Pelunasan Langsung dan Tidak Langsung Kewajiban

Pelunasan secara langsung disebut juga pelunasan secara yuridis.

Karena kewajiban kepada pihak yag berpiutang secara yuridis hapus melalui transaksi langsung yang benar-benar terjadi.

Misalnya pembayaran tunai secara langsung.

Pada saat pembayaran, pengutang atau debitur (debtor) secara yuridis bebas dari kewajiban dan secara teknis/administratif dan tuntas dapat mendebit utangnya.

Lalu apa yang dimaksud dengan pelunasan tidak langsung?

Pelunasan kewajiban secara tidak langsung adalah pelunasan yang terjadi bila kesatuan usaha melakukan tindakan yang mengarah ke pelunasan.

Sebagai contoh:

Dengan pembentukan dana khusus untuk pelunasan (sinking fund) baik dikelola sendiri atau melalui wali amanat (trust agency).

Pembentukan atau penyisihan dana semacam ini menjadi kesatuan usaha secara substantif menempati keadaan yang disebut pembatalan.

Atau pembebasan (kewajiban) secara substantif (in-substance defeasance)

Masalah akuntansi yang berkaitan dengan pelunasan langsung adalah penentuan kapan (timing) kewajiban telah dapat hapus atau lenyap.

Sehingga jumlah rupiahnya dapat diakui sendiri (derecognized) dari sistem pembukuan.

 

C: Kriteria Pelunasan Kewajiban

Pada awalnya FASB menganggap bahwa serangkaian transaksi, tiap aset atau kewajiban adalah komponen yang tidak dapat dipecah-pecah (indivisible-component approach).

Pendekatan ini kemudian mengalami perbaikan dan menganggap bahwa berbagai transaksi yang berkaitan dengan kewajiban tertentu dapat dapat dianggap terpisah dan independen.

Sehingga berbagai aset dan kewajiban yang terlibat harus diperlakukan sebagai komponen-komponen terpisah.

Dengan pendekatan ini FASB menetapkan bahwa kewajiban dapat dikatakan lenyap jika salah satu dari kondisi berikut ini terpenuhi, yaitu:

Kondisi #1:

Debitur membayar kreditur dan terbebaskan dari keharusan yang melekat pada kewajiban.

Membayar kreditur mencakup penyerahan kas, aset finansial lain, barang atau jasa.

Atau penebusan sekuritas utang oleh debitur untuk menghapus utang atau untuk menahannya sebagai utang obligasi treasuri.

 

Kondisi #2:

Debitur telah dibebaskan secara hukum dari statusnya sebagai penanggung utang (obligor) utama, baik oleh keputusan pengadilan maupun oleh kreditur.

 

D: Cara Melunasi Utang/ Kewajiban

Ada beberapa cara untuk melunasi utang, antara lain:

#1: Transfer Aset Finansial dalam Kewajiban

Untuk melunasi kewajiban, suatu entitas dapat mentransfer aset finansial termasuk kas, barang, atau jasa.

Pada umumnya, bila kewajiban telah dilunasi dengan mentransfer secara penuh kas, barang, atau jasa ke debitur, maka pada saat itu pelunasan dianggap tuntas.

Debitur tidak lagi terlibat dengan aset atau kreditur secara finansial.

Pelunasan kewajiban dengan aset finansial juga dapat bersifat tuntas bila penyerahan aset finansial bersifat tak bersyarat dan dianggap sebagai penjualan.

Artinya, aset finansial dianggap dijual secara tunai dan kas yang diterima seketika dianggap untuk melunasi kewajiban.

Lain halnya jika pelunasan kewajiban dilakukan dengan transfer aset finansial yang menimbulkan keterlibatan berlanjut (continuing involvement) pentransfer dengan aset transferan atau tertransfer.

Dengan hal ini, kewajiban tidak lenyap secara tuntas atau ada kewajiban baru yang berkaitan dengan aset transferan.

Contoh keterlibatan berlanjut adalah:

  • adanya hak regree (recourse),
  • janji untuk membeli kembali,
  • penerbitan opsi dan
  • penjaminan dengan kolateral.

 

#2: Utang Terkonversi

Utang terkonversi atau konvertibel (convertible debt) adalah salah satu instrumen finansial.

Instrumen finansial pada dasarnya adalah alat pembayaran atau penjaminan shingga dapat digunakan oleh pemegangnya untuk melunasi utang.

Sekuritas utang semacam ini biasanya mempunyai statut sebagai kewajiban dan ekuitas sekaligus.

Artinya, pemegang instrumen mempunyai hak istimewa untuk mengubah status utang menjadi ekuitas setiap saat selama hak tersebut masih berlakuk atau belum habis.

Instrumen finansial ini adalah salah satu bentuk dari apa yang disebut sekuritas hibrida (hybrid securities).

Contoh yang paling sering dijumpai dalam praktik adalah obligasi terkonversi (convertible bond).

 

#3: Pembebasan Kewajiban Substantif

A: Pengertian Pembebasan Kewajiban Substantif

Kewajiban dapat dinyatakan terlunasi bila telah dilakukan pembayaran atau telah terjadi pembebasan secara hukum oleh pihak kreditur atau pengadilan.

Bila telah dicapai saat debitur tidak perlu lagi melakukan pembayaran di masa datang yang berkaitan dengan pinjaman.

Maka pada tersebut secara substantif debitur sudah bebas dari kewajiban.

Sehingga dapat mengakui kewajiban dan aset dalam perwalian meskipun utang belum jatuh waktu.

Demikian juga, jika debitur membentuk dana pelunasan utang obligasi pada saat debitur sudah tidak perlu lagi membayar.

Atau menyetor kas ke dana tersebut karena kas yang telah disetor.

Dan pendapatan (aliran kas) dari dana tersebut sudah pasti akan cukup untuk menutup utang utang pada saat jauh tempo.

Maka pada saat itu kewajiban debitur secara substantif dianggap lunas, meskipun kewajiban belum jatuh tempo.

Jadi pada saat tidak ada lagi keharusan membayar, telah terjadi pembebasan substantif.

 

B: Dampak Pembebasan Substantif

cara pelunasan kewajiban

Masalah berikutnya adalah apakah pada saat terjadi pembebasan substantif, perusahaan dapat menghapus kewajiban?

Perhatikan contoh soal kewajiban berikut ini:

Perusahaan menerbitkan utang obligasi nominal Rp 50.000.000 yang akan jatuh tempo dalam waktu 10 tahun.

Bersamaan dengan penerbitan obligasi, perusahaan membentuk dana pelunasan obligasi dengan menyetor kas secara berkala ke suatu perwalian dana.

Pada akhir tahun obligasi ke enam, dana pelunasan telah terkumpul sebesar Rp 40.000.000, termasuk yang berasal dari pendapatn dana.

Dan perusahaan tidak perlu lagi menyetor ke dana tersebut, karena perhitungan menunjukkan pada saat jatuh tempo dana akan berkembang menjadi Rp 50.000.000.

Jadi, pada akhir tahun obligasi ke enam telah terjadi pembebasan substantif.

Apakah pada saat itu perusahaan dapat menghapus kewajiban dan aset (dana pelunasan) sebagai berikut:

[Debit] Utang Obligasi ……. Rp 50.000.000
[Kredit] Dana Pelunasan Obligasi ……… .Rp 40.000.000
[Kredit] Untung Pembebasan Uang ……. Rp 10.000.000

 

Selisih antara utang obligasi dan dana pelunasan obligasi sebenarnya akan menyesatkan.

Kalau diperlakukan sebagai untung untuk periode penghapusan utang di atas, sekalipun sebagai untung ekstraordiner.

Pelunasan obligasi Rp 40.000.000 sebenarnya mencerminkan nilai tunai dana sampai saat pencatatan di atas.

Untung pembebasan utang dalam pencatatan di atas sebenarnya mencerminkan pendapatan.

Atau aliran kas yang berasal dan terakumulasi dari aset (dana) yang ditempatkan pada perwalian dari saat pencatatan di atas sampai saat jatuh tempo utang.

Pada saat pencatatan di atas, untung tersebut belum terealisasi tapi masih merupakan antisipasi. Oleh karena itu, lebih tepat kalau selisih tersebut dicatat sebagai untung/ pendapatan dana belum terealisasi.

 

Pencatatan jurnal obligasi

Dan harus diakui sebagai untung/ pendapatan secara berkala sebagai berikut (misalkan 4 kali @2.500.000):

[Debit] Untung Dana Belum Terealisasi …….. Rp 2.500.000
[Kredit] Untung Atas Dana Pelunasan Obligasi    Rp 2.500.000

Seandainya pada saat tercapainya pembebasan substantif, perusahaan tidak menghapus kewwjiban.

Untung atau pendapatan dari aset dalam perwalian akan dicatat berkala sebagai berikut (misalnya 5 kali @ Rp 2.000.000):

[Debit] Dana Pelunasan Obligasi …..  Rp 2.000.000
[Kredit] Untung atas Dana Pelunasan Obligasi …. Rp 2.000.000

Bila cara ini ditempuh, pada saat jatuh tempo, perusahaan baru menghapus kewajiban dengan mencatat sebagai berikut:

[Debit] Utang Obligasi …  Rp 50.000.000
[Kredit] Dana Pelunasan Obligasi …. Rp 50.000.000

Cara ini tidak menimbulkan masalah konseptual, karena kewajiban tidak dihapus sebelum jatuh tempo, meskipun secara substantif debitur telah bebas dari kewajiban.

 

Penghapusan Liabilitas

Dalam standar FASB menegaskan bahwa pada saat terjadi pembebasan substantif, kewajiban tidak dapat dihapus karena kejadian tersebut tidak memenuhi karakteristik sebagai berikut:

Karakteristik #1:

Debitur tidak dengan sendirinya menjadi bebas dari kewajiban secara hukum hanya lantaran perusahaan menempatkan aset ke dalam suatu perwalian.

Alasannya adalah jika aset dalam perwalian ternyata tidak cukup, debitur tetap harus menutup kekurangan tersebut.

Jadi, pembebasan dari kewajiban sebenarnya belum tuntas.

Karakteristik #2:

Untuk pelunasan kewajiban, sumber dana tidak dibatasi hanya dari dana yang ditempatkan dalam perwalian.

Bahwa perusahaan secara substantif mempunyai kemampuan untuk melunasi utang dengan seluruh asetnya tidak dengan sendirinya utang tersebut dapat dihapus.

Karakteristik #3:

Kreditur tidak mempunyai kekuasaan untuk menggunakan secara bebas aset dalam perwalian dan juga tidak dapat menghentikan atau membatalkan perwalian tersebut.

Karakteristik #4:

Jika ternyata aset dalam perwalian melebihi apa yang diperlukan untuk membayar pokok dan bunga pinjaman, debitur dapat menggunakan kelebihan tersebut.

Ini berarti bahwa aset dalam perwalian masih dikuasai oleh debitur.

Karakteristik #5:

Kreditur ataupun agennya bukan merupakan pihak yang terikat dalam kontrak pembentukan dana pembebasan utang.

Karakteristik #6:

Debitur tidak menyerahkan kendali atas menfaat aset, karena manfaat aset tersebut masih melekat pada debitur, meskipun debitur telah menghapusnya.

Sementara itu kreditur juga tidak mengakuinya sebagai aset, sehingga praktis aset tersebut masih dikuasai oleh debitur.

 

Pembebasan Substantif

Alasan lain adalah penghapusan kewajiban pada saat tercapainya pembebasan substantif sama saja dengan mengkompensasi kewajiban dengan aset. Hal ini adalah praktek yang kurang layak.

Penghapusan kewajiban pada saat terjadinya pembebasan substantif dapat dimanfaatkan oleh oleh debitur untuk melakukan manajemen laba dan peningkatan kinerja secara semu.

Hal ini dapat dilakukan karena keuntungan bagi debitur sebagai berikut:

Keuntungan #1:

Kewajiban dihapus dari neraca sehingga rasio kewajiban-ekuitas membaik.

Keuntungan #2:

Laba tahun berjalan akan meningkat dengan jumlah untung yang terjadi dalam penghapusan kewajiban.

Hal ini terjadi bila selisih antara nilai tunai dana aset dan nominal utang dicatat sebagai untung.

Keuntungan #3:

Untung penghapusan kewajiban tidak dikenai pajak karena untung tersebut sebenarnya belum terealisasi, sehingga perusahaan dapat menghemat atau menunda pajak.

Dan meningkatkan profitabilitas secara cukup berarti pada saat pembebasan substantif.

Keuntungan #4:

Pembebasan substantif memungkinkan perusahaan untuk memperlakukan kewajiban jangka panjang seperti mengelola surat-surat berharga di sisi aset.

Artinya, perusahaan seakan-akan bebas melunasi utang jangka panjang setiap saat dikehendaki hanya dengan menyisihkan aset tertentu.

Pengakuan pembebasan substantif tidak menggambarkan realitas ekonomi, karena kejadian tersebut merupakan kejadian sepihak (tidak melibatkan kreditur).

Bila pembebasan substantif diakui, laporan keuangan tidak akan menyimbolkan realitas dengan tepat.

 

E: Pelunasan Kewajiban Sebelum Jatuh Tempo

Cara Melunasi Hutang

Bila kewajiban dilunasi pada saat jatuh tempo, nilai jatuh tempo (nominal) dengan sendirinya merefleksi nilai sekarang (aset pelunasan) kewajiban.

Sehingga tidak ada selisih antara jumlah rupiah yang dibayar dan nilai nominal.

Nilai jatuh tempo juga akan sama dengan nilai buku atau nilai konversi kewajiban.

Karena proses amortisasi selisih antara nominal dan nilai pasar pada saat penerbitan utang (misalnya obligasi).

Selama beredar, nilai pasar atau nilai sekarang kewajiban berfluktuasi mengikuti tingkat bunga yang berlaku.

Tapi pada umumnya fluktuasi tersebut tidak diakui dalam pembukuan debitur.

Dengan kata lain, debitur tidak mengakui adanya untung atau rugi fluktuasi harga.

Oleh karena itu, bila utang dilunasi sebelum jatuh tempo, debitur harus menebus utang tersebut dengan harga pasarnya.

Sehingga dapat terjadi selisih antara nilai bawaan dan nilai penebusan.

 

Perlakuan Akuntansi Pelunasan Liabilitas

Yang menjadi persoalan adalah apakah nilai tersebut dapat diperlakukan sebagai untung atau rugi dan dilaporkan di Laporan Laba Rugi atau sebagai penyesuai ekuitas pemegang saham.

Bila masuk dalam Laporan Laba Rugi, apakah selisih tersebut bersifat ordiner atau ekstra ordiner.

Penarikan kembali obligasi yang beredar adalah suatu transaksi yang mempengaruhi kontrak antara debitur dan kreditu.

Tapi transaksi ini berbeda dengan transaksi aliran aktivitas operasi dan transaksi penggunaan aset.

Dengan demikian, terdapat pandangan untung atau rugi yang berasal dari transaksi tersebut harus dilaporkan sebagai suatu penyesuai modal.

Jadi, dalam hal untung dianggap sebagai jumlah rupiah kredit yang menunjukkan suatu sumbangan oleh kelompok investor (kreditur) kepada kelompok investor lainnya (pemegang saham).

Dalam hal rugi, dianggap sebagai berkurangnya hak atas laba ditahan.

Menurut FASB, bahwa semua utang/ kewajiban mempunyai karakteristik yang sama.

Oleh karena itu, pelunasan utang sebelum jatuh tempo sama sifatnya dengan pelunasan pada saat jatuh tempo tanpa memperhatikan cara untuk melaksanakan hal tersebut.

 

06: Penyajian Laporan Kewajiban

Laporan Kewajiban

A: Format Penyajian Laporan Kewajiban

Kewajiban disajikan dalam neraca/ Laporan Posisi Keuangan atas dasar urutan kelancarannya, sejalan dengan penyajian aset.

PSAK No. 1 menyatakan bahwa aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas, sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo.

Hal ini berarti kewajiban jangka pendek disajikan lebih dahulu dari pada kewajiban jangka panjang.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pembaca untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan.

Dari segi urutan perlindungan dan jaminan (sequence of protection).

Utang yang dijamin pada umumnya disajikan lebih dahulu untuk menunjukkan bahwa dalam hal terjadi likuidasi utang ini harus dibayar lebih dulu.

Dan juga, dari sudut urutan perlindungan, kewajiban disajikan lebih dulu daripada ekuitas.

 

B: Standar Akuntansi Keuangan Laporan Liabilitas

PSAK No, 1 menentukan bahwa:

Semua kewajiban yang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban jangka pendek harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.

Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek bila:

  • Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan.
  • Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tangga; neraca.

Siklus operasi normal perusahaan sangat sulit untuk diidentifikasi sehingga dalam implementasinya, waktu satu tahun dianggap sebagai siklus operasi normal perusahaan.

Waktu satu tahun dianggap cukup praktis untuk kepentingan akuntansi karena tidak terlalu singkat dan juga tidak terlalu lama.

Kriteria pertama, sebenarnya digunakan untuk menjaga kemungkinan jika ada siklus operasi suatu perusahaan yang melebihi satu tahun.

Waktu satu tahun sudah menjadi konvensi akuntansi sehingga kriteria pertama sebenarnya tidak diterapkan.

Walaupun memenuhi kriteria yang kedua, suatu kewajiban tetap dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.

Bila kewajiban tersebut tidak akan dilunasi tetapi didanai kembali atau diperbarui.

 

Liabilitas Jangka Panjang

Kewajiban berbunga jangka panjang tetap diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.

Walaupun kewajiban tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan sejak tanggal neraca, bila:

  1. Kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan.
  2. Perusahaan bermaksud membiayai kembali kewajibannya dengan pendanaan jangka panjang
  3. Maksud tersebut (huruf b di atas) didukung dengan perjanjian pembiayaan kembali atau penjadwalan kembali pembayaran yang resmi disepakati sebelum laporan keuangan disetujui.

Penyajian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam kewajiban lancar akan mempengaruhi likuiditas.

Oleh karena itu, syarat di atas diperlukan agar kewajiban jangka pendek tidak diklasifikasikan sebagai utang jangka panjang.

Standar akuntansi keuangan (SAK) yang berkaitan dengan berbagai jenis kewajiban dan kontrak, biasanya menetapkan hal-hal yang harus diungkapkan.

Dalam hal sewa guna misalnya, jumlah pembayaran minimum masa datang untuk sewa guna operasi harus diungkapkan.

 

07: Video Pembelajaran Materi Liabilitas

Dan untuk memperluasan pengetahuan dan wawasan yuk tonton penjelasan mengenai pengertian kewajiban dari video pendek yang dibuat oleh mahasiswa STAN berikut ini:

Bagaimana menurut Anda?

 

08: Penutup

A: Kesimpulan

Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu:

  • pengorbanan manfaat ekonomi masa datang,
  • menjadi keharusan sekarang, dan
  • timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau.

Kewajiban menjadi lebih tegas bila didukung oleh keharusan membayar kas, teridentifikasinya terbayar, dan terpaksakan secara hukum, maka kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab. Pengertian kewajiban adalah bayangan cermin dari pengertian aset.

Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan penguasaan sekarang pemerolehan manfaat ekonomi masa datang untuk aset, sedangkan untuk kewajiban, hal iut menimbulkan keharusan sekarang pengorbanan manfaat ekonomi masa datang.

Transaksi, kejadian, atau keadaan dapat mempengaruhi aset dan kewajiban secara bersamaan. Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan, yaitu definisi, keterukuran, keterandalan, dan keterpautan. Saat untuk menandai bahwa kriteria pengakuan kewajiban terpenuhi adalah kaidah pengakuan.

Secara umum, kewajiban harus diakui pertama kali dengan penghargaan kesepakatan dan bukan dengan nilai nominal kewajiban atau utang. Utang obligasi diukur dan diakui atas dasar jumlah rupiah yang diterima dalam penerbitan obligasi.

Kewajiban dinyatakan lunas atau lenyap dari catatan bila debitur telah:

  • Membayar kreditur dan terbebaskan dari semua keharusan yang melekat pada kewajiban.
  • Dibebaskan secara hukum sebagai penanggung utang oleh keputusan pengadilan atau kreditur.

Bila kewajiban dilunasi sebelum jatuh tempo, pada umumnya akan terjadi selisih antara nilai bawaan dan nilai penebusan atau penarikan. Selisih ini harus diakui sebagai laba atau rugi pada saat penarikan.

Bila penarikan dilakukan dengan pendanaan kembali, terdapat tiga perlakuan berbeda terhadap selisih tersebut, yaitu:

  1. Diamortisasi selama sisa umur semua utang yang dilunasi
  2. Diamortisasi selama umur utang baru
  3. Diakui sebagai laba atau rugi pada saat penarikan.

Utang terkonversi menimbulkan masalah akuntansi karena dua sifat yang melekat padanya yaitu sebagai kewajiban dan ekuitas.

Masalah teoritis yang ditimbulkan adalah apakah pada saat pengakuan pertama kali komponen utang dan komponen hak konversi (ekuitas) dipisahkan.

Pembebasan substantif adalah suatu keadaan yang dicapai pada saat debitur telah menempatkan kas atau aset lainnya ke perwalian yang ditujukan semata-mata untuk pelunasan utang tertentu.

Dan tidak dapat ditarik kembali serta pada saat itu dipastikan bahwa debitur tidak lagi harus melakukan pembayaran. Karena dana yang terkumpul dan aliran kas dari aset tersebut cukup untuk menutup pokok pinjaman dan bunga.

Secara umum, kewajiban disajikan di laporan keuangan neraca atas dasar urutan likuiditasnya. Kewajiban hendaknya tidak dikompensasi dengan aset yang berkaitan dan dilaporkan jumlah bersihnya saja. Kecuali dalam keadaan khusus yang di dalamnya pihak pelapor mempunyai hak mengontra (right to set off).

Dan bila Anda ingin menyajikan laporan kewajiban secara sistematis, Anda bisa menggunakan Standar Operasional Prosedur [SOP] Akuntansi Keuangan dengan Accounting Tools-nya.

Demikian yang dapat saya bagikan mengenai kewajiban. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.