2: Catatan Atas Laporan Keuangan (notes to financial statements)
Catatan Atas Laporan Keuangan adalah metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk pos atau elemen laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan menjadi bagian integral dari laporan keuangan secara keseluruhan.
Setiap catatan harus diberi indeks yang jelas dan teratur sehingga memudahkan pengacuan, selain itu, catatan Atas Laporan Keuangan harus digunakan dengan penuh kearifan karena memang ada keunggulan dan kelemahan.
1: Kelebihan Catatan Atas Laporan Keuangan
Beberapa keunggulan catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1: Mengungkapkan informasi non kuantitatif tanpa harus mengganggu penyajian utama dalam laporan keuangan.
2: Mengungkapkan kualifikasi (pengecualian) dan pembatasan pos-pos tertentu dalam laporan keuangan.
3: Mengungkapkan rincian pos-pos tertentu yang dianggap penting tanpa mendistraksi jumlah total suatu pos atau tanpa mengganggu susunan penyajian pos-pos dalam statemen.
4: Mengungkapkan hal-hal yang bersifat kuantitatif atau deskriptif yang tidak memenuh kriteria pengakuan tetapi penting untuk disampaikan.
5: Mempertahankan laporan keuangan sebagai ciri sentral pelaporan keuangan dengan ringkas dan jelas meskipun catatan atas laporan keuangan adalah bagian integralnya.
2: Kekurangan Catatan Atas Laporan Keuangan
Kelemahan catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1: Catatan atas laporan keuangan sering dilewatkan oleh pembaca karena membuat banyak kalimat daripada angka sehingga dianggap sulit dibaca.
Dengan kata lain, diperlukan ketekunan untuk memahami isi catatan atas laporan keuangan.
2: Catatan atas laporan keuangan kurang menjelaskan sendiri (self-explanatory) dibanding penyajian pos dalam laporan keuangan, misalnya pos kas di banka RP 100.000 di neraca.
3: Kompleksitas perubahan cenderung menempatkan catatan atas laporan keuangan menjadi sasaran atau fokus pelaporan daripada statemen keuangan itu sendiri.
Dengan kata lain, pengunaan catatan atas laporan keuangan secara berlebihan menghambat pengembangan kriteria yang lebih baik untuk memasukkan suatu informasi dalam laporan keuangan.
4: Catatan atas laporan keuangan sering dijadikan substitusi untuk menyajikan suatu informasi sebagai pos laporan keuangan.
5: Catatan atas laporan keuangan dapat membingungkan pembaca kalau isinya menegasi atau berlawanan dengan apa yang disajikan dalam statemen keuangan.
Keraguan pembaca akan timbul bila catatan atas laporan keuangan bersifat meringankan apa yang sebenarnya material.
3: Istilah Teknis
Istilah teknis dan strategik merupakan bagian dari pengungkapan, oleh karena itu, istilah yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos komponen, judul, atau sub judul. Nama komponen adalah hal yang sangat strategis karena objek penting dalam akuntansi.
Penyusunan standar banyak menciptakan istilah-istilah teknis untuk mempresentasikan suatu realita atau makna dalam akuntansi.
Penyusun standar berkewajiban untuk mensosialisasikan istilah teknis yang ditawarkan dan dalam menciptakan istilah teknis, pihak yang diacu adalah pihak dengan pengetahuan tertentu yang cukup bukannya orang awam.
Tentang Ketepatan Penggunaan Istilah
Di Indonesia, istilah teknis perlu diterjemahkan untuk keperluan pelaporan dalam bahasa Indonesia dan pendidikan, karena standar akuntansi akan digunakan sebagai acuan, baik bagi penyusun laporan maupun oleh pembelajar akuntansi.
Penyusun standar harus menciptakan istilah dengan penuh kecermatan dan mendidik para anggota profesi tentang istilah teknis tersebut, oleh karena itu, penyusun standar harus mempunyai pengetahuan dasar tentang bahasa (Inggris dan Indonesia).
Tujuannya adalah agar istilah tidak diciptakan dengan perasaan dan telinga saja, tapi dengan kaidah yang tepat, paling tidak, penyusun standar mempunyai penasehat yang ahli dalam bidang penerjemahan atau bahasa.
Jadi, penyusun standar harus selalu menawarkan istilah yang lebih cermat dan mensosialisaikannya atau mendidik praktisi bukan sebaliknya, mengikuti selera praktisi.
4: Penjelasan dalam Kurung
Penjelasan singkat berbentuk tanda kurung mengikuti suatu pos dapat dijadikan cara untuk mengungkapkan informasi.
Metode akuntansi, makna suatu istilah termasuk suatu unsur, penilaian alternatif, dan acuan adalah informasi yang dapat disajikan dalam tanda kurung.
Pengungkapan dalam bentuk tanda kurung lebih merupakan konvensi daripada sebagai ketentuan standar akuntansi.
Berikut ini adalah beberapa contoh pengungkapan dengan cara ini:
Persediaan Barang (Rp 1.500.000) ………. Rp 1.000.000
Piutang Wesel (Rp 100.000) ………………. Rp 700.000
5: Lampiran
Laporan keuangan adalah salah satu bentuk ringkasan untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit yang dapat dipandang sebagai keputusan strategis.
Dengna demikian, laporan keuangan utama dapat dipandang seperti ringkasan eksekutif (executive summary) dalam pelaporan manajemen.
Rincian laporan tambahan, daftar rincian serta semacamnya dapat disajikan sebagai lampiran atau disajikan dalam bagian lain yang terpisah dengan statemen utama. Sebagai contoh sebagai berikut:
- Rincian penjualan produk
- Rincian piutang usaha
- Rincian aset tetap atas dasar jenisnya.
Jadi penggunaan lampiran adalah salah satu metode pengungkapan.
6: Catatan dalam Laporan Auditor
Materi Penegungkapan
Pengungkapan yang dibahas di atas adalah pengungkapan oleh manajemen lebih dari apa yang dapat disampaikan melalui seperangkat penuh laporan keuangan. Materi pengungkapan yang bermanfaat dapat pula dilakukan oleh pihak lain, yaitu auditor independen.
Pengungkapan yang dinilai auditor telah memadai dan wajar sesuai dengan PABU secara otomatis akan terefleksi dalam statemen keuangan. Auditor tidak perlu lagi untuk mengungkapkanya dalam laporan auditor karena akan terjadi duplikasi.
Sekali lagi, laporan keuangan adalah asersi dan representasi manajemen, sehingga pengungkapan adalah kewajiban manajemen, bukan auditor. Auditor hanya meyakinkan bahwa pengungkapan sudah cukup berdasarkan standar pelaporan.
Pengungkapan auditor yang dianggap penting dan bermanfaat adalah pengungkapan informasi yang berkaitan, dengan hal-hal yang menghalangi auditor untuk menerbitkan laporan auiditor bentuk standar (sering disebut sebagai wajar tanpa pengecualian – WTP).
Standar Laporan Auditor
Syarat-syarat penerbitan laporan auditor standar adalah:
1: Semua Laporan Keuangan; Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Laba Ditahan, dan Laporan Aliran Kas telah masuk dalam seperangkat penuh laporan keuangan yang audit.
2: Ketiga standar umum standar peng-auditan berterima umum telah dilaksanakan dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan penegasan audit.
3: Laporan Keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (BAPU).
Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah dimuat dalam catatan laporan keuangan atau bagian lain dari laporan keuangan.
4: Tidak terdapat keadaan-keadaan yang menuntut tambahan paragraf penjelas atau modifikasi susunan kalimat laporan audit.
Catatan Laporan Auditor
Auditor harus menjelaskan dalam laporan auditor keadaan-keadaan yang menyebabkan tidak dipenuhinya syarat di atas dan menunjukkan pengaruhnya terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Penjelasan ini merupakan salah satu bentuk pengungkapan dalam pelaporan keuangan.
Pengungkapan oleh auditor pada umumnya berkaitan dengan antara lain hal-hal berikut:
- Perubahan akuntansi dan konsistensi.
- Keraguan tentang kelangsungan perusahaan.
- Persetujuan atau penyimpangan dari PABU.
- Penekanan suatu hal dalam laporan atau kejadian.
- Pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan belum diaudit.
- Laporan keuangan komparatif yang salah satu diaudit auditor lain.
- Pembatasan lingkup audit dan independen auditor.
Hal-hal di atas harus diungkapkan oleh auditor dalam laporan auditor bila manajemen tidak mengungkapkan cukup memadai dan tidak bersedia untuk mengkoreksi laporan keuangan atas dasar saran auditor.
Untuk butir #1, bila manajemen telah bersedia mengkoreksi laporannya atau telah mengungkapkannya secara cukup memadai atau jumlahnya tidak material, auditor tidak perlu mengungkapkan dalam laporan auditornya.
Namun demikian, untuk menyakinkan agar laporan tidak menyesatkan, dapat saja auditor mengungkapkan kembali hal tersebut dalam laporan auditornya.
Untuk butir lainnya, auditor harus mengungkapkan dalam laporan auditor baik sebagai paragraf penjelas atau sebagai kualitas.