7 Prinsip Pengungkapan Laporan Keuangan yang Wajib Diketahui

Pengungkapan Laporan Keuangan adalah konsep, metode, dan media tentang bagaimana informasi Laporan Keuangan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Pengungkapan laporan keuangan adalah bagian integral dari pelaporan keuangan.

Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian dalam bentuk seperangkat penuh Laporan Keuangan. Bagaimana pengungkapan laporan keuangan menurut para ahli dan metode pengungkapannya? Ikuti pembahasannya berikut ini…

 

01: Pengungkapan Laporan Keuangan Menurut Para Ahli

Berikut ini saya sajikan pengertian pengungkapan laporan keuangan menurut para ahli, antara lain:

A: Pengertian Pengungkapan Menurut Thomas G. Evans

Thomas G. Evans dalam Accounting Theory mengartikan pengungkapan sebagai berikut:

Disclosure means supplying information in the financial statements, including the statements themselves, the notes to the statements, and the supplementary disclosures associated with the statement.

Thomas G. Evans membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan.

Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau media masa lain serta informasi di luar lingkup pelaporan keuangan tidak masuk dalam pengertian pengungkapan.

 

B: Pengertian Pengungkapan Menurut Wolk, Tearney, dan Dodd

Wolk, Tearney dan Dodd memasukkan pula laporan keuangan segmental dan laporan yang merefleksikan perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.

 

C: Pengertian Pengungkapan Menurut FASB

Menurut FASB dalam rerangka konseptualnya menyatakan bahwa pengungkapan sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk Laporan Keuangan formal.

Masalah teoritis pengungkapan laporan keuangan dalam teori akuntansi dapat dinyatakan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:

  • Untuk siapa informasi diungkapkan?
  • Mengapa pengungkapan harus dilakukan?
  • Seberapa banyak dan informasi apa harus diungkapkan?
  • Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi?

 

02: Fungsi dan Tujuan Pengungkapan Laporan Keuangan

Pengertian pengungkapan Laporan Keuangan

Tujuan pengungkapan Laporan Keuangan adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan.

Dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.

Investor dan kreditor tidak homogen tapi bervariasi dalam hal kecanggihannya.

Karena pasar modal adalah sarana utama pemenuhan dana dari masyarakat, pengungkapan dapat diwajibkan untuk tujuan:

A: Tujuan Melindungi

Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih, sehingga pemakai yang naif perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya, atau tidak mungkin mengolah informasi untuk menangkap substansi ekonomi yang melandasi suatu pos Laporan Keuangan.

Dengan kata lain, pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka. Dengan tujuan ini, tingkat atau volume pengungkapan akan menjadi tinggi.

Tujuan melindungi biasanya menjadi pertimbangan badan pengawas yang mendapat otoritas untuk melakukan pengawasan terhadap pasar modal seperti Badan Pengawas Pasar Modal (OJK). Hal ini dapat dipahami karena mereka bertindak demi kepentingan publik.

 

B: Tujuan  Informatif

Tujuan informatif pengungkapan laporan keuangan dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu.

Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut.

Tujuan ini biasanya melandasi penyusun standar akuntansi untuk menentukan tingkat pengungkapan.

Dalam kenyataannya, badan pengawas seperti OJK bekerja sama dengan penyusun standar (profesi) untuk menentukan keluasaan pengungkapan.

Untuk tujuan pengawasan oleh badan pengawas melalui formulir-formulir oleh badan kepemerintahan.

Terdapat pula pengungkapan yang khusus ditujukan ke badan pengawas melalui formulir-formulir yang harus diisi oleh perusahaan pada waktu menyerahkan laporan tahunan maupun kuartalan.

 

C: Tujuan Melayani Kebutuhan Khusus.

Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif.

Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju.

Sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci.

Klasifikasi tujuan di atas lebih menggambarkan penekanan atau orientasi badan pengawas.

Tujuan perlindungan dan informatif keduanya harus dilayani.

 

03: Ruang Lingkup Pengungkapan Laporan Keuangan

Ruang Lingkup Pengungkapan Laporan Keuangan

A: Kualitas Pengungkapan Laporan Keuangan

Hal ini berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan (levels of disclosure).

Ada 3 (tiga) tingkat pengungkapan Laporan Keuangan adalah :

#1: Memadai

Tingkat memadai adalah tingkat minimum yang harus dipenuhi agar laporan keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan untuk kepentingan pengambilan keputusan yang diarah.

#2: Wajar atau Etis

Tingkat wajar adalah tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama.

Artinya, tidak ada satu pihak pun yang kurang mendapat informasi sehingga mereka menjadi pihak yang kurang diuntungkan posisinya.

Dengan kata lain, tidak ada preferensi dalam pengungkapan informasi.

Tingkat penuh menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah.

#3: Penuh

Tingkat pengungkapan yang tepat memang harus ditentukan karena terlalu banyak informasi sama tidak menguntungkannya dengan terlalu sedikit informasi.

Oleh karena itu, diperlukan kriteria atau pertimbangan untuk menentukan batas atas dan batas bawah.

Batas atas (biaya > benefit) dan batas bawah (materialitas) dalam karakteristik kualitatif informasi  untuk pengakuan suatu pos dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan banyaknya informasi.

Dalam hal pengungkapan, batas atas (tingkat penuh) lebih banyak menimbulkan kontroversi dibandingkan dengan batas bawah.

Artinya, bagi penentu kebiajakan, menentukan seberapa luas pengungkapan harus dilakukan lebih problematik dibanding menentukan informasi mana yang tidak perlu diungkapkan.

 

B: Apa Yang Diungkap?

Pengungkapan meliputi Laporan Keuangan itu sendiri dan semua informasi pelengkap.

Struktur pengaturan di Indonesia yaitu struktur ganda, yaitu IAI dan Bapepam/OJK.

Dalam hal ini OJK lebih berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan penawaran publik perdana.

Sementara itu, IAI lebih berfokus pada bagaimana mengungkapkan atau format pengungkapan terutama dalam pelaporan keuangan eksternal.

Ketentuan IAI (Standar Akuntansi Keuangan) dapat diberlakukan pula untuk perusahaan swasta.

Ketentuan tentang pengungkapan yang diwajibkan oleh badan pengawas dituangkan dalam bentuk keputusan Badan Pengawas.

Sedangkan pengungkapan yang diwajibkan oleh IAI dituangkan dalam berbagai pasal dan tersebar di berbagai pernyataan standar.

Dan berikut ini daftar peraturan badan pengawas menyangkut pengungkapan:

A: Penawaran Umum

  • Prospektus Awal dan Info Memo
  • Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum
  • Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana
  • Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil
  • Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Beragun Aset

B: Pelaporan Rutin

  • Laporan Tahunan
  • Pedoman Penyajian Laporan Keuangan
  • Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik
  • Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
  • Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
  • Keterbukaan Informasi Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Dimohonkan Pailit

 

04: Kendala Pengungkapan Laporan Keuangan

Berbagai hal menjadi pertimbangan penyusunan standar atau badan pengawas untuk menentukan seberapa banyak informasi harus diungkapkan.

Berikut ini beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam pengungkapan, yaitu:

1: Keengganan Perusahaan Menyediakan Informasi.

Salah satu hal yang menentukan keluasan dan kerincian pengungkapan adalah tujuan pengungkapan.

Tujuan perlindungan biasanya menuntut pengungkapan yang lebih luas dan lebih rinci.

Pengungkapan yang lebih luas biasanya terkendala oleh keengganan perusahaan untuk menyediakan informasi.

 

2: Perbandingan Biaya Penyediaan dan Manfaat

Biaya penyediaan informasi harus lebih kecil dari benefit informasi yang disediakan.

Kendala kriteria ini adalah kesulitan menentukan menentukan manfaat informasi, meskipun sampai tingkat tertentu biaya dapat diukur dengan cukup teliti.

Bahkan dalam hal tertentu biaya tersebut sangat tidak berarti (mendekati nol). Oleh karena itu, kriteria ini akhirnya tidak pernah menjadi pertimbangan.

Betapapun biaya penyediaan informasi dapat diabaikan dari segi administratif, informasi tertentu sangat berharga bagi perusahaan dalam kondiri persaingan.

Pengungkapan informasi dapat menempatkan perusahaan pada posisi yang kurang menguntungkan dibanding pesaing dan hal inilah yang menjadi biaya pengungkapan bagi perusahaan, ehingga perusahaan enggan untuk mengungkapkan informasi privatnya.

***

Bagi penyusun standar, pengungkapan wajib harus dipertimbangkan atas dasar apakah informasi yang sama sebenarnya dapat diperoleah user (pemakai) dari sumber selain yang disediakan melalui Laporan Keuangan. Sumber lain terkadang lebih efektif daripada informasi yang disediakan perusahaan.

 

05: Metode Pengungkapan Laporan Keuangan

Metode Pengungkapan Laporan Keuangan

Metode pengungkapann berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajikan kepada pemakai dalam satu perangkat Laporan Keuangan beserta informasi lain yang berkaitan.

Metode ini biasanya ditentukan secara spesifik dalam standar akuntansi atau peraturan lain.

Informasi dapat disajkan dalam pelaporan keuangan antara lain:

  • pos Laporan Keuangan
  • catatan kaki (catatan atas Laporan Keuangan)
  • penggunaan istilah teknis (terminologi)
  • penjelasan dalam kurung
  • lampiran
  • penjelasan auditor dalam laporan auditor
  • komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi

Agar makin jelas, yuk dibahas satu per satu…

A: Pos Laporan Keuangan

Informasi keuangan dapat diungkapkan melalui statemen keuangan dalam bentuk pos atau komponen laporan keuangan.

Sesuai dengan standar tentang definisi, pengukuran, penilaian, dan penyajian (jenis laporan, format laporan, klasifikasi pos, dan susunan komponen).

Jenis laporan keuangan adalah:

  • Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas

PSAK No 1, menetapkan pengungkapan komponen-komponen neraca sebagai berikut:

Ketetapan Pengungkapan #1:

Perusahaan menyajikan aktiva lancar terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari kewajiban jangka panjang, kecuali untuk industri tertentu yang diatur dan standar akuntansi keuangan khusus.

Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas, sedangkan kewajiban disajkan menurut urutan jatuh tempo.

Ketetapan Pengungkapan #2:

Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek, jika:

  • Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal opersi perusahaan.
  • Jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.

Semua kewajiban lainnya harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.

Ketentuan di atas mengatur tentang format, klasifikasi, dan susunan laporan keuangan dalam rangka pengungkapan. Ketentuan yang lain mengatur tentang pengaturan dan penilaian.

 

B: Catatan Atas Laporan Keuangan (notes to financial statements)

Catatan Atas Laporan Keuangan adalah metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk pos atau elemen laporan keuangan.

Catatan atas laporan keuangan menjadi bagian integral dari laporan keuangan secara keseluruhan.

Setiap catatan harus diberi indeks yang jelas dan teratur sehingga memudahkan pengacuan, selain itu, catatan Atas Laporan Keuangan harus digunakan dengan penuh kearifan karena memang ada keunggulan dan kelemahan.

1: Kelebihan Catatan Atas Laporan Keuangan

Beberapa keunggulan catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:

1: Mengungkapkan informasi non kuantitatif tanpa harus mengganggu penyajian utama dalam laporan keuangan.

2: Mengungkapkan kualifikasi (pengecualian) dan pembatasan pos-pos tertentu dalam laporan keuangan.

3: Mengungkapkan rincian pos-pos tertentu yang dianggap penting tanpa mendistraksi jumlah total suatu pos atau tanpa mengganggu susunan penyajian pos-pos dalam statemen.

4: Mengungkapkan hal-hal yang bersifat kuantitatif atau deskriptif yang tidak memenuh kriteria pengakuan tetapi penting untuk disampaikan.

5: Mempertahankan laporan keuangan sebagai ciri sentral pelaporan keuangan dengan ringkas dan jelas meskipun catatan atas laporan keuangan adalah bagian integralnya.

2: Kekurangan Catatan Atas Laporan Keuangan

Kelemahan catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:

1: Catatan atas laporan keuangan sering dilewatkan oleh pembaca karena membuat banyak kalimat daripada angka sehingga dianggap sulit dibaca.

Dengan kata lain, diperlukan ketekunan untuk memahami isi catatan atas laporan keuangan.

2: Catatan atas laporan keuangan kurang menjelaskan sendiri (self-explanatory) dibanding penyajian pos dalam laporan keuangan, misalnya pos kas di banka RP 100.000 di neraca.

3: Kompleksitas perubahan cenderung menempatkan catatan atas laporan keuangan menjadi sasaran atau fokus pelaporan daripada statemen keuangan itu sendiri.

Dengan kata lain, pengunaan catatan atas laporan keuangan secara berlebihan menghambat pengembangan kriteria yang lebih baik untuk memasukkan suatu informasi dalam laporan keuangan.

4: Catatan atas laporan keuangan sering dijadikan substitusi untuk menyajikan suatu informasi sebagai pos laporan keuangan.

5: Catatan atas laporan keuangan dapat membingungkan pembaca kalau isinya menegasi atau berlawanan dengan apa yang disajikan dalam statemen keuangan.

Keraguan pembaca akan timbul bila catatan atas laporan keuangan bersifat meringankan apa yang sebenarnya material.

 

C: Istilah Teknis

Istilah teknis dan strategik merupakan bagian dari pengungkapan, oleh karena itu, istilah yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos komponen, judul, atau sub judul.

Nama komponen adalah hal yang sangat strategis karena objek penting dalam akuntansi.

Penyusunan standar banyak menciptakan istilah-istilah teknis untuk mempresentasikan suatu realita atau makna dalam akuntansi.

Penyusun standar berkewajiban untuk mensosialisasikan istilah teknis yang ditawarkan dan dalam menciptakan istilah teknis, pihak yang diacu adalah pihak dengan pengetahuan tertentu yang cukup bukannya orang awam.

***

Di Indonesia, istilah teknis perlu diterjemahkan untuk keperluan pelaporan dalam bahasa Indonesia dan pendidikan, karena standar akuntansi akan digunakan sebagai acuan, baik bagi penyusun laporan maupun oleh pembelajar akuntansi.

Penyusun standar harus menciptakan istilah dengan penuh kecermatan dan mendidik para anggota profesi tentang istilah teknis tersebut, oleh karena itu, penyusun standar harus mempunyai pengetahuan dasar tentang bahasa (Inggris dan Indonesia).

Tujuannya adalah agar istilah tidak diciptakan dengan perasaan dan telinga saja, tapi dengan kaidah yang tepat, paling tidak, penyusun standar mempunyai penasehat yang ahli dalam bidang penerjemahan atau bahasa.

Jadi, penyusun standar harus selalu menawarkan istilah yang lebih cermat dan mensosialisaikannya atau mendidik praktisi bukan sebaliknya, mengikuti selera praktisi.

 

D: Penjelasan dalam Kurung

Penjelasan singkat berbentuk tanda kurung mengikuti suatu pos dapat dijadikan cara untuk mengungkapkan informasi.

Metode akuntansi, makna suatu istilah termasuk suatu unsur, penilaian alternatif, dan acuan adalah informasi yang dapat disajikan dalam tanda kurung.

Pengungkapan dalam bentuk tanda kurung lebih merupakan konvensi daripada sebagai ketentuan standar akuntansi.

Berikut ini adalah beberapa contoh pengungkapan dengan cara ini:

Persediaan Barang (Rp 1.500.000) ………. Rp 1.000.000
Piutang Wesel (Rp 100.000) ………………. Rp 700.000

 

E: Lampiran

Laporan keuangan adalah salah satu bentuk ringkasan untuk pengambilan keputusan investasi dan kredit yang dapat dipandang sebagai keputusan strategis.

Dengna demikian, laporan keuangan utama dapat dipandang seperti ringkasan eksekutif (executive summary) dalam pelaporan manajemen.

Rincian laporan tambahan, daftar rincian serta semacamnya dapat disajikan sebagai lampiran atau disajikan dalam bagian lain yang terpisah dengan statemen utama.

Sebagai contoh:

  • Rincian penjualan produk
  • Rincian piutang usaha
  • Rincian aset tetap atas dasar jenisnya.

Jadi penggunaan lampiran adalah salah satu metode pengungkapan.

 

F: Catatan dalam Laporan Auditor

Materi Penegungkapan

Pengungkapan yang dibahas di atas adalah pengungkapan oleh manajemen lebih dari apa yang dapat disampaikan melalui seperangkat penuh laporan keuangan. Materi pengungkapan yang bermanfaat dapat pula dilakukan oleh pihak lain, yaitu auditor independen.

Pengungkapan yang dinilai auditor telah memadai dan wajar sesuai dengan PABU secara otomatis akan terefleksi dalam statemen keuangan.

Auditor tidak perlu lagi untuk mengungkapkanya dalam laporan auditor karena akan terjadi duplikasi.

Sekali lagi, laporan keuangan adalah asersi dan representasi manajemen, sehingga pengungkapan adalah kewajiban manajemen, bukan auditor.

Auditor hanya meyakinkan bahwa pengungkapan sudah cukup berdasarkan standar pelaporan.

Pengungkapan auditor yang dianggap penting dan bermanfaat adalah pengungkapan informasi yang berkaitan, dengan hal-hal yang menghalangi auditor untuk menerbitkan laporan auiditor bentuk standar (sering disebut sebagai wajar tanpa pengecualian – WTP).

 

Standar Laporan Auditor

Syarat-syarat penerbitan laporan auditor standar adalah:

1: Semua Laporan Keuangan; Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Laba Ditahan, dan Laporan Aliran Kas telah masuk dalam seperangkat penuh laporan keuangan yang audit.

2: Ketiga standar umum standar peng-auditan berterima umum telah dilaksanakan dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan penegasan audit.

3: Laporan Keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (BAPU).

Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah dimuat dalam catatan laporan keuangan atau bagian lain dari laporan keuangan.

4: Tidak terdapat keadaan-keadaan yang menuntut tambahan paragraf penjelas atau modifikasi susunan kalimat laporan audit.

 

Catatan Laporan Auditor

Auditor harus menjelaskan dalam laporan auditor keadaan-keadaan yang menyebabkan tidak dipenuhinya syarat di atas dan menunjukkan pengaruhnya terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Penjelasan ini merupakan salah satu bentuk pengungkapan dalam pelaporan keuangan.

Pengungkapan oleh auditor pada umumnya berkaitan dengan antara lain hal-hal berikut:

  1. Perubahan akuntansi dan konsistensi.
  2. Keraguan tentang kelangsungan perusahaan.
  3. Persetujuan atau penyimpangan dari PABU.
  4. Penekanan suatu hal dalam laporan atau kejadian.
  5. Pengaitan nama auditor dengan laporan keuangan belum diaudit.
  6. Laporan keuangan komparatif yang salah satu diaudit auditor lain.
  7. Pembatasan lingkup audit dan independen auditor.

Hal-hal di atas harus diungkapkan oleh auditor dalam laporan auditor bila manajemen tidak mengungkapkan cukup memadai dan tidak bersedia untuk mengkoreksi laporan keuangan atas dasar saran auditor.

Untuk butir #1, bila manajemen telah bersedia mengkoreksi laporannya atau telah mengungkapkannya secara cukup memadai atau jumlahnya tidak material, auditor tidak perlu mengungkapkan dalam laporan auditornya.

Namun demikian, untuk menyakinkan agar laporan tidak menyesatkan, dapat saja auditor mengungkapkan kembali hal tersebut dalam laporan auditornya.

Untuk butir lainnya, auditor harus mengungkapkan dalam laporan auditor baik sebagai paragraf penjelas atau sebagai kualitas.

 

G: Komunikasi Manajemen

Komunikasi Manajemen

Penyampaian Komunikasi Manajemen

Manajemen dapat menyampaikan informasi kualitatif atau non finansial yang dirasa penting untuk diketahui user laporan keuangan melalui berbagai cara.

Wawancara manajer dengan wartawan (jumpa pers atau press release) adalah salah satu bentuk pengungkapan atau komunikasi manajemen.

Laporan keuangan adalah representasi manajemen, oleh karena itu, manajemen adalah pihak yang paling tahu tentang apa yang terjadi di balik apa yang disampaikan melalui laporan keuangan.

Sementara itu, laporan keuangan yang harus disusun sesuai dengan PABU tidak mungkin menyajikan semua informasi penting khususnya yang bersifat kualitatif.

 

Bentuk Komunikasi

Komunikasi manajemen secara resmi dapat disampaikan bersamaan dengan penerbitan laporan tahunan dalam bentuk:

  • Surat ke pemegang saham
  • Laporan dewan komisaris,
  • Laporan direksi, dan
  • Diskusi dan analisis manajemen.

Surat ke pemegang saham dari direksi yang dimuat dalam laporan tahunan biasanya memuat tanggapan atau penjelasan umum direksi tentang apa yang telah dicapai, dan upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan serta apa yang akan dilakukan dalam kaitannya dengan misi dan visi perusahaan.

Laporan dewan komisaris berisi pandangan umum tentang kinerja manajemen secara keseluruhan.

Bentuk laporan ini biasanya juga berisi persetujuan dewan komisaris terhadap laporan keuangan yang disajikan manajemen serta usulan yang berkaitan dengan dividen, dan usulan lain sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perseroan.

Laporan direksi berisi penjabaran lebih lanjut dari surat ke pemagang saham yang menjelaskan, atau menguraikan perubahan-perubahan penting dalam posisi keuangan dan hasil operasi tahun berjalan dibanding tahun sebelumnya.

 

Penjelasan tersebut diuraikan dalam konteks:

  • visi dan misi perusahaan,
  • kondisi ekonomi,
  • kondisi ketidakpastian masa datang,
  • kebijakan yang telah dilaksanakan beserta alasan-alasannya.

Kebijakan ini biasanya berkaitan pula dengan taksiran, pertimbangan dan asumsi yang digunakan dalam statemen keuangan.

Dengan kata lain, penjelasan manajemen (direksi) tentang pengaruh finansial transaksi, kejadian, dan keadaan tertentu terhadap perusahaan adalah hal penting yang menambah kebermanfaatan informasi keuangan.

Bila penjelasan manajemen di atas ditambah dengan analisis terhadap hasil operasi perusahaan tahun berjalan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dan merupakan informasi yang harus disertakan dalam laporan tahunan yang berisi antara lain hal-hal berikut ini:

  1. Analisis tentang perubahan hasil operasi terutama laba atau rugi, laba kotor penjualan, dan biaya administratif/pemasaran.
  2. Analisis tentang likuiditas, sumber pendanaan, penggunaan pinjaman serta analisis investasi.
  3. Harapan manajemen masa datang tentang kondisi politik, sosial, dan ekonomi dan hal-hal yang mungkin terjadi akibat ketidakpastian kondisi sekarang.
  4. Tanggapan dan harapan manajemen terhadap kejadian atau perubahan non finansial yang mempengaruhi operasi perusahaan.
  5. Rencana-rencana perubahan kebijakan penting di masa datang.
  6. Rencana pengeluaran kapital serta riset dan pengembangan.
  7. Analisis laporan keuangan yang diwujudkan dalam bentuk rasio dan trend beserta interpretasinya.

 

Contoh Materi Pembahasan Manajemen

Berikut ini contoh-contoh butir-butir yang dimuat di dalam pembahasan dan analisis oleh manajemen.

1: Analisis Keuangan

A: Umum

  • Kejadian penting
  • Implementasi KSO
  • Perubahan Peraturan
  • Program Pensiun Dini Sukarela
  • Perubahan dalam Kebijakan Akuntansi untuk Jaminan Kesehatan masa Pensiun
  • Lain-lain
  • Hasil Usaha

B: Pertumbuhan Pendapatan dan Laba

  • Pendapatan usaha
  • Biaya Usaha
  • Laba Usaha
  • Biaya (pendapatan) lain-lain
  • Taksiran Pajak Penghasilan
  • Laba Bersih

C: Likuiditas dan Sumber Dana

  • Profitabilitas
  • Likuiditas
  • Solvensi

 

2: Ringkasan Perbedaan yang Signifikan Antara Prinsip Akuntansi Berlaku Umum Indonesia

  • Pensiun
  • Penilaian Kembali Aset Tetap
  • Pola Bagi Hasil

Walaupun butir-butir di atas adalah bagian dari laporan tahunan bukan merupakan bagian integral dari seperangkat Laporan Keuangan penuh (a full set of financial statements) yang menjadi sasaran atau obyek peng-auditan. Butir-butir di atas merupakan butir pengungkapan dalam penawaran umum bukan dalam pelaporan rutin (tahunan).

 

Kesimpulan

Laporan keuangan adalah bentuk pertanggungjawaban yang dibuat oleh manajemen perusahaan kepada pihak-pihak pemakai, yaitu:

  1. Investor
  2. Pembayar Pajak (tax payers)
  3. Pemberi dana bantuan (grantor)
  4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
  5. Karayawan dan pegawai
  6. Pemasok (vendor)
  7. Dewan legislatif (laporan keuangan sektor publik)
  8. Manajemen
  9. Pemilih (voters)
  10. Badan pengawas

Laporan keuangan harus disajikan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam standar akuntansi keuangan, termasuk tentang pengungkapan elemen-elemennya.

Dan jika Anda ingin menerapkan standar akuntansi keuangan dalam mengelola bisnis, langsung saja baca informasi berikut ini >> SOP FInance

Demikian sedikit yang dapat saya share mengenai pengungkapan Laporan Keuangan. Semoga bermanfaat. Terima kasih.***

Note:
Mohon disertakan sumber link-nya jika Anda mengutip artikel ini, sehingga tak ada pihak manapun yang dirugikan. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.