C: Contoh SOP Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Perusahaan
Sebagaimana telah dijelaskan di bagian B di atas, bahwa Standard Operating Procedure (SOP) harus mencakup hal-hal yang rinci dan spesifik sesuai dengan kebutuhan dan prosedur pelaksanaan yang ada di perusahaan. Demikian juga dengan standar operasional prosedur pembayaran pajak perusahaan.
Perhatikan contoh sederhana SOP Pembayaran Pajak Perusahaan berikut ini:
Judul: Standar Operasional Prosedur (SOP) Persiapan Pembayaran Pajak
A: Tujuan dan Ruang Lingkup
Standar Operasional Prosedur bertujuan untuk memberikan panduan langkah demi langkah urutan persiapan tata cara pembayaran dan pelaporan pajak perusahaan, antara lain pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
B: Definisi dan Singkatan
- PPh: Pajak Penghasilan
- PPN: Pajak Pertambahan Nilai
- PBB: Pajak Bumi dan Bangunan
C: Referensi
- Undang-Undang Pajak Penghasilan
- Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai
- Peraturan Menteri Keuangan
- Peraturan Pemerintah tentang Pajak Bumi dan Bangunan
D: Tanggung Jawab dan Wewenang
- Finance Accounting Manager bertanggung jawab atas keseluruhan proses pembayaran pajak.
- Bagan Pajak Perusahaan bertanggung jawab untuk menghitung dan memeriksa pajak.
- Pimpinan perusahaan berwenang untuk menyetujui pembayaran pajak.

E: Langkah-Langkah Proses
- Finance Accounting Department menyiapkan data-data pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan.
- Data-data yang telah disiapkan selanjutnya diserahkan ke Bagian Pajak Perusahaan untuk diperiksa kembali dan dihitung ulang sebelum pengisian SPT.
- Bagian audit internal memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, selanjutnya Bagian pajak membuat form pengajuan dana ke Bagian Finance untuk pembayaran pajak perusahaan.
- Form pengajuan untuk pembayaran pajak selanjutnya diajukan ke Finance Accounting Manager (FAM) untuk memperoleh persetujuan.
- Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya Bagian Finance menyiapkan dana untuk pembayaran pajak.
- Bagian Pajak Perusahaan Lapor Pajak SPT Masa PPN, PPh, PBB, dan Pajak Lainnya.
- Bagian Accounting membukukan data-data pembayaran pajak.
F: Poin-Poin Pemeriksaan dan Verifikasi
- Verifikasi data keuangan.
- Periksa kelengkapan dan keakuratan SPT.
- Periksa transaksi pajak terutama dalam faktur pajak.

G: Jadwal dan Tenggat Waktu
- Pembayaran PPh Badan harus dilakukan sebelum 30 April setiap tahun.
- Pengajuan SPT dan pembayaran PPN harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan.
H: Dokumen Pendukung
- Faktur pajak.
- Bukti pembayaran.
- Data-data keuangan perusahaan.
I: Pelaporan
- Laporan keuangan yang mencakup jumlah pajak yang harus dibayar.
I: Dokumentasi
- Arsip dan dokumen pajak perusahaan harus disimpan selama 5 tahun sesuai dengan peraturan perpajakan.
K: Pemeriksaan Internal
- Pemeriksaan internal harus dilakukan oleh tim pajak internal untuk memeriksa keakuratan SPT dan penghitungan pajak.

L: Pelatihan dan Kesadaran
- Training dan pelatihan akan diberikan kepada staf yang terlibat dalam proses pembayaran pajak pajak.
M: Pengujian dan Review
- Standard Operating Procedure ini akan diuji dan dilakukan review sebelum diterapkan dilapangan agar proses berjalan lancar.
N: Pemantauan, Revisi, dan Penyempurnaan
- Standar Operasional Prosedur akan terus monitoring pelaksanaannya secara berkala sesuai dengan peraturan perpajakan dan kebutuhan perusahaan.
O: Tim Penyusun
- SOP dibuat dan disusun oleh tim yang dibentuk dan ditunjuk oleh perusahaan.
P: Persetujuan
- Standard Operating Procedure disetujui oleh pimpinan perusahaan sebelum diterapkan secara penuh.
