Pengisian SPT Masa PPN Perusahaan Manufaktur (Case Study)

SPT Masa PPN atau Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai adalah dokumen yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melaporkan perhitungan PPN Masukan dan PPN Keluaran dalam periode tertentu.

Artikel ini akan memberikan contoh proses pengisian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai Formulir 1111. Yuk ikuti dan baca sampai kelar ya.

Penyampaian SPT Masa PPN

Kapan Penyampaian SPT Masa PPN?

SPT Masa PPN disampaikan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak.

Apa sanksi jika pengusaha kena pajak terlambat melaporkan SPT Masa PPN?

Sanksi denda yang besarnya Rp 500.000, dan bunga yang besarannya sesuai Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan setiap bulan.

Oleh karena itu, agar tidak terlambat, maka di artikel ini akan saya berikan contoh pengisian SPT Masa PPN yang benar.

Format SPT Masa PPN

Format yang saya gunakan untuk proses pengisian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai adalah menggunakan Formulir 1111, yang terdiri dari:

  1. Induk – Form 1111
  2. Rekapitulasi Penyerahan dan Perolehan – Form 1111 AB
  3. Daftar Ekspor BKP Berwujud, BKP Tidak Berwujud, dan/atau JKP – Form 1111 A1
  4. Daftar Pajak Keluaran atas Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak – Form 1111 A2
  5. Daftar Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan atas Impor BKP dan PemanfaatanBKP Tidak Berwujud/JKP dari Luar Daerah Pabean – Form 1111 B1
  6. Daftar Pajak Masukan yang dapat Dikreditkan atas Perolehan BKP/JKP Dalam Negeri – Form 1111 B2
  7. Daftar Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan atau yang Mendapat Fasilitas – Form 1111 B3

Contoh Pengisian SPT Masa PPN Perusahaan Manufaktur

Untuk membantu memudahkan dalam memahami materi ini, saya berikan contoh berikut:

PT Komprint perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur komputer dan printer. Perusahaan beralamat di Jl Jend Ahmad Yani No 17, Karawang.

Perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Karawang Utara dengan NPWP: 01.234.567.8.408.000 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.

Hasil produksi perusahaan menggunakan merk “KOMPRINT”. Hasil produksi tersebut sebagian diekspor dan sebagian lagi dijual didalam negeri. Perusahaan juga melayani penjualan eceran yang dilakukan melalui sebuah toko komputer.

merakit komputer
semi konduktor

Penyerahan BKP/JKP:

1 September 2024

Penjualan sejumlah printer secara tunai kepada PT MERDEKA harga jual Rp 43.750.000,-. Atas penjualan tersebut karena dilakukan secara tunai, maka diberikan potongan harga 20%

2 September 2024

Penjualan secara kredit sejumlah komputer kepada PT JAYA dengan harga jual Rp 160.000.000,-. Penyerahan dilakukan tanggal 2 september 2024 pembayaran baru diterima 9 september 2024

10 September 2024

Ditandatangani kontrak penjualan printer dengan PT DELIMA dengan harga jual Rp 350.000.000,-. Pada saat penandatanganan kontrak dibayar uang muka Rp 50.000.000,-.

Penyerahan barang dan pengiriman tagihan dilakukan tanggal 15 september 2024, sedangkan pembayaran lunas baru diterima tanggal 12 september 2024

13 September 2024

Penjualan sejumlah komputer secara tunai kepada PT MANDIRI sebuah BUMN yang ditunjuk sebagai pemungut dengan harga jual Rp 77.200.000,- termasuk PPN

15 September 2024

Penyerahan sejumlah komputer kepada Bendaharawan Kementerian Agama dengan jual Rp 154.000.000,- termasuk PPN. Tagihan disampaikan tanggal 17 september 2024 baru dibayar tanggal 19 September 2024

22 September 2024

Disumbangkan sejumlah komputer dan printer untuk Universitas Batavia. Harga jual wajar barang tersebut Rp 50.000.000,- yang didalamnya termasuk laba kotor Rp 10.000.000,-

23 September 2024

Diserahkan sejumlah komputer ke bagian SDM HRD perusahaam sejumlah komputer untuk nantinya diberikan kepada karyawan perusahaan yang berprestasi sebagai hadiah/penghargaan. Harga jual wajar barang tersebut Rp 40.000.000,- yang didalamnya termasuk laba kotor Rp 10.000.000,-

24 September 2024

Diserahkan sejumlah komputer ke Kedutaan Besar Kanada sejumlah komputer dengan harga jual Rp 45.000.000,-. Atas penyerahan ini mendapat fasilitas PPN dibebaskan

25 September 2024

Diserahkan sejumlah komputer dengan harga jual Rp 10.000.000,- kepada PT PRIMA dikawasan bebas. Atas penyerahan ini mendapat fasilitas PPN tidak dipungut

26 September 2024

Diekspor sejumlah printer ke Proton Sdn Bhd yang berkedudukan di Malaysia sesuai PEB Nomor PEB-551 dengan nilai ekspor Rp 200.000.000,-

27 September 2024

Diekspor sejumlah komputer ke Timor Leste Ltd yang berkedudukan di Timor Leste sesuai PEB-552 dengan nilai ekspor Rp 300.000.000,-

28 September 2024

Mobil Pick Up perusahaan dijual kepada PT SEKENHEN dengan harga jual Rp 150.000.000,-. Mobil pick up tersebut sebelumnya digunakan untuk kepentingan pemasaran. Nilai sisa buku mobil pick up sekarang

Rp 100.000.000,-

29 September 2024

Diterima kembali sejumlah komputer karena tidak berfungsi dari PT JAYA sesuai nota retur RET-077 tanggal 27 september 2024 dengan penjualan kepada PT JAYA tanggal 2 september 2024

30 September 2024

Penjualan komputer dan printer secara eceran melalui toko komputer selama bulan September 2024 dengan total harga jual Rp 350.000.000,-

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.