Tips Sederhana Pemasaran Jasa Notaris

Fungsi notaris dalam dunia bisnis akan terus dibutuhkan. Keberadaan jasa notaris pun akan terus berkembang seiring dengan perkembangan perekonomian.

Beberapa hal yang membutuhkan jasa notaris misalnya perjanjian kerjasama, surat perjanjian jual beli rumah.

Bagaimana peran dan fungsi marketing bagi jasa notaris?

Apakah jasa notaris juga membutuhkan strategi pemasaran untuk mendongkrak pendapatan? Lalu bagaimana strategi marketing jasa notaris?

Mari ditelisik mulai dari pengertian notaris….

 

1. Pengertian Notaris

Pengertian Notaris secara umum

Pengertian notaris dapat dilihat dari dua segi, yaitu pengertian secara umum dan pengertian menurut asal dan struktur kata.

Pengertian Notaris secara umum

Pengertian notaris secara umum adalah suatu badan perlindungan yang memberikan pelayanan (service), pencatatan, dan pemberian serta pengukuran mengenai:

  • Nama orang (akta kelahiran)
  • Nama perusahaan (akta pendirian CV, PT, Yayasan, Firma)
  • Nama perkumpulan usaha (akta perlindungan)
  • Pengukuhan kredit bank, hipotek
  • Pengukuhan perjanjian jual beli/transaksi
  • Perlindungan usaha-usaha sosial (di dalam usaha tersebut notaris berlindung/berinduk kepada Departemen Kehakiman dan Perdagangan)

Pengertian Notaris dilihat dari asal kata

Pengertaian notaris dilihat adari asal kata berasal dari kata notulen, yaitu sebuah kata yang berasal dari Yunani yang artinya pencatatan,

kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia yang disempurnakan menjadi notaris yang artinya badan atau lembaga pencatatan.

 

2. Strategi Pemasaran Jasa Notaris

Pengertian Notaris

Sebagaimana kita ketahui bahwa yang didistribusikan oleh para produsen bukan hanya benda-benda berwujud saja, tapi juga jasa-jasa yang tidak berwujud.

Sebuah konsep yang paling tidak memiliki dua arti yang kedua-duanya merupakan tantangan bagi bidang pemasaran, yaitu:

  • Sesuatu yang tidak dapat disentuh, dan perlu pemikiran mendalam untuk memahaminya.
  • Sesuatu yang agak sulit didefinisikan dan tidak mudah untuk diformulasikan

Sehingga diperlukan pemikiran yang lebih jauh bagi marketer untuk memasarkan jasa  dibandingkan dengan pemasaran barang berwujud.

Sifat perusahaan atau badan yang menghasilkan jasa adalah bahwa jasa itu tidak bisa ditimbun atau ditumpuk dalam gudang seperti barang-barang berwujud lainnya sambil menunggu masa penjualannya.

Dan jasa ini tidak bisa terlepas dari produsennya. Namun prinsip-prinsip marketing pada umumnya berlaku juga pada marketing jasa.

Kebanyakan jasa notaris penyalurannya bersifat langsung.

sifat pemasarn barng tidak berwujud

Dalam upaya memasarkan jasanya, notaris kurang memperhatikan advertising atau iklan, baik advertising dibuat dalam majalah, surat kabar, radio

dan media lain.Biasa yang dilakukan notaris adalah membuat kartu nama atau papan pengumuman.

Karena jasa notaris sangat erat hubungannya dengan lembaga-lembaga lain, seperti bank, asuransi dan sebagainya,

maka notaris seringkali mengadakan kerjasama dengan lembaga tersebut untuk mengadakan ikatan perjanjian yang mencakup hubungan antara bank dan nasabah.

Usaha-usaha lain yang dilakukan notaris, dalam meningkatkan pelayanan adalah:

  • Selalu menepati janji dalam pembuatan akti
  • Merahasiakan kepercayaan klien (memegang rahasia klien)
  • Memberikan bimbingan dan nasehat hukum terhadap klien jika diperlukan.
  • Tersedianya fasilitas hiburan seperti majalah serta bahan bacaan di ruang tunggu.
  • Memberikan pelayanan dengan ramah terhadap klien ataupun terhadap tamu yang datang.

Notaris harus ikut sebagai anggota tau pengurus komunitas, seperti komunitas olahraga, kesenian, dan organisasi kemasyarakatan.

Dengan melibatkan diri dalam berbagai komunitas tersebut, notaris bisa membangun networking.

 

3. Strategi Pemasaran Jasa Notaris di Era Digital

strategi pemasaran jasa notaris di era digital

Upaya marketing lainnya adalah memanfaatkan perkembangan teknologi, yakni dengan marketing online melalui website, media sosial, ataupun memanfaatkan fasilitas gratis  di internet.

Strategi pemasaran ini sudah dimanfaatkan oleh beberapa kantor notaris. Untuk mengecek hal ini,  saya mencoba mengetikkan keyword “jasa notaris” di search engine Google, hasilnya ada 4.690.000 pencarian.

Sebuah volume pencarian yang sangat besar, dan sebuah peluang bisnis yang sangat menjanjikan.

Untuk memanfaatkan peluang bisnis ini memang tidak cukup hanya melihat volume itu, namun perlu di-analisis secara detail data-data itu. Dan ini berkaitan juga dengan bidang ilmu tentang SEO.

Selain volume pencarian, kita juga bisa mengamati data-data yang ditampilkan oleh Google,

dan ternyata sudah banyak kantor notaris yang sudah memanfaatkan internet sebagai strategi pemasaran, perhatikan screen shoot hasil pencarian berikut ini:

keyword jasa notaris

Dengan tampil dihasil pencarian search engine, apalagi bisa nangkring di halaman pertama, lebih khusus lagi di TOP 5, potensi untuk mendapatkan banyak klien semakin besar.

Langkah berikutnya setelah tampil di halaman pertama search engine adalah bagaimana kemampuan meng-handle calon klien menjadi klien.

Strategi pemasaran lainnya di era digital yang dapat dijalankan adalah dengan memanfaatkan social media.

Buat grup di Facebook, WA, Telegram sebagai tempat berbagi dan berdiskusi tentang berbagai hal tentang seluk beluk notaris.

Seiring dengan bertambahnya member dan semakin banyak orang yang mengenal reputasi notaris, maka potensi mendapatkan banyak klien semakin terbuka lebar.

Teknologi berkembang dengan cepat, sekarang tinggal bagaimana kita dengan kreatif bisa memanfaatkan perkembangan teknologi itu untuk kemajuan usaha kita.

Demikian pembahasan tentang pemasaran perusahaan jasa konsultan hukum.

***

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.