Sumber Dana Bank: Pengertian, Jenis, perhitungan dan Contoh

Sumber dana bank jangka panjang yang diterima oleh bank dalam neraca dicatat sebagai pinjaman diterima.

Pinjaman yang diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima dari bank.

Atau pihak lain termasuk dari Bank Indonesia, lembaga keuangan bukan bank, lembaga keuangan luar negeri.

Dan masyarakat umum baik dalam valuta rupiah  ataupun valuta asing, dan harus dilunasi jika jatuh tempo.

Pengertian pinjaman diterima ini tidak termasuk pinjaman sub-ordinasi.

Selengkapnya, mari ikuti pembahasannya berikut ini…

 

01: Jenis Sumber Dana Bank

sumber dana bank dari lembaga lain

Jenis sumber dana bank/ pinjaman yang diterima bank umumnya berupa:

#1: Sumber Dana Bank dari Pinjaman bank lain

Yaitu pinjaman yang diperoleh dari bank lain.

#2: Sumber Dana Bank dari Pinjaman luar negeri

Adalah sumber dana bank yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri disebut pinjaman luar negeri.

Dan pinjaman  dari luar negeri atau sering disebut two step loan.

Apa itu two step loan ?

Two step loan adalah pinjaman diterima yang diperoleh melelui pemerintah RI (Departemen Keuangan) dari Lembaga Keuangan Internasional.

#3: Sumber Dana Bank dari Pinjaman Obligasi

Pinjaman obligasi adalah bukti utang kepada investor (bondholder) yang dijamin oleh lembaga penjamin efek.

Serta mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman dilakukan pada tanggal jatuh tempo sekurang-kurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi.

#4: Sumber Dana Bank  dari Bantuan Bank Likuiditas Bank Indonesia.

BLBI adalah pinjaman yang diterima dari Bank Indonesia apabila bank mengalami krisis likuiditas.

Seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998 silam.

#5: Sumber Dana Bank  dari Pinjaman Sindikasi

Adalah pinjaman yang diterima dalam rangka pembiayaan bersama (sindikasi) satu atau beberapa proyek.

 

02: Pencatatan Sumber Dana Bank – Pinjaman Kreditur

cara menyusun laporan keuangan bank

Transaksi pinjaman yang diterima didahului dengan perjanjian antara pihak kreditur dengan debitur.

Surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak tak dapat dibatalkan secara sepihak bila semua persyaratan dipenuhi.

Perjanjian ini dalam akuntansi perbankan di sebut sebagai komitmen.

Sebagai komitmen tagihan bank yang tak dapat dibatalkan, maka akan dicatat dalam rekening administratif rupiah sisi debit dengan nama RAR fasilitas pinjaman diterima dan belum digunakan.

Pencatatan komitmen tagihan ini akan diikuti pencatatan  realisasi pinjaman, bla pinjaman tersebut benar-benar direalisasikan.

Pinjaman yang direalisasikan dicatat sebesar nilai nominal yang ditarik oleh bank selaku debitur borrower atau obligor.

Hal-hal yang terkait biaya perkreditan menjadi beban peminjam, misalnya:

  • biaya provisi dan administrasi,
  • biaya taksasi (appraisal) nilai jaminan,
  • biaya perikatan (notaris), dan
  • biaya asuransi.

Tentu saja pengkreditan rekening pinjaman diterima harus diikuti pengkreditan RAR fasilitas pinjaman diterima dan belum digunakan sebesar nilai realisasinya.

 

03: Sumber Dana Bank – Pinjaman dari Bank Lain

sumber dana bank adalah

Agar kita lebih mudah dalam memahami materi ini, maka berikut ini saya sajikan 2 contoh transaksi pinjaman yang diterima bank.

A: Contoh 01 – Perhitungan dan Pencatatan Sumber Dana Bank

#1: Tanggal 15 September 2019:

Bank ABC Jakarta telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank DEF Jakarta.

Bank ABC bertindak sebagai penerima kredit (debitur) dari Bank DEF bertindak sebagai pemberi kredit (kreditur).

Nilai kredit yang disepakati Rp 1.000.000.000, suku bunga 2% pa, jangka waktu 3 tahun.

#2: Tanggal 1 Oktober 2019:

Bank ABC menarik kreditnya melalui Bank Indonesia (kliring) senilai Rp 600.000.000 dan langsung didebitkan ke rekening milik Bank ABC di Bank Indonesia Jakarta.

#3: Tanggal 5 Oktober 2019,:

Bank ABC menarik kredit lagi di Bank DEF Jakarta sebesar Rp 400.000.000 langsung didebitkan ke rekening Giro Bank ABC di Bank DEF.

Maka pencatatan jurnal transaksinya adalah sebagai berikut:

#1: Tanggal 15 September 2019:

[Debit] RAR Fas. Pinjaman yang Diterima dan Belum digunakan Rp 1.000.000.000

#2: Tanggal 1 Oktober 2019:

[Kredit] RAR. Fas. Pinjaman yang Diterima dan Belum Digunakan Rp 600.000.000

[Debit] Giro BI Rp 600.000.000
[Kredit] Pinjaman yang Diterima Rp 600.000.000

#3: Tanggal 5 Oktober 2019:

[Kredit] RAR. Fas. Pinjaman yang Diterima dan Belum Digunakan Rp 400.000.000

[Debit] Giro Bank, Bank Lain  Rp 400.000.000
[Kredit] Pinjaman yang Diterima Rp 400.000.000

 

B: Contoh 02 – Perhitungan dan Pencatatan Sumber Dana Bank

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Setia Artha Makmur Surabaya telah menandatangani perikatan kredit dengan Bank ABC Surabaya senilai Rp 2.000.000.000, bunga efektif 12% per tahun.

Kontrak kredit 1 tahun per 25 September 2019.

Realisasi kredit dilakukan tanggal 1 Oktober 2019, dengan beban-beban sebagai berikut:

  • Biaya provisi dan administrasi Rp 14.000.000
  • Biaya asuransi kredit Rp 14.000.000
  • Biaya taksasi (appraisal) Rp 12.000.000
  • Biaya perikatan (notaris) Rp 10.000.000

Perhatikan bahwa BPR adalah bank yang tidak diizinkan menyelenggarakan transaksi giral.

Dengan demikian transaksi antarbank diselesaikan melalui Bank Umum.

Dalam hal ini BPR Setia Artha Makmur harus membuka rekening di Bank ABC Surabaya untuk menampung realisasi kreditnya.

Di samping itu untuk biaya-biaya yang terkait dengan pinjaman ini menjadi beban peminjam (BPR Setia Artha Makmur).

Biaya-biaya itu misalnya:

  • Biaya administrasi
  • Biaya notaris (perikatan)
  • Biaya taksasi jaminan (appraisal)
  • Biaya asuransi kredit

Bagaimana cara mencatat jurnal transaksi pinjaman antar bank tersebut?

Begini jawabannya…

Pertama:

Kita mencatat jurnal saat komitmen dan realisasi kredit tersebut seperti berikut ini:

#1: Tanggal 25 September 2019: Saat Komitmen

[Debit] RAR. Fas. Pinjaman Diterima dan Belum digunakan Rp 2.000.000.000

 

#2: Tanggal 1 Oktober 2019: Saat Realisasi

[Kredit] RAR. Fas. Pinjaman Diterima Belum digunakan Rp 2.000.000.000

[Debit] Bank-Bank Lain Giro  Rp 1.950.000.000
[Debit] Biaya Administrasi dan Provisi Rp 14.000.000
[Debit] Biaya Taksasi Jaminan Rp 12.000.000
[Debit] Biaya Perikatan (notaris) Rp 10.000.000
[Debit] Biaya Premi Asuransi Kredit Rp 14.000.000
[Kredit] Pinjaman yang Diterima Rp 2.000.000.000

 

Kedua:

Kita hitung angsuran pokok dan bunga dengan metode efektif, seperti berikut ini:

#1. Angsuran 01 – Tanggal 1 November 2019:
  • Outstanding Credit = Rp 2.000.000.000
  • Cicilan Pokok = Rp 157.697.577,36
  • Cicilan Bunga = Rp 20.000.000
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.842.302.422,64

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-1 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 20.000.000
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 157.697.577,36
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#2: Angsuran 02 – Tanggal 2 Dsember 2019:
  • Outstanding Credit = Rp 1.842.302.423
  • Cicilan Pokok = Rp 159.274.553,13
  • Cicilan Bunga = Rp 18.423.024,23
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.683.027.869,50

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-2 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 18.423.024,23
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 159.274.553,13
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#3: Angsuran 03 – Tanggal 1 Januari 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 1.683.027.870
  • Cicilan Pokok = Rp 160.867.298,66
  • Cicilan Bunga = Rp 16.830.278,70
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.522.160.570,85

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-3 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 16.830.278,70
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 160.867.298,66
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#4: Angsuran 04 – Tanggal 1 Februari 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 1.522.160.571
  • Cicilan Pokok = Rp 162.475.971,65
  • Cicilan Bunga = Rp 15.721.605,71
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.359.684.599,20

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-4 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 15.721.605,71
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 162.475.971,65
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#5: Angsuran 05 – Tanggal 1 Maret 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 1.359.684.599
  • Cicilan Pokok = Rp 164.100.731,36
  • Cicilan Bunga = Rp 13.596.845,99
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.195.583.867,84

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-5 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 13.596.845,99
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 164.100.731,36
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#6: Angsuran 06 – Tanggal 1 April 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 1.195.583.868
  • Cicilan Pokok = Rp 165.741.738,68
  • Cicilan Bunga = Rp 11.955.838,68
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 1.029.842.129,16

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-6 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 11.955.838,68
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 165.741.738,68
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#7: Angsuran 07 – Tanggal 1 Mei 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 1.029.842.129
  • Cicilan Pokok = Rp 167.399.156,07
  • Cicilan Bunga = Rp 10.298.421,29
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 862.442.973,10

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-7 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 10.298.421,29
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 167.399.156,07
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#8: Angsuran 08 – Tanggal 1 Juni 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 862.442.973
  • Cicilan Pokok = Rp 169.073.147,63
  • Cicilan Bunga = Rp 8.624.429,73
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 693.369.825,47

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-8 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 8.624.429,73
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 169.073.147,63
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#9: Angsuran 09 – Tanggal 1 Juli 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 693.369.825
  • Cicilan Pokok = Rp 170.763.879,10
  • Cicilan Bunga = Rp 6.933.698,25
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 522.605.605.946,37

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-9 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 6.933.698,25
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 170.763.879,10
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#10: Angsuran 10 – Tanggal 1 Agustus 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 522.605.946
  • Cicilan Pokok = Rp 172.471.517,89
  • Cicilan Bunga = Rp 5.226.059,89
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 350.134.428,47

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-10 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 5.226.059,89
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 172.471.517,89
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#11: Angsuran 11 – Tanggal 1 September 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 350.134.428
  • Cicilan Pokok = Rp 174.196.233,07
  • Cicilan Bunga = Rp 3.501.344,28
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 175.938.195,40

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke-11 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 3.501.344,28
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 174.196.233,07
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

#12: Angsuran 12 – Tanggal 1 Oktober 2020:
  • Outstanding Credit = Rp 175.938.195
  • Cicilan Pokok = Rp 175.938.195,40
  • Cicilan Bunga = Rp 1.759.381,95
  • Angsuran Total = Rp 177.697.577,36
  • Saldo Pokok = Rp 0

Pencatatan jurnal transaksi angsuran ke12 tersebut adalah:

[Debit] Biaya Bunga Rp 1.759.381,95
[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp 175.938.195,40
[Kredit] Bank-Bank Lain Giro Rp 177.697.577,36

 

Perhatikan bahwa penggunaan nama rekening bank-bank lain giro juga bisa dengan namanya, dengan Rekening Antar Bank Aktiva-Giro.

Sedangkan pencatatan rekening angsuran pokok dan bunga dilakukan secara terpisah.

Rekening biaya bunga adalah rekening nominal yang akan masuk dalam Laporan Laba Rugi Bank.

Sedangkan rekening untuk angsuran pokok (pinjaman diterima) adalah klasifikasi rekening riil yang masuk dalam Laporan Keuangan Bank Neraca.

 

04: Sumber Dana Bank – Pinjaman Two Step Loan

sumber dana bank syariah

Apa yang dimaksud pinjaman two step loan?

Pengertina pinjaman two step loan adalah pinjaman yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:

Karakteristik #1:

Pinjaman diberikan oleh lender sendiri atau dalam bentuk konsorsium kepada Pemerintah RI

Karakteristik #2:

Pinjaman ditujukan kepada proyek-proyek yang bertujuan mengembangkan industri kecil dan menengah yang menunjang perekonomian.

Karakteristik #3:

Pinjaman dapat berupa devisa, barang modal, atau jasa/ tenaga ahli.

Karakteristik #4:

Pemerintah meneruskan pinjaman kepaad participating financial institution (PFI), yaitu bank-bank dan LKBB dalam bentuk rupiah sehingga risiko selisih kurs yang terjadi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Karakteristik #5:

Suku bunga Two Step Loan ditentukan oleh pemerintah.

Karakteristik #6:

Two Step Loan berjangka waktu 15-20 tahun sehingga dapat diakui sebagai equity.

Karakteristik #7:

Perbandingan pembiayaan proyek antara dana Two Step Loan dengan dana dari PFI berkisar 80% : 20% dari jumlah kredit.

Karakteristik #8:

Untuk tagihan Two Step Loan yang tidak ditarik (tidak digunakan), PFI harus membayar kepada pemerintah sejumlah biaya yang dibayar kepada lender oleh pemerintah.

Sesuai perjanjian termasuk commitment charge sejumlah persentase tertentu berkisar 0,75% per tahun.

Untuk mencatat transaksi Two Step Loan jurnal yang diperlukan adalah:

#1: Saat persetujuan

[Debit] RAR Pinjaman yang diterima dan belum digunakan Rp xxx

#2: Saat Realisasi

[Kredit] RAR. Pinjaman yang diterima dan belum digunakan Rp xxx

[Debit] Giro BI Rp xxx
[Kredit] Pinjaman yang diterima – TSL Rp xxx

#3: Saat Penyesuaian bunga

[Debit] Biaya Bunga Rp xxx
[Kredit] Biaya Bunga Harus Dibayar Rp xxx

#4: Saat Pembayaran Bunga setelah Penyesuaian

[Debit] Biaya bunga harus dibayar Rp xxx
[Kredit] Giro BI  Rp xxx

#5: Bila bunga dibayar langsung

[Debit] Biaya bunga Rp xxx
[Kredit] Giro BI Rp xxx

#6: Saat Pelunasan Pinjaman

[Debit] Pinjaman yang Diterima Rp xxx
[Kredit] Giro BI

 

05: Sumber Dana Bank – Pinjaman Obligasi

pengertian sumber dana bank

Obligasi adalah instrumen untuk menciptakan hutang.

Sumber dana bank bisa berasal dari obligasi yang merupakan alternatif bank dalam membiayai investasinya.

Sebagai surat pengakuan utang, bank yang menerbitkan obligasi harus membayar bunga kepada pemberi obligasi.

Pembayaran bunga dapat dilakukan setiap periode tertentu secara tetap. Kewajiban ini akan diikuti pelunasan obligasi pada saat jatuh tempo.

Dalam penerbitan obligasi, bank harus mendapat izin dari otoritas pasar modal.

Di samping itu, penerbit obligasi harus memenuhi perlindungan negatif dan perlindungan positif.

Apa itu perlindungan negatif?

Perlindungan negatif adalah persyaratan yang bersifat melarang emiten untuk melakukan tindakan yang merugikan pemegang obligasi.

Contoh perlindungan negatif adalah dilarang membagi seluruh laba perusahaan kepada pemegang saham.

Sebab akan dapat mengurangi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang obligasi.

Lalu yang dimaksud perlindungan positif?

Perlindungan positif adalah persyaratan yang mewajibkan emiten melakukan tindakan yang menguntungkan pemegang obligasi.

Misalnya, kewajiban menerbitkan Laporan Keuangan secara periodik agar diketahui kinerja bank tersebut.

Pencatatan pinjaman obligasi dilakukan ketika terjadi transaksi penjualan obligasi dan ketika terjadi pelunasan bunga atau pokok obligasi.

Untuk bisa mencatat pinjaman obligasi perlu mengetahui harga jual kurs obligasi yang terbentuk di pasar.

 

A: Penentuan Harga Obligasi

Dalam menentukan harga obligasi, emiten harus memperhatikan, mempertimbangkan:

  • tingkat bunga (kupon) obligasi
  • jangka waktu atau jatuh tempo obligasi
  • keuntungan yang diharapkan oleh investor (bond yield)

Kupon obligasi akan menimbulkan biaya bunga bagi emiten atau aliran kas keluar dan pokok obligasi juga akan dibayar kembali pada saat jatuh tempo.

Oleh karena itu harga obligasi pada dasarnya penjumlahan present value dari aliran kas biaya bunga ditambah present value dari nilai pokok obligasi pada saat jatuh tempo dengan yield yang disyaratkan.

Biaya bunga obligasi dibayar setiap periode, sedangkan nilai pokok obligasi akan dilunasi setiap akhir periode saat jatuh tempo, dengan asumsi non callable bond.

Rumus untuk menghitung harga obligasi adalah sebagai berikut:

sumber dana bank dari lembaga lain

Keterangan:

P = Harga obligasi atau nilai sekarang obligasi

n = Periode (jumlah tahun) sampai dengan jatuh tempo obligasi

Ci = Pembayaran bunga (kupon) obligasi setiap tahunnya

r  = Tingkat diskonto atau bond yield

Pp = Nilai pokok atau prinsipal obligasi

Rumus di atas digunakan bila penerimaan bunga (kupon) setiap tahun, sedangkan bila penerimaannya setiap setengah tahun sekali maka rumusnya menjadi sebagai berikut:

sumber dana bank konvensional

Penggunaan rumus tersbut kadang bagi orang tertentu memerlukan waktu yang lama, oleh karena itu dengan bantuan tabel bunga untuk present value (PV) anuitas untuk biaya bunga dan present value (PV) Rp 1 untuk nilai pokok obligasi.

 

B: Contoh perhitungan obligasi

Untuk memudahkan dalam memahami materi ini, maka saya sajikan 2 contoh perhitungan nilai obligasi berikut ini:

#1: Contoh 1 – Sumber Dana Bank dari Obligasi:

Bank ABC menjual obligasi PT Bank ABC pada tanggal 1 Oktober 2019, nominal (par) @Rp 1.000.000 dengan kupon atau tingkat bunga 15% dibayar setiap akhir tahun dan jangka waktunya 5 tahun.

Investor (pembeli obligasi) mensyaratkan yield 14%.

Harga obligasi dapat ditentukan dengan rumus di atas, dan hasilnya = Rp 1.034.330,81

Harga tersebut dapat ditentukan dengan menggunakan tabel bunga untuk harga tunai anuitas.

Sedangkan untuk present value (PV) untuk nilai par adalah dengan menggunakan tabel present value untuk Rp 1.

Nilai yang didapat adalah  Rp 1.033.950. Nilai ini berbeda sedikit akibat pembulatan saja.

Kita juga bisa menggunakan Excel dalam menghitung ini dengan fungsi Value Present (untuk nilai principle) dan Present Value Anuity (untuk arus kas bunga).

 

#2: Contoh 2 – Sumber Dana Bank dari Obligasi:

Tanggal 2 Oktober 2019 Bank Milenial Smart Utama menjual obligasi jangka panjang kepada PT Joyo Royo sebanyak 1000 lembar.

Nominal per lembar Rp 1.000.000, jangka waktu 5 tahun.

Bunga nominal 18% per tahun dibayarkan di belakang setiap tanggal 31 Desember. Tingkat diskonto (yield) sebesar 16%.

Bunga obligasi:

= Rp. 1.000.000 x 18%
= Rp 180.000

Bunga ini akan dibayarkan setiap tanggal 31 Desember selama 5 tahun.

Dengan demikian pembayaran bunga merupakan anuitas.

Dengan tabel untuk bunga 16%, n=5 tahun diperoleh 3,433.

Sedangkan harga tunai untuk pokok obligasi dapat ditentukan dengan tabel nilai tunai untuk Rp 1, n=5 tahun dengan tingkat bunga 16% diperoleh nilai tabel sebesar 0,519.

Oleh karena itu, harga obligasi adalah:

sumber sumber dana bank

Obligasi yang dijual akan dicatat sebesar harga nominal. Selisih harga jual (harga kurs) di atas harga nominal dicatat sebagai agio atau premi.

Sedangkan selisih harga jual di bawah harga nominalnya dicatat sebagai disagio atau diskonto.

Obligasi yang dijual pada tanggal di antara tanggal pembayaran bunga harus diperhitungkan bunga yang telah berjalan.

Agio atau premi diamortisasi atau disagio diakumulasi selama jangka waktu obligasi dengan membebankan pada biaya bunga.

Memang diakui bahwa agio bukan merupakan bunga dibayar di muka atau disagio bukan merupakan bunga yang diterima di muka.

Akan tetapi agio atau disagio berkaitan dengan bunga. Oleh karena itu, pencatatan jurnal akuntansinya dibebankan pada biaya bunga selama periode waktu obligasi beredar.

Secara terdeskripsi, jurnal transaksi di atas adalah sebagai berikut:

Tanggal 2 Oktober 2019:

[Debit] Kas/Giro PT Joyo Royo Rp 1.138.740.000
[Kredit] Agio Obligasi Rp 138.740.000
[Kredit] Pinjaman Obligasi Rp 1.000.000.000

Tanggal 31 Desember 2019:

[Debit] Biaya Bunga Rp 180.000.000
[Kredit] Kas   Rp 180.000.000

[Debit] Agio Obligasi Rp 27.748.000
[Kredit] Biaya Bunga Rp 27.748.000

Penerimaan pembayaran dari pemegang obligasi dapat berupa tunai atau non tunai.

Bila dilakukan secara tunai maka mendebit kas. Sedangkan bila dengan warkat atau biyet giro/cek bank yang digunakan emiten, maka cukup mendebit rekening giro bonholder.

Untuk pencatatan setiap 31 Desember pada tahun-tahun berikutnya adalah sama dengan 31 Desember 2019.

Hanya saja, pada saat jatuh tempo obligasi harus dilunasi.

Dengan demikian jurnal pelunasan obligasi harus ditampilkan dengan cara mendebit pinjaman obligasi dan mengkredit kas/giro bondholder.

Bagaimana jika obligasi dijual dengan harga di bawah nominal?

Berikut ini cara pencatatan jurnal transaksi sumber dana bank:

#1: Saat jual

[Debit] Kas/Giro  Rp xxx
[Debit] Disagio Obligasi Rp xxx
[Kredit] Pinjaman Obligasi Rp xxx

#2: Saat Bayar Bunga

[Debit] Biaya Bunga Rp xxx
[Kredit] Kas Rp xxx

#3: Saat Akumulasi Disagio

[Debit] Biaya Bunga  Rp xxx
[Kredit] Disagio Obligasi Rp xxx

#4: Saat Pelunasan

[Debit] Pinjaman Obligasi  Rp xxx
[Kredit] Kas Rp xxx

 

06: Kesimpulan

Sumber dana bank untuk operasional kegiatan berasal dari antara lain:

  • Pinjaman dari bank lain
  • Pinjaman dari Bank Indonesia
  • Pinjaman dari obligasi

Bank perlu mengetahui, memahami dan memperhitungan sumber dana bank, sehingga diperoleh sistem pendanaan bank yang berpengaruh posisit terhadap aktivitas perusahaan.

Demikian yang bisa saya sampikan, mudah-mudahan bermanfaat.

Terima kasih

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.