Tarif penyusutan pajak yang dihitung dengan baik dan benar akan mempengaruhi laporan keuangan dan pelaporan pajak lebih efisien.
Apa itu penyusutan?
Depresiasi atau penyusutan adalah prosedur akuntansi untuk melakukan alokasi beban aktiva tetap berwujud, seperti kendaraan selama masa kegunaannya. Jadi, dengan membaca saldo akun depresiasinya, kita akan mengetahui seberapa besar suatu aktiva tetap berwujud telah dimanfaatkan oleh perusahaan.
Bagaimana cara menghitung dengan tarif pajak penyusutan aktiva tetap? Yuk baca pembahasannya dalam artikel berikut ini sampai selesai.
1: Penyusutan untuk Pajak Penghasilan
Bagaimana tarif penyusutan sesuai aturan pajak?
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan tingkat penyusutan untuk setiap kelompok aset tetap. Kelompok pertama menggunakan tingkat penyusutan garis lurus 25%, yang berarti penggunaan masa ekonomisnya adalah 4 tahun atau tingkat penyusutan 50% jika perusahaan menggunakan metode saldo menurun ganda.
Untuk mempermudah penyimpanan catatan, perusahaan seringkali menggunakan tarif penyusutan yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak, baik untuk keperluan laporan keuangan dan pajak.
Hal ini bisa diterima jika tingkat tarif penyusutan Dirjen Pajak tidak menghasilkan jumlah perbedaan yang signifikan salah satu dari tiga metode penyusutan yang telah telah dibahas dalam sebuah artikel tentang depresiasi aktiva tetap berwujud.
2: Tarif Penyusutan Pajak
Berikut ini disajikan tarif penyusutan pajak menurut Direktorat Jenderal Pajak:
A: Tarif dan Metode Penyusutan Bukan Properti
Tarif penyusutan pajak kelompok 1:
Aset tetap yang termasuk dalam tarif penyusutan pajak kelompok 1 bukan properti antara lain:
- Peralatan kantor terbuat dari kayu atau rotan
- Komputer
- Televisi
- Sepeda motor
- Sepeda
- Mobil taksi
- Kendaraan angkutan umum
- Peralatan dapur
Besarnya nilai-nilai yang digunakan untuk menghitung depresiasi aset tetap kelompok satu:
- Masa kegunaan ekonomis = 4 tahun
- Tingkat penyusutan garis lurus = 25%
- Tingkat depresiasi saldo menurun = 50%
Tarif penyusutan pajak kelompok 2
Fixed asset berwujud yang termasuk dalam kelompok 2 antara lain:
- Peralatan kantor terbuat dari besi
- Pendingin udara
- Kipas angin
- Kendaraan, bus, truk
- Kapal speed boat
- Mesin jahit
- Pompa air
Ketentuan yang diterapkan untuk menghitung nilai penyusutan aset kelompok dua adalah:
- Waktu manfaat secara ekonomi = 8 tahun
- Tarif depresiasi metode garis lurus = 12,5%
- Tarif depresiasi metode saldo menurun = 25%
Tarif penyusutan pajak kelompok 3
Contoh aset tetap berwujud yang termasuk dalam tarif penyusutan pajak kelompok 3 adalah:
- Kapal penumpang
- Peralatan navigasi
- Mesin berat untuk memproduksi tekstil
- Bahan kimia
Nilai-nilai yang ditentukan untuk menghitung depresiasi aset tetap berwujud kelompok tiga:
- Masa kegunaan = 16 tahun
- Tingkat penyusutan garis lurus = 6,25%
- Tingkat penyusutan saldo menurun = 12,5%
Tarif penyusutan pajak kelompok 4
Aktiva tetap berwujud yang masuk dalam kategori tarif penyusutan pajak kelompok empat antara lain:
- Peralatan konstruksi
- Mesin uap
- Jalan rel
- Lokomotif
Dan berikut ini ketentuan masa manfaat, metode dan tarif yang dipakai untuk mengetahui nilai penyusutan fixed asset kelompok empat:
- Masa manfaat ekonomis = 20 tahun
- Tarif penyusutan garis lurus = 5%
- Tarif depresiasi saldo menurun = 10%
B: Tarif dan Metode Penyusutan Properti
Ketentuan yang dipakai untuk menghitung nilai penyusutan aset tetap berwujud berupa gedung permanen adalah masa kegunaan ekonomis selama 20 tahun, dan tingkat tarif penyusutan garis lurus sebesar 5%.
Untuk gedung tidak permanen, nilai depresiasi dihitung dengan mengacu pada ketentuan masa manfaat ekonomis selama 10 tahun dan tarif penyusutan bangunan pajak menggunakan metode garis lurus sebesar 10%.
Baca juga pembahasan tentang penerapan metode garis lurus di koperasi dan UMKM.