Teori, Asas, Jenis, dan Sistem Pemungutan Pajak yang Wajib Kamu Tahu!

3: Asas Pemungutan Pajak

Ada 10 asas pemungutan pajak, yaitu :

1: Asas Wilayah

Azas pemungutan pajak yang didasarkan pada domisili wajib pajak.

2: Asas Kebangsaan

Azas yang tidak memandang domisili wajib pajak, tetapi di manapun seseorang berada maka dapat menjadi wajib pajak, apakah sedang berada di dalam negeri atau di luar negeri.

3: Sumber

Azas yang didasarkan pada adanya suatu sumber obyek pajak di suatu negara, karena itu negara berhak memungut pajak di mana sumber tersebut berada.

4: Persamaan

Setiap subyek pajak yang berada dalam keadaan yang sama dikenakan bahan pajak yang sama.

5: Daya Pikul,

Bahwa setiap subyek pajak membayar pajak sesuai dengan kemampuan masing-masing.

6: Perolehan utama

Azas yang dikaitkan dengan suatu kejadian di mana seseorang mendapatkan hak dari pihak lain, misalnya : warisan

asas pemungutan pajak

7: Kenikmatan

Azas yang didasarkan pada kenikmatan yang diperoleh seseorang, dan besarnya pajak tergantung pada besar kecilnya kenikmatan yang diterima seseorang.

8: Kemakmuran

Azas yang menitik beratkan pada alat ekonomi, di mana setiap penerimaan pajak harus dipergunakan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.

9: Penderitaan Terkecil

Azas pemungutan pajak tidak dibenarkan menimbulkan rasa kecewa wajib pajak, dan tidak mengakibatkan kerugian pihak masyarakat wajib pajak.

10: Pelaksanaan yang diperhatikan

Azas pemungutan pajak lebih menekankan kepada dasar kesopanan, keadilan, dan jangan sampai menimbulkan masalah lain yang bersifat menyulitkan pemungutan pajak. Oleh karena itu mengapa sistem pemungutan pajak perlu dibuat mudah dan tidak berbelit-belit.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.

2 pemikiran pada “Teori, Asas, Jenis, dan Sistem Pemungutan Pajak yang Wajib Kamu Tahu!”

  1. namun sayangnya saat ini duit pajak sering terjadi pembelokan ke kantong pribadi 🙁

Komentar ditutup.