Mengenal Kapitalisasi Beban Bunga, Fungsi, Jenis, dan Struktur

Harga perolehan aset adalah semua pengeluaran yang diperlukan untuk menyiapkan aset tersebut sampai siap dipakai. Bagaimana jika bunga adalah salah satu unsur penyiapan aset tersebut? Masalah yang berkaitan dengan hal ini adalah perlakuan biaya bunga sebagai unsur harga fasilitas fisik (misalnya gedung atau pabrik) yang dibangun sendiri.

Bila pembangunan itu dengan dana pinjaman dan masa pembangunannya cukup lama, apakah biaya bunga selama masa pembangunan tersebut dapat dikapitalisasi? Mari dibahas step-by-step dalam artikel berikut ini…

 

01: Kapitalisasi Bunga

apa itu bunga dalam ekonomi

A: Alasan Mendukung Kapitalisasi Bunga

FASB (Financial Accounting Standards Board) menyebutkan tujuan mengkapitalisasi biaya bunga adalah untuk mendapatkan angka harga perolehan yang mereflesksikan investasi total kesatuan usaha dalam aset.

Fungsi bunga adalah untuk membebankan suatu biaya yang berkaitan dengan perolehan suatu sumber ekonomi yang akan memberi manfaat di masa datang.

Untuk ditandingkan dengan pendapatan yang dihasilkan oleh manfaat tersebut.

Tujuannya adalah agar terjadi penandingan yang tepat, terutama bila waktu pembangunan atau periode perolehan (acquisition period) cukup lama.

Akan tetapi, kapitalisasi biaya bunga hanya dilakukan bila manfaat informasi melebihi biaya penyediaan informasi (biaya administrasi dalam mengkapitalisasi bunga).

Mengapa beban bunga perlu dikapitalisasi?

Ada 4 (empat) alasan kapitalisasi beban bunga adalah sebagai berikut:

Alasan kapitalisasi beban bunga #1:

Dengan kesiapan pemakaian atau penggunaan (readyness for intended use) sebagai batas kegiatan pengukuran harga aset, maka biaya bunga adalah unsur harga aset.

 

Alasan kapitalisasi beban bunga #2:

Bila kesatuan usaha tidak membangun sendiri fasilitas fisik aset bangunan.

Maka harga perolehan pada umumnya termasuk bunga yang harus dibayar oleh kontraktor selama pembangunannya.

 

Alasan kapitalisasi beban bunga #3:

Pembebanan biaya bunga langsung pendapatan selama masa konstruksi (periode perolehan) akan mendistorsi laba.

Terutama jika konstruksi di-danai dari hutang khusus untuk keperluan tersebut.

Dengan kata lain, pembebanan langsung menyimpang dari konsep penandingan yang tepat (proper matching concept).

 

Alasan kapitalisasi beban bunga  #4:

Biaya bunga selama masa pembangunan bukan merupakan biaya pendanaan (financing cost).

Karena jika pembangunan di-danai dari penerbitan ekuitas baru, maka biaya pendanaan secara konseptual tetap terjadi.

Dan dipindahkan ke pemegang saham dalam bentuk dividen yang pembayarannya mungkin ditunda sampai pembangunan selesai.

 

B: Alasan Menolak Kapitalisasi Bunga

4 (empat) dasar penolakan kapitalisasi biaya bunga adalah:

Dasar penolakan kapitalisasi bunga #1:

Bunga  adalah biaya pendanaan daripada unsur harga aset.

Karena perusahaan sebenarnya dapat menghindari bunga tersebut dengan memilih alternatif pendanaan dengan ekuitas.

 

Dasar penolakan kapitalisasi bunga #2:

Dengan konsep nilai setara tunai (cash equivalent) atau nilai sekarang aliran kas diskon (discounted future cash outflows) dalam mengukur harga suatu aset.

Harga perolehan suatu fasilitas fisik seharusnya tidak dipengaruhi oleh kebijakan pemilihan cara pendanaan pembangunannya.

Jadi, secara teoritis, biaya suatu fasilitas fisik yang dibangun sendiri oleh suatu kesatuan usaha yang mendanainya dengan ekuitas.

Seharusnya tidak akan berbeda dengan fasilitas yang sama yang dibangun perusahaan lain yang mendanainya dengan utang.

 

Dasar penolakan kapitalisasi bunga #3:

Dengan konsep kesatuan usaha, bunga lebih bermakna sebagai pembagian laba (setara dengan dividen) daripada sebagai upaya (effort) untuk memperoleh pendapatan.

Mengakui bunga sebagai biaya fasilitas fisik sama saja dengan penyangkalan konsep kesatuan usaha itu dan sama saja dengan pengakuan biaya hipotesis.

Karena dengan mengkapitalisasi dividen yang telah dibayarkan sebagai aset.

 

Dasar penolakan kapitalisasi bunga #4:

Karena biaya pendanaan yang terpisah dengan harga perolehan aset.

Maka, alokasi biaya bunga ke semua aset non moneter hanya akan kecil pengaruhnya terhadap laba periodik.

Karena jumlah yang dikapitalisasi dalam suatu periode akan dikompensasi dengan amortisasi bunga yang dikapitaliasasi pada periode-periode sebelumnya.

Dengan demikian, manfaat internasional tambahan tidak sepadan dengan biaya akuntansi dan administratif tambahan.

Sehingga tidak memenuhi kriteria manfaat biaya dalam karakterisitik kualitatif informasi.

 

02: Perlakuan Akuntansi Bunga

struktur dan fungsi bunga

A: Jenis Perlakuan Akuntansi Bunga

Berbagai argumen yang mendukung dan menolak di atas akhirnya menghasilkan berbagai kemungkinan perlakuan biaya bunga selama masa pembangunan.

Beberapa alternatif perlakuan adalah sebagai berikut:

Perlakuan akuntansi beban bunga #1:

Bunga tidak dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai biaya priode.

 

Perlakuan akuntansi biaya bunga #2:

Bunga dikapitalisasi dan dimasukkan sebagai bagian dari biaya fasilitas fisik yang dibangun sendiri.

Jumlah yang dikapitalisasi dapat sebesar:

  1. Jumlah rupiah seluruh bunga yang sesungguhnya dibayar atau terjadi untuk dana yang khusus dipinjam untuk pembangunan.
  2. Jumlah rupiah semua bunga yang sesungguhnya dibayar atau terjadi untuk semua dana pinjaman yang ada.
    Hal ini dilakukan bila tidak ada dana khusus yang disediakan untuk pembangunan aset bersangkutan.
  3. Bunga dikapitalisasi sebesar jumlah rupiah bunga implisit dana yang tertanam dalam perusahaan tanpa memperhatikan sumbernya.

 

Perlakuan akuntansi biaya bunga #3:

Bunga dikapitalisasi tetapi tidak dimasukkan sebagai elemen harga fasilitas fisik yang dibangun sendiri.

Besarnya bunga adalah yang dikapitalisasi berdasarkan pada perhitungan di perlakuan (#2).

Perlakuan #1: jelas merupakan konsekuensi dari diterimanya argumen pihak yang menolak kapitalisasi.

Perlakuan #2:  adalah konsekuensi logis diterimanya argumen pihak yang mendukung kapitalisasi.

Perlakuan #3: Adalah kompromi dari dua argumen yang saling bertentangan.

Pengusul perlakuan akuntansi #3 memandang bahwa biaya bunga memang merupakan biaya pendanaan.

Tetapi tidak menginginkan adanya distorsi laba yang dapat menimbulkan kesan keliru tentang prestasi perusahaan pada masa konstruksi.

Khususnya jika pendapatan pada masa itu belum cukup besar untuk menutup laba.

Oleh karena it, biaya bunga selama masa konstruksi perlu dikapitalisasi dan kemudian diamortisasi selama beberapa periode yang layak.

Amortisasi ini independen terhadap umur ekonomi dan metode depresiasi aset bersangkutan.

 

B: Jumlah Bunga yang Dikapitalisasi

Berapa jumlah uang atau rupiah yang dikapitalisasi?

Yuks ikuti pembahasan tiap jenis perlakuan alternatif yang harus dikapitalisasi berikut ini.

 

Perlakuan akuntansi biaya bunga (2a):

Perlakuan ini didasarkan pada argumen bahwa bunga adalah komponen biaya konstruksi.

Tetapi hanya bunga yang memang benar-benar dibayar untuk dana khusus tersebut yang menunjukkan unsur biaya perolehan aset.

Hal ini cukup logis karena memang mudah untuk mengidentifikasi dana yang benar-benar digunakan untuk membangun konstruksi fasilitas fisik bersangkutan.

Masalah dapat timbul kalau dana pinjaman memang tidak secara khusus dipisahkan untuk keperluan pembangunan tersebut.

Seluruh dana yang tertanam dalam perusahaan pada dasarnya lebur menjadi satu.

Dan tidak mungkin dilakukan identifikasi untuk menentukan dana mana yang digunakan dalam konstruksi dan mana yang tidak.

Khususnya bagi perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama.

Untuk perusahaan yang baru berdiri, dan masih dalam masa persiapan, identifikasi tersebut masih dapat dilakukan.

 

Perlakuan akuntansi biaya bunga (2b):

Perlakuan ini berusaha untuk mengatasi kesulitan dalam usulan pertama.

Dasar pikirannya adalah semua utang dianggap digunakan untuk investasi dalam pembangunan sarana fisik.

Biaya bunga di sini dianggap sebagai biaya peluang/ opportunity cost adalah suatu pengorbanan bunga yang sebenarnya dapat dihindari seandainya kesatuan usaha tidak mengadakan pinjaman.

Atau bunga yang tidak harus dibayar, seandainya dana untuk pembangunan aset digunakan untuk melunasi hutang.

Argumen ini sering disanggah, karena dari sudut pemegang saham.

Dana yang berasal dari ekuitas yang tertanam dalam perusahaan pun sebenarnya mengandung biaya peluang.

Sehingga perlu juga diperhitungkan sebagai biaya seperti bunga.

 

Perlakuan akuntansi biaya bunga (2c):

Perlakuan ini mendasarkan diri pada asumsi bahwa bunga seluruh dana yang tertanam dalam perusahaan adalah harga ekonomi.

Harga aset di sini diartikan sebagai ‘nilai’ barang dan jasa yang dikorbankan dalam rangka memperoleh aset tersebut.

Bunga adalah dianggap sebagai nilai jasa uang yang terikat dalam suatu aset sebelum dioperasikan.

Karena sumber ekonomi (kas) tidak digunakan untuk kegiatan operasi berjalan, tetapi untuk operasi masa mendatang.

Maka, cukup layaklah untuk memperhitungkan bunga implisit yang sebenarnya dapat diperoleh.

Jika perusahaan tidak membangun suatu fasilitas fisik yang memakan waktu lama.

Bunga implisit diukur atas dasar laba yang dapat diperoleh seandainya kas digunakan untuk kegiatan operasi bukan untuk pembangunan.

Dasar pemikiran ini mirip dengan usulan kedua di atas dalam hal pengakuan bunga implisit atau hipotasis.

Hanya dalam hal ini, bunga dianggap sebagai pendapatan (laba) yang hilang karena dana digunakan untuk pembangunan sarana fisik.

 

03: Standar yang Mengatur Bunga

Adanya berbagai alternatif perlakuan biaya bunga menuntut adanya standar akuntansi yang menjadi acuan praktik.

Agar pembandingan laporan keuangan menjadi mudah dilakukan dan bermakna.

Secara konseptual memang layaklah kalau biaya bunga selama konstruksi dikapitalisasi.

Tetapi perlu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yang berkaitan dengan jenis aset yang dapat dilekati biaya bunga.

Besarnya biaya bunga yang dikapitalisasi, dan periode kapitalisasi.

Dua standar ini pada dasarnya membolehkan adanya kapitalisasi bunga asalkan memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang diatur dalam standar akuntansi keuangan tersebut.

 

04: Syarat Bunga Sebagai Aset

jenis suku bunga

Secara konseptual, biaya bunga memang dapat dikapitalisasi untuk semua aset yang periode perolehannya cukup lama.

Akan tetapi, tidak dalam setiap perolehan aset dilakukan kapitalisasi bunga yang terlibat.

Salah satu faktor yang harus dipertimbangkan adalah manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya kapitalisasi tersebut.

Dibandingkan dengan mengurangkan langsung biaya bunga sebagai biaya periode terjadinya.

Dalam keadaan tertentu kapitalisasi bunga tidak perlu dilakukan.

Standar akuntansi menentukan aset yang memenuhi syarat untuk dilekati biaya bunga (qualifying assets) yang dalam PSAK No. 26 disebut aset tertentu.

Kapitalisasi bunga hendaknya dilakukan hanya untuk aset yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat Aset #1:

Aset yang dibangun atau diproduksi untuk digunakan sendiri oleh perusahaan.

Termasuk aset yang dibangun atau diproduksi oleh pihak lain atas pesanan perusahaan untuk digunakan sendiri oleh perusahaan.

Dan untuk pesanan/ kontrak tersebut perusahaan melakukan pembayaran uang muka.

Atau pembayaran terhadap atas dasar kemajuan pekerjaan pembangunan aset bersangkutan.

 

Syarat Aset #2:

Aset dibangun atau diproduksi dengan tujuan untuk dijual sebagai suatu unit atau proyek yang berdiri sendiri terpisah dari kegiatan operasi lainnya.

Misalnya, kapal, kawasan industri, real estate, jembatan, atau semacamnya.

 

Syarat Aset #3:

Investasi jangka panjang, seperti ekuitas, pinjaman, dan penanaman kas yang diperlakukan dengan metode ekuitas.

Sementara terinvestasi (investee) sedang melaksanakan kegiatan pembangunan fasilitas fisik.

Asalkan kegiatan tersebut menggunakan dana investasi itu untuk memperoleh fasilitas fisik tersebut.

Persediaan barang yang diproduksi secara rutin atau diproduksi secara masal.

Dan berulang-ulang tiap periode tidak memenuhi syarat untuk menjadi obyek kapitalisasi bunga.

Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa manfaat informasi tambahan yang diperoleh dari kapitaliasi tersebut tidak sepadan dengan tambahan biaya akuntansi dan administrasinya.

Karakteristik lain suatu aset yang tidak dapat menjadi obyek kapitalisasi adalah:

Karakteristik aset #1:

Aset yang sudah digunakan atau yang sudah siap digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan dalam operasi menghasilkan pendapatan.

 

Karakteristik aset #2:

Aset yang belum digunakan dalam kegiatan menghasilkan pendapatan perusahaan dan juga tidak mengalami penyelesaian/ perbaikan.

Atau aktivitas lain yang diperlukan untuk menjadikan aset tersebut siap digunakan dalam operasi.

Jadi, jika aktivitas konstruksi berhenti, bunga selama berhentinya aktivitas tidak dapat dikapitalisasi.

 

Karakteristik aset #3:

Aset yang tidak dimasukkan dalam neraca konsolidasi perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya.

 

Karakteristik aset #4:

Investasi yang diperlakukan dengan metode ekuitas setelah kegiatan operasi utama yang direncanakan oleh ter-investasi kembali.

 

Karakteristik aset #5:

Investasi dalam perusahaan regulasi yang mengkapitalisasi baik biaya utang maupun ekuitas (cost of debt and equity capital)

 

Karakteristik aset #6:

Aset yang diperoleh dengan dana hadiah atau hibah yang dibatasi penggunaan-nya oleh pemberi hadiah.

Atau pemberi hibah semata-mata untuk perolehan aset tersebut.

 

05: Jumlah Kapitalisasi Bunga

Besarnya bunga yang harus dikapitalisasi adalah bagian dari biaya bunga yang terjadi selama periode-periode perolehan aset.

Dan yang secara teoritis dapat dihindari seandainya kesatuan usaha tidak membangun fasilitas fisik yang bersangkutan.

Dengan kata lain, bunga yang dikapitalisasi adalah tambahan bunga yang diperkirakan terjadi selama suatu periode akibat adanya konstruksi.

Jadi, biaya bunga yang dikapitalisasi adalah biaya kesempatan sebagaimana dijadikan argumen bagi alternatif (2b) yang dibahas sebelumnya.

Secara teknis, jumlah rupiah bunga yang dikapitalisasi dalam suatu periode akuntansi selama periode perolehan adalah tingkat bunga.

Atau tarif kapitalisasi  dikalikan dengan rata-rata pengeluaran dana untuk konstruksi selama periode akuntansi tersebut.

Jika masa pembangunan fasilitas fisik kurang dari satu periode akuntansi, kapitalisasi diperhitungkan hanya untuk periode pembangunan.

Mungkin sekali periode pembangunan fasilitas fisik lebih dari satu periode akuntansi atau kurang dari satu periode akuntansi.

Jumlah rupiah bunga total yang dikapitalisasi tentu saja tidak boleh melebihi jumlah rupiah bunga total yang terjadi dalam periode tersebut.

Tingkat bunga pinjaman yang khusus digunakan untuk pembangunan aset dapat digunakan sebagai tarif kapitalisasi.

Jika dana rata-rata yang tertanam dalam konstruksi tidak melebihi dana pinjaman khusus tertentu.

Jika dana rata-rata yang tertanam dalam konstruksi melebihi jumlah dana pinjaman khusus untuk konstruksi.

Maka tarif kapitalisasi untuk kelebihan dana yang tertanam tersebut adalah rata-rata tertimbang (weighted average) tingkat bunga sumber dana lainnya.

 

06: Periode Kapitalisasi Bunga

Kapitalisasi biaya bunga adalah diperhitungkan untuk periode perolehan (acquisition period) sehingga periode tersebut menjadi periode kapitalisasi.

Periode kapitalisasi dimulai ketika 3 (tiga) kondisi berikut ini terpenuhi, yaitu:

  1. Pengeluaran untuk pembangunan aset telah dilakukan atau terjadi.
  2. Kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan sampai siap dipakai masih berlangsung.
  3. Biaya bunga telah terhimpun (accrued) atau terjadi bersamaan dengan berjalannya pembangunan aset.

Kapitalisasi bunga adalah dapat terus dilakukan untuk tiap periode akuntansi selama 3 (tiga) kondisi di atas dipenuhi.

Periode kapitalisasi akan berakhir apabila konstruksi bersangkutan secara substansial telah selesai dan siap dioperasikan.

Karena biaya bunga menjadi bagian integral dari aset.

Maka pembebanan bunga yang dikapitalisasi terhadap pendapatan (melalui amortisasi) harus sejalan dengan program depresiasi bersangkutan.

Dapat juga jumlah bunga dari kapitalisasi di-amortisasi secara independen terhadap depresiasi aset bersangkutan.

***

Dan untuk menambah wawasan dan pemahaman kita mengenai beban bunga yang dikapitalisasi, mari saksikan video berikut ini…

 

07: Kesimpulan

Tujuan kapitalisasi beban bunga adalah untuk memperoleh nilai perolehan yang paling faktual terhadap investasi aset yang dilakukan perusahaan.

Misalnya perusahaan membangun gedung perkantoran dengan pendanaan yang berasal dari pinjaman.

Dan waktu penyelesaian dari pembangunan gedung perkantoran tersebut relatif lama.

Tujuan terakhir kapitalisasi beban bunga adalah agar terjadi penandingan (matching) yang tepat.

Antara harga perolehan dengan pendapatan yang dihasilkan dari manfaat gedung perkantoran tersebut.

Demikian pembahasan tentang bunga, fungsi bunga, struktur bunga, pengertian bunga dan contohnya.

Semoga bermanfaat, terima kasih.

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.