Pengertian Aset, Jenis, Karakteristik dan Laporannya

Aset adalah elemen neraca yang akan membentuk informasi berupa posisi keuangan, bila dihubungkan dengan elemen yang lain, yaitu kewajiban dan ekuitas. Aset adalah mempresentasikan potensi jasa fisik dan non fisik yang memampukan badan usaha untuk menyediakan barang dan jasa.

Bagaimana pengertian aset menurut para ahli, pengukuran, perhitungan, dan penyajian laporannya? Mari ikuti pembahasan lengkapnya berikut ini…

 

01: Pengertian Aset Adalah?

pengertian aset adalah

Berikut ini saya sajikan pengertian aset menurut berbagai sumber:

A: Pengertian Aset Menurut Financial Accounting Standards Board (FASB)

Definisi Aset menurut FASB:

Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a particular entity as a result transaction or events.

(Aset adalah manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/ dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu)

 

B: Pengertian Aset Menurut The International Accounting Standards Committee (IASC)

Pada April 2001 The International Accounting Standards Committee (IASC) berkembang menjadi The International Accounting Standards Board (IASB).

Menurut IASC definisi aset adalah sebagai berikut:

An asset is resources controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise.

 

C: Pengertian Aset Menurut Australian Accounting Standard Board (AASB)

Statement of Accounting Concept, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisikan aset adalah sebagai berikut:

Assets  are service potential  or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.

Definisi-definisi di atas memisahkan antara makna atau pengertian dan pengukuran serta pengakuan sehingga definisi tersebut lebih bersifat semantik daripada struktural.

Definisi IASC dan AASB menanggalkan kata probable karena dianggap bahwa kriteria pengakuan bukan sifat dari aset.

Definisi aset menurut FASB dan AASB cukup luas dibanding definisi yang lain. Karena aset disifati sebagai manfaat ekonomi (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomi (resources).

Karena manfaat ekonomi tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomi yang dapat dimasukkan sebagai aset.

Definisi tersebut tidak membedakan antara aset real (real assets) dan aset finansial (financial assets) dan antara sumber ekonomi dan non sumber ekonomi.

 

D: Pengertian Aset Menurut Para Ahli

Menurut Ijiri mendefinisikan aset adalah sebagai  sumber ekonomi karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomi.

“… resource are objects that the entity intends to place under the control. This means that resources must have utility. However, utility alone is not sufficient reason for an entity to place an object under its control. The object must be scarce, thus ruling out free goods”

Aset yang digolongkan sebagai sumber ekonomi adalah sebagai berikut:
  1. Sumber produktif:
    1. Sumber produktif kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik, perlengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa dan sumber lain yang digunakan dalam produksi barang dan jasa.
    2. Hak kontraktual atas sumber produktif meliputi semua hak untuk menggunakan sumber ekonomi pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain.
  2. Produk yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri dari:
    1. Barang jadi yang menunggu penjualan
    2. Barang dalam proses
  3. Uang (money)
  4. Klaim untuk menerima uang
  5. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain.

 

E: Karakteristik Aset

Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat 3 karakteristik aset yang paling utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset adalah:

  1. Manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti
  2. Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas.
  3. Timbul akibat transaksi masa lalu.

Kriteria pertama merupakan kriteria utama dan lebih memuat aspek semantik, sedangkan kriteria (2) dan (3) lebih memuat aspek pengakuan daripada semantik.

Untuk lebih jelasnya yukss diurai satu per satu…

Karakteristik Aset #1: Manfaat Ekonomi

Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomi di masa datang yang cukup pasti (probable).

Ini mengisyaratkan bahwa manfaat tersebut terukur dan dapat dikaitkan dengan kemampuannya untuk mendatangkan pendapatan atau aliran kasa di masa datang.

Aset adalah sumber ekonomi karena potensi jasa atau utilitas yang melekat di dalamnya.

Yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaat kan perusahaan dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui aktivitas ekonomi, yaitu: konsumsi, produksi, dan pertukaran.

Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya tukarnya. Dengan kata lain, potensi jasa kas dapat ditukarkan dengan potensi jasa apapun yang diperlukan perusahaan untuk melakukan aktivitas ekonomi.

Kemampuan ini disebut dengan daya beli atau sumber ekonomi. Daya beli uang menjadi pengukur manfaat ekonomi masa datang.

Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomi karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.

 

Karakteristik Aset #2: Dikuasi Oleh Entitas

Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu obyek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas.

Pemilikan mempunyai makna yuridis atau legal.

Artinya, untuk memiliki suatu obyek diperlukan proses yang disebut transfer hak milik.

Bila pemilikan menjadi kriteria aktiva, maka akan banyak pos yang tidak masuk sebagai aset sehingga tidak dapat dilaporkan dalam neraca.

Dengan kata lain, pemilikan sebagai kriteria akan mengakibatkan banyak pos dilaporkan di luar neraca.

Oleh karena itu, konsep penguasaan (kendali) lebih penting daripada konsep pemilikan.

Hal ini dilandasi oleh konsep dasar mengungguli bentuk yuridis. Substansi atau tujuan dari pemilikan adalah penguasaan.

Penguasaan di sini berarti kemampuan entitas untuk mendaptkan, memelihara, menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomi dan mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut.

Dengan demikian, kepemilikan, misalnya dengan cara membeli dan secara hukum hanya merupakan salah satu cara untuk mendapatkan penguasaan atau kendali.

Menurut para ahli seperti Most, mengemukakan bahwa penguasaan atau kendali terhadap suatu obyek dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut:
  • Pembelian
  • Pemberian
  • Penemuan
  • Perjanjian
  • Produksi/transformasi
  • Penjualan
  • Lain-lain seperti pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan (by consignment) dan berbagai transaksi komersial yang diakui hukum atau kebiasaan bisnis.

Perolehan perlengkapan secara tunai adalah contoh penguasaan manfaat ekonomi karena pembelian.

Piutang dagang adalah manfaat ekonomi yang dikuasai kesatuan usaha karena penjualan.

Kendaraan sewa guna (leasing) adalah contoh manfaat ekonomi ekonomi yang dikuasai karena perjanjian/ kontrak.

Jadi, pemilikan sebenarnya hanya merupakan karakteristik pendukung karena hak yuridis yang melekat yang menguatkan pengusaan.

Dapat saja terjadi perusahaan menguasai suatu obyek karena pemberian atau hadiah.

Dan kemudian secara yuridis menguatkan penguasaan tersebut secara hukum dengan cara mencatatkannya ke pihak berwenang sebagai hak milik.

Lebih lanjut, definisi aset adalah lebih difokuskan pada manfaat ekonomi masa datang yang dikuasai oleh entitas dan baru kemudian pada obyek fisik dan pihak yang menyediakan manfaat.

Karena pemilikan bukan bagian dari definisi aset, maka manfaat yang dikuasai tidak harus mencakupi seluruh obyek fisik atau seluruh manfaat yang dimiliki/ dikuasai pihak lain.

Dua entitas atau lebih dapat menguasai secara bersama-sama satu obyek fisik atau satu bundles jasa yang disediakan pihak lain.

Misalnya, suatu entitas menyewa sebagian gudang barang dipelabuhan yang disediakan oleh otoritas pelabuhan.

 

Karakteristik Aset #3: Akibat Transaksi atau Kejadian Masa Lalu

Kriteria ketiga ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria.

Atau tes pertama pengukuran obyek sebagai aset tetapi tidak cukup untuk mengakui secara resmi dalam sistem pembukuan.

Aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi, tapi bukan kriteria untuk pangakuan.

Jadi, manfaat ekonomi dan penguasaan adalah hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset perusahaan untuk dilaporkan dalam neraca.

Kriteria pengakuan yang lain harus dipenuhi, yaitu keterandalan, keberpautan, dan keterukuran.

Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomi. Sebagai contoh, manfaat baru atau kenaikan nilai karena pertumbuhan alamiah dalam industri pertanian atau kehutanan.

Tapi manfaat tersebut tidak dengan sendirinya dapat diakui sebagai aset perusahaan karena kriteria pengakuan lain juga harus dipenuhi. Demikian juga dengan penandatanganan kontrak pembangunan gedung antara perusahaan dan kontraktor dapat diperlakukan sebagai transaksi masa lalu yang mnimbulkan aset?

Iya, transaksi tersebut menimbulkan aktiva, tapi tidak dengan sendirinya nilai kontrak gedung tersebut dapat diakui.

***

Kontrak yang belum dilaksanakan oleh salah satu pihak mempunyai status yang disebut kontrak eksekutori, yang berarti belum berlaku sebelum saatnya, atau baru berlaku pada saatnya.

Sebelum berlaku, kontrak semata-mata merupakan kesepakatan atau janji yang bersifat saling mengimbangi antara hak dan kewajiban.

Artinya, sebelum salah satu pihak berprestasi pada waktunya, hak dan kewajiban pihak lain belum terjadi sehingga nilai kontrak tidak dapat diakui.

Bagi perusahaan, manfaat ekonomi masa datang sudah cukup pasti.

Manfaat tersebut akan dikuasai perusahaan dan transaksi telah terjadi sehingga secara definisi kontrak telah menimbulkan aktiva tapi aset tersebut tidak dapat diakui karena kriteria lain harus dipenuhi.

 

F: Karakteristik Pendukung Aset

Selain 3 karakteristik di atas, FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung aset adalah:

  • Melibatkan biaya
  • Berwujud
  • Tertukarkan
  • Terpisahkan
  • Berkekuatan hukum

Mari dibahas satu-per-satu ya…

Karakteristik Pendukung Aset #1: Melibatkan Biaya

Perolehan aset pada umumnya melibatkan pengeluaran sumber ekonomi, misalnya kas sebagai penghargaan kesepakatan (measured consideration).

Bila biaya (cost) terjadi karena perolehan suatu objek terjadi akibat pertukaran atau pembelian, obyek tersebut lebih kuat untuk masuk sebagai aktiva.

Suatu aktiva dapat diperoleh, misalnya dari hadiah yang tidak melibatkan pengeluaran sumber ekonomi.

Walaupun demikian, biaya obyek tersebut harus tetap ditentukan atau ditaksir secara layak sebagai dasar pencatatan pertama kali.

Jadi meskipun satu kesatuan usaha umumnya mengeluarkan atau mengorbankan sumber ekonomi, biaya yang terjadi tersebut tidak dengan sendirinya membentuk aset.

Esensi aset adalah lebih terletak pada manfaat ekonomi masa datang daripada terjadinya biaya. Namun demikian, terjadinya biaya adalah hal penting untuk mengaplikasikan definisi biaya karena dua hal, yaitu:

  • Sebagai bukti peroleh suatu aset
  • Sebagai pengukur atribut aktiva yang cukup objektif.

 

Karakteristik Pendukung Aset #2: Berwujud

Bila suatu sumber ekonomi secara fisik dapat diamati maka hal itu memang lebih kuat untuk disebut sebagai aset.

Akan tetapi keterwujudan BUKAN kriteria untuk mendefinisikan suatu aset.

Obyek-obyek seperti hak paten, hak cipta, merk dagang dan goodwill  tetap dapat dimasukkan sebagai aktiva, meskipun tidak berwujud fisik.

Pada umumnya, pos-pos tidak berwujud yang masuk dalam kategori aset lancar tidak disebut sebagai aktiva tak berwujud (intangible)

 

Karakteristik Pendukung Aset #3: Tertukarkan

Beberapa ahli mengajukan gagasan atau argumen bahwa untuk memenuhi syarat sebagai aset, suatu sumber ekonomi harus dapat ditukarkan dengan sumber ekonomi lainnya.

Syarat ini diajukan dengan alasan bahwa manfaat ekonomi akan menjadi cukup pasti dan terukur kalau suatu sumber ekonomi mempunyai daya atau nilai tukar.

Dengan kata lain, manfaat ekonomi diturunkan dari daya tukar.

Syarat dan argumen ini ditanggapi oleh ahli yang lain yang menyatakan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya terletak pada daya tukar tapi juga dari daya guna suatu obyek untuk diproduksi

Mesin misalnya, mungkin sekali tidak mempunyai daya tukar tapi dapat digunakan untuk menghasilkan produk.

Bahkan hampir sebagian besar aset, manfaatnya diperoleh dari penggunaan, daripada dari pertukaran.

 

Karakteristik Pendukung Aset #4: Terpisahkan

Syarat ini diajukan berkaitan dengan kebertukaran (exchangeable).

Untuk dapat ditukarkan suatu sumber ekonomi harus dapat dipisahkan dengan sumber ekonomi yang lain atau berdiri sendiri.

Syarat ini diajukan oleh seorang ahli bernama Chambers dengan alasan bahwa posisi keuangan harus ditentukan dengan pengukuran nilai berbagai aset dan kewajiban secara individual.

Kalau syarat ini dimasukkan sebagai kriteria aset, goodwill tidak akan memenuhi syarat untuk disebut dan diakui sebagai aktiva.

Chmabers dan Mac Neal mengajukan syarat ini karena dia tidak setuju bahwa goodwill dimasukkan sebagai aset.

Alasannya adalah pengukuran goodwill sangat subyektif dan hipotesis.

Alasan lain adalah tujuan penyajian neraca adalah melaporkan nilai bersih aktiva dan bukan nilai perusahaan secara keseluruhan.

Pihak yang menentang syarat keterpisahan berargumen bahwa ketertukaran dan keterpisahan hanyalah syarat untuk memperoleh manfaat suatu aset.

Lagi pula, pemasukan goodwill sebagai aset memang tidak dimaksudkan untuk menilai perusahaan secara keseluruhan.

Tapi untuk mengidentifikasi dan menilai manfaat ekonomi masa datang bagi perusahaan.

 

Karakteristik Pendukung Aset #5: Berkekuatan hukum

Penguasaan atau hak atas aset tidak harus didukung secara yuridis formal.

Klaim seperti piutang usaha tidak harus didukung oleh dokumen yang mempunyai daya paksa secara hukum untuk memenuhi definisi aset.

Memang pada umumnya, kemampuan suatu entitas untuk menguasai manfaat ekonomi timbul akibat hak-hak hukum (legal right).

Namun demikian, hak paksa yang melekat pada hak-hak hukum bukan merupakan syarat mutlak untuk mengakui adanya aset.

Jika suatu entitas dapat memperoleh dan menguasai manfaat dengan cara lain, misalnya dengan cara perjanjian atau penemuan.

*

Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau menyakinkan adanya aset.

Tetapi tiadanya karakteristik pendukung tidak menghalangi suatu obyek untuk memenuhi syarat sebagai aset.

Baca bagaimana penerapan manajemen aset keluarga.

 

02: Pengukuran Aset (measurement)

pengukuran aset

A: Definisi Pengukuran Aset

Apa yang dimaksud pengukuran aset?

Definisi Pengukuran adalah penentuan angka satuan pengukur terhadap suatu obyek untuk menunjukkan makna tertentu obyek tersebut.

Obyek dapat berupa barang, jasa, dan benda atau konstruk lainnya.

Makna dapat berupa nilai, luas, berat, volume, tinggi, umur, indeks, prestasi dan sebagainya.

Pengukuran bukan merupakan kriteria untuk mendefinisikan aset, tapi merupakan kriteria pengakuan aset.

Salah satu kriteria pengakuan aset adalah keterukuran (measurability) manfaat ekonomi masa datang.

Yang dimaksud pengukuran adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada aset pada saat terjadinya yang akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran fisik obyek tersebut.

Dengan konsep kontinuitas usaha, pos atau sumber ekonomi akan mengalami 3 tahap perlakuan sejalan dengan kegiatan yaitu:

  1. Tahap perolehan
  2. Proses pengolahan
  3. Tahap penjualan/penyerahan

Di tahap terkahir/ penjualan melibatkan penyerahan barang atau jasa, keluarnya sumber ekonomi.

Secara akuntansi (aliran informasi), aliran suatu sumber ekonomi atau objek harus direpresentasikan dalam jumlah rupiah, sehingga hubungan antar objek bermakna sebagai informasi.

Biaya adalah menjadi data dasar untuk mengikuti aliran fisik kegiatan ekonomi perusahaan..

Sebagai aliran informasi, biaya juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisik, yaitu:
  1. Pengukuran, pengakuan, dan klasifikasi pertama kali pada saat terjadinya. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pengukuran saja.
  2. Pencatatan berikutnya dalam rangka mengikuti aliran fisik aset berupa alokasi, distribusi, dan penggabungan untuk kepentingan internal/ manajerial atau untuk keperntingan biaya produk.
    Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut penulusuran (tracing).
  3. Pembebanan ke pendapatan periode berjalan atau periode-periode yang akan datang. Biaya yang belum menjadi beban pendapatan (biaya) akan tetap melekat pada obyek menjadi aset perusahaan.

 

B: Pengukuran Harga Perolehan Aset

Pada  praktiknya, perolehan aset adalah proses yang tidak terjadi begitu saja selesai dalam satu kegiatan.

Tapi terdiri atas serangkaian kegiatan, misalnya:

  • menempatkan order,
  • menerima barang,
  • meneliti kecocokan,
  • mengangkut barang,
  • mencoba barang,
  • menyimpan atau menempatkan barang,
  • dan akhirnya menggunakan barang tersebut.

Tiap aktivitas biasanya melibatkan pengorbanan sumber ekonomi.

Oleh karena itu, besar kecilnya harga perolehan aset yang harus dicatat pertama kali sebagai pengukur suatu aset pada saat perolehan ditentukan oleh dua hal, yaitu:

  • Batas aktivitas yang disebut perolehan
  • Jenis penghargaan

Mari dibahas satu-per-satu ya…

(1): Batas Aktivitas

Batas aktivitas berkaitan dengan masalah unsur pengorbanan sumber ekonomi apa saja yang membentuk harga suatu aktiva.

Secara teoritis dan sebagai ketentuan umum, batas akhir kegiatan memasukkan unsur harga sebagai bagian dari harga perolehan aset adalah saat dimulainya penggunaan aset.

Dengan kata lain, secara konseptual:

pembentuk harga perolehan suatu aktiva (baik aset berwujud atau aset tidak berwujud) adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber ekonomi) yang terjadi atau yang diperlukan akibat aktivitas perolehan suatu aset sampai ditempatkan dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan perolehannya.

Sebagai contoh:

Jumlah rupiah pengeluaran untuk balik nama pembelian sebidang tanah.

Dan jumlah rupiah pengeluaran untuk mempersiapkan tanah tersebut harus dimasukkan sebagai harga tanah tersebut.

Bila sebuah gedung dibangun sendiri dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki perusahaan sendiri.

Maka hal yang perlu diperhatikan adalah semua jumlah rupiah yang terjadi yang cukup beralasan untuk dikaitkan dengan pembangunan gedung tersebut. Sebagai contoh Jasa arsitek dan Pengeluaran tidak langsung (overhead) lainnya harus dimasukkan dalam harga bangunan tersebut.

Jumlah rupiah pengeluaran untuk menyimpan dan mengasuransikan barang dagangan selama dalam periode persiapan untuk dijual adalah bagian dari harga barang dagangan tersebut.

***

Pajak dan pengeluaran tambahan lainnya yang wajar yang berkaitan dengan pembangunan sebuah kawasan pemukiman atau real estate selama periode pengorganisasian, pengembangan, dan pembangunan.

Sampai siap dipakai atau dijual adalah jumlah rupiah pengeluaran yang sah dan wajaruntuk dilekatkan pada harga real estat tersebut.

Walaupun demikian, secara teknis pembukuan unsur-unsur harga tersebut tidak harus dicatat dalam satu akun untuk keperluan analisis internal.

Misalnya berbagai pengeluaran untuk mendapatkan persediaan barang, tidak harus dicatat dalam satu akun persediaan barang, tapi dicatat dalam akun pembantu seperti:

  • pembelian
  • biaya pengangkutan pembelian
  • asuransi pembelian barang

Hal seperti ini adalah praktik yang sehat karena akan menghindari pengaburan antara harga utama dan harga sementara.

Harga utama adalah unsur harga yang mempresentasikan penghargaan kesepakatan pada waktu suatu aktiva diperoleh atau pada saat pertukaran.

Pada umumnya, pertukaran aset adalah aktivitas utama dalam serangkaian aktivitas perolehan suatu aktiva sampai aset siap digunakan.

 

(2): Jenis Penghargaan Aset

Masalah ini berkaitan dengan penentuan harga utma yang harus dicatat.

Dalam transaksi pertukaran, kesepakatan harga dapat dinyatakan dalam berbagai bentuk sumber ekonomi atau instrumen yang diserahkan oleh perolehan aset.

Instrumen tersebut dapat berupa misalnya uang tunai, barang, atau lainnya seperti saham dan obligasi. Bentuk instrumen mempengaruhi dasar penentuan harga utama.

Perolehan aset dapat terjadi dari transaksi atau kejadian yang melibatkan kas atau non kas.

Agar pemberian harga yang telah disepakati dapat dicatat dalam sistem akuntansi, kesepakatan harga tersebut harus dinyatakan dalam satuan uang. Persyaratan ini akan mudah dilakukan jika penghargaan tersebut berwujud uang tunai (kas).

Seluruh jumlah rupiah yang disepakati sebagai penghargaan pada saat transaksi akan membentuk harga yang paling objektif, karena tidak lagi melibatkan interpretasi atau pertimbangan penilaian.

Bila transaksi terjadi dalam mekanisme pasar bebas antara pihak independen harga tunai adalah pengukur aset yang paling valid dan objektif.

***

Jika sumber ekonomi non kas adalah penghargaan yang digunakan dalam transaksi, pengukur ideal untuk menentukan harga aset yang diperoleh adalah jumlah rupiah uang tunai yang akan diperoleh seandainya sumber ekonomi tersebut dijual dulu secara tunai kepada umum.

Harga barang atau jasa yang diperoleh secara tunai adalah jelas merupakan jumlah rupiah uang yang dibayarkan, sedangkan harga barang atau jasa yang diperoleh melalui pertukaran dengan barang atau jasa lain adalah jumlah rupiah tunai yang secara implisit melekat pada nilai jual barang atau jasa yang diserahkan dalam pertukaran tersebut.

Jumlah rupiah melekat ini disebut jumlah setara tunai atau harga tunai terkandung atau implisit (implied cash cost) dari wujud penghargaan yang diserahkan oleh pemeroleh aset.

Bila aset diperoleh tanpa penghargaan, misalnya hadiah, maka harga aset ditentukan atas dasar setara tunai, atau harga tunai terkandung aktiva yang diterima pada saat transaksi atau kejadian.

Dan berikut ini akan kita bahas beberapa dasar pengukuran harga untuk transaksi atau kejadian perolehan aset dengan instrumen selain KAS dan konsep dan teori yang melandasinya.

Let’s dive rigth in…

 

#1: Nilai Aset dari Barter

Dalam barter, pertukaran aset adalah perolehan aktiva (biasanya aset berwujud atau non moneter) dengan penghargaan berupa aset berwujud atau non moneter lainnya.

Bila hal ini terjadi, pengukuran aset yang diperoleh bergantung pada apakah aktiva yang dipertukarkan sejenis atau tak sejenis.

 

#2: Saham Sebagai penghargaan

Saham sebagai penghargaan adalah salah satu bentuk perolehan aset dengan barter.

Dalam beberapa kasus transaksi yang menggunakan saham perusahaan sebagai penghargaan untuk barang dan jasa yang diperoleh.

Nilai nominal atau pun nilai riil untuk tiap saham tidak dapat merepresentasikan harga yang sebenarnya pada saat transaksi.

Pengukur yang tepat untuk menetukan harga dalam situasi semacam itu, adalah jumlah rupiah uang tunai yang akan diterima oleh perusahaan, seandainya perusahaan menerbitkan saham-saham yang digunakan untuk penghargaan di atas.

 

#3: Harga Aset dalam Reorganisasi

Bila suatu perusahaan sudah berjalan atau beroperasi cukup lama kemudian mengalami re-organisasi.

Perusahaan tersebut biasanya tidak mempunyai data harga yang memadai untuk menentukan harga aset yang dikuasainya.

Karena tujuan reorganisasi adalah menentukan nilai perusahaan pada saat tersebut.

Maka diperlukan taksiran nilai yang wajar seluruh aset perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi aktiva dan keadaan pasar pada waktu itu.

Dalam keadaan seperti itu, pengukuran harga harus didasarkan atas keadaan seakan-akan perusahaan ‘baru berdiri’. Jadi dianggap aktiva perusahaan adalah suatu kesatuan berbagai aset yang baru saja dibeli.

 

#4: Nilai Aset dari Hadiah atau Hibah

Masalah khusus timbul bilamana barang atau jasa yang jelas-jelas mempunyai manfaat ekonomi yang besar diperoleh perusahaan tanpa harga yang berarti atau dengan harga yang tidak sebanding dengan nilai ekonomi barang yang diperoleh.

Gedung dan tanahnya yang diperoleh perusahaan melalui sumbangan atau hibah adalah contoh perolehan aset tanpa biaya. Walaupun demikian, ada alasan yang kuat untuk tetap mencatat kekayaan tersebut atas dasar harga tunai implisitnya.

Alasannya adalah setiap fasilitas faktor ekonomi yang digunakan dalam operasi perusahaan, tanpa memandang asalnya harus diperlakukan dengan seksama sebagai potensi jasa.

Oleh karena itu, pengakuan harga yang wajar diperlukan untuk menentukan secara tepat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (earning power) yang biasanya ditunjukkan oleh tingkat kembalian investasi (ROI – Return of Investment).

 

#5: Nilai Aset Temuan

Kadangkala terjadi suatu sumber alam atau sarana ditemukan atau dikembangkan dan mempunyai nilai ekonomi yang jauh melebihi pengeluaran yang sebenarnya untuk memperolehnya.

Misalnya di bidang eksploitasi tambang minyak yang sangat berharga ditemukan dengan pekerjaan eksplorasi dengan biaya nominal cukup rendah dibandingkan dengan hasilnya.

Demikian juga, suatu peralatan atau teknik pemrosesan yang mempunyai harga pasar yang cukup tinggi mungkin dikembangkan dan didaftarkan hak patennya tanpa suatu pengeluaran yang sebanding dengan nilai pasar temuan tersebut.

Dalam kondisi yang khusus seperti ini, diperlukan suatu pengukur baru harga atau dasar jumlah tunai implisit.

Jumlah ini adalah jumlah rupiah uang tunai (kas) yang pasti diperlukan untuk memperoleh sumber alam atau teknik pemrosesan tersebut siap dikomersialkan.

Akan tetapi hal serupa tidak semestinya dilakukan begitu saja semata-mata untuk menaikkan nilai aset atas dasar harapan dan peramalan atau untuk memulai catatan dengan saldo yang baru.

Jadi, harus ada alasan yang kuat atau kondisi yang khusus untuk dapat melakukan pengukuran seperti di atas.

Perolehan aset melalui sumbangan ataupun temuan akan menimbulkan tambahan modal pemegang saham.

 

#6: Nilai Aset dalam Pembelian Kredit

Dengan sistem kredit, nilai waktu uang menjadi faktor yang sangat penting dalam mengukur harga yang sebenarnya.

Harga yang sebenarnya dalam transaksi kredit bukanlah berapa nilai kontrak yang harus dilunasi dalam beberapa kali angsuran. Tapi berapa harga yang sebenarnya pada saat transaksi.

Kekeliruan sering terjadi karena anggapan bahwa nilai nominal atau nilai jatuh tempo utang menunjukkan harga barang atau jasa yang dibeli.

Meskipun demikian, jika barang atau jasa dibeli secara kredit, maka harga yang sebenarnya adalah harga tunai implisit.

Harga tunai implisit tersebut ditentukan atas dasar jumlah rupiah yang diperlukan seandainya utang tersebut dilunasi pada saat transaksi.

Dalam hal pembayaran dilakukan dengan surat wesel, surat obligasi, atau surat tanda utang lainnya. Maka jumlah rupiah tunai implisit diukur dengan jumlah rupiah uang tunai yang akan diterima seandainya surat berharga tersebut diterbitkan atau dijual secara umum pada saat memperoleh aktiva.

 

#7: Nilai Aset Ketika Ada Potongan Tunai dan Keringanan

Harga akan tercatat terlalu tinggi kalau potongan tunai (cash discount) dan keringanan-keringanan lain tidak dikurangkan terhadap harga kesepakatan.

Secara teknis pembukuan, memang dimungkinkan untuk sementara mendebit harga faktur bruto ke dalam akun aset yang bersangkutan. Dan nantinya harus dilakukan penyesuaian untuk mengurangi jumlah yang tercatat tersebut menjadi jumlah setara tunai. Potongan yang dimanfaaatkan oleh pembeli sering dianggap sebagai laba.

Hal ini tidak sejalan konsep yang mendasarinya, yaitu bahwa laba tidak diperoleh melalui proses pembelian atau perolehan potensi jasa.Pembelian adalah semata-mata langkah pertama dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan atau laba.

Oleh karena itu, sebenarnya setiap perusahaan sudah tahu pasti berapa harga yang sesungguhnya harus dibayar dalam suatu transaksi. Dengan begitu, harga yang sesungguhnya mestinya adalah harga tunai neto (net cash price).

Pencatatan harga atas dasar harga tunai neto seting tidak dilakukan karena kebiasaan mencatat transaksi dalam jumlah rupiah yang tercantum dalam faktur.

 

C: Rugi dalam Perolehan Aset

Sebelum pendapatan terjadi yang ditimbulkan oleh upaya yang direpresentasikan oleh biaya. Harga semata-mata mengalami penghimpunan, penggabungan, dan reklasifikasi.

Harga yang terhimpun tersebut tetap merepresentasikan aset jika aset tersebut belum dikeluarkan sebagai biaya. Akan tetapi dapat terjadi suatu hal atau keadaan yang tidak normal potensi jasa tertentu terjai menjadi tidak mempunyai kemampuan atau daya dalam menghasilkan pendapatan pada waktu mendatang.

Dalam keadaan seperti ini, dapat dikatakan bahwa manfaat ekonomi telah hangus atau menguap dan merupakan rugi.

Sebelum harga potensi jasa dinyatakan hangus, maka sebenarnya dapat dikatakan bahwa harga tersebut statusnya dalah menunggu perlakuan berikutnya.

Rugi dapat saja terjadi sebelum penjualan dilakukan atau sebelum perusahaan mulai berproduksi. Kalau keadaan memang menunjukkan dengan jelas bahwa rugi telah diderita.

Satu-satunya perlakuan yang tepat adalah pemisahan jumlah rupiah tersebut sebagai defisit atau dalam keadaan tertentu penghapusan jumlah rupiah rugi tersebut dengan pengurangan modal.

Jadi, rugi hendaknya tidak dikapitalisasi atau diasetkan, karena kriteria manfaat ekonomi masa datang tidak dipenuhi.

 

03: Penilaian Aset

penilaian aset

A: Pengertian Penilaian Aset

Apa yang dimaksud penilaian aset?

Definisi penilaian adalah proses penentuan jumlah rupiah suatu obyek untuk menentukan makna ekonominya di masa lalu, sekarang, atau mendatang.

Jadi, jika unit moneter dijadikan satuan pengukur untuk menunjukkan makna ekonomi suatu obyek, maka pengukuran disebut dengan penilaian.

Di dalam akuntansi, istilah pengukuran dan penilaian sering tidak dibedakan karena adanya asumsi bahwa akuntansi adalah menggunakan unit moneter untuk mengukur makna ekonomi suatu obyek, pos, atau elemen.

Pengukuran biasanya digunakan dalam akuntansi untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dicatat untuk objek pada saat perolehannya.

Sedangkan penilaian biasanya digunakan untuk menunjukkan proses penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap elemen atau pos laporan keuangan pada saat penyajian.

Dalam penilaian suatu pos untuk tujuan penyajian, akuntansi dapat menggunakan berbagai dasar penilaian, bergantung pada makna yang ingin direpresentasikan melalui pos statemen keuangan.

***

Penilaian pos aset di maksudkan untuk menentukan berapa jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap pos aktiva dan apa dasar penilaiannya.

Ada berbagai dasar penilaian yang dapat digunakan untuk tujuan pelaporan aset dalam rangka menyediakan informasi. Suatu informasi yang dapat membantu para pemakai untuk mengevaluasi posisi keuangan dan untuk memprediksi aliran kas di masa mendatang.

Konsep dasar kontinuitas usaha menempatkan aset sebagai sisa potensi jasa yang akan menjadi upaya dalam menghasilkan pendapatan. Sehingga dasar penilaian yang paling menggambarkan makna-makna tersebut adalah biaya historis. Akan tetapi dalam prakteknya pos-pos aset tidak hanya memiliki atribut sebagai sisa potensi jasa, tapi atribut yang lain.

Investasi jangka pendek misalnya mempunyai manfaat ekonomi karena daya tukar menjadi kas atau marketability. Demikian juga aset moneter lainnya mempunyai tujuan pelaporan dan atribut yang berbeda.

Karena adanya berbagai dasar penilaian harus digunakan dalam penyajian agar informasi semantik yang dikandung berpaut (relevan) bagi pemakai laporan keuangan.

 

B: Tujuan Penilaian Aset

Karena aset adalah elemen pembentuk posisi keuangan sebagai informasi semantik bagi investor dan kreditor, maka tujuan aset adalah harus terpaut dengan tujuan laporan keuangan.

Tujuan Laporan Keuangan adalah menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan kreditor dalam menilai jumlah, saat dan ketidakpastian aliran kas bersih ke perusahaan.

Oleh karena itu dasar penilaian aktiva akan relevan jika penilaian tersebut dikaitkan dengan aliran kas ke perusahaan.

Aliran kas bersih ke perusahaan dapat diprediksi melalui informasi semantik berupa:

  • Posisi Keuangan
  • Profitabilitas
  • Likuiditas, dan
  • Solvensi yang penentuannya melibatkan penilaian aset.

Jadi, tujuan penilaian aset adalah merepresentasikan atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan dasar penilaian yang sesuai.

 

C: Konsep dan Dasar Penilaian Aset

Dasar penilaian aset menurut FASB ada 5, yaitu:

1: Historical Cost

Tanah, gedung, perlengkapan, peralatan pabrik dan persediaan dilaporkan atas dasar biaya historisnya, yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dikorbankan untuk memperolehnya.

Biaya historis ini tentunya disesuaikan dengan jumlah bagian yang telah di-depresiasi atau diamortisasi.

2: Current (Replacement) Cost

Beberapa persediaan disajikan sebesar nilai sekarang atau penggantinya.

Yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang harus dikorbankan jika aset tertentu yang sejenis diperoleh sekarang.

3: Current Market Value

Beberapa jenis investasi dalam surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar sekarang.

Yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dapat diperoleh perusahaan dengan menjual aset tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal (tidak akan dilikuidasi).

Nilai pasar sekarang biasanya juga digunakan untuk aset yang kemungkinan akan laku dijual di bawah nilai bukunya.

4: Net Realizable Value

Beberapa piutang jangka pendek dan persediaan barang disajikan sebesar nilai terealisasi bersih.

Yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang akan diterima (tanpa didiskon) dari aktiva tersebut dikurangi dengan pengorbanan (biaya) yang diperlukan untuk mengkonversi aset tersebut menjadi kas atau setaranya.

5: Present (or Discounted) Value of Future Cash Flows

Piutang dan investasi jangka panjang disajikan sebesar nilai sekarang penerimaan kas di masa mendatang.

Sampai piutang tersebut terlunasi dengan tarif diskon implisit dikurangi dengan tambahan kas yang mungkin diperlukan untuk mendapatkan penerimaan tersebut.

 

D: Konsep Penilaian Aset Menurut Para Ahli

penilaian aset menurut para ahli

Penilaian aset menurut para ahli, seperti Hendriksen dan Van Breda membahas konsep dan dasar penilaian aset untuk tujuan pelaporan keuangan dari dua dimensi yaitu:

  • arah aliran aset dan
  • waktu.

Karena aset adalah komponen penentu posisi keuangan pada saat tertentu, maka basis pengukuran untuk menilai aset pada saat tersebut yang paling valid adalah harga atau nilai pertukaran (exchange prices atau values).

Nilai pertukaran dijadikan basis karena dianggap obyektif sehingga memenuhi kualitas keterandalan (reliability) informasi.

Pertukaran melibatkan sumber ekonomi masuk dan sumber ekonomi keluar ke entitas bisnis/usaha. Oleh karena itu, bila suatu aset telah ada dalam penguasaan oleh kesatuan usaha.

Pada saat menyajikan masalah penilaiannya adalah dengan dasar apa aset tersebut harus dilekati nilai pertukaran untuk merepresentasi makna atau atribut secara tepat.

Nilai pertukaran itu sendiri dapat dipandang dari dua sisi, yaitu pertukaran dalam perolehan dan pertukaran dalam pemanfaatan aset (dikonsumsi atau dijual).

Nilai yang diperoleh atas dasar pertukaran perolehan disebut dengan nilai masukkan, sedangkan yang diperoleh dari pertukaran pemanfaatan disebut nilai keluaran.

Menurut Hendriksen dan Van Breda, dimensi waktu dan arah (perolehan dan pemakaian) menghasilkan 6 basis pengukuran, yaitu:

  1. Biaya historis (historical costs)
  2. Beban pengganti (replcement costs)
  3. Biaya yang diharapkan (expected costs)
  4. Harga jual masa lalu (past selling prices)
  5. Harga jual sekarang (current selling prices)
  6. Nilai terealisasi harapan (expected realizable value)

Hubungan 6 komponen tersebut dapat digambarkan seperti berikut ini:

Konsep Penilaian Aset
Tabel: Basis pengukuran dalam dimensi waktu dan aliran aset.

Dasar di atas lebih diarahkan untuk mencapai keterandalan penilaian atas dasar nilai pertukaran.

Pos-pos tertentu lebih obyektif atas terandalkan penilaiannya, jika didasarkan atas dasar nilai masukan, sedangkan pos-pos lainnya lebih terandalkan jika didasarkan atas nilai keluaran. Karena pemakai dianggap berkepentingan dengan aliran kas bersih, penilaian aset berpaut atau relevan dengan kepentingan tersebut.

Bila aliran kas menjadi basis pengukuran, aliran kas tersebut harus cukup pasti atau jelas melekat pada pos aset yang diukur.

Pada umumnya, pos-pos aset moneter dapat ditukarkan dengan atau berubah menjadi kas dengan cukup pasti, sehingga penilaiannya dapat didasarkan pada nilai keluaran (nilai aliran kas bila pos tersebut keluar atau dijual).

Sementara itu, pos-pos aset yang lain dapat ditentukan dengan cukup pasti aliran kas keluarnya, sehingga dapat diukur atas dasar nilai masukan (nilai aliran kas bila aktiva masuk atau diperoleh).

Oleh karena itu, proses tersebut dapat dilukiskan kembali secara diagramatis dalam konteks obyektivitas penilaian dan relevansi aliran kas dalam gambar berikut ini:

 

Penilaian Aset Menurut Para Ahli
Gambar: Nilai pertukaran sebagai basis penilaian.

Pemilihan nilai masukan atau keluaran untuk penilaian pos aset harus dipertimbangkan bersamaan dengan kualitas ketepatan penyimbolan atribut pos bersangkutan.

Jika konsep nilai masukan dan keluaran sebenarnya berkaitan dengan konsep kesatuan usaha yang dianggap menguasai sumber ekonomi (aktiva) dan harus mempertanggungjelaskan aktiva tersebut.

Oleh karena itu, yang dimaksud masukan tidak lain adalah transaksi pertukaran (exchange) dalam rangka memperoleh aktiva, sedangkan keluaran adalah transaksi pertukaran dalam rangka menjual aset atau objek jasa tertentu. Dasar penilaian yang dipilih sebenarnya menggambarkan nilai pertukaran tersebut.

Agar makin jelas, yuks kita bahas 6 konsep aktiva menurut Hendriksen dan Van Breda…

 

A: Nilai Masukan Aset

Nilai masukan didasarkan atas jumlah rupiah yang harus dikeluarkan atau dikorbankan untuk memperoleh aktiva atau objek jasa tertentu yang masuk dalam unit usaha.

Kalau tujuan menyajikan arti aset adalah untuk menunjukkan aliran kas yang akan keluar dari unit usaha, maka nilai masukan adalah alternatif nilai keluaran untuk objek jasa bila memang tidak ada pasar obyek tersebut, sehingga nilai keluaran tidak dapat diukur dengan cukup pasti dan andal.

Dianggap sebagai alternatif karena secara konseptual nilai keluaran dianggap lebih unggul untuk penyajian objek dalam Laporan Keuangan. Sebagai alternatif nilai keluaran, nilai masukan menunjukkan secara konservatif nilai maksimum objek jasa atau pos aktiva bersangkutan.

Dari 6 konsep pengukuran aset yang disampaikan Hendriksen dan Van Breda, 3 konsep dasar penilaian yang masuk dalam kategori nilai masukan yaitu:

  1. Biaya historis (historical costs)
  2. Beban pengganti (replcement costs)
  3. Biaya yang diharapkan (expected costs)

 

#1: Biaya Historis

Biaya historis sebagai nilai masukan adalah pengukur potensi jasa yang paling objektif untuk pos aset yang baru diperoleh. Biaya menunjukkan harga pertukaran pada saat terjadinya.

Salah satu keunggulan biaya historis dari sudut konsep penilaian adalah dapat diujinya hasil penilaian tersebut (verifiable), karena biaya historis terjadi dari hasil kesepakatan dua pihak yang independen. Karena dapat diuji validitas penilaiannya, biaya historis dapat diandalkan sebagai informasi.

Akan tetapi ditinjau dari relevansi informasi, biaya historis menjadi kurang kebermanfaatannya karena nilai aset berubah dengan berjalannya waktu. Baik akibat perubahan daya beli atau perubahan harga.

Pos-pos aktiva tetap berwujud dapat menggunakan dasar penilaian ini, jika tujuannya adalah menunjukkan potensi jasa yang masih tersisa pada saat penyajian. Karena banyak faktor dan aktivitas yang terlibat dalam perolehan aset. Maka untuk mengidentifikasi unsur biaya hsitoris mana saja yang mempresentasikna biaya aktual digunakan konsep biaya historis, yakni terdiri dari 3 (tiga) jenis biaya, yaitu:

  • Prudent costs
  • Standard costs
  • Original costs

Mari ikuti penjelasannya satu-per-satu…

A: Prudent Costs

Prudent costs atau cost bijaksana adalah biaya yang selayaknya manajemen bijaksana, atau hati-hati bersedia membayarnya untuk suatu objek.

Biaya ini tidak termasuk cost yang mempresentasikan ketidaknormalan atau ketidakbijaksanaan, sepeti:

  • pemborosan (waste)
  • manipulasi
  • salah urus (mismanagement)
  • kurang kompetennya manajemen (incompetence)

ketidaknormalan menjadikan biaya yang terjadi lebih tinggi dari cost bijaksana.

Prudent costs banyak digunakan dalam penentuan tarif layanan publik dengan alasan bahwa demi kepentingan publik, biaya ketidaknormalan tidak selayaknya dialihkan ke publik.

 

B: Standard Costs

Standard costs adalah biaya yang seharusnya terjadi dalam kondisi proses produksi tertentu yang diasumsikan.

Sepeti prudent costs, ketidakefisienan dan kapasitas menganggur dikeluarkan dari biaya yang terjadi dalam proses produksi.

Walaupun biaya standar sering dan lebih banyak diterapkan untuk tujuan internal manajemen.

Standard costs dapat dipertimbangkan sebagai pengukur aset untuk mencerminkan biaya produksi dalam beroperasi pada tingkat efisiensi dan kapasitas normal.

Sebagai nilai masukan, kelemahan biaya historis melekat juga pada biaya standar.

Standard costs juga tidak selalu merefleksikan nilai aktual karena biaya standar yang didasarkan pada kondisi ideal yang biasanya tidak memperhitungkan ketidakefisienan yang dianggap normal dalam suatu proses produksi.

 

C: Original Costs

Original cost adalah biaya suatu aset bagi perusahaan yang pertama kali menempatkannya untuk digunakan dalam layanan publik.

Seperti prudent cost, original costs dikenal dalam konteks layanan publik khususnya bila perusahaan membeli aktiva bekas dari perusahaan layanan publik lain.

Sebagai basis penentuan tarif, biaya yang diperhitungkan adalah original costs dikurangi dengan akumulasi depresiasi yang telah dilakukan oleh perusahaan yang sebelumnya menggunakan.

Dengan kata lain, tarif layanan publik harus ditentukan atas dasar nilai buku per catatan perusahaan sebelumnya.

Meskipun perusahaan pembeli memperolehnya atas dasar harga pasar yang berlaku.

Penalaran dibalik hal ini adalah bahwa pelanggan tidak selayaknya membayar tarif lebih yang merefleksi laba yang dinikmati perusahaan sebelumnya.

Konsep original costs menghalangi  perusahaan layanan publik untuk menikmati laba berlebihan melalui penjualan aktiva.

Padahal sudah menikmati laba normal dengan tetap memelihara aset tersebut.

 

#2: Harga Pengganti (replacement costs)

Replacement costs atau biaya masukan sekarang (current input cost) atau biaya sekarang (current cost) adalah menunjukkan jumlah rupiah harga pertukaran atau kesepakatan yang diperlukan sekarang oleh unit usaha.

Untuk memperoleh aktiva yang sama, jenis dan dan kondisinya atau penggantinya yang setara (ekuivalennya).

Harga pertukaran harus ditentukan dari pasar barang yang sekarang digunakan kesatuan usaha (input market), sehingga harga pertukaran akan menggambarkan dengan tepat nilai aset bersangkutan.

Dasar penilaian menggunakan replacement costs sering digunakan untuk penilaian persediaan barang, walaupun jenis aktiva yang lain dapat pula dinilai dengan dasar ini.

Replacement costs hampir sama konsepnya dengan standard costs sekarang (current standard costs).

Standard costs sekarang adalah berapa cost yang sebenarnya untuk menghasilkan suatu produk dengan kondisi harga, teknologi, dan efisiensi sekarang.

Replacement costs berbeda dengan standard costs sekarang karena replacement costs hanya didasarkan pada harga sekarang, tapi masih tetap didasarkan pada teknologi dan efisiensi masa lalu.

Beberapa alternatif penilaian lain yang termasuk dalam kategori nilai pengganti adalah:

  • nilai penaksiran (appraisal value)
  • penilaian wajar (fair value)
  • nilai terealisasi neto dikurangi laba normal.

 

#3: Biaya yang Diharapkan (expected costs)

Secara semantik, expected costs adalah nilai pengorbanan ekonomi di masa datang seandainya potensi jasa aktiva tersebut diperoleh secara bagian demi bagian (piecemeal) dan bukan sekaligus (lump sum). Untuk penilaian sekarang, expected costs harus didiskon menjadi current expected costs.

Untuk dapat menggunakan dasar penilaian ini, tentu saja harus ada alternatif perolehan aset secara bagian per bagian sebagai pembanding dan diketahui dengan pasti expected cost tiap bagian tersebut.

Bila tidak ada alternatif semacam itu, penilaian semacam ini akan bersifat hipotesis belaka. Dengan demikian, expected costs aset adalah nilai sekarang pembayarannya kas di masa datang. Contoh: sewaguna (leasing)

Pada aset tetap berwujud umumnya dapat menggunakan dasar penilaian ini, baik pada saat diperoleh maupun pada saat penyajian Laporan Keuangan.

B: Nilai Keluaran Aset

Nilai keluaran didasarkan atas jumlah rupiah kas atau penghargaan lainnya yang diterima suatu unit usaha, bila aktiva atau potensi jasa akhirnya keluar dari kesatuan usaha melalui pertukaran atau konversi.

Secara umum, penilaian ini lebih terkait dengan aktiva yang tujuannya adalah dijual atau dikonversi menjadi kas dan bukan digunakan untuk aktivitas produksi.

Ada berbagai dasar penilaian yang dapat digunakan dan tiap pos aset dapat dinilai menurut dasar yang paling sesuai dengan tujuan pelaporan tiap pos tersebut.

Dalam hal ini, ada 3 konsep dasar penilaian yang bisa digunakan, yaitu:

  1. Harga jual masa lalu (past selling prices)
  2. Harga jual sekarang (current selling prices)
  3. Nilai terealisasi harapan (expected realizable value)

Mari diuraikan satu-per-satu…

 

#1: Harga Jual Masa Lalu (past selling prices)

Harga jual masa lalu sebenarnya menunjukkan kas yang cukup pasti akan diterima dari konversi pos aktiva yang timbul karena transaksi masa lalu.

Pos yang mempunyai atribut semacam ini adalah piutang usaha, karena jumlah rupiah piutang usaha adalah harga jual masa lalu. Oleh karena itu, harga jual masa lalu adalah salh satu bentuk khusus penilaian yang disebut nilai terealisasi neto (net realizable values).

Nilai terealisasi neto dapat diterapkan tidak hanya untuk piutang, tapi juga untuk persediaan barang.

Nilai terealisasi neto adalah seluruh kas yang akhirnya berhasil diperoleh (collected) atas konvesi piutang atau penjualan barang dagangan sampai tuntas transaksinya, disebut neto atau bersih karena rugi piutang tak tertagih (macet), atau cost aktivitas penjualan tambahan untuk mendapatkan nilai sekarang, pos-pos aset tersebut dikeluarkan (dikurangkan) dari nilai keluaran.

 

#2: Harga Jual Sekarang (current selling prices)

Penentuan cost yang berkaitan dengan aktivitas tambahan untuk menuntaskan transaksi konversi atau penjualan dalam hal tertentu sulit ditentukan atau sulit ditaksir sebagai alternatif, penilaian dapat didasarkan atas harga jual sekarang.

A: Untuk jenis aset piutang.

Harga jual sekarang dapat ditentukan atas dasar harga yang disepakati oleh perusahaan anjak piutang.

B: Untuk aset persediaan barang.

Harga jual sekarang harus dikurangi dengan laba normal dan biaya aktivitas tambahan untuk mendapatkan nilai keluaran sekarang persediaan barang.

C: Untuk surat-surat berharga.

Harga jual sekarang sudah dapat menggambarkan nilai keluaran sekarang pos tersebut. Harga jual sekarang sebenarnya didasari oleh konsep setara tunai sekarang (current cash equivalents).

Nilai ini menunjukkan jumlah rupiah kas atau daya beli yang dapat direalisasi dengan cara menjual setiap jenis aktiva di pasar bebas dalam kondisi perusahaan menjual asetnya secara normal.

Nilai ini biasanya diukur berdasarkan harga pasar kutipan barnag bekas sejenis dengan kondisi yang sama.

Secara teoritis, setara kas sekarang adalah atribut atau properitas yang relevan untuk semua aset. Artinya, semua aktiva dapat menggunakan dasar penilaian ini pada titik waktu tertentu. Sehingga agregasi jumlah rupiah masa lalu, dan masa datang yang skala daya belinya berbeda.

Kelemahannya adalah tidak semua aset mempunyai pasar untuk barang seken (tangan kedua) dan harga pasar kutipan, sehingga hasil pengukuran kurang terandalkan.

 

#3: Nilai Terealisasi Harapan (expected realizable value)

Secara semantik, nilai terealisasi harapan suatu aset adalah penerimaan kas atau potensi jasa masa datang yang jumlah dan waktunya cukup pasti.

Untuk penilaian sekarang suatu aset, nilai terealisasi harapan harus didiskon menjadi nilai terealisasi hara[an sekarang atau penerimaan kas/ potensi jasa masa datang diskon.

Dasar ini dapat digunakan bila harapan penerimaan kas atau setaranya cukup pasti dan senggang waktu sampai penerimaan cukup panjang, tapi tanggal penerimaan pasti.

Pos yang dapat menggunakan dasar penilaian ini, misalnya:

  • Investasi dalam obligasi
  • Piutang wesel jangka panjang
  • Deposito berjangka.

Dasar penilaian aset ini lebih bermanfaat dan valid untuk menilai investasi tunggal atau perusahaan secara keseluruhan dari sudut pandang investor.

Untuk penilaian aktiva secara individual, dasar penilaian ini mengandung beberapa kelemahan, yaitu:

Kelemahan #1:

Kalau tidak ada pasar untuk aktiva bersangkutan, penentuan aliran kas masa datang bersifat subjektif sehingga sulit diverifikasi.

Kelemahan #2:

Pemilihan tarif yang cukup representatif untuk merefleksikan risiko tiap aset sangat problematik.

Bila tarif tersebut dapat ditentukan, hasil pengukuran sulit diinterpretasi artinya oleh pembaca Laporan Keuangan.

Kelemahan #3:

Aliran kas ke perusahaan dihasilkan oleh seluruh aktiva sebagai satu kesatuan dalam menghasilkan produk yang akhirnya dijual untuk mendatangkan kas.

Tidak logis untuk memisahkan aliran kas masuk bersih untuk menunjukkan kontribusi tiap aset dalam menghasilkan cash flow bersih tersebut.

Kelemahan #4:

Beberapa aset memang tidak terpisahkan, sehingga nilai sekarang seluruh aktiva tidak akan sama dengan penjumlahan semua kas masa datang diskonan tiap pos aset.

 

04: Pengakuan Aset

ilustrasi ruangan

Suatu jumlah rupiah diakui sebagai aset adalah bila jumlah rupiah tersebut timbul akibat transaksi, kejadian, atau keadaan yang mempengaruhi aktiva.

Pada umumnya pengakuan aktiva dilakukan bersamaan dengan adanya transaksi, kejadian, atau keadaan tesebut.

Disamping memenuhi kriteria aktiva, kriteria keterukuran, keberpautan, dan keterandalan harus dipenuhi pula.

Pengakuan aktiva menurut para ahli seperti Sterling, Belkaoui menunjukkan kondisi perlu dan kondisi cukup yang merupakan penguji yang cukup rinci untuk mengakui aset adalah:

A: Deteksi adanya aset (detection of existence test)

Untuk mengakui aktiva harus ada transaksi yang menandai timbulnya aset.

B: Sumber ekonomi dan kewajiban

Untuk mengakui ase adalah suatu obyek harus merupakan sumber ekonomi yang langka, dibutuhkan dan berharga.

C: Berkaitan dengan entitas

Untuk mengakui aset kesatuan usaha harus mengendalikan atau menguasai obyek harta perusahaan.

D: Mengandung nilai

Untuk mengakui aset adalah suatu obyek harus mempunyai manfaat yang terukur secara moneter.

E: Berkaitan dengan waktu pelaporan

Untuk mengakui aset, semua penguji di atas harus dipenuhi pada tanggal pelaporan (tanggal neraca).

F: Verifikasi.

Untuk mengakui aktiva, harus ada bukti pendukung untuk menyakinkan bahwa kelima penguji di atas terpenuhi.

 

05: Pertukaran/Barter Aset Tetap

Aset Tetap
Source gambar: Pixabay

A: Pengertian Pertukaran Aset Tetap

Pertukaran aktiva tetap adalah masalah teoritis akuntansi yang cukup pelik dibandingkan  transaksi penjualan aktiva tetap secara tunai.

Masalah utama dalam pertukaran aset tetap adalah:

  • Apa dasar penilaian untuk menentukan biaya yang diterima?
  • Apakah untung (gain) atau rugi (loss) harus diakui?

Akuntansi pertukaran aktiva tetap biasanya dibahas dalam akuntansi pertukaran aktiva non-moneter atau produktif.

Apa yang dimaksud aset non-moneter?

Aset non-moneter adalah aktiva yang mengandung manfaat ekonomi yang nilai tunai (satuan rupiahnya) berubah-ubah sepanjang waktu karena adanya perubahan daya beli uang atau daya tukar barang sebagai pasangan aset moneter.

Aset moneter adalah aktiva yang merupakan klaim untuk menerima kas di masa datang yang jumlah rupiahnya  dan waktunya pasti tanpa memperhatikan perubahan daya beli uang.

Aset non-moneter antara lain:

  • Persediaan barang
  • Investasi dalam saham
  • Fasilitas fisik (aktiva tetap)
  • Ekuitas

Sedangkan aset moneter antara lain:

  • Kas
  • Piutang usaha
  • Investasi dalam obligasi

Pemberhentian aktiva tetap untuk ditukarkan dengan aset tetap lain mengundang berbagai teori, prinsip, dan pendekatan.

Terdapat dua pendekatan utama untuk menjawab dua masalah akuntansi pertukaran di atas yaitu pendekatan jenis aset dan pendekatan substansi komersial.

Pendekatan pertama disebut juga pendekatan karakteristik aktiva dan pendekatan kedua disebut pendekatan  karakteristik transaksi.

Pendekatan jenis aktiva didasarkan atas gagasan bahwa penukaran aset tak sejenis merupakan transaksi penjualan tunai, dan hasil penjualan tunai seluruhnya digunakan untuk memperoleh aset baru.

Transaksi penjualan dipandang sebagai dua transaksi sekaligus, yaitu transaksi penjualan yang dapat menimbulkan untung atau rugi dan transaksi pembelian dengan hasil penjualan tersebut. Transaksi pembelian tidak dapat menimbulkan untung atau rugi.

Dengan demikian, selisih antara nilai wajar aset yang diserahkan dan nilai bukunya menimbulkan untung atau rugi yang harus diakui segera pada saat transaksi.

Aset yang diterima dicatat sebesar nilai wajar (fair value) aktiva yang diserahkan ditambah pembayaran tombok atau boot (bila ada).

Bila nilai wajar tidak diperoleh, penghargaan oleh penukar atau nilai wajar aktiva yang diterima dianggap sebagai nilai wajar aset yang diserahkan.

Sementara itu, pertukaran aktiva sejenis dipandang sebagai transaksi pemeliharaan fungsi aktiva sebelumnya, sehingga aktiva yang diserahkan dianggap belum selesai (tuntas) memberi jasa atau menghasilkan pendapatan dan diteruskan dengan aset baru.

Secara teoritis, transaksi pemeliharaan tidak dapat menimbulkan untung, sehingga untuk tidak dapat diakui.

Jika rugi yang terjadi, rugi harus tetap diakui.

Oleh karena itu, aktiva yang diterima dicatat sebesar nilai buku aset yang diserahkan.

Bila terjadi untung dalam pertukaran, untung tersebut otomatis akan melekat (mengurangi nilai wajar) aktiva yang diterima dan berfungsi sebagai penghematan biaya (cost saving).

Pendekatan substansi komersial dilandasi oleh gagasan bahwa pertukaran akan mempunyai implikasi terhadap aliran kas masa datang, sehingga menempatkan perusahaan pada posisi ekonomi yang berbeda dengan sebelum pertukaran.

Adanya perbedaan posisi inilah yang disebut substansi komersial. Pendekatan ini adalah tanggapan atau kritik terhadap pendekatan jenis aset.

Pendekatan jenis aktiva dianggap lemah karena penentuan sejenis sangat subyektif.

Lebih dari itu, nilai buku tidak dapat dijadikan dasar untuk penilaian aktiva yang diterima, karena nilai buku tidak menggambarkan nilai wajar yang menjadi pertimbangan dalam pertukaran.

Dalam hal terjadi penurunan kemampuan aktiva yang diserahkan, penilaian aset yang diterima atas dasar nilai buku dapat mengakibatkan penilaian lebih.

Penghargaan tidak dapat dijadikan basis penilaian aset baru, karena penghargaan oleh penukar sering terlalu tinggi sekedar sebagai taktik untuk mendorong terjadinya pertukaran.

Dengan kata lain, kelebihan penghargaan sebenarnya merupakan diskon harga jual aktiva baru.

Kritik lain yang ditujukan pada pendekatan sejenis adalah kerumitan untuk menentukan untung yang tidak diakui.

Pendekatan komersial tidak memasalahkan apakah aset sejenis atau tidak, tetapi menenkankan pada karakteristik implikasi pertukaran yaitu bersubstansi komersial, atau tidak dan jika bersubstansi komersial terjadinya untung atau rugi harus diakui pada saat terjadinya.

 

B: Prinsip Akuntansi Pertukaran Aset

Prinsip akuntansi pertukaran dengan pendekatan ini dapat diringkas sebagai berikut:

Prinsip Akuntansi Pertukaran Aset #1:

Pertukaran Bersubstansi Komersial

Aset yang diterima dicatat sebesar nilai wajar aktiva yang diserahkan.

Pembayaran (penerimaan) tombok ditambahkan (dikurangkan) ke nilai wajar untuk menentukan harga aktiva baru.

Untung atau rugi adalah selisih antara nilai wajar dengan nilai buku dan diakui segera pada saat transaksi.

 

Prinsip Akuntansi Pertukaran aktiva#2:

Pertukaran Takbersubstansi Komersial Aktiva yang diterima dicatat sebesar nilai buku aktiva yang diserahkan.

Pembayaran (penerimaan) selisih ditambahkan (dikurangkan) ke nilai buku untuk menentukan biaya aktiva baru.

Untung atau rugi adalah selisih antara nilai wajar dengan nilai buku. Untung atau rugi tidak diakui etapi nilai buku tidak boleh melebihi nilai setelah dikurangi penurunan kemampuan aktiva.

 

Prinsip Akuntansi Pertukaran Aset  #3:

Nilai wajar aset yang diterima hanya digunakan sebagai basis bila nilai tersebut lebih jelas dan dapat diandalkan daripada nilai wajar kekayaan perusahaan yang diserahkan.

 

Prnsip Akuntansi Pertukaran Aset #4:

Bila nilai wajar kedua aktiva tidak dapat ditentukan, aktiva yang diterima dicatat sebesar nilai buku aktiva yang diserahkan.

Secara umum, pertukaran tak tersubstansi komersial biasanya menyangkut pertukaran aktiva sejenis, atau mendekati identik yang tidak mempengaruhi posisi ekonomi kedua pihak yang terlibat pertukaran.

Kelemahan metode substansi komersial adalah sulitnya menentukan adanya substansi tersebut, sehingga penentuan ini sama subyeknya dengan metode jenis aktiva.

Pendekatan jenis aktiva mempunyai penalaran valid, sehingga mempunyai nilai instruksional untuk pembelajaran, paling tidak untuk perbandingan dengan pendekatan yang baru.

 

C: Contoh Perhitungan dan Pencatatan Jurnal Pertukaran Aset Tetap

Untuk memberi gambaran penerapan pendekatan substansi komersial, saya sajikan contoh soal kasus pencatatan transaksi ini ke buku jurnal berikut ini:

PT Cahaya Kota mempunyai kendaraan angkutan barang dengan:

  • nilai buku Rp 10.000.000,
  • harga perolehan Rp 28.000.000,
  • dan telah di-depresiasi sampai saat ini sebesar Rp 18.000.000.

Tiga kasus yang dibahas adalah:

  1. Pertukaran bersubstansi komersial tanpa penggantian selisih.
  2. Pertukaran bersubstansi komersial dengan penggantian selisih.
  3. Pertukaran tak bersubstansi komersial.

Yuk dibahas satu-per-satu…

#1: Pertukaran Bersubstansi Komersial Tanpa Penggantian Selisih

Kendaraan ditukarkan dengan kendaraan lain dan dealer ABC yang nilai wajarnya Rp 12.500.000.

Kendaraan mempunyai nilai wajar Rp 12.000.000.

Dianggap perlakuan tersebut mempunyai substansi komersial.

Dianggap nilai wajar aset yang diserahkan lebih andal sehingga aktiva baru akan dicatat sebesar nilai ini.

Pencatatan jurnal pertukaran ini adalah sebagai berikut:

[Debit] Mesin ……. Rp 12.000.000
[Debit] Akumulasi Depresiasi Kendaraan ….  Rp 18.000.000
[Kredit] Kendaraan …. Rp 28.000.000
[Kredit] Untung Pertukaran Aset Tetap …..  Rp 2.000.000

Dalam kasus ini terjadi, terjadi untung yang merupakan selisih antara nilai wajar Rp 12.000.000 dan nilai buku aktiva Rp 10.000.000 yang diserahkan.

 

#2: Pertukaran Bersubstansi Komersial Dengan Penggantian Selisih

Kendaraan ditukarkan dengan mesin perlengkapan pabrik yang ditawarkan oleh PT Fahima.

Kendaraan mempunyai nilai wajar Rp 9.000.000 dan disepakati bahwa PT Cahaya Kota harus membayar tunai Rp 3.000.000.

Dianggap pertukaran tersebut bersubstansi komersial.

Pencatatan jurnal transaksi pertukaran aktiva ini adalah sebagai berikut:

[Debit] Mesin …..  Rp 12.000.000
[Debit] Akumulasi Depresiasi Kendaraan….  Rp 18.000.000
[Debit] Rugi Pertukaran Aset Tetap …. Rp 1.000.000
[Kredit] Kas …. Rp 3.000.000
[Kredit] Kendaraan … Rp 28.000.000

Dalam kasus ini, terjadi rugi yang merupakan selisih antara nilai wajar Rp 9.000.000 dan nilai aktiva Rp 10.000.000 yang diserahkan.

 

#3: Pertukaran Tak Bersubstansi Komersial

Seperti kasus di atas, kendaraan ditukarkan dengan kendaraan tangan kedua (second) yang ditawarkan oleh PT Fahima Motor dengan daftar harga pabrik Rp 9.500.000.

Setelah negosiasi, PT Fahima Motor bersedia untuk menghargai kendaraan PT Cahaya Kota sebesar Rp 12.200.000 dan membayar selisih Rp 2.700.000.

Kendaraan lama mempunyai nilai wajar sebesar Rp 11.800.000.

Berbeda dengan kasus di atas, dianggap pertukaran tersebut takbersubstansi komersial.

 

Harga kendaraan dan untung atau rugi ditentukan sebagai berikut:

  • Daftar harga kendaraan (baru) = Rp 9.500.000
  • Penghargaan kendaraan (lama) = Rp 12.200.000
  • Harga diterima = (2) – (1):
    = Rp 12.200.00  – Rp 9.500.000 = Rp 2.700.000
  • Nilai buku kendaraan (lama) = Rp 10.000.000
  • Harga kendaraan baru = (4) – (3):
    = Rp 10.000.000 – Rp 2.700.000 = Rp 7.300.000
  • Nilai wajar kendaraan (lama) = Rp 11.800.000
  • Nilai buku kendaraan (lama) = Rp 10.000.000
  • Untung = (6) – (7)
    = Rp 11.800.000 – Rp 10.000.000 = Rp 1.800.000

 

Dengan perhitungan di atas, kendaraan baru akan dicatat sebesar Rp 7.300.000 dan untung Rp 1.800.000 tidak diakui.

Dalam kasus ini, seandainya PT Fahima Motor tidak membayar selisih harga sama sekali dan nilai wajar mesin lama Rp 9.600.000.

Berarti mesin lama dihargai Rp 9.500.000, tetapi PT Cahaya Kota menderita rugi Rp 400.000, karena selisih antara nilai wajar dan nilai buku.

Rugi ini tidak diakui dan jurnal yang harus dibuat akan tampak seperti berikut ini:

[Debit] Kendaraan (baru) ….. Rp 10.000.000
[Debit] Akumulasi Depresiasi Kendaraan ….  Rp 18.000.000
[Kredit] Kendaraan (lama) … Rp 28.000.000

 

06: Penyajian Aset

menyusun laporan aset

Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi keuangan menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos kekayaan perusahaan.

Walaupun harta perusahaan didefinisikan secara umum sebagai manfaat ekonomi masa datang yang dikuasai perusahaan dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah. Tiap pos aktiva didefinisikan lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut.

Pengungkapan dan penyajian pos-pos aktiva harus dipelajari dari standar yang mengatur tiap pos.

Secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aktiva.

Pedoman itu adalah sebagai berikut:

  1. Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
  2. Aktiva diklasifikasikan menjadi aktiva lancar dan tetap.
  3. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya. Yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
  4. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan, misalnya metode depresiasi aktiva tetap dan dasar penilaian persediaan barang.

 

07: Kesimpulan

Aset adalah komponen neraca pembentuk informasi semantik berupa posisi keuangan dan merepresentasikan potensi jasa fisik dan non fisik yang memampukan badan usaha menyediakan barang dan jasa.

Secara resmi definisi aset adalah sebagai manfaat ekonomi masa datang yang cukup pasti yang dikuasai oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Manfaat aset adalah ditunjukkan oleh potensi jasa atau utilitas yang melekat padanya, yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomi yaitu konsumsi, produksi dan pertukaran.

Atas dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu obyek cukup dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut sabagai harta perusahaan.

Penguasaan dapat diperoleh melalui:
  • pembelian
  • pemberian
  • penemuan
  • perjanjian
  • produksi
  • penjualan
  • pertukaran
  • peminjaman
  • penjaminan
  • dan berbagai transaksi komersial lainnya.

Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomi. Bahwa harta perusahaan harus timbul karena transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi.

Tapi bukan kriteria untuk pengakuan.

Manfaat ekonomi dan penguasaan atau hak atas manfaat saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke sebagai harta perusahaan yang akan dilaporkan melalui laporan keuangan (neraca).

Kriteria pengakuan yang lain harus dipenuhi, yakni keterandalan, keberpautan, dan keterukuran.

Jadi, definisi aktiva harus dibedakan dengan pengakuan aset.

Karakteristik Aset

Karakterisitik pendukung aset adalah:

  • melibatkan biaya,
  • berwujud
  • tertukarkan
  • terpisahkan
  • penegasan atau kekuatan secara legal

karakteristik pendukung ini lebih menguatkan adanya, tapi tidak harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai aktiva.

Nilai aset secara umum didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevansi terhadap aliran kas.

Oleh karena itu, tiap dasar penilaian mempunyai keunggulan dan kelemahan serta kondisi keterterapannya.

Pengakuan dan penyajian aset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yang mengatur tiap pos aktiva.

Masalah akuntansi yang menyangkut pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah:

“apakah suatu biaya atau jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi, kejadian, atau keadaan tertentu dapat diasetkan?”

Hal ini biasanya berkaitan dengan antara lain:

  • sewa guna (leasing),
  • bunga selama masa konstruksi aktiva tetap,
  • riset dan pengembangan,
  • eksplorasi minyak dan gas bumi,
  • rugi selisih kurs valuta asing, dan
  • sumber daya manusia.

Demikian yang dapat saya share, mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih.

***

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.