Mengungkap Fakta Menarik tentang Modal dan Hutang yang Tidak Boleh Dilewatkan

Hutang dan modal adalah komponen pasiva dari Laporan Posisi Keuangan (Statement of Financial Position/Balance Sheet). Modal adalah seluruh jumlah yang secara ekonomi tertanam dalam perusahaan termasuk laba ditahan, sedangkan laporan perubahan modal adalah jenis laporan keuangan yang menunjukkan perubahan ekuitas pemilik pada periode tertentu.

Jadi, secara sederhana definisi modal adalah kewajiban terhadap pemilik perusahaan, sedangkan utang atau hutang adalah kewajiban kepada pihak luar perusahaan. Apa saja jenis jenis hutang, struktur modal dan perlakuan akuntansinya? Bagaimana belanja modal di pasar modal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan? Mari kita bahas bersama, step by step berikut ini.

 

01: Pengertian Modal dan Jenis-jenisnya

A: Pengertian Modal Adalah?

Pengertian modal secara umum adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aktiva perusahaan yang tersisa sesudah dikurangi hutang. Dalam perusahaan modal sendiri adalah hak dari pemilik.

Di perusahaan perseorangan, modal ditunjukkan dalam satu rekening yang diberi nama modal. Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk firma, modal ditunjukkan dalam rekening modal masing-masing anggota. Sedangkan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, modal ditunjukkan dengan rekening modal

 

B: Jenis Modal Menurut Akuntansi

Jenis modal ada 5 (lima) adalah:

  1. Modal Disetor
  2. Laba Tidak Dibagi atau Laba Ditahan (Retained Earning)
  3. Modal Penilaian Kembali
  4. Sumbangan
  5. Modal Lain-lain

 

02: Modal Disetor dan Pasar Modal

pengertian modal dalam akuntansi

A: Pengertian Modal Disetor Adalah?

Pengertian modal disetor adalah jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham dan biasanya dibagi dalam dua kelompok yaitu :

  • Modal saham, adalah jumlah nominal saham yang beredar.
  • Agio/disagio saham , adalah selisih antara setoran pemegang saham dengan nilai nominal saham.

Agio adalah selisih di atas nominal, sedangkan disagio adalah selisih di bawah nominal. Cara pencatatan dan penyajiannya di laporan keuangan neraca (laporan posisi keuangan), agio akan ditambahkan pada modal saham beredar, sedangkan disagio dikurangkan.

 

B: Perubahan Modal Disetor

Transaksi, kejadian, atau keadaan dapat menyebabkan perubahan dalam komponen modal disetor, baik secara individual maupun bersamaan.

Ada 8 (delapan) faktor yang dapat mengubah modal disetor, yaitu:

  1. Pemesanan Saham (stock subscriptions)
  2. Obligasi terkonversi (convertible bonds)
  3. Saham istimewa terkonversi(convertible stock)
  4. Dividen saham (stock dividends)
  5. Hak beli saham (stock rights)
  6. Opsi Saham (options)
  7. Waran (warrant)
  8. Saham treasuri (treasury stocks)

Mari dibahas satu-per-satu ya…

 

03: Faktor Pengubah Modal

jenis jenis modal usaha

A: Pemesanan Saham

1: Mekanisme Pemesanan Saham

Pada umumnya pada saat perusahaan didirikan atau pada saat melakukan penawaran publik perdana (initial pubric offering – IPO), perusahaan telah menetapkan apa yang disebut modal dasar. Dengan otorisasi tersebut, perusahaan akan mencetak sertifikat saham.

Sertifikat saham biasanya bersifat kolektif, artinya satu sertifikat dapat mewakili sejumlah saham yang disebut lot. Satu lot dapat mempresentasi 100, 500, 1000 saham.

Dalam perdagangan saham modern, sertifikat saham tidak diperlukan lagi. Pemilikan dan pendaftaran di bursa efek dilakukan secara elektronik,

Pada umumnya, investor yang berminat membeli saham perusahaan harus memesan lebih dahulu saham yang akan dibeli dengan harga sesuai dengan kesepakatan pada saat pemesanan. Yang menjadi masalah adalah apakah jumlah rupiah saham pesanan tersebut telah dapat diakui sebagai modal disetor?

2: Syarat Modal Disetor

Secara konseptual, ekuitas pemegang saham bersifat seperti kewajiban. Oleh karena itu, jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui sebagai modal disetor.

Ada (dua) syarat yang terpenuhi sebagai modal disetor yaitu:

  1. Jumlah rupiah yang disepakati dalam pemesanan adalah klaim yuridis bagi perusahaan terhadap pemesan dan dapat dibatalkan.
  2. Harga pemesanan tersebut akan ditagih penerbit dalam periode yang cukup pasti dan tidak terlalu lama.

Syarat (1) menuntut bahwa kesepakatan pemesan adalah kontrak yang mengikat sehingga menimbulkan piutang pesanan saham bagi penerbit. Dan bila dipenuhi maka penerbit dapat menuntut secara yuridis untuk dilunasi. Dengan kata lain, pemesanan merupakan kesanggupan yang definitif dan bukan sekedar untuk keperluan administratif belaka.

Klaim untuk menerima uang yang tidak dapat dibatalkan dilandasi oleh konsep hak kewajiban tak bersyarat. Yang menyatakan bahwa pihak pertama dalam perjanjian kontrak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak kedua memenuhi apa yang menjadi hak pihak pertama.

Dalam hal ini, piutang yang tidak dapat dibatalkan adalah aset bagi penerbit. Sehingga modal disetor sebagai kewajiban adalah dapat diakui.

***

Syarat (2) diperlukan agar hak kewajiban tak bersyarat tidak berlaku sehingga kontrak tidak bersifat eksekutori.

Jadi, bila tidak ada kepastian tentang pelaksanaan transaksi penerbitan, maka pemesan tersebut jelas tidak dapat diakui sebagai modal disetor.

Jika ada kesanggupan yang sah untuk menginvestasikan dana ke perusahaan dari pihak pemesan. Dan ada jaminan yang cukup pasti, bahwa pemesan akan menyetorkan jumlah rupah pemesanannya pada saat yang dijanjikan. Maka sebenarnya ada cukup alasan untuk mengakui pemesanan tersebut sebagai modal disetor.

Walaupun tidak secara penuh dicatat sebagai modal saham pesanan. Dalam pelaporan, piutang pesanan saham dikontra-kan terhadap modal saham pesanan untuk menunjukkan modal disetor yang sesungguhnya. Selisih dengan sendirinya adalah jumlah rupiah yang benar-benar telah disetor.

 

B: Obligasi Terkonversi

Faktor pengubah modal yang kedua adalah obligasi terkonversi.

1: Pengertian Obligasi Terkonversi

Apa itu obligasi terkonversi?

Dalam hal tertentu, perusahaan menerbitkan obligasi dengan karakteristik dapat ditukarkan dengan saham biasa atas kehendak pemegang obligasi dalam periode konversi tertentu.

Obligasi yang demikian itu mengandung sifat ekuitas dan kewajiban. Sehingga menimbulkan masalah apakah perlu dipisahkan jumlah rupiah yang mencerminkan ekuitas dan yang merepresentasikan kewajiban.

Kalau hak tukar tersebut diambil (exercised), maka yang terjadi adalah perubahan status kewajiban menjadi modal disetor.

Masalah teoritisnya adalah menentukan jumlah rupiah yang dapat dianggap sebagai modal di setor, sehingga modal saham dan kelebihan di atas modal saham dapat ditentukan.

2: Kapitalisasi Saham dan Obligasi

Ada 2 (dua) nilai yang dapat digunakan sebagai dasar kapitalisasi, yaitu:

#1: Nilai buku (book value) atau nilai bawaan obligasi pada saat penukaran.

Dasar pertama mereklasifikasi nilai buku menjadi modal saham dan premium. Dengan demikian, tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat transaksi pertukaran tersebut.

Esensi transaksi tersebut hanyalah mengubah status jumlah rupiah utang menjadi modal pemegang saham.

Pendekatan ini didasari konsep kesatuan usaha, karena kreditor dan pemegang saham mempunyai kedudukan yang sama sebagai investor dengan kepentingan yang sama. Oleh karena itu, pertukaran tersebut tidak mempunyai substansi ekonomi, sehingga tidak dapat menimbulkan untung atau rugi.

Alasan yang lain adalah pada saat obligasi diterbitkan, semua penerimaan kas diperlakukan sebagai utang. Artinya, tidak dipisahkan jumlah rupiah yang melekat pada obligasi sebagai obligasi biasa dan pada hak tukar.

Hak tukar dianggap melekat pada obligasi, sehingga tidak dapat diukur secara pasti nilainya. Karena hak tukar tidak dapat diukur dengan pasti, nilai buku obligasi murni juga tidak diukur dengan pasti. Sehingga laba atau rugi tidak dapat ditentukan.

Jadi, kepraktisan dan obyektifitas pengukuran tidak menghendaki pengakuan untung dan rugi.

#2: Harga pasar obligasi atau harga pasar saham (mana yang paling obyektif)

Pendekatan ini memperlakukan selisih antara harga pasar obligasi atau saham dengan nilai buku obligasi sebagai untung atau rugi. Cara ini dilandasi oleh konsep kesatuan pemilik.

Perubahan dalam penilaian obligasi dianggap mempunyai pengaruh terhadap modal pemegang saham. Akan tetapi, karena harga pasar obligasi merefleksikan nilai hak tukar, maka nilai hak tukar harus ditaksir dan dikeluarkan dari nilai pasar obligasi.

Nilai pasar obligasi murni ini kemudian dibandingkan dengan nilai buku obligasi untuk menentukan laba rugi yang tepat.

Secara konseptual, pengakuan laba rugi tidak valid karena konversi ini adalah transaksi modal bukan operasi. Secara teoritis, transaksi modal tidak menimbulkan pendapatan, laba, atau rugi.

 

C: Saham Prioritas Terkonversi

Faktor pengubah modal yang ketiga adalah saham prioritas terkonversi.

1: Pengertian Saham Prioritas Terkonversi

Apa itu saham prioritas terkonversi?

Pengukuran jumlah rupiah yang harus diakui sebagai modal disetor dapat menggunakan cara seperti pada obligasi terkonversi.

Dengan pendekatan pertama, nilai nominal saham prioritas plus porsi premium ditransfer ke modal pemegang saham dan premium modal pemegang saham biasa.

Tidak ada untung atau rugi yang diakui pada saat konversi tersebut. Ini berarti bahwa jumlah rupiah yang mula-mula diterima pada saat menerbitkan saham prioritas dianggap sebagai mosal disetor mula-mula untuk saham biasa.

Perlu dicatat bahwa jumlah rupiah ini bukan merupakan nilai likuidasi saham prioritas karena nilai likuidasi saham prioritas adalah sebesar nilai nominalnya.

Itulah sebabnya porsi premium diskon juga ikut ditransfer.

Jika porsi premium tidak ditransfer dan semua saham prioritas dikonversi menjadi saham biasa, maka akan terjadi kejanggalan, karena akan terdapat premium saham prioritas. Padahal tidak ada saham prioritas yang beredar.

Konversi ini semata-mata menandai perubahan status atau hak dua golongan pemegang saham. Perubahan ini sering disertai penerbitan sertifikat saham biasa baru dan penarikan sertifikat saham prioritas atau istimewa.

—-

Pendekatan kedua dapat juga diterapkan.

Jika ada selisih antara harga pasar, baik saham biasa maupun saham prioritas, selisih tersebut harus dikompensasi ke atau dari laba ditahan.

Pendekatan ini mengisyaratkan diterimanya konsep kesatuan usaha, karena laba ditahan dianggap sebagai ekuitas perusahaan yang terpisah atau independen. Ini berarti harga pasar saham biasa yang diperhitungkan dianggap tidak merefleksikan hak yang melekat pada laba ditahan.

Laba ditahan dianggap sebagai penyangga bila ada selisih harga antara dua sekuritas yang dipertukarkan.

Cara ini juga dilandasi oleh pendekatan dua transaksi dua transaksi, yaitu konsversi dianggap sebagai transaksi penebusan kembali saham prioritas, sehingga sebagian dari harga penebusan yang melebihi nilai buku dianggap sebagai distribusi laba ditahan.

Dan transaksi penjualan saham biasa baru dengan harga pasar yang berlaku karena hak tukar melekat pada saham prioritas pada waktu diterbitkan. Maka perlakuan konversi sebagai suatu transaksi seperti pendekatan pertama akan lebih logis.

Argumen lain yang mendukung harga pasar sebagai dasar penilaian modal disetor adalah konversi tersebut mempunyai substansi ekonomi tidak semata-mata formalitas.

Setelah konversi berarti perusahaan menjadi bebas dari kewajiban membayar dividen secara tetap. Ini berarti likuiditas perusahaan bertambah dan akan mengurangi risiko pemegang saham biasa.

Penggunaan harga pasar juga paralel dengan transaksi pertukaran untuk potensi jasa atau aset yang tidak sejenis yang menggunakan harga pasar sebagai dasar penentuan biaya. Yang menjadi masalah adalah apakah saham biasa dan prioritas dianggap dua komponen yang tidak sejenis secara substansif.

 

E: Dividen Saham

Faktor keempat yang mengubah modal adalah dividen saham.

1: Pengertian Dividen Saham

Apa yang dimaksud dengan dividen saham?

Dividen saham adalah distribusi dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbitkan.

Bila distribusi dividen saham tidak disertai dengan kapitalisasi laba ditahan, dividen saham akan menyerupai pemecahan saham (stock split).

2: Pemecahan Saham

Pemecahan saham adalah penurunan nominal per saham dengan cara menukar tiap satu saham yang beredar dengan dua atau lebih saham baru, yang nilai nominal per sahamnya adalah pecahan dari nilai nominal saham semula.

Bila perusahaan mendistribusikan dividen saham 20% tanpa disertai kapitalisasi. Perusahaan sebenarnya telah menurunkan nominal per saham menjadi 100/200 dari nilai nominal semula.

Pembagian dividen saham tanpa kapitalisasi laba ditahan sama saja dengan mempertahankan klasifikasi ekuitas atas dasar sumber, karena tidak ada kapitalisasi laba ditahan, masalah penilaian tidak timbul. Dari sudut pandang perusahaan, yang terjadi adalah saham beredar menjadi lebih banyak.

Tanpa ada perubahan rupiah modal disetor dan laba ditahan, sehingga nominal per lembar saham akan turun.

Perusahaan tidak perlu melakukan penjurnalan apapun dan cukup mengungkapkan informasi dalam penjelasan atas Laporan Keuangan.

Bila reklasifikasi ekuitas yang menjadi tujuan pembagian dividen saham dan nominal per saham dipertahankan.

Tambahnya saham yang beredar bukan lagi merupakan pemecahan nominal saham tetapi benar-benar merupakan dividen saham.

Pembagian dividen saham ini akan menimbulkan masalah penilaian untuk kapitalisasi laba ditahan dan masalah pengungkapan yang memadai.

Penilaian untuk menentukan kapitalisasi laba ditahan dapat menggunakan dasar nominal saham atau harga pasar saham atau dasar lainnya bergantung pada karakteristik atau tujuan pembagian dividen saham.

3: Karakteristik Dividen Saham

Teori Dividen Saham

Bagaimana karakteristik dividen saham? Begini penjelasannya…

Bagi pemegang saham, dividen saham bukan merupakan pendapatan atau laba.

Berbagai teori atau argumen diajukan untuk menjelaskan mengapa dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Dari sudut pandang kesatuan usaha, dividen saham bukan merupakan pembagian laba karena tidak ada penurunan aset perusahaan atau kenaikan utang perusahaan.

Hal ini berbeda dengan dividen kas, yang jelas merupakan pendapatan bagi penerima karena ada transfer kemakmuran (wealth) ke pemegang saham.

Bila dividen saham dipandang sebagai pendapatan in natura karena menaikan nilai investasi, pendapatan tersebut belum terealisasi bila belum dijual oleh penerimanya.

Investasi naik karena dividen saham dapat dijual atau kalau tidak dijual penerima berhak menerima dividen tunai di masa datang atas saham tersebut.

Konsep Kesatuan Usaha

Argumen lain didasarkan atas konsep kesatuan usaha. Dengan konep ini, laba ditahan dipandang sebagai bagian dari modal pemegang saham.

Kalau perusahaan memperoleh laba maka modal pemegang saham juga akan naik dengan jumlah yang sama. Ini berarti kemakmuran pemegang daham juga naik (biasanya ditandai dengan naiknya harga saham di pasar modal).

Oleh karena itu, dividen saham atau dividen kas sebenarnya bukan merupakan pendapatan atau laba bagi pemegang saham, karena pada saat dividen tersebut dibagikan kemakmuran pemegang saham tidak bertambah lagi.

Deviden dan Laba

Dividen kas hanya berfungsi sebagai konfirmasi bahwa kemakmuran pemegang saham benar-benar telah naik secara obyektif sebelum dividen.

Kalau laba ditahan dianggap sebagai ekuitas yang terpisah sehingga ekuitas pemegang saham hanya terdiri atas modal disetor.

Dividen saham atau kas adalah pendapatan atau laba bagi pemegang saham karena mereka memperoleh sesuatu yang sebelumnya tidak dipunyai.

Dividen saham akan menaikkan modal disetor dengan cara transfer dari ekuitas perusahaan ke ekuitas pemegang saham. Dari sudut pandang kesatuan pemilik, dividen saham bukan merupakan laba bagi penerimanya. Alasannya adalah bahwa laba perusahaan juga merupakan laba pemilik.

Oleh karena itu, dividen kas dianggap sebagai pengambilan atau prive oleh pemilik dari sesuatu yang memang sudah menjadi haknya sehingga tidak ada tambahan kemakmuran. Dividen saham juga bukan merupakan laba tetapi sekadar reklasifikasi ekuitas

 

F: Hak Beli Saham

Hak beli saham adalah salah satu faktor yang bisa mengubah modal.

Pengertian Hak Beli Saham

Hak beli saham adalah hak yang diberikan bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham (proporsional dengan pemilikan). Hal ini biasanya dimaksudkan untuk mempertahankan pemilikan pemegang saham lama.

Pada umumnya, hak beli saham umurnya tidak lama dan harga beli saham dengan hak beli tesebut biasanya lebih rendah dari harga pasar bersangkutan.

Oleh karena itu, hak beli saham sering dianggap mempunyai harga pasar sehingga timbul pendapat bahwa hak beli saham tersebut dikapitalisasi.

Harga pasar hak beli saham ini adalah sebesar selisih harga pasar saham dengan harga yang harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham.

Perlukah jumlah rupiah selisih ini dikapitalisasi?

Bila dividen saham dapat dikapitalisasi maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi, karena hak beli saham dapat dianggap sebagai dividen saham dengan nilai sebesar harga pasar hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke modal disetor lain (paid in capital in excess of par or stated value).

Argumen ini dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak beli saham menjadi modal disetor adalah tidak logis, karena tidak ada sumber ekonomi yang disetorkan oleh pemegang saham dan tidak ada saham baru yang diterbitkan. Lain halnya dengan kupon beli saham atau waran (stock warrants) yang dibahas sesudah opsi saham.

 

G: Opsi Saham

Opsi Saham

1: Pengertian Opsi Saham Adalah?

Opsi saham adalah instrumen yang digolongkan sebagai sekuritas turunan saham atau derivatif saham (equity-derivative securities). Disebut turunan karena harus ada sekuritas yang melandasi atau menjadi basis (underlying securities).

Secara umum opsi saham adalah klaim untuk membeli atau menjual saham tertentu yang sengaja diciptakan oleh investor untuk dijual kepada investor lain. Ada dua macam opsi saham, yaitu:

#1: Opsi Call

Opsi call adalah memberi hak kepada pemegang untuk membeli sejumlah saham dengan harga tertent setiap saat sebelum hak tersebut habis pada tanggal tertentu.

#2: Opsi Put

Opsi put adalah memberi hak kepada pemegang untuk menjual sejumlah saham dengan harga tertentu setiap saat sebelum hak tersebut habis pada tanggal tertentu.

Dalam bahasa investasi atau pasar modal, penjual atau penerbit opsi disebut  secara teknis sebagai writer, sedangkan pembeli opsi disebut pemegang (holder)

Opsi dijual oleh penerbit dengan harga tertentu disebut option premium atau price. Dalam arti khusus disebut dengan program opsi saham karyawan.

Opsi Saham Karyawan

Pengertian Opsi saham karyawan adalah semacam kontrak yang memberi hak kepada karyawan perusahaan termasuk manajer atau pimpinan untuk membeli saham perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan harga yang tertentu pula.

Pada umumnya harga pengambilan (exercise price) di bawah harga pasar saham yang bersangkutan atau harga yang ditawarkan kepada pihak lain.

Kebijakan semacam ini disebut dengan program opsi saham karyawan (employee stock option plan atau ESOP).

Opsi saham ini digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan loyalitas dan motivasi karyawan dengan menjadikan mereka pemilik perusahaan. Dan untuk menambah penghasilan karyawan sebagai kompensasi tambahan.

—-

Banyaknya saham yang dapat dibeli dan harga opsi dapat ditentukan pada saat hak opsi diberikan atau bergantung pada beberapa kejadian di masa mendatang, sebagai contoh: pertumbuhan perusahaan dan perubahan harga saham.

Dalam hal opsi saham karyawan, ada kalanya harga pengambilan begitu rendahnya dibanding harga pasar, sehingga selisihnya dapat dipandang sebagai kompensasi atau imbalan jasa karyawan, dengan demikian, masalah akuntansi yang berkaitan dengan opsi saham karyawan adalah:

  1. Apakah manfaat yang diperoleh karyawan dari opsi saham karyawan adalah kompensasi imbalan tambahan?
  2. Jika merupakan kompensasi tambahan, bagaimana mengukur kompensasi tersebut?
  3. Kapan atau dalam periode mana tambahan kompensasi dapat diakui sebagai biaya?

 

2: Opsi Saham Non Imbalan

Pengertian Opsi Saham Non Imbalan

Ada kalanya program opsi saham diluncurkan bukan untuk tujuan meningkatkan kompensasi karyawan. Tetapi untuk meningkatkan staus karyawan sebagai pemilik perusahaan dan untuk membantu perusahaan manambah dana.

Program opsi saham yang dimaksudkan untuk menambah penghasilan karyawan tidak dapat dikategorikan sebagai kompensasi tambahan sehingga harus diakui sebagai biaya, tapi, pendapat umum mengatakan bahwa opsi saham pada dasarnya mengandung unsur kompensasi tambahan kepada karyawan.

Manfaat yang diperoleh karyawan dari mengambil opsi atau membeli saham dengan harga opsi yang lebih rendah dari harga pasar saham bersangkutan merupakan elemen kompensasi, seandainya elemen tersebut dapat diukur dengan cukup teliti sehingga manfaat tersebut dapat diakui sebagai biaya dalam menghitung laba.

Baik dalam periode opsi saham diberikan atau dalam periode manfaat tersebut telah terealisasi atau dinikmati karyawan.

Tujuan dan Karakteristik Program Opsi Saham

Tujuan yang terkandung dalam program opsi saham memang sulit untuk dijadikan dasar dalam menentukan apakah opsi saham tersebut bersifat kompensasi atau non kompensasi.

Opsi saham dapat dikategorikan sebagai non imbalan/ non kompensasi jika memenuhi 4 (empat) karakteristik program opsi saham.

Empat karakteristik itu adalah sebagai berikut:

  1. Hampir seluruh karyawan penuh (full time) yang memenuhi kualifikasi jabatan terbatas boleh berpartisipasi dalam program opsi saham.
  2. Karyawan mempunyai hak membeli saham dalam jumlah yang sama atau atas dasar persentase tertentu dari gaji atau upah.
  3. Jangka waktu opsi saham tidak terlalu lama.
  4. Harga saham tidak terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar saham atau harga yang ditawarkan kepada pihak lain.

Hak Opsi Saham dan Modal

Harus diasumsikan pula bahwa pemberian hak opsi saham tersebut tidak mempunyai konsekuensi bagi karyawan untuk melaksanakan kewajiban atau pekerjaan tambahan.

Pada umumnya, jika opsi saham tersebut non-imbalan, maka harga saham atau harga pengambilan ditentukan sama dengan harga pasar saham pada saat opsi saham diberikan sehingga, pada saat tersebut karyawan dianggap tidak menerima manfaat atau penghasilan tambahan.

Karena karyawan akan membayar jumlah yang sama dengan jumlah yang harus dibayar oleh non-karyawan untuk saham bersangkutan di pasar saham.

Jika karyawan ternyata memperoleh manfaat, karena harga saham ternyata lebih rendah daripada harga pasar pasa saat opsi saham diambil.

Manfaat tersebut dapat dipandang sebagai keuntungan akibat spekulasi karyawan dan bukan sebagai penghasilan tambahan untuk jasa yang diberikan oleh karyawan.

Pada saat opsi saham ditawarkan, tidak ada tambahan modal disetor, Saat opsi saham diambil, modal disetor akan bertambah sebesar harga saham, Pada saat itu, seakan-akan perusahaan menjual dan menerbitkan saham baru.

 

3: Opsi Saham Imbalan

Jika  program opsi saham tidak memenuhi kriteria sebagai saham non-imbalan, tentunya opsi saham tersebut adalah opsi saham imbalan sebagai contoh, opsi saham ditawarkan hanya kepada para eksekutif tertentu bukan ke seluruh karyawan.

Jika banyaknya saham dan harga pengambilan sudah diketahui pada saat opsi saham ditawarkan maka kompensasi dapat diukur pada saat itu atas dasar selisih harga pasar dan harga pengambilan.

Akan tetapi, jika jumlah saham dan harga pengambilan tergantung pada hal-hal yang akan terjadi di masa mendatang maka kompensasi yang diperhitungkan dan diakui sebagai biaya adalah selisih harga pengambila dan harga pasar pada tanggal pengukuran.

***

Tanggal pengukuran alternatif ini akan ditentukan berdasarkan tanggal yang informasi diketahui lebih dahulu, yaitu:

  • Banyaknya saham yang dapat dibeli oleh karyawan
  • Harga pengambilan

Tidak berarti karyawan harus mengambil opsi saham pada tanggal tertentu.

Alasan pengukuran biaya pada saat opsi saham ditawarkan pada tanggal alternatif adalah:

  1. Pada tanggal tersebut kompensasi dapat diukur dengan cukup pasti, baik bagi perusahaan maupun karyawan.
  2. Harga pada tanggal tersebut dapat dianggap harga kesepakatan bagi kedua belah pihak sehingga jumlah rupiahnya obyektif.
  3. Selisih harga pada tanggal penawaran opsi saham tetap dapat dianggap sebagai biaya untuk mencapai tujuan penerbiatan opsi saham.
  4. Keputusan untuk mengambil opsi saham ada di tangan karyawan, sehingga perubahan harga saham bukan merupakan harga bagi perusahaan.

Dalam program opsi saham imbalan, begitu opsi saham diambil perusahaan menerima kas atau aset lainnya dan potensi jasa karyawan.

Potensi jasa karyawan ini bersifat gaji dibayar di muka, sehingga merupakan aset perusahaan.

Pencatatan Jurnal Transaksi Saham

Pencatatan jurnal transaksi opsi saham adalah sebagai berikut:

[Debit] Kas (atau aset lain) ……….. Rp xxx
[Debit] Potensi Jasa Karyawan ….. Rp xxx
[Kredit] Modal Saham ……………………….  Rp xxx
[Kredit] Agio Modal Saham ………………..  Rp xxx

Secara teoritis, biaya potensi jasa karyawan harus disebar menjadi biaya ke periode-periode yang menikmati jasa tersebut.

Secara intuitif, biaya potensi jasa adalah selisih antara harga saham dan harga pengambilan pada tanggal pengukuran. Akan tetapi, secara teoritis terdapat  berbagai alternatif pengukuran dan tanggal pengakuannya beserta argumen yang melandasi.

Pembahasan mendalam mengenai hal ini adalah di luar pembahasan modal disetor ini.

 

H: Waran

Waran adalah

Faktor pengubah modal yang ketujuh adalah waran.

1: Pengertian Waran Adalah?

Apa itu waran?

Perusahaan dapat menjual hak beli saham (rights) kepada non pemegang saham dengan kupon pembelian atau waran.

Dalam PSAK No. 41 IAI mendefinisikan waran adalah sebagai berikut:

“Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu”

Pemegang waran dapat membeli sejumlah saham dengan penukaran waran tersebut, dan membayar sejumlah uang kas tertentu.

 

2: Perbedaan Waran dengan Hak Beli Saham

Waran berbeda dengan hak beli saham dan opsi saham dalam beberapa aspek, yaitu:

  1. Waran diterbitkan oleh perusahaan sedangkan hak beli saham (call dan put) diterbitkan oleh investor, baik individual maupun institusional.
  2. Jangka waktu opsi waran adalah biasanya lebih lama (dapat tahunan) daripada jangka waktu opsi hak beli saham.
  3. Waran dijual atau diterbitkan kepada umum, bukan pada pemegang saham atau karyawan perusahaan. Dan biasanya hal ini menjadi syarat bagi pembeli.
  4. Saham dijual dengan harga tertentu tidak gratis.
  5. Harga pembelian saham total (harga waran ditambah tambahan kas) pada saat pengambilan opsi biasanya melebihi harga pasar saham pada saat waran ditawarkan.
  6. Bila hak opsi tidak diambil, biaya waran tidak dapat ditarik kembali oleh pemegang waran.
  7. Waran dapat diterbitkan menyertai penerbitan surat utang atau obligasi.

 

3: Pemisahan Waran

Karena terdapat aliran masuk dana, jumlah rupiah yang diterima dari penjualan kupon saham dapat diakui dan dikategorikan sebagai modal disetor baik sebagai modal saham atau modal disetor lain, yaitu agio saham.

Persoalan teoritis timbul bila waran dijual sebagai waran bonus, yakni sebagai bonus penjualan surat berharga lain. Misalnya, obligasi atau saham prioritas.

Perhatikan contoh  berikut ini:

Setiap pembelian sepuluh lembar obligasi atau saham prioritas akan mendapatkan satu waran.

Persoalannya adalah apakah jumlah rupiah yang diterima perusahaan dialokasikan seluruhnya ke obligasi atau saham prioritas bersangkutan atau sebagian dialokasikan ke waran sebagai modal disetor saham biasa. Keputusan tentang hal ini akan mempengaruhi klasifikasi modal setoran.

Pendukung pemisahan berargumen bahwa sekuritas dan waran mempunyai nilai yang terpisah. Alasannya karena terjadinya nilai berasal dari sumber yang berbeda.

Nilai pasar modal obligasi atau saham prioritas terbentuk dari kekuatan pasar yang berkaitan dengan tingkat bunga. Nilai pasar modal waran terbentuk dari persepsi investor tentang kemampuan perusahaan menghasilkan laba di masa datang.

Sementara itu, penentang alokasi mendasarkan argumennya pada obyektivitas penentuan nilai. Karena pada umumnya harga pasar masing-masing sekuritas tersebut tidak tersedia di pasar. Jadi, argumen untuk menolak alokasi adalah kepraktisan.

 

4: Jenis dan Karakteristik Waran

Pertimbangan tentang pemisahan biaya juga didasarkan atas karakteristik waran tersebut, yaitu bersifat:

  1. lepas (detachable warrants)
  2. lekat (non-detachable warrants)
  3. bebas (naked warrants).

Mari didefinisikan dan diuraikan satu per-satu…

1: Waran Lepas

Adalah waran yang diterbitkan menyertai sekuritas utama dan dapat diperdagangkan secara terpisah dari sekuritas tersebut.

2: Waran Lekat

Adalah waran yang melekat pada sekuritas sebagai satu kesatuan, sehingga tidak dapat diperdagangkan secara independen.

3: Waran Bebas

Adalah waran yang diterbitkan sendiri bukan sebagai penyerta atau pemanis sekuritas tertentu.

Kalau suatu sekuritas (obligasi atau saham prioritas) diterbitkan dengan waran lepas, pemegang waran pada dasarnya mempunyai dua macam sekuritas.

Tindakan yang bersangkutan dengan salah satu jenis sekuritas adalah indpenden terhadap tindakan yang berkaitan dengan sekuritas yang lain. Oleh karena itu, perlakuan yang masuk akal adalah mengalokasikan biaya untuk menentukan harga masing-masing sekuritas.

Hal yang sama berlaku juga bagi penerbit. Kalau saham waran bersifat melekat, maka obligasi atau saham prioritas tersebut akan mempunyai sifat seperti sekuritas terkonversi.

 

5: Perlakuan Akuntansi Waran Menurut PSAK

PSAK No. 41 telah menetapkan perlakuan akuntansi untuk berbagai jenis waran, yaitu:

Perlakuan akuntansi waran #1:

Jumlah rupiah hasil penerbitan sekuritas (utang atau ekuitas) yang disertai waran lepas dialokasikan ke sekuritas. Dan waran atas dasar nilai wajar masing-masing komponen pada saat penerbitannya.

Jumlah rupiah yang melekat pada waran dilaporkan sebagai modal setoran lainnya. Dan jumlah rupiah yang melekat pada sekuritas dilaporkan sebagai kewajiban atau ekuitas sesuai dengan karakteristiknya.

Perlakuan akuntansi waran #2:

Apabila waran diambil, jumlah rupiah yang melekat pada waran dikapitalisasi ke modal saham dan agio saham (bila ada).

Apabila waran tidak diambil sampai masa opsi berakhir, jumlah rupiah tercatat waran tetap dipelakukan sebagai modal setoran lain.

Perlakuan akuntansi waran #3:

Seluruh jumlah rupiah hasil penerbitan sekuritas (utang atau ekuitas) yang disertai waran lekat, diakui seluruhnya sebagai kewajiban atau ekuitas sesuai dengan karakteristiknya.

Perlakuan akuntansi waran #4:

Penerbitan waran bebas diperlakukan sebagai modal setoran lain sebesar jumlah rupiah hasil penerbitan tersebut.

Bila waran bebas diterbitkan secara cuma-cuma, tidak diperlukan penaksiran nilai waran untuk diakui sebagai modal setoran lain.

 

I: Saham Treasuri (Treasury Stock)

Saham Treasuri adalah

1: Pengertian Saham Treasuri

Transaksi yang jelas akan mengurangi modal disetor adalah penarikan kembali saham dari pasar modal  untuk sementara menjadi saham treasuri.

Ada 2 (dua) alasan perusahaan melakukan penarikan kembali saham sebagai saham treasuri adalah:

  1. Saham tersebut akan diterbitkan kembali kepada karyawan dalam program opsi saham. Dengan penggunaan saham treasuri dalam program opsi saham, proporsi pemilikan saham yang masih beredar tidak berkurang dibandingkan kalau digunakan daham baru.
  2. Saham tersebut akan digunakan untuk membeli perusahaan lain dalam transaksi penggabungan usaha (business combination).

Masalah teoritis yang melekat pada transaksi saham treasuri adalah:

  • Penentuan jumlah rupiah yang harus dianggap sebagai pengurangan modal disetor dan laba ditahan.
  • Pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri dijual kembali.

Mengenai hal ini, ada dua pendekatan atau konsep yang dapat diterapkan yaitu konsep satu transaksi (single transaction) dan dua transaksi (two transactions).

2: Konsep Satu Transaksi

Konsep ini disebut juga dengan metode biaya karena jumlah rupiah total yang dibayarkan dianggap seakan-akan merupakan biaya pembelian saham treasuri.

Disebut satu transaksi karena pembelian saham treasuri dan penjualannya kembali dianggap sebagai satu transaksi. Artinya, pembelian dan penjualan dianggap sebagai kesatuan transaksi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan transaksi dalam treasuri tersebut.

Kalau saham treasuri dijual kembali dengan harga di atas biaya, maka selisihnya akan menambah agio saham atau mengurangi disagio saham. Dengan kata lain, selisih dibebankan ke modal disetor lain.

Dengan cara ini, modal saham (yuridis) akan tetap terpelihara seperti semula. Namun, jika saham treasuri dijual kembali dengan harga dibawah harga, bagaimanakah kedudukan selisihnya?

Perhatian contoh transaksi modal berikut ini:

Seksi ekuitas modal pemegang saham dalam neraca suatu perusahaan pada tanggal 1 Januari 2020 menunjukkan:

  • Modal saham = Rp 1.000.000
  • Agio saham = Rp 200.000

Dalam tahun 2020, perusahaan memperoleh kembali 25% sahamnya sebagai saham treasuri dengan harga Rp 400.000. Kemudian saham tersebut diterbitkan kembali dengan harga Rp 340.000.

Bagaimana perlakuan terhadap selisih rugi Rp 60.000?

Apakah sebagai likuidasi modal disetor atau pembagian dividen, dibebankan ke laba ditahan?

3: Perlakuan Selisih Harga Saham

1: Menurut Para Ahli – Hendriksen dan Van Breda

Menurut para ahli, seperti Hendriksen dan Van Breda, membahas 3 alternatif berikut ini:

Alternatif #1:

Alternatif pertama adalah memperlakukan seluruh selisih, yaitu Rp 60.000 sebagai pengembalian modal disetor dan karenanya harus didebit ke premium atau saham discounted yang sekelas.

Hanya dalam hal premium atau saham diskun yang sekelas sudah habis, maka selisih tersebut dapat dibebankan ke laba ditahan.

Dasar pikiran yang mendukung perlakuan ini adalah substansi lebih penting daripada bentuk (konsep dasar substance over form).

Substansi transaksi saham treasuri adalah transafer antara pemegang saham yang satu ke yang lain dengan perusahaan sebagai agen dan jumlah saham yang beredar tidak berubah.

Secara teoritis, distribusi modal disetor ke pemegang saham yang tidak mengubah jumlah saham yang beredar tidak selayaknya mempengaruhi laba ditahan.

Alternatif #2:

Alternatif kedua dilandasi oleh tujuan mempertahankan modal saham atau modal yuridis.

Jumlah rupiah selisih dipecah secara proporsional atas dasar modal saham dan agio saham sebelum penarikan saham treasuri.

Kemudian jumlah yang berkaitan dengan agio saham dibebankan ke agio saham, tetapi yang berkaitan dengan modal saham dibebankan ke laba ditahan dengan demikian, modal saham (modal yuridis) tetap utuh.

Landasan utama perlakuan ini adalah peraturan hukum dengan contoh angka di atas, maka pemecahan selisih dilakukan sebagai berikut:

pengertian modal dalam akuntansi
Tabel: Perhitungan Komponen Modal Disetor

Note:

Perhitungan pemecahan selisih sebesar 25%:

Modal saham:
= (250.000 : 300.000) x Rp 60.000
= Rp 50.000

Agio Saham:
= (50.000 : 300.000) x Rp 60.000
= Rp 10.000

Alternatif #3:

Alternatif ketiga membebankan seluruh selisih ke laba ditahan. Alasan perlakuan ini semata-mata kepraktisan dan konservatisme. Alasan teoritisnya adalah kalau pembelian dan penjualan dianggap sebagai satu transaksi. Maka esensi selisih tersebut adalah distribusi aset (semacam dividen) kepada beberapa pemegang saham secara selektif.

Setiap distribusi aset kepada pemegang saham tanpa mengurangi jumlah saham yang beredar harus diperlakukan sebagai distribusi laba ditahan. Modal disetor harus tetap dipertahankan keutuhannya.

Alasan  lain adalah laba ditahan harus dipandang sebagai penyangga umum (general purpose buffer) bial tujuan tertentu harus dicapai. Misalnya untuk mempertahankan keutuhan modal saham.

 

4: Perlakuan Selisih Harga Saham Menurut Para Ahli – Paton dan Littleton

Menurut para ahli yang lain, seperti Paton dan Littleton menyatakan bahwa bila saham treasuri tidak segera dijual, maka biaya pembelian tersebut tidak dapat dianggap sebagai aset. Tetapi akan diklasifikasikan sebagai pengurang ekuitas pemegang saham secara keseluruhan (unallocated reduction of stockholders’ equity).

Biasanya saham treasuri adalah komponen paling bawah dalam rincian seksi ekuitas pemegang saham.

Keberatan terhadap penyajian seperti ini karena dapat memberi kesan yang salah tentang besarnya ekuitas pemegang saham. Khususnya bila saham treasury tersebut akhirnya dianggap likuidasi saham atau dijual dengan harga yang jauh dibawah harga.

 

5: Konsep Dua Transaksi

Dengan konsep ini, pemerolehan kembali saham sebagai saham treasury dianggap sebagai likuidasi pemegang saham sedangkan penjualan kembali treasury dianggap sebagai penerbitan saham baru.

Konsep ini disebut dengan pendekatan nilai nominal, karena harga penarikan atau penjualan kembali di-matching-kan dengan nilai nominal.

Selisihnya, baik baik dalam penarikan atau penjualan, dikompensasi ke modal disetor lain seluruhnya atau sebatas porsi modal disetor lain mula-mula dan selisihnya dikompensasi ke laba ditahan.

Dengan contoh angka-angka di atas, penarikan dan penjualan jurnal pencatatan transaksi tersebut adalah sebagai berikut:

Pencatatan jurnal transaksi penarikan saham:

[Debit] Modal Saham …..  Rp 250.000
[Debit] Agio Saham ……… Rp 150.000
[Kredit] Kas ………………………………….  Rp 400.000

Pencatatan jurnal transaksi penjualan saham:

[Debit] Kas  ……… Rp 340.000
[Kredit] Modal Saham  ………… Rp 250.000
[Kredit] Agio Saham ……………. Rp 90.000

Hasil akhir cara di atas akan sama dengan alternatif pertama dalam pendekatan satu transaksi. Transaksi di atas bisa juga dicatat sebagai berikut:

Jurnal transaksi penarikan saham:

Modal Saham …… Rp 250.000 [Debit]
Agio Saham …….. Rp 60.000 [Debit]
Laba Ditahan ….. Rp 90.000 [Debit]
Kas ………………………………  Rp 400.000 [Kredit]

Jurnal transaksi penjualan saham:

Kas ……. Rp 340.000 [Debit]
Modal Saham ……. Rp 250.000 [Kredit]
Agio Saham ………. Rp 50.000 [Kredit]
Laba Ditahan ……. Rp 40.000 [Kredit]

Hasil akhir cara ini juga sama dengan alternatif kedua dalam pendekatan satu transaksi.

Pencatatan jurnal transaksi dapat juga dilakukan sebagai berikut:

Jurnal Pencatatan Penarikan Saham :

Modal Saham … Rp 250.000 [Debit]
Agio Saham …    Rp 50.000 [Debit]
Laba Ditahan …. Rp 100.000 [Debit]
Kas ……………… Rp 400.000 [Kredit]

Jurnal Pencatatan Penjualan Saham:

 Kas …… Rp 340.000 [Debit]
Modal Saham … Rp 250.000 [Kredit]
Agio Saham …… Rp 50.000 [Kredit]
Laba Ditahan …. Rp 40.000 [Kredit]

Penjelasan dan kesimpulan:

Cara di atas bertujuan mempertahankan keutuhan ekuitas pemegang saham.

Laba ditahan akan berkurang sebesar Rp 60.000 dan jumlah ini sama dengan selisih antara harga perolehan (Rp 400.000) dan harga jual saham (Rp 340.000). Dengan demikian, hasil akhir akan sama dengan alternatif ketiga dala konsep satu-transaksi.

Memang dari segi teknis dan konsep, sebenarnya tidak ada perbedaan yang cukup material antara konsep satu-transaksi dan konsep dua-transaksi.

Perbedaan sebenarnya justeru terletak pada tujuan pemerolehan kembali saham tersebut.

Kalau tujuannya adalah untuk menjual kembali saham treasuri kepada karyawan (program saham untuk karyawan) atau pihak khusus lainnya, konsep satu transaksi akan lebih relevan.

Akan tetapi bila tujuan pemerolehan kembali adalah untuk membeli saham para pemegang saham yang tidak setuju dengan kebijan perusahaan. Atau untuk melikuidasi jenis saham tertentu, maka pendekatan dua-transaksi akan lebih mengena. Karena hal ini cenderung bermakna melikuidasi atau memutus hubungan pemilikan.

Pengaruh dari standar ini adalah diperbolehkannya kapitalisasi lana ditahan dalam transaksi pembelian dan penjualan saham treasury. Khususnya kalau harga harga pembelian lebih tinggi daripada modal awal disetor.

 

04: Laba Tidak Dibagi (Laba Ditahan)

jenis jenis modal dalam akuntansi

Pengertian Laba Tidak Dibagi Adalah?

Laba tidak dibagi atau laba ditahan (retained earning) adalah modal yang terbentuk sebagai hasil pemanfaatan aset.

Bagaimana pencatatan dan penyajian laba tidak dibagai?

Cara mencatatkan laba tidak dibagi di laporan keuangan neraca adalah sebagai berikut:

 

jurnal laba ditahan

 

05: Modal Penilaian Kembali

Apa yang dimaksud modal penilaian kembali?

Apabila diadakan penilaian kembali terhadap aktiva-aktiva perusahaan. Maka selisih antara nilai buku lama dengan nilai buku yang baru dicatat sebagai modal penilaian kembali.

Di dalam neraca, modal penilaian kembali dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.

 

06: Modal Sumbangan

Apa itu modal sumbangan?

Modal Sumbangan timbul apabila perusahaan memperoleh aktiva yang berasal dari sumbangan.

Aktiva yang diterima dicatat dalam rekening aktiva dengan cara yang biasa dan diimbangi dengan pencatatan dalam rekening modal sumbangan.

Pencatatan Modal Sumbangan di Neraca, dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.

 

07: Modal Lain-lain

Apa yang dimaksud modal lain-lain?

Pengertian kelompok modal lain-lain adalah modal perusahaan yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu kelompok di atas.

 

08: Pengertian Hutang dan Jenis-jenisnya

utang dalam akuntansi adalah

A: Pengertian Hutang Adalah?

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi yang akan timbul di masa yang akan datang.

Hutang timbul karena adanya kewajiban-kewajiban di saat sekarang dari perusahaan yang akan dipenuhi dengan memindahkan aktiva.

Atau memberikan jasa kepada perusahaan lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

 

B: Jenis-jenis Hutang

Ada 3 jenis hutang, yaitu:

(a) Hutang Lancar

Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah hutang-hutang yang pelunasannya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan hutang baru, yang termasuk dalam kelompok hutang lancar adalah:

  1. Hutang dagang, yaitu hutang-hutang yang timbul dari pembelian barang-barang dagangan atau jasa.
  2. Hutang Wesel, yaitu hutang-hutang yang memakai bukti-bukti tertulis berupa kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu.
  3. Taksiran hutang pajak, yaitu jumlah pajak penghasilan yang diperkirakan untuk laba periode yang bersangkutan.
  4. Hutang biaya, yaitu biaya-biaya yang sudah menjadi beban tapi belum dibayar. Misalnya hutang gaji, hutang bunga.
  5. Hutang-hutang lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan. Dalam kelompok ini biasanya hanya dimasukkan hutang-hutang yang pelunasannya akan menggunakan sumber-sumber dari aktiva lancar.

Hutang-hutang yang tidak dilunasi dari aktiva lancar tidak termasuk dalam kelompok ini. Misalnya hutang obligasi yang sudah jatuh tempo dan akan dibayar dari dana pelunasan obligasi.

Maka hutang obligasi ini tidak termasuk hutang lancar, begitu juga hutang-hutang lancar yang akan dilunasi dari dana-dana khusus yang sudah disediakan.

(b) Hutang Jangka Panjang

Hutang jangka panjang adalah hutang-hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar. Misalnya hutang obligasi, hutang wesel jangka panjang dan hutang lain-lain yang sifatnya sama.

Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan, dan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar akan dilaporkan dalam kelompok hutang lancar.

(c) Hutang-hutang Lain

Hutang-hutang yang tidak apat dilaporkan dalam jenis-jenis hutang yang telah disebutkan di atas, dilaporkan dalam kelompok hutang-hutang lain.

Misalnya hutang obligasi yang akan jatuh tempo tapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi, hutang jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada anak perusahaan.

Hutang-hutang yang mungkin timbul karena aktivitas di masa yang lalu di sebut hutang-hutang yang yang belum pasti (contingent liability).

Hutang-hutang seperti ini ditunjukkan dalam neraca dengan cara catatan kaki (footnotes).

Perhatikan yang termasuk hutang-hutang yang belum pasti adalah:

  1. piutang wesel di-diskontokan,
  2. sengketa hukum,
  3. pajak
  4. dan beban-beban lain yang belum pasti dan garansi-garansi yang diberikan.

 

09: Kesimpulan

Hutang dan modal adalah dua komponen penting dalam laporan keuangan. Aktivitas perusahaan tidak bisa dilepaskan dari dua komponen penting. Oleh karena itu, perusahaan harus bisa mengelola dengan baik. Sehingga fungsi dua komponen itu benar-benar optimal dalam men-support pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.

Apa perbedaan hutang dan modal? Modal berbeda dengan hutang dalam 3 hal, yaitu:

  1. Penyelesaian klaim
  2. Hak penggunaan aset
  3. Substansi perjanjian

Komponen modal utama terdiri dari modal setoran dan laba ditahan. Modal setoran adalah perubahan aset dalam rangka pendanaan (transaksi modal). Laba ditahan adalah modal yang tercipta atau terhimpun karena pemanfaatan aset. Jadi laba ditahan merupakan perubahan aset dalam rangka produksi (transaksi operasi).

Modal dapat bertambah karena pemesanan saham, konversi status obligasi, konversi status saham istimewa, dividen saham, dan hak beli saham.

Utang tidak lunasi dengan sendirinya, walaupun perusahaan sudah menyediakan dana untuk melunasinya. Hutang dinyatakan lunas jika:

  1. Debitur telah membayar kreditor dan dinyatakan bebas dari semua syarat yang disepakati.
  2. Dibebaskan secara hukum.

Hutang dan modal disajikan dalam laporan posisi keuangan atau neraca berdasarkan pada tingkat likuiditasnya. Demikian yang dapat saya share mengenai hutang dan modal. Semoga bermanfaat, terima kasih.*****

 

Note:
Mohon menyebutkan dan menyertakan sumbernya, jika Anda mengutip artikel ini. Thanks

Manajemen Keuangan Profil

Profesional lulusan ekonomi yang menekuni ERP (SAP), Accounting Software, Business Analyst dan berbagi pengalaman pekerjaan Finance & Accounting.